Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Daerah » Tujuh Narapidana di Alor Dapat Program Asimilasi Rumah

Tujuh Narapidana di Alor Dapat Program Asimilasi Rumah

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Sel, 24 Agu 2021
  • visibility 35
  • comment 0 komentar

Loading

Kalabahi-Alor, Garda Indonesia | Guna mencegah dan menekan penyebaran  Covid-19 di Lapas, LPKA, dan Rutan, maka Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Kalabahi memberikan program asimilasi rumah kepada 7 (tujuh) narapidana yang telah menjalani pidana sebanyak 2/3 masa pidananya pada Senin siang, 23 Agustus 2021 pukul 14.00 WITA.

Hal tersebut sesuai dengan Permenkumham No. 24 Tahun 2021 tentang perubahan atas Permenkumham No. 32 Tahun 2020 tentang Syarat dan Tata cara Pemberian Asimilasi, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas, dan Cuti Bersyarat bagi Narapidana dan Anak dalam rangka Pencegahan dan Penanggulangan Penyebaran Covid-19.

Kepala Lapas Kelas IIB Kalabahi, Effendi Yulianto didampingi Kasi Binadik, Yonatan Bani dan Staf Registrasi, Robert S. B. Asbanu di ruangan registrasi berpesan kepada 7 orang narapidana di antaranya Apsalom P. Mauko, Yeheskiel Maruli, Ever L. Kuang, Nehemia Langkola, Paulus Padaya, Fance Lanbana, dan Toflus Olang agar berlaku baik di tengah-tengah keluarga dan masyarakat serta tidak lagi membuat kejahatan.

“Saudara-saudara harus menjaga kepercayaan yang diberikan pemerintah untuk melaksanakan asimilasi rumah di masa pandemi Covid-19. Jangan membuat masalah di masyarakat karena selama menjalani asimilasi rumah, saudara-saudara terus dipantau Lapas Kalabahi, Bapas Kupang, pemerintah daerah Kabupaten Alor, Kejaksaan Negeri Kalabahi, TNI, dan Polres Alor,” terang Effendi.

Ketujuh narapidana berpose dengan Kalapas Kalabahi, Effendi Yulianto (tengah)

Effendi menegaskan agar ketujuh narapidana menjalani asimilasi rumah itu untuk tetap diam di rumah dan tidak bepergian karena menurutnya mereka menjalani asimilasi rumah yang berarti mereka tetap di rumah agar tidak tertular Covid-19. “Ingat saudara-saudara diberikan program asimilasi rumah untuk mencegah terjadinya penyebaran virus Covid-19 di dalam Lapas. Oleh karena itu, saudara-saudara kembali ke rumah untuk berdiam diri di rumah, sehingga tidak tertular Covid-19. Kalau tidak ada hal yang sangat penting di luar. Jangan keluar rumah,” tegasnya.

Selain itu, Effendi juga mengingatkan mereka untuk selalu melaksanakan protokol kesehatan 5S selama menjalani asimilasi rumah. “Satu hal lagi saya ingatkan agar saudara-saudara tetap melaksanakan protokol kesehatan 5S sesuai dengan ketentuan pencegahan dan penanggulangan penyebaran Covid-19 selama berada di rumah atau di tengah-tengah keluarga dan masyarakat. Protokol kesehatan itu sangat penting. Apabila dalam pantauan kami saudara-saudara tidak melaksanakan protokol kesehatan, maka tidak segan-segan untuk kami mencabut asimilasi rumah yang sudah diberikan kepada saudara-saudara,” jelas Effendi.

Kalapas Kalabahi kembali mengharapkan agar 7 narapidana tersebut untuk selalu melapor diri setiap bulan sampai bebas murni ke Lapas Kelas IIB Kalabahi sebagai perpanjangan tangan dari Bapas Kelas II Kupang. “Saya ucapkan selamat untuk saudara-saudara. Selamat sampai rumah dan sampaikan salam kami untuk keluarga,” tandas Effendi. (*)

Sumber dan foto (*/Humas Lapas Kalabahi)

Editor (+roni banase)

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sketsa Elektabilitas Parpol di Etalase Politik Nasional: Jakarta!

    Sketsa Elektabilitas Parpol di Etalase Politik Nasional: Jakarta!

    • calendar_month Sel, 9 Mar 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 38
    • 0Komentar

    Loading

    Oleh: Andre Vincent Wenas Ya, ini sekadar sketsa, gambar yang belum jadi, masih coretan awal, meraba-raba. Tapi bukannya tanpa dasar. Survei elektabilitas yang barusan dilakukan oleh Nusantara Strategic Network (NSN) cukup menarik. Surveinya spesifik di area Jakarta, dan metodenya tatap muka langsung dengan 400 responden. Biasanya berbagai lembaga survei akan melakukannya dengan metode sambungan telepon […]

  • Sandra Dewi Bantah 88 Tas Branded Miliknya Hasil Korupsi

    Sandra Dewi Bantah 88 Tas Branded Miliknya Hasil Korupsi

    • calendar_month Kam, 25 Jul 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 50
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta | Kejaksaan Agung melimpahkan sejumlah barang bukti dari Harvey Moeis di kasus korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015—2022. Adapun barang bukti yang disita terdiri atas 1 1 rumah, 8 mobil mewah, hingga 88 tas mewah. Kuasa hukum Harvey Moeis, Harris Arthur Hedar, mengatakan 88 […]

  • Umat Beragama di Kota Kupang Rukun, Menteri Fachrul Razi Apresiasi

    Umat Beragama di Kota Kupang Rukun, Menteri Fachrul Razi Apresiasi

    • calendar_month Sab, 28 Nov 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 65
    • 0Komentar

    Loading

    Kota Kupang, Garda Indonesia | Menteri Agama Republik Indonesia, Fachrul Razi memberi apresiasi kepada pemerintah dan warga Kota Kupang yang telah membina kerukunan antar umat beragama dengan baik selama ini. Pujian tersebut disampaikannya dalam dialog keberagaman bersama para tokoh agama Kota Kupang di Vihara Pubbaratana, pada Jumat, 27 November 2020. Vihara Pubbaratana merupakan rumah ibadah […]

  • ANTARA Klarifikasi Berita Tentang KPU: “Mantan Narapidana Daftar Bacaleg”

    ANTARA Klarifikasi Berita Tentang KPU: “Mantan Narapidana Daftar Bacaleg”

    • calendar_month Sel, 4 Jul 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 51
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang, Garda Indonesia | Berita yang diterbitkan oleh Lembaga Kantor Berita Nasional (LKBN) ANTARA berjudul “KPU temukan mantan napi mendaftar gunakan dokumen tidak pernah dipenjara”, menuai polemik. Komisi Pemilihan Umum Provinsi Nusa Tenggara Timur (KPU NTT) pun meminta pihak ANTARA untuk melakukan klarifikasi terkait penayangan berita pada Senin, 3 Juli 2023 15:03 WIB. Adapun penggalan […]

  • Menkominfo Rudiantara : ‘ Fitur Foto & Video di Medsos Dikunci Sementara’

    Menkominfo Rudiantara : ‘ Fitur Foto & Video di Medsos Dikunci Sementara’

    • calendar_month Kam, 23 Mei 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 43
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Upaya pemerintah untuk mencegah penyebaran foto dan video berunsur kekerasan dan pesan berantai terkait aksi demo anarkis yang sementara berlangsung di Bawaslu Jakarta sejak tanggal 20 Mei 2019, dilakukan dengan memberhentikan sementara penyebarannya dengan mengunci akses di media sosial Menkominfo Rudiantara menyampaikan bahwa untuk sementara fitur foto dan video di media […]

  • Dalil Jumlah Murid, Kepsek SDN Aen’ut Nonaktifkan Tiga Guru Honorer

    Dalil Jumlah Murid, Kepsek SDN Aen’ut Nonaktifkan Tiga Guru Honorer

    • calendar_month Jum, 5 Feb 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 35
    • 0Komentar

    Loading

    T.T.S-NTT, Garda Indonesia | “Jadi, begini. Jumlah murid kami hanya 40-an orang. Terus, guru PNS ada 6 orang. Jadi, waktu  rapat, saya bilang biar ibu dong tidak dapat jam, ibu dong tetap masuk dapodik, tetap saya layani segala surat – surat yang dibutuhkan. Saya omong begitu, mereka setuju. Terus, mereka lapor saya di kabid dan […]

expand_less