Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Polri Bakal Tindak Pelanggar Penjualan ‘Online’ Obat Antibiotik

Polri Bakal Tindak Pelanggar Penjualan ‘Online’ Obat Antibiotik

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Sen, 5 Jul 2021
  • visibility 107
  • comment 0 komentar

Loading

Jakarta, Garda Indonesia | Polri menyatakan melakukan pengawasan aktivitas penjualan online obat-obatan jenis antibiotik yang biasa digunakan selama Pandemi Covid-19 atau virus corona.

Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono menjelaskan, pemantauan penjualan di situs online tersebut untuk mengantisipasi terjadinya kelangkaan dan permainan harga dari jenis obat tersebut.

“Polri lakukan pemantauan terhadap aktivitas jual-beli obat antibiotik di penjual online,” ujar Irjen Argo Yuwono, pada Senin, 5 Juli 2021.

Selain secara online, Polri juga melakukan pengawasan langsung ke pabrik pembuatan obat serta jalur distribusi penyalurannya. Hal itu untuk mencegah adanya penimbunan dan harga jual yang ditawarkan dari eceran tertinggi yang sudah ditetapkan pemerintah.

“Hari ini sedang berjalan pula pemantauan di pabrik-pabrik obat termasuk jalur distribusinya,” ungkap Argo.

Argo pun menekankan, pihak kepolisian tidak akan ragu ataupun segan melakukan tindakan tegas kepada distributor dan oknum penjual nakal lainnya, apabila melakukan penimbunan dan menaikkan harga yang tidak wajar.

“Siapa saja yang melanggar akan segera ditindak,” ucap Argo.

Terkait obat-obatan dan alat kesehatan, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo melalui Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto menerbitkan Surat Telegram terkait penegakan hukum di masa PPKM Darurat Jawa – Bali.

Surat Telegram bernomor ST/1373/VII/H.U.K/7.1./2021 ini terkait harga eceran tertinggi (HET) obat-obatan dan alat kesehatan (alkes) di masa Pandemi Covid-19.

Surat Telegram yang ditujukan kepada para Kapolda dan bersifat perintah ini berisi 5 (lima) poin penting di antaranya:

  1. Melakukan pengawasan terkait kepatuhan semua pihak dalam menjalankan PPKM Darurat dan pengendalian HET obat dalam masa pandemi Covid-19.
  2. Melakukan penegakan hukum secara tegas terhadap pelaku usaha yang melakukan penimbunan serta penjualan obat di atas HET sehingga masyarakat sulit mendapatkan obat dan alkes.
  3. Melakukan penegakan hukum secara tegas terhadap tindakan yang menghambat segala upaya Pemerintah dalam melakukan penanggulangan wabah Covid-19 termasuk terhadap penyebaran berita bohong/hoaks.
  4. Mempelajari, memahami serta melakukan koordinasi dengan pihak Kejaksaan terkait penerapan pasal-pasal yang dapat dikenakan terhadap pelaku tindak pidana dimasa pandemi Covid-19.
  5. Melaporkan hasil kegiatan kepada Kapolri up Kabareskrim.(*)

Sumber berita dan foto (*/humas polri)

Editor (+roni banase)

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tahun Baru Imlek, Wawali Herman : Warga Tionghoa Kota Kupang Punya Kontribusi

    Tahun Baru Imlek, Wawali Herman : Warga Tionghoa Kota Kupang Punya Kontribusi

    • calendar_month Sab, 25 Jan 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 89
    • 0Komentar

    Loading

    Kota Kupang, Garda Indonesia | Masyarakat Tionghoa Kota Kupang merayakan Tahun Baru Imlek 2020 yang diselenggarakan oleh CV Nam Group di Kelurahan Oesapa, pada Sabtu, 25 Januari 2020. Wakil Wali Kota Kupang, dr. Hermanus Man menghadiri perayaan Tahun Baru Imlek 2571. Dalam sambutannya atas nama Pemerintah Kota Kupang Wakil Wali Kota menyampaikan selamat Hari Raya […]

  • Saat di Gereja St. Yoseph Naikoten, Kapolri : NTT Contoh Toleransi Beragama

    Saat di Gereja St. Yoseph Naikoten, Kapolri : NTT Contoh Toleransi Beragama

    • calendar_month Sab, 3 Apr 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 105
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Saat melakukan kunjungan kerja di Kota Kupang, Ibu Kota Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengatakan Provinsi NTT merupakan contoh toleransi antar umat beragama bagi Indonesia yang tetap menjaga kerukunan, persatuan, dan kesatuan masyarakat. Pernyataan Jenderal Lystio Sigit Prabowo tersebut diungkapkannya saat […]

  • PLN Penuhi Listrik Impian 38 Keluarga di Selatan NKRI

    PLN Penuhi Listrik Impian 38 Keluarga di Selatan NKRI

    • calendar_month Sel, 19 Agu 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 82
    • 0Komentar

    Loading

    Dengan semangat “Ita Esa untuk Rote, Terus Terang”, PLN berharap Dusun Busulaten menjadi awal dari kemajuan bagi desa-desa lain di Rote Ndao.   Rote Ndao | Setelah penantian bertahun-tahun, mimpi 38 kepala keluarga (KK) di Dusun Busulaten, sebuah dusun terpencil di pulau paling selatan Indonesia, akhirnya menjadi kenyataan. Menjelang perayaan HUT ke-80 RI, aliran listrik […]

  • Tangani Inflasi, Alex Riwu Kaho : Bank NTT Siap Jadi ‘Support System’

    Tangani Inflasi, Alex Riwu Kaho : Bank NTT Siap Jadi ‘Support System’

    • calendar_month Ming, 11 Des 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 137
    • 0Komentar

    Loading

    Denpasar, Garda Indonesia | Deputi Gubernur Senior BI Destry Damayanti dalam acara “Gerakan Nasional Pengendalian  Inflasi Pangan  Bali Nusra yang berlangsung Jumat, 9 Desember 2022 lalu di Denpasar memperkenalkan dan mengapresiasi aplikasi B’Pung Petani yang digagas oleh Bank NTT Direktur Utama Bank NTT Harry Alexander Riwu Kaho usai launching aplikasi B Pung Petani dalam acara […]

  • Diantar Wali Kota Kupang, Penerima Bedah Rumah Disambut Haru dan Tepuk Tangan

    Diantar Wali Kota Kupang, Penerima Bedah Rumah Disambut Haru dan Tepuk Tangan

    • calendar_month Sab, 18 Jul 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 87
    • 0Komentar

    Loading

    Kota Kupang, Garda Indonesia | Tangis haru keluarga dan riuh tepukan tangan warga terdengar saat Wali Kota Kupang, Jefri Riwu Kore didampingi Ketua TP PKK Kota Kupang, Hilda Riwu Kore – Manafe mengantar Viktor Kamaleng dan istrinya Linda Kamaleng-Solukh kembali ke rumahnya yang telah selesai dibedah di RT 22, Kelurahan Fatufeto, Kecamatan Alak pada Jumat, […]

  • Gubernur NTT: “Kemiskinan Miliki Efek Psikologis & Sosiologis Yang Menyakitkan“

    Gubernur NTT: “Kemiskinan Miliki Efek Psikologis & Sosiologis Yang Menyakitkan“

    • calendar_month Sen, 10 Sep 2018
    • account_circle Penulis
    • visibility 91
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT,gardaindonesia.id-Kemiskinan, ketimpangan, pengangguran, kelaparan, gizi buruk, stunting, dan perdagangan manusia (Human Trafficking) masih melanda. Data penduduk miskin NTT tahun 2018 berjumlah 1,1 juta jiwa atau sekitar 21,78% mencakup 1/5 penduduk NTT (diantara 5 penduduk terdapat 1 penduduk miskin); merupakan penggalan Pidato Politik Gubernur NTT, Viktor Laiskodat, dalam Rapat Paripurna Istimewa DPRD di Gedung DPRD Prov […]

expand_less