Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Polri Bakal Tindak Pelanggar Penjualan ‘Online’ Obat Antibiotik

Polri Bakal Tindak Pelanggar Penjualan ‘Online’ Obat Antibiotik

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Sen, 5 Jul 2021
  • visibility 143
  • comment 0 komentar

Loading

Jakarta, Garda Indonesia | Polri menyatakan melakukan pengawasan aktivitas penjualan online obat-obatan jenis antibiotik yang biasa digunakan selama Pandemi Covid-19 atau virus corona.

Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono menjelaskan, pemantauan penjualan di situs online tersebut untuk mengantisipasi terjadinya kelangkaan dan permainan harga dari jenis obat tersebut.

“Polri lakukan pemantauan terhadap aktivitas jual-beli obat antibiotik di penjual online,” ujar Irjen Argo Yuwono, pada Senin, 5 Juli 2021.

Selain secara online, Polri juga melakukan pengawasan langsung ke pabrik pembuatan obat serta jalur distribusi penyalurannya. Hal itu untuk mencegah adanya penimbunan dan harga jual yang ditawarkan dari eceran tertinggi yang sudah ditetapkan pemerintah.

“Hari ini sedang berjalan pula pemantauan di pabrik-pabrik obat termasuk jalur distribusinya,” ungkap Argo.

Argo pun menekankan, pihak kepolisian tidak akan ragu ataupun segan melakukan tindakan tegas kepada distributor dan oknum penjual nakal lainnya, apabila melakukan penimbunan dan menaikkan harga yang tidak wajar.

“Siapa saja yang melanggar akan segera ditindak,” ucap Argo.

Terkait obat-obatan dan alat kesehatan, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo melalui Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto menerbitkan Surat Telegram terkait penegakan hukum di masa PPKM Darurat Jawa – Bali.

Surat Telegram bernomor ST/1373/VII/H.U.K/7.1./2021 ini terkait harga eceran tertinggi (HET) obat-obatan dan alat kesehatan (alkes) di masa Pandemi Covid-19.

Surat Telegram yang ditujukan kepada para Kapolda dan bersifat perintah ini berisi 5 (lima) poin penting di antaranya:

  1. Melakukan pengawasan terkait kepatuhan semua pihak dalam menjalankan PPKM Darurat dan pengendalian HET obat dalam masa pandemi Covid-19.
  2. Melakukan penegakan hukum secara tegas terhadap pelaku usaha yang melakukan penimbunan serta penjualan obat di atas HET sehingga masyarakat sulit mendapatkan obat dan alkes.
  3. Melakukan penegakan hukum secara tegas terhadap tindakan yang menghambat segala upaya Pemerintah dalam melakukan penanggulangan wabah Covid-19 termasuk terhadap penyebaran berita bohong/hoaks.
  4. Mempelajari, memahami serta melakukan koordinasi dengan pihak Kejaksaan terkait penerapan pasal-pasal yang dapat dikenakan terhadap pelaku tindak pidana dimasa pandemi Covid-19.
  5. Melaporkan hasil kegiatan kepada Kapolri up Kabareskrim.(*)

Sumber berita dan foto (*/humas polri)

Editor (+roni banase)

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • PLN UIP Nusra-Puskemas Poco Leok Bantu Gizi 34 Anak Stunting

    PLN UIP Nusra-Puskemas Poco Leok Bantu Gizi 34 Anak Stunting

    • calendar_month Sab, 21 Des 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 142
    • 0Komentar

    Loading

    PLN pun membenahi saluran air hingga sanitasi warga Poco Leok, termasuk unit MCK di Postu Lungar. Bantuan-bantuan tersebut merupakan upaya preventif dan diharapkan dapat menekan risiko penyakit akibat fasilitas sanitasi yang kurang memadai.   Manggarai | PLN (Persero) UIP Nusra bersama Dinas Kesehatan Kabupaten Manggarai, NTT, melalui Puskesmas Ponggeok menghelat pemeriksaan kesehatan dan pengobatan gratis […]

  • Bahar Bin Smith Jadi Tersangka dan Ditahan, Polri : Sesuai Prosedur

    Bahar Bin Smith Jadi Tersangka dan Ditahan, Polri : Sesuai Prosedur

    • calendar_month Sel, 4 Jan 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 157
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Polri mempersilakan para pihak yang tidak menyetujui penetapan Bahar Bin Smith sebagai tersangka untuk menempuh upaya hukum. Diketahui, Bahar Bin Smith bersama seorang berinisial TR ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan ujaran kebencian yang mengandung unsur suku, agama, ras dan antargolongan (SARA). “Artinya kalau ada pihak-pihak lain yang merasa keberatan tentunya bisa […]

  • Presiden Jokowi Bawa Usulan ‘IDEA Hub’ di KTT G20

    Presiden Jokowi Bawa Usulan ‘IDEA Hub’ di KTT G20

    • calendar_month Sab, 29 Jun 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 119
    • 0Komentar

    Loading

    Osaka-Jepang, Garda Indonesia | Indonesia memberikan perhatian lebih atas isu inklusivitas dalam ekonomi digital dan pengembangan sumber daya manusia yang menjadi salah satu topik pembahasan dalam Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 di Osaka, Jepang, pada Jumat, 28 Juni 2019. Dalam forum internasional tersebut, Presiden Joko Widodo menyampaikan inisiatif Indonesia atas usulan “Inclusive Digital Economy Accelerator […]

  • Tumpas Korupsi Saat Ramadan, KMN Akui Komitmen KPK

    Tumpas Korupsi Saat Ramadan, KMN Akui Komitmen KPK

    • calendar_month Kam, 20 Apr 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 134
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Keberhasilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di bulan Ramadan dengan menangkap Wali Kota Bandung Yana Mulyana dan operasi tangkap tangan (OTT) 10 tersangka di Direktorat Jenderal Kereta Api Kemenhub, membuktikan lembaga antirasuah ini masih bertaring menindak pelaku korupsi di Indonesia. “Kinerja KPK patut dan sangat wajar mendapatkan apresiasi dari masyarakat dan mahasiswa […]

  • Ayodhia Kalake ‘Push’ NTT Maju Sejahtera

    Ayodhia Kalake ‘Push’ NTT Maju Sejahtera

    • calendar_month Jum, 15 Sep 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 150
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang, Garda Indonesia | Penjabat (Pj.) Gubernur NTT, Ayodhia Gehak Lakunamang Kalake menghadiri Pengukuhan Kepala Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Nusa Tenggara Timur di Kantor Perwakilan BI NTT pada Rabu, 13 September 2023; meminta BI NTT bersama Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) untuk menyiapkan langkah-langkah antisipatif dalam menghadapi risiko inflasi akibat El Nino. “Saat ini […]

  • Gubernur VBL Apresiasi Bank NTT Peduli Stunting

    Gubernur VBL Apresiasi Bank NTT Peduli Stunting

    • calendar_month Kam, 23 Jun 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 128
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang, Garda Indonesia | Tindakan nyata Bank NTT membangun kolaborasi dengan Pemerintah Provinsi NTT serta Pemkab/Pemkot di NTT menurunkan angka stunting dengan cara memberi makanan tambahan untuk 6.000 bayi bawah dua tahun (Baduta) di seluruh NTT diapresiasi Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat (VBL). Apresiasi ini datang dari orang nomor satu di NTT itu saat memberi […]

expand_less