Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Human Trafficking » Lagi, 20 Calon TKI Asal Kab Kupang, TTS & Malaka Dicekal KP3 Laut Tenau

Lagi, 20 Calon TKI Asal Kab Kupang, TTS & Malaka Dicekal KP3 Laut Tenau

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Sab, 27 Okt 2018
  • visibility 150
  • comment 0 komentar

Loading

Kupang-NTT,gardaindonesia.id |Jumat tanggal 26 Oktober 2018 sekitar pukul 18.30 WITA, sebanyak 20 calon Tenaga Kerja Indonesia (CTKI) dicegah keberangkatan di Pelabuhan Tenau Kupang. Jubir Satgas Anti Human Trafficking Partai Golkar NTT, Riesta Megasari kepada media ini Sabtu/27/10, mengatakan 20 calon TKI/PMI asal Kabupaten Kupang, TTS dan Malaka yang hendak menuju Balikpapan via Surabaya dengan menumpang KM Umsini tersebut; dicekal keberangkatannya oleh Petugas KP3 Laut Tenau Kupang.

“20 calon TKI tersebut berumur mulai 18—53 tahun dengan perincian 10 orang dari Kabupaten Kupang; 9 orang dari Malaka; dan 1 orang dari Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS),” ujar Riesta Megasari.

Adapun Identitasnya para CTKI/ PMI sebagai berikut :

  1. Yusak Boymau, laki-laki, umur 43 tahun, Kristen, alamat Kecamatan Amabi Oefeto Timur – Kab Kupang;
  2. Arnolus Nenoliu, laki-laki, umur 40 tahun, agama Kristen, alamat Kec Amabi Oefeto Timur – Kab Kupang;
  3. Chornelius Kause, laki-laki, umur 27 tahun, agama Kristen, alamat Desa Ofu Kec Kolbano, Kab TTS.
  4. Soleman Seran, umur 40 tahun, laki-laki, agama Kristen, alamat Desa Pathau Kec Amabi Oefeto Timur Kab Kupang;
  5. Aples Obet Semi Tainmeta, laki2, umur 39 tahun, agama Kristen, alamat Desa Pathau, Kec Amabi Oefeto Timur Kab Kupang;
  6. Jidron Tasuib, laki-laki, umur 38 tahun, agama Kristen, alamat Desa Pathau, Kec Amabai Oefeto Timur, Kab Kupang;
  7. Mesak Nitbani, laki-laki, umur 43 tahun, agama Kristen, alamat Desa Pathau, Kec Amabai Oefeto Timur, Kab Kupang;
  8. Demis Imanuel, laki-laki, umur 38 tahun, agama kristen, alamat Desa Pathau, Kec Amabai Oefeto Timur, Kab Kupang;
  9. Yoksan Seo, laki-laki, umur 25 tahun, agama kristen, alamat Desa Oemolo, Kec Amabi Oefeto Timur Kab Kupang;
  10. Adam Seo, laki-laki, umur 23 tahun, agama kristen, alamat Desa Oemolo, Kec Amabi Oefeto Timur Kab Kupang;
  11. Zakarias Benu, laki-laki, umur 53 tahun, agama kristen, alamat Desa Pathau, Kec Amabai Oefeto Timur, Kab Kupang;
  12. Patrisius Lopo, 20 tahun, laki-laki, Katholik, alamat Kab. Malaka;
  13. Yosep Primus Klau, laki-laki, umur 25 tahun, Katholik, Alamat Kab Malaka;
  14. Yohanes Habu, laki-laki, umur 42 tahun, Katholik, alamat Kab Malaka;
  15. Edison Seran, 18 Tahun, laki-laki, Katholik, alamat Kab Malaka;
  16. Yanuarius Lopo, laki-laki, umur 27 tahun, Katholik, alamat Kab Malaka;
  17. Marianus Bere, laki-laki, umur 28 tahun, Katholik, alamat Kab Malaka;
  18. Marselinus Tae, laki-laki, umur 21 tahun, Katholik, Kab Malaka;
  19. Agustinus, laki-laki, umur 30 tahu, Katholik, alamat Kab Malaka;
  20. Oktovianus Leki, laki-laki, umur 33 tahun, Kristen, alamat Kab Malaka.

Terpisah, Petugas KP3 Laut Bripka Robert Larimanu saat di konfirmasi media ini (Sabtu,27/10/18) membenarkan bahwa sebanyak 20 CTKI/PMI nonprosedural tujuan Balikpapan transit Surabaya.

“20 PMI non prosedural tersebut telah diserahkan ke pihak Nakertrans Provinsi Nusa Tenggara Timur untuk ditindak lanjuti,” ujar Bripka Robert.

Kronologis Pencekalan 20 CTKI/PMI Nonprosedural

Bripka Robert Larimanu kepada gardaindonesia.id menyampaikan berbekal informasi dari informan bahwa ada orang yang membeli tiket Pelni dalam jumlah banyak, sekitar 20 orang tujuan Kupang – Surabaya.

“Daftar nama tersebut dikirim ke saya, lalu dari daftar nama itu, saya jadikan dasar untuk pengecekan di loket cek in Pelabuhan Tenau Kupang, dan benar ada yang hendak melakukan cek in / boarding darat sebanyak 11 orang sekitar pukul 18.30 WITA dan langsung kami cekal,” sebut Bripka Robert.

Lanjut Bripka Robert, kemudian pada pukul 19.00 WITA, kelompok ke 2 (berjumlah 9 orang) masuk hendak melakukan cek in dan saat saya minta untuk menunjukan tiket dan benar, tiketnya tujuan Surabaya.

Saat Bripka Robert menanyakan ke salah satu orang tentang kelengkapan surat (AKAD=Antar Kerja Antar Daerah), terbukti dia hanya dapat menunjukan surat dari perusahaan perekrut namun tidak dapat menunjukan surat rekomendasi dari Disnaker daerah asal.
“Kemudian, saya berkoordinasi dengan menelpon petugas Nakertrans Prov NTT dan petugas Nakertrans mengatakan bahwa harus ada surat rekomendasi dari Naker; kalau tidak ada maka wajib dicegah,” ungkap Bripka Robert.

Bripka Robert Larimanu berharap agar Peraturan Gubernur (Pergub) tentang moratorium TKI/PMI segera disahkan secara tertulis, agar dapat digunakan sebagai dasar hukum pencegahan dan pencekalan TKI/PMI Nonprosedural.
“Supaya kita cegah pake dasar itu saja (Pergub Moratorium TKI-red), tak perlu harus cek lagi rekomensi dari Nakertrans,”pinta Bripka Robert. (+rb)

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Inovasi Akuaponik-Ternak (3 in 1) untuk Ketahanan Pangan Keluarga Terdampak Stunting di Desa Penfui Timur

    Inovasi Akuaponik-Ternak (3 in 1) untuk Ketahanan Pangan Keluarga Terdampak Stunting di Desa Penfui Timur

    • calendar_month Sel, 16 Des 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 317
    • 0Komentar

    Loading

    Tim PKM Undana di Desa Penfui Timur yang diketuai oleh Ir. Yohanis Umbu Laiya Sobang, M.Si. CRA, CRP, CRMP. beranggotakan Dr. Magadarita Riwu dan Dr. Marthen Makaborang, S.P, M.Sc. ini mengintegrasikan budidaya ikan dan sayuran secara terpadu dengan pemeliharaan ternak skala rumah tangga.   Kupang | Sebagai upaya meningkatkan kualitas gizi keluarga dan menekan angka […]

  • Laris di KTT ASEAN, Produk UMKM Binaan PLN Diborong Menteri

    Laris di KTT ASEAN, Produk UMKM Binaan PLN Diborong Menteri

    • calendar_month Kam, 11 Mei 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 144
    • 0Komentar

    Loading

    Labuan Bajo, Garda Indonesia | Produk dari usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) binaan PT PLN (Persero) laris manis pada perhelatan Small-Medium Enterprises (SMEs) Hub yang merupakan rangkaian kegiatan pendukung dari KTT Ke-42 ASEAN di Labuan Bajo. Produk-produk berupa kerajinan tangan, kopi, tenun, hingga suvenir dari binaan Rumah BUMN Bajawa dan Rumah BUMN Ende ini […]

  • Pidato Perdana, Bupati Belu: Jangan Tebar Energi Negatif

    Pidato Perdana, Bupati Belu: Jangan Tebar Energi Negatif

    • calendar_month Sel, 27 Apr 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 124
    • 0Komentar

    Loading

    Belu-NTT, Garda Indonesia | “Seluruh proses telah kita lalui bersama. Bapak uskup berpesan, apabila sudah selesai pemilu, jangan lagi ada sekat – sekat di antara kita. Jangan kita menebar energi negatif, mari kita bangun Belu secara bersama – sama,” ungkap Bupati Belu, dr. Agustinus Taolin, SpPd.,KGEH-FINASIM dalam pidato perdana di Ruang Paripurna Istimewa DPRD Belu, […]

  • Minimalkan Dampak Bencana di NTT, BMKG Pasang ‘WRS New Gen’

    Minimalkan Dampak Bencana di NTT, BMKG Pasang ‘WRS New Gen’

    • calendar_month Sel, 30 Jun 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 154
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Kini, WRS NewGen terpasang di Stasiun Geofisika Kupang pada Rabu, 24 Juni 2020. Warning Receiver System (WRS) merupakan salah satu alat yang digunakan untuk penyebaran informasi gempa bumi dan tsunami melalui komputer BMKG kepada komputer institusi lokal (pemerintahan, TNI, POLRI, media televisi, radio, dan lain-lain) dengan pendaftaran IP Address. Sholakhudin Noor […]

  • Sopia – Minuman Alkohol Tradisional NTT Diluncurkan Ke Pasaran

    Sopia – Minuman Alkohol Tradisional NTT Diluncurkan Ke Pasaran

    • calendar_month Kam, 20 Jun 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 159
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Impian Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur dibawah kepemimpinan Viktor Bungtilu Laiskodat dan Josef Nae Soi untuk berkreasi dan memproduksi minuman beralkohol tradisional secara resmi  terwujud atas hasil kerja kolaboratif antara Undana dan Pemprov NTT. Tepatnya, Hari Rabu, 19 Juni 2019 pukul 14:00 WITA—selesai, berlokasi di Laboratorium Riset Terpadu Biosain Universitas Nusa […]

  • Presiden Jokowi Saksikan Sumpah Anggota Komisi Yudisial Periode 2020—2025

    Presiden Jokowi Saksikan Sumpah Anggota Komisi Yudisial Periode 2020—2025

    • calendar_month Sen, 21 Des 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 164
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Presiden Joko Widodo menyaksikan pengucapan sumpah anggota Komisi Yudisial untuk masa jabatan tahun 2020—2025. Pengucapan sumpah tersebut digelar pada Senin, 21 Desember 2020, di Istana Negara. Pengangkatan para anggota Komisi Yudisial dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia Nomor 131/P tahun 2020 tentang Pemberhentian dengan Hormat Anggota Komisi Yudisial Masa Jabatan […]

expand_less