Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Sebar Hoaks Soal Corona, Polisi Tangkap & Interogasi Dokter Lois

Sebar Hoaks Soal Corona, Polisi Tangkap & Interogasi Dokter Lois

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Sel, 13 Jul 2021
  • visibility 151
  • comment 0 komentar

Loading

Jakarta, Garda Indonesia | Polisi menangkap Dokter Lois karena dianggap telah menyebarkan hoaks soal Corona. Tak main-main, hoaks itu disebarkan lewat 3 platform media sosial.

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan menyatakan hoaks yang disebarkan dr Lois dapat menimbulkan keonaran di masyarakat serta menghalangi penanggulangan pandemi Corona. Salah satu hoaks dr Lois yang disinggung polisi adalah mengenai pasien Corona meninggal.

“Jadi di antaranya, posting-nya adalah korban yang selama ini meninggal akibat Covid-19 adalah bukan karena Covid-19, melainkan diakibatkan oleh interaksi antar obat dan pemberian obat dalam 6 macam,” kata Kombes Ahmad Ramadhan, pada Senin, 12 Juli 2021.

Polisi menyebut penyebaran hoaks itu dilakukan dr Lois di beberapa platform media sosial. Polisi telah mengamankan barang bukti berupa tangkapan layar postingan dr Lois.

“Jadi bukan hanya satu platform medsos, tapi ada 3 platform medsos yang telah dilakukan,” jelasnya.

dr Lois ditangkap Polda Metro Jaya pada Minggu sore, 11 Juli 2021. Dokter Lois ditangkap atas dasar laporan polisi (LP) model A. Kasusnya kemudian ditangani oleh Bareskrim Mabes Polri.

Dokter Lois Tak Ditahan, Namun Proses Tetap Berjalan

Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri, Brigjen Slamet Uliandi memutuskan tersangka hoaks Covid-19, dr Lois Owien dibebaskan. Melalui keterangan tertulis, kepolisian mengedepankan keadilan restoratif (restorative justice) agar permasalahan opini seperti itu tidak menjadi perbuatan yang dapat terulang di masyarakat.

Selain itu, Brigjen Slamet menyebut memenjarakan dr Lois bukanlah opsi satu-satunya. Dia menjelaskan penjara merupakan upaya terakhir dalam penegakan hukum.

“Kami melihat bahwa pemenjaraan bukan upaya satu-satunya, melainkan upaya terakhir dalam penegakan hukum, atau diistilahkan ultimum remidium. Sehingga, Polri dalam hal ini mengendepankan upaya preventif agar perbuatan seperti ini tidak diikuti oleh pihak lain,” kata Brigjen Slamet Uliandi melalui keterangan tertulis, pada Selasa, 13 Juli 2021.

Lebih lanjut, Slamet mengingatkan para dokter agar bijak dalam menggunakan media sosial sebagai alat komunikasi sosial. Menurutnya, Polri bersama tenaga kesehatan sedang fokus menekan angka Covid-19.

“Indonesia sedang berupaya menekan angka penyebaran pandemi, sekali lagi pemenjaraan dokter yang beropini diharapkan agar jangan menambah persoalan bangsa. Sehingga, Polri dan tenaga kesehatan kita minta fokus tangani Covid dalam masa PPKM Darurat ini,” terangnya.

Diketahui, tersangka kasus dugaan hoaks Corona (Covid-19) dr Lois dipulangkan Bareskrim Polri. Meski begitu, Bareskrim memastikan kasus dr Lois terkait hoax Corona ini tetap berjalan. (*)

Sumber berita (*/humas polri)

Editor (+roni banase)

Foto utama (*/istimewa)

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemprov Serahkan Kredit Mikro Merdeka Bank NTT ke Warga

    Pemprov Serahkan Kredit Mikro Merdeka Bank NTT ke Warga

    • calendar_month Kam, 18 Agu 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 172
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang, Garda Indonesia | Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat, bersama Wakil Gubernur NTT, Josef Nae Soi, menyerahkan  kredit Mikro Merdeka kepada warga. Penyerahan tersebut berlangsung di alun-alun rumah jabatan Gubernur NTT, pada Rabu 17 Agustus 2022 saat upacara peringatan Hari Ulang Tahun Ke-77 Kemerdekaan Republik Indonesia Tingkat Provinsi NTT. Skim Kredit Mikro Merdeka memang sengaja dihadirkan oleh […]

  • BERUNTUN! Pemkot Kupang Raih Keterbukaan Informasi Publik Awards

    BERUNTUN! Pemkot Kupang Raih Keterbukaan Informasi Publik Awards

    • calendar_month Sel, 19 Nov 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 148
    • 0Komentar

    Loading

    Keterbukaan informasi merupakan kewajiban yang harus dipenuhi oleh setiap institusi pemerintah, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Hak masyarakat memperoleh informasi adalah salah satu prasyarat fundamental dalam mewujudkan pemerintahan yang baik, transparan dan akuntabel.   Kota Kupang | Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang berhasil meraih penghargaan sebagai badan publik yang […]

  • Undana Catat Sejarah! Suami Istri Dikukuhkan Jadi Profesor

    Undana Catat Sejarah! Suami Istri Dikukuhkan Jadi Profesor

    • calendar_month Rab, 22 Jan 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 250
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang | Universitas Nusa Cendana (Undana) pada awal tahun 2025 menghasilkan 6 (enam) guru besar. Dan dari keenam guru besar tersebut, dua diantaranya merupakan pasangan suami istri, mereka adalah Prof. Ir. Marthen Robinson Pellokila, MP., PhD dan Prof. Dr. Intje Picauly, S.Pi., M.Si. Kondisi ini menjadikan Undana sebagai satu-satunya universitas di Indonesia yang menghasilkan guru […]

  • Srikandi Care Bagi Ibu Hamil dan Anak, Cegah Stunting dari PLN UIP Nusra

    Srikandi Care Bagi Ibu Hamil dan Anak, Cegah Stunting dari PLN UIP Nusra

    • calendar_month Sab, 29 Nov 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 269
    • 0Komentar

    Loading

    Kepala Desa Sekotong Timur, Marwan Hakim, menyampaikan apresiasi atas kehadiran program Srikandi Care dari PLN UIP Nusra dan dukungan RS Siloam Mataram. Menurut dia, kegiatan ini sangat dibutuhkan oleh masyarakat.   Lembar | Srikandi PLN Unit Induk Pembangunan Nusa Tenggara (UIP Nusra) bekerja sama dengan Rumah Sakit (RS) Siloam Mataram menghelat program Srikandi Care berupa […]

  • Ada Hubungan Keluarga Prabowo dan Mendiang Mgr. Petrus Turang

    Ada Hubungan Keluarga Prabowo dan Mendiang Mgr. Petrus Turang

    • calendar_month Jum, 4 Apr 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 189
    • 0Komentar

    Loading

    Mendiang Mgr. Petrus Turang diberangkatkan ke bandara Internasional Soekarno-Hatta pada Jumat malam, 4 April 2025 pukul 23.00 WIB. Selanjutnya diterbangkan menuju Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur untuk dimakamkan pada Selasa, 8 April 2025.   Jakarta | Presiden Prabowo Subianto melayat mendiang Uskup Emeritus Keuskupan Agung Kupang, Monsinyur (Mgr) Petrus Turang di Katedral Jakarta, pada Jumat, […]

  • Presiden Jokowi Berpakaian Adat Dolomani Saat HUT Ke-77 RI

    Presiden Jokowi Berpakaian Adat Dolomani Saat HUT Ke-77 RI

    • calendar_month Rab, 17 Agu 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 162
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Hari ini, 17 Agustus 2022, saya menghadiri upacara peringatan HUT ke-77 Kemerdekaan RI dengan baju adat Dolomani. Tahukah Anda, baju adat yang saya kenakan ini dari daerah mana? Tulis Presiden Jokowi dalam Twitter @jokowi Pakaian adat Dolomani berasal dari Buton, Sulawesi Tenggara. Dilansir dari Tribunnews Sultra, pakaian adat dolomani adalah salah […]

expand_less