Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Polri Bakal Tindak Pelanggar Penjualan ‘Online’ Obat Antibiotik

Polri Bakal Tindak Pelanggar Penjualan ‘Online’ Obat Antibiotik

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Sen, 5 Jul 2021
  • visibility 64
  • comment 0 komentar

Loading

Jakarta, Garda Indonesia | Polri menyatakan melakukan pengawasan aktivitas penjualan online obat-obatan jenis antibiotik yang biasa digunakan selama Pandemi Covid-19 atau virus corona.

Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono menjelaskan, pemantauan penjualan di situs online tersebut untuk mengantisipasi terjadinya kelangkaan dan permainan harga dari jenis obat tersebut.

“Polri lakukan pemantauan terhadap aktivitas jual-beli obat antibiotik di penjual online,” ujar Irjen Argo Yuwono, pada Senin, 5 Juli 2021.

Selain secara online, Polri juga melakukan pengawasan langsung ke pabrik pembuatan obat serta jalur distribusi penyalurannya. Hal itu untuk mencegah adanya penimbunan dan harga jual yang ditawarkan dari eceran tertinggi yang sudah ditetapkan pemerintah.

“Hari ini sedang berjalan pula pemantauan di pabrik-pabrik obat termasuk jalur distribusinya,” ungkap Argo.

Argo pun menekankan, pihak kepolisian tidak akan ragu ataupun segan melakukan tindakan tegas kepada distributor dan oknum penjual nakal lainnya, apabila melakukan penimbunan dan menaikkan harga yang tidak wajar.

“Siapa saja yang melanggar akan segera ditindak,” ucap Argo.

Terkait obat-obatan dan alat kesehatan, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo melalui Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto menerbitkan Surat Telegram terkait penegakan hukum di masa PPKM Darurat Jawa – Bali.

Surat Telegram bernomor ST/1373/VII/H.U.K/7.1./2021 ini terkait harga eceran tertinggi (HET) obat-obatan dan alat kesehatan (alkes) di masa Pandemi Covid-19.

Surat Telegram yang ditujukan kepada para Kapolda dan bersifat perintah ini berisi 5 (lima) poin penting di antaranya:

  1. Melakukan pengawasan terkait kepatuhan semua pihak dalam menjalankan PPKM Darurat dan pengendalian HET obat dalam masa pandemi Covid-19.
  2. Melakukan penegakan hukum secara tegas terhadap pelaku usaha yang melakukan penimbunan serta penjualan obat di atas HET sehingga masyarakat sulit mendapatkan obat dan alkes.
  3. Melakukan penegakan hukum secara tegas terhadap tindakan yang menghambat segala upaya Pemerintah dalam melakukan penanggulangan wabah Covid-19 termasuk terhadap penyebaran berita bohong/hoaks.
  4. Mempelajari, memahami serta melakukan koordinasi dengan pihak Kejaksaan terkait penerapan pasal-pasal yang dapat dikenakan terhadap pelaku tindak pidana dimasa pandemi Covid-19.
  5. Melaporkan hasil kegiatan kepada Kapolri up Kabareskrim.(*)

Sumber berita dan foto (*/humas polri)

Editor (+roni banase)

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pelayanan Prima ke Masyarakat, Rudenim Kupang Gandeng BRI

    Pelayanan Prima ke Masyarakat, Rudenim Kupang Gandeng BRI

    • calendar_month Sel, 24 Mei 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 33
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang, Garda Indonesia | Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Kupang menjalin kerja sama dengan Bank Republik Indonesia (BRI) untuk memberikan pelatihan budaya pelayan prima, pada Senin, 23 Mei 2022. Pelatihan budaya pelayanan prima tersebut diikuti oleh pejabat struktural serta pegawai dan pegawai pemerintah non pegawai negeri (PPNPN) di lingkungan Rudenim Kupang dilaksanakan sekitar pukul 10.00 WITA—selesai. […]

  • Pemerintah Abai, Anak Muda Manggarai Galang Dana Perbaikan Jalan

    Pemerintah Abai, Anak Muda Manggarai Galang Dana Perbaikan Jalan

    • calendar_month Ming, 31 Agu 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 88
    • 0Komentar

    Loading

    Salah satu anak muda, Jefri Pamput kepada media ini pada Kamis, 28 Agustus 2025, mengatakan sudah banyak pengendara sepeda motor yang nyaris terjatuh dan terancam kehilangan nyawa akibat kerusakan fasilitas infrastruktur publik itu.   Manggarai | Sekelompok anak muda di Kampung Raci, Desa Wae Codi, Kecamatan Cibal Barat, Kabupaten Manggarai, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), […]

  • Ayo Ngopi Plus Beli Kendaraan Idaman di KKB ‘On The Street’ Bank NTT

    Ayo Ngopi Plus Beli Kendaraan Idaman di KKB ‘On The Street’ Bank NTT

    • calendar_month Jum, 24 Jun 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 42
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang, Garda Indonesia | Warga Kota Kupang dan sekitarnya yang ingin menikmati suasana santai sambil mencari kendaraan bermotor (mobil maupun sepeda motor), sebaiknya segera memanfaatkan kesempatan bagus dalam even kredit kendaraan bermotor (KKB) on the street bersama Bank NTT pada Sabtu, 26 Juni 2022, pukul 16.30 WITA—selesai, di Paradox Coffee & Roastery Jl. W.J Lalamentik. […]

  • Marius Jelamu : Yakinlah ODP dan PDP di NTT Pasti Sembuh !

    Marius Jelamu : Yakinlah ODP dan PDP di NTT Pasti Sembuh !

    • calendar_month Rab, 15 Apr 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 41
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Juru bicara gugus tugas percepatan penanganan Corona Virus Disease 2019 atau Covid–19 yang juga Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Provinsi NTT, Dr. Jelamu Ardu Marius, M.Si. menegaskan, masyarakat di seluruh NTT; di mana pun berada tidak perlu takut, cemas apalagi panik dengan virus corona. “Kalau kita melihat angka-angka yang telah […]

  • Hilang Lima Hari, Dua Nelayan Sabu Raijua Pulang dengan Selamat

    Hilang Lima Hari, Dua Nelayan Sabu Raijua Pulang dengan Selamat

    • calendar_month Ming, 11 Apr 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 69
    • 0Komentar

    Loading

    Sabu Raijua, Garda Indonesia | Dua nelayan, warga Kecamatan Raijua, Kabupaten Sabu Raijua, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) sempat dinyatakan hilang selama lebih kurang 5 (lima) hari karena dihantam Badai Siklon Tropis Seroja, pada Minggu, 4 April 2021, akhirnya ditemukan dan diselamatkan oleh kapal luar negeri di Perairan Australia pada Kamis pagi, 8 April 2021. […]

  • OJK Tingkatkan Literasi Keuangan Guru

    OJK Tingkatkan Literasi Keuangan Guru

    • calendar_month Sel, 21 Mei 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 49
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus berupaya mempercepat peningkatan literasi keuangan masyarakat termasuk kepada kalangan guru yang merupakan bagian dari sasaran prioritas penerima program edukasi berdasarkan strategi nasional literasi keuangan Indonesia (SNLKI) 2021—2025. OJK menghelat training of trainers bagi para guru SD/MI secara nasional memperingati Hari Pendidikan Nasional 2024, yang merupakan sinergi antara Kementerian Pendidikan, […]

expand_less