Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Ada Test PCR di Luar HET? Kabareskrim Imbau Masyarakat Lapor

Ada Test PCR di Luar HET? Kabareskrim Imbau Masyarakat Lapor

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Kam, 19 Agu 2021
  • visibility 153
  • comment 0 komentar

Loading

Jakarta, Garda Indonesia | Pemerintah memutuskan untuk menurunkan batasan tarif tertinggi pemeriksaan screening Covid-19 melalui metode Real Time Polymerase Chain Reaction (RT-PCR) menjadi Rp.495 ribu untuk daerah di Jawa–Bali. Lalu, Rp.525 untuk daerah luar Jawa–Bali. Penurunan tarif ini terhitung sejak 17 Agustus 2021.

Sebelumnya, berdasarkan Surat Edaran nomor HK. 02.02/I/3713/2020 yang ditandatangani pada 5 Oktober 2020 lalu memuas bahwa tarif tertinggi untuk pemeriksaan RT-PCR adalah 900 ribu rupiah.

Terkait tes ini, Presiden Joko Widodo meminta agar hasil tes PCR keluar dalam waktu 1×24 jam. Alasannya, sejauh ini, banyak laboratorium di daerah yang baru mengeluarkan hasil tes PCR dalam waktu 3—7  hari pasca-pengambilan sampel.

Kepala Badan Reserse Kriminal Mabes Polri, Komisaris Jenderal (Komjen) Pol Agus Andrianto mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan oknum yang menyediakan Polymerase Chain Reaction (PCR) di atas harga yang telah ditentukan oleh pemerintah. Terlebih, Kementerian Kesehatan telah menurunkan batas tarif tertinggi pemeriksaan screening Covid-19.

Atas penetapan harga dari pemerintah itu, Agus menyebut, pihaknya akan melakukan pengawasan, pemantauan serta pengamanan terkait tes PCR tersebut.

“Karena itu, kami mohon partisipasi masyarakat sangat kami harapkan untuk menginformasikan bila ada penyedia jasa PCR menetapkan tarif di atas yang sudah ditetapkan pemerintah,” kata Komjen Pol Agus Andrianto, pada Kamis, 19 Agustus 2021.

Agus menjelaskan, pengawasan implementasi kebijakan tersebut akan dilakukan oleh jajaran kepolisian yang tersebar di seluruh Indonesia. Artinya, Polri telah mengerahkan personel dari mulai dari tingkat Bareskrim Mabes Polri hingga reserse perwilayahan untuk mengawasi hal tersebut.

Selain itu, Agus menyebut, selama ini Polri telah memiliki Satuan Tugas (Satgas) Penegakan Hukum dengan sandi Aman Nusa II untuk menindak pihak-pihak yang melanggar kebijakan pemerintah terkait penanganan pandemi.

“Kami dan jajaran adalah tangan-tangan negara untuk melakukan pengamanan dan pengawasan dalam pelaksanaannya,” tambah Agus.

Oleh karena itu, jenderal bintang tiga itu berharap agar penyedia jasa PCR dapat mematuhi dan melaksanakan kebijakan pemerintah tersebut agar tak perlu ada penindakan hukum.

“Tentunya, kesadaran ekosistem kesehatan khusus PCR segera adaptasi dengan mematuhi dan melaksanakan keputusan tarif tertinggi dari pemerintah,” imbuh Agus. (*)

Sumber dan foto (*/Humas Polri)

Editor (+roni banase)

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Percepat Eliminasi Malaria, Dinkes Belu & ‘Stakeholders’ Helat Rakor

    Percepat Eliminasi Malaria, Dinkes Belu & ‘Stakeholders’ Helat Rakor

    • calendar_month Kam, 7 Okt 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 149
    • 0Komentar

    Loading

    Belu–NTT, Garda Indonesia | Guna mempercepat eliminasi malaria, Dinas Kesehatan Kabupaten Belu, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) menghelat rapat koordinasi (rakor) pencegahan dan pengendalian malaria bersama stakeholders di Atambua pada  Rabu, 7 Oktober 2021. Sesuai data yang dilaporkan panitia penyelenggara dari Dinas Kesehatan Kabupaten Belu, bahwa hingga September 2021, kasus malaria secara nasional berjumlah 94.610 […]

  • Menteri Nilla Moeloek: ‘Berikan Pelayanan Kesehatan Yang Komprehensif!’

    Menteri Nilla Moeloek: ‘Berikan Pelayanan Kesehatan Yang Komprehensif!’

    • calendar_month Kam, 25 Apr 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 123
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Menteri Kesehatan, Prof. Dr. dr. Nilla Djuwita Faried A. Moeloek, Sp. M (K) meminta para petugas kesehatan untuk memberikan pelayanan yang komprehensif kepada masyarakat. Tidak hanya terfokus pada upaya kuratif tetapi juga menggalakkan upaya promotif dan preventif. Petugas kesehatan di NTT punya tanggung jawab untuk tingkatkan sumberdaya manusia masyarakat NTT. “Masyarakat […]

  • Sinergi Bupati Karangasem dengan Yayasan Konstruksi Indonesia

    Sinergi Bupati Karangasem dengan Yayasan Konstruksi Indonesia

    • calendar_month Ming, 6 Jan 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 131
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, gardaindonesia.id | Yayasan Konstruksi Indonesia menjalin sinergitas dengan Kabupaten Karangasem-Bali dalam memperluas jaringan pengusaha dan pendampingan di bidang konstruksi dan Infrastrukstur. “Momentum tersebut diselenggarakan tepat di hari ulang tahun Bupati yang juga dirayakan oleh seluruh lapisan masyarakat karena bertepatan dengan pergantian tahun,” ujar Ketua Dewan Pembina Yayasan Konstruksi Indonesia Bachtiar Ravenala Ujung, BA.,SE.,MM, Kamis […]

  • Kapuspenkum Kejagung Pinta IMO-Indonesia Jadi Pemersatu Bangsa

    Kapuspenkum Kejagung Pinta IMO-Indonesia Jadi Pemersatu Bangsa

    • calendar_month Jum, 9 Jun 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 150
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Ikatan Media Online (IMO) Indonesia terus menjalin sinergisitas dengan berbagai lembaga mitra, salah satunya Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI). Guna membangun kerja sama dan sinergisitas tersebut, maka IMO Indonesia bersilaturahmi dengan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum), Ketut Sumedana di kantornya pada Kamis, 8 Juni 2023. Pada silaturahmi tersebut […]

  • KPU NTT Tetapkan 65 Calon Anggota DPRD Provinsi Periode 2019—2024

    KPU NTT Tetapkan 65 Calon Anggota DPRD Provinsi Periode 2019—2024

    • calendar_month Sen, 22 Jul 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 156
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Nusa Tenggara Timur pada Senin, 22 Juli 2019 pukul 10:00 WITA—selesai dalam Rapat Pleno Terbuka di Palacio Ballroom Hotel Aston Kupang; menetapkan perolehan kursi dan calon terpilih anggota DPRD Provinsi NTT dalam Pemilu Tahun 2019. Rapat Pleno Terbuka penetapan hasil perolehan kursi DPRD NTT ini dibuka […]

  • Korupsi Ekspor CPO-POME Rp14 Triliun, Satu Tersangka dari Kementerian Perindustrian

    Korupsi Ekspor CPO-POME Rp14 Triliun, Satu Tersangka dari Kementerian Perindustrian

    • calendar_month Sab, 14 Feb 2026
    • account_circle Penulis
    • visibility 403
    • 0Komentar

    Loading

    Publik kini menyoroti bagaimana tata kelola ekspor komoditas strategis seperti sawit bisa dibobol hingga triliunan rupiah, dan menuntut transparansi serta efek jera nyata bagi para pelaku.   Jakarta | Kementerian Perindustrian menyatakan menghormati proses hukum atas penetapan 11 tersangka dalam kasus dugaan korupsi ekspor crude palm oil (CPO) dan palm oil mill effluent (POME). Kerugian […]

expand_less