Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Kota » Terkait Izin Lab Biokesmas NTT, Dinkes Kota Kupang Beber Poin Pelanggaran

Terkait Izin Lab Biokesmas NTT, Dinkes Kota Kupang Beber Poin Pelanggaran

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Kam, 26 Agu 2021
  • visibility 77
  • comment 0 komentar

Loading

Kota Kupang, Garda Indonesia | Dinas Kesehatan Kota Kupang sebagai perpanjangan tangan Pemerintah Kota Kupang mempunyai tugas dan tanggung jawab untuk mengawasi semua sarana kesehatan, laboratorium dan klinik di wilayah Kota Kupang, termasuk Laboratorium Biokesmas Provinsi NTT.

Terkait pengawasan tersebut, Kepala Dinas Kesehatan Kota Kupang, drg. Retnowati, pada Kamis, 26 Agustus 2021, menjelaskan sesuai dengan Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor H.K.01.07/Menkes/4642/2021 tentang penyelenggaraan Laboratorium Pemeriksaan Coronavirus Desease 19 (Covid-19), pada halaman 3 bagian kedua, dijelaskan bahwa laboratorium pemeriksaan Covid-19 harus memenuhi persyaratan paling sedikit standar Laboratorium Bio Safety Level 2 (BSL-2) serta sumber daya manusia yang memiliki kompetensi dan kewenangan untuk melakukan pemeriksaan dan validasi pemeriksaan Covid-19.

Kemudian, pada bagian D halaman 13 tentang persyaratan sumber daya manusia, pada poin 1, tenaga dokter ahli Patologi Klinik atau Mikrobiologi Klinik atau dokter umum yang telah terlatih. Poin 2, tenaga analis kesehatan/ahli teknologi laboratorium medis/lytkayasa/peneliti virology dengan latar belakang pendidikan analis/biologi/kedokteran hewan/biomedis dan ilmu lain yang berkaitan.

Sumber daya manusia dalam melaksanakan tugasnya harus mendapatkan izin dari Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota sesuai dengan Permenkes Nomor 2052 tahun 2011 tentang Izin Praktik dan Pelaksanaan Praktik Kedokteran. Demikian juga dengan tenaga kesehatan lainnya dalam melaksanakan praktiknya harus mendapatkan izin dari Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota.

Pada tanggal 12 Agustus 2021, Tim Dinas Kesehatan Kota Kupang melakukan pengawasan terhadap Laboratorium Biomolekuler Masyarakat NTT. Retnowati menegaskan Dinas Kesehatan Kota Kupang tidak pernah membahas pertemuan dengan Universitas Nusa Cendana seperti yang dituduhkan Laboratorium Biomolekuler Masyarakat NTT dalam rilisnya pada tanggal 24 Agustus 2021.

“Terkait teguran ini kami hanya menegur Rektor Universitas Nusa Cendana terkait Laboratorium Biomulekuler Kesehatan Masyarakat NTT berdasarkan hasil pengawasan kami tanggal 12 Agustus 2021, surat pengunduran Dokter Elisabet, Sp.PK dan MoU antara Pemerintah Provinsi NTT dengan Universitas Nusa Cendana agar menghentikan sementara kegiatan sampai dengan Laboratorium Biomolekuler Masyarakat NTT melakukan perbaikan,” urai drg. Retno.

Selanjutnya, terkait kegiatan di Laboratorium Biomolekuler Masyarakat NTT yang adalah pemeriksaan sampel menggunakan PCR bukan pemeriksaan PCR secara langsung sehingga tidak diperlukan kompetensi seorang dokter untuk menyimpulkan dan mengesahkan surat hasilnya, namun pada praktiknya Laboratorium Biomolekuler Masyarakat NTT tidak saja memeriksa sampel yang dikirim, tetapi juga melakukan pengambilan sampel individu. Padahal, tahap pengambilan sampel merupakan tindakan yang seharusnya dilakukan oleh tenaga kesehatan yang berkompeten yaitu seorang dokter penanggung jawab  untuk menyimpulkan dan mengesahkan surat hasilnya.

Selain itu, Lab Biokesmas Provinsi NTT mengatakan test PCR dengan metode Pooled Test PCR digunakan untuk screening massal dan surveilens, dan keilmuan yang paling relevan adalah biomolekuler dan kesehatan masyarakat bukan oleh patologi klinis, dan kedua keilmuan ini dimiliki oleh Lab Biokesmas NTT.

“Sebagai masyarakat NTT khususnya Kota Kupang, kami sangat bangga memiliki kedua keilmuan dengan inovasi dan semangat untuk melayani masyarakat secara gratis serta sangat membantu Pemerintah Kota Kupang dalam pemeriksaan sampel. Akan tetapi perlu diketahui bahwa untuk pemeriksaan screening masal dengan teknik pooled test qPCR, maka seharusnya untuk menyimpulkan hasil screening tidak secara individu melainkan menyimpulkan hasil screening secara berkelompok/pooled,” jelas Retno.

Oleh karena itu, lanjut Retno, segala akibat yang timbul dari tindakan ketidakpatuhan terhadap teguran tersebut bukan menjadi tanggung jawab Dinas Kesehatan Kota Kupang.

“Kita semua perlu bersinergi menyikapi masalah ini, karena hal ini bukan menyangkut pencapaian angka pemeriksaan atau gratis tidaknya pelayanan kemasyarakatan, tetapi menyangkut kemanusiaan karena pada dasarnya kita punya tujuan yang sama untuk menekan lajunya peningkatan kasus terkonfirmasi,” tegas drg. Retnowati. (*)

Sumber dan foto (*/pkp pemkot kupang)

Editor (+roni banase)

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bertambah, Korban Tsunami Selat Sunda: 222 Wafat, 843 Luka & 28 Orang Hilang

    Bertambah, Korban Tsunami Selat Sunda: 222 Wafat, 843 Luka & 28 Orang Hilang

    • calendar_month Ming, 23 Des 2018
    • account_circle Penulis
    • visibility 100
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, gardaindonesia.id | Jumlah korban dan kerusakan akibat tsunami yang menerjang wilayah pantai di Selat Sunda terus bertambah. Data sementara yang berhasil dihimpun Posko BNPB hingga Minggu 23/12/2018 pukul 16.00 WIB tercatat 222 orang meninggal dunia, 843 orang luka-luka dan 28 orang hilang. Sutopo Purwo Nugroho, Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB menyampaikan kerusakan […]

  • Lagi, Nandy Atok Sumbang 500 Lebih Pakaian ke Korban Banjir Rinbesihat

    Lagi, Nandy Atok Sumbang 500 Lebih Pakaian ke Korban Banjir Rinbesihat

    • calendar_month Sab, 12 Feb 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 99
    • 0Komentar

    Loading

    Belu – NTT, Garda Indonesia | Nandy Atok, panggilan akrab anggota DPRD Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) fraksi PAN, Bernardinus Taek kembali menyerahkan sumbangan 500 (lima ratus) lebih helai pakaian layak pakai dan puluhan dus mi instan bagi para korban banjir di Dusun Seo B, Desa Rinbesihat, Kecamatan Tasifeto Barat, Kabupaten Belu pada Jumat, 11 […]

  • Warga Tak Mampu Penderita Covid di Kota Kupang Dapat Vitamin & Inap di Hotel

    Warga Tak Mampu Penderita Covid di Kota Kupang Dapat Vitamin & Inap di Hotel

    • calendar_month Kam, 11 Feb 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 119
    • 0Komentar

    Loading

    Kota Kupang, Garda Indonesia | Wakil  Gubernur (Wagub) NTT, Josef Nae Soi dan Wakil Wali Kota Kupang, dr. Hermanus Man dalam sesi penyerahan bantuan tabung oksigen pada Senin, 8 Februari 2021; menyampaikan akan berusaha keras mencegah penyebaran Covid-19 di Kota Kupang. Sesuai rilis yang diperoleh Garda Indonesia dari PKP Pemkot Kupang, untuk pasien positif yang berkategori […]

  • Presiden Jokowi Terima Nama Calon Anggota KPU & Bawaslu 2022—2027

    Presiden Jokowi Terima Nama Calon Anggota KPU & Bawaslu 2022—2027

    • calendar_month Ming, 9 Jan 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 92
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Presiden Joko Widodo menerima tim seleksi calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan calon anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) masa jabatan 2022—2027 di Istana Kepresidenan Bogor, pada Kamis, 6 Januari 2022. Sebanyak 11 anggota tim seleksi hadir untuk menyampaikan laporan hasil seleksi anggota KPU dan Bawaslu sebagaimana diamanatkan oleh undang-undang […]

  • Suara Lapar dan Haus Warnai Kondisi Pasca-Banjir Bandang Malaka

    Suara Lapar dan Haus Warnai Kondisi Pasca-Banjir Bandang Malaka

    • calendar_month Sab, 10 Apr 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 97
    • 0Komentar

    Loading

    Malaka-NTT, Garda Indonesia| Sedih, ibarat anak ayam kehilangan induk, warga korban banjir bandang Malaka meneriakkan rasa ingin makan dan minum. Pengalaman nan amat mengharukan ini disaksikan langsung Garda Indonesia dan OMK Paroki Roh Kudus Halilulik, Kabupaten Belu, ketika melintasi sepanjang jalan Desa Fahiluka, Kecamatan Malaka Tengah, Kabupaten Malaka, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), pada Jumat […]

  • Polri Pecat Kompol Cosmas Asal NTT, Masyarakat Serempak Bereaksi

    Polri Pecat Kompol Cosmas Asal NTT, Masyarakat Serempak Bereaksi

    • calendar_month Jum, 5 Sep 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 83
    • 0Komentar

    Loading

    Insiden bermula saat kendaraan taktis (rantis) Brimob yang dipimpin Kompol Cosmas melintas di tengah aksi protes warga di Pejompongan. Affan, yang saat itu tengah berada di lokasi untuk mengantar pesanan, tertabrak dan terlindas rantis hingga meninggal dunia.   Jakarta | Polri resmi memecat Kompol Cosmas, Komandan Batalyon (Danyon) Brimob, setelah insiden tragis yang menewaskan pengemudi […]

expand_less