Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Kota » Terkait Izin Lab Biokesmas NTT, Dinkes Kota Kupang Beber Poin Pelanggaran

Terkait Izin Lab Biokesmas NTT, Dinkes Kota Kupang Beber Poin Pelanggaran

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Kam, 26 Agu 2021
  • visibility 122
  • comment 0 komentar

Loading

Kota Kupang, Garda Indonesia | Dinas Kesehatan Kota Kupang sebagai perpanjangan tangan Pemerintah Kota Kupang mempunyai tugas dan tanggung jawab untuk mengawasi semua sarana kesehatan, laboratorium dan klinik di wilayah Kota Kupang, termasuk Laboratorium Biokesmas Provinsi NTT.

Terkait pengawasan tersebut, Kepala Dinas Kesehatan Kota Kupang, drg. Retnowati, pada Kamis, 26 Agustus 2021, menjelaskan sesuai dengan Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor H.K.01.07/Menkes/4642/2021 tentang penyelenggaraan Laboratorium Pemeriksaan Coronavirus Desease 19 (Covid-19), pada halaman 3 bagian kedua, dijelaskan bahwa laboratorium pemeriksaan Covid-19 harus memenuhi persyaratan paling sedikit standar Laboratorium Bio Safety Level 2 (BSL-2) serta sumber daya manusia yang memiliki kompetensi dan kewenangan untuk melakukan pemeriksaan dan validasi pemeriksaan Covid-19.

Kemudian, pada bagian D halaman 13 tentang persyaratan sumber daya manusia, pada poin 1, tenaga dokter ahli Patologi Klinik atau Mikrobiologi Klinik atau dokter umum yang telah terlatih. Poin 2, tenaga analis kesehatan/ahli teknologi laboratorium medis/lytkayasa/peneliti virology dengan latar belakang pendidikan analis/biologi/kedokteran hewan/biomedis dan ilmu lain yang berkaitan.

Sumber daya manusia dalam melaksanakan tugasnya harus mendapatkan izin dari Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota sesuai dengan Permenkes Nomor 2052 tahun 2011 tentang Izin Praktik dan Pelaksanaan Praktik Kedokteran. Demikian juga dengan tenaga kesehatan lainnya dalam melaksanakan praktiknya harus mendapatkan izin dari Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota.

Pada tanggal 12 Agustus 2021, Tim Dinas Kesehatan Kota Kupang melakukan pengawasan terhadap Laboratorium Biomolekuler Masyarakat NTT. Retnowati menegaskan Dinas Kesehatan Kota Kupang tidak pernah membahas pertemuan dengan Universitas Nusa Cendana seperti yang dituduhkan Laboratorium Biomolekuler Masyarakat NTT dalam rilisnya pada tanggal 24 Agustus 2021.

“Terkait teguran ini kami hanya menegur Rektor Universitas Nusa Cendana terkait Laboratorium Biomulekuler Kesehatan Masyarakat NTT berdasarkan hasil pengawasan kami tanggal 12 Agustus 2021, surat pengunduran Dokter Elisabet, Sp.PK dan MoU antara Pemerintah Provinsi NTT dengan Universitas Nusa Cendana agar menghentikan sementara kegiatan sampai dengan Laboratorium Biomolekuler Masyarakat NTT melakukan perbaikan,” urai drg. Retno.

Selanjutnya, terkait kegiatan di Laboratorium Biomolekuler Masyarakat NTT yang adalah pemeriksaan sampel menggunakan PCR bukan pemeriksaan PCR secara langsung sehingga tidak diperlukan kompetensi seorang dokter untuk menyimpulkan dan mengesahkan surat hasilnya, namun pada praktiknya Laboratorium Biomolekuler Masyarakat NTT tidak saja memeriksa sampel yang dikirim, tetapi juga melakukan pengambilan sampel individu. Padahal, tahap pengambilan sampel merupakan tindakan yang seharusnya dilakukan oleh tenaga kesehatan yang berkompeten yaitu seorang dokter penanggung jawab  untuk menyimpulkan dan mengesahkan surat hasilnya.

Selain itu, Lab Biokesmas Provinsi NTT mengatakan test PCR dengan metode Pooled Test PCR digunakan untuk screening massal dan surveilens, dan keilmuan yang paling relevan adalah biomolekuler dan kesehatan masyarakat bukan oleh patologi klinis, dan kedua keilmuan ini dimiliki oleh Lab Biokesmas NTT.

“Sebagai masyarakat NTT khususnya Kota Kupang, kami sangat bangga memiliki kedua keilmuan dengan inovasi dan semangat untuk melayani masyarakat secara gratis serta sangat membantu Pemerintah Kota Kupang dalam pemeriksaan sampel. Akan tetapi perlu diketahui bahwa untuk pemeriksaan screening masal dengan teknik pooled test qPCR, maka seharusnya untuk menyimpulkan hasil screening tidak secara individu melainkan menyimpulkan hasil screening secara berkelompok/pooled,” jelas Retno.

Oleh karena itu, lanjut Retno, segala akibat yang timbul dari tindakan ketidakpatuhan terhadap teguran tersebut bukan menjadi tanggung jawab Dinas Kesehatan Kota Kupang.

“Kita semua perlu bersinergi menyikapi masalah ini, karena hal ini bukan menyangkut pencapaian angka pemeriksaan atau gratis tidaknya pelayanan kemasyarakatan, tetapi menyangkut kemanusiaan karena pada dasarnya kita punya tujuan yang sama untuk menekan lajunya peningkatan kasus terkonfirmasi,” tegas drg. Retnowati. (*)

Sumber dan foto (*/pkp pemkot kupang)

Editor (+roni banase)

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • ‘Update Covid-19 NTT’ 41 ODP Selesai Pemantauan & 316 Isolasi Mandiri

    ‘Update Covid-19 NTT’ 41 ODP Selesai Pemantauan & 316 Isolasi Mandiri

    • calendar_month Sab, 28 Mar 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 116
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | “Kita tidak usah cemas, panik apalagi takut. Ikuti protap yang dikeluarkan WHO dan pemerintah. Kita hanya minta masyarakat NTT taat dan patuh kepada protap-protap tersebut,” pinta Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Provinsi NTT, Dr. Jelamu Ardu Marius, M.Si. meminta dukungan semua pihak agar penanganan penyebaran wabah Covid-19 di Provinsi NTT […]

  • Mahfud MD Perintah Jaksa Agung Tangkap Joko Tjandra

    Mahfud MD Perintah Jaksa Agung Tangkap Joko Tjandra

    • calendar_month Kam, 2 Jul 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 120
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Menko Polhukam Mahfud MD memerintahkan Jaksa Agung untuk segera menangkap narapidana dan buronan kelas kakap, Joko S. Tjandra. Pernyataan itu disampaikan oleh Mahfud di Bandara Soekarno Hatta, pada Kamis, 2 Juli 2020; beberapa saat sebelum terbang ke Medan untuk kunjungan kerja terkait Covid-19 dan persiapan pilkada serentak. Menko Polhukam mengatakan ia […]

  • 88 Calon Mahasiswa STIPAS KAK Ikut Ujian Tes Masuk Gelombang I

    88 Calon Mahasiswa STIPAS KAK Ikut Ujian Tes Masuk Gelombang I

    • calendar_month Sen, 5 Agu 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 149
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Sekretaris Panitia Penerimaan Mahasiswa Baru STIPAS KAK, Fr. Ignatius Meol, S.Fil mengatakan ujian tes masuk merupakan tes tertulis gelombang I dari 2 (dua) gelombang yang dijadwalkan untuk penerimaan calon Mahasiswa Baru Kampus STIPAS KAK Tahun Akademik 2019/2020. Sebanyak 88 calon mahasiswa mengikuti tes tertulis hari pertama di Kampus Sekolah Tinggi Pastoral […]

  • Kasum TNI Buka Rakor Bidang Operasi 2020, Upaya Capai Tugas Pokok TNI

    Kasum TNI Buka Rakor Bidang Operasi 2020, Upaya Capai Tugas Pokok TNI

    • calendar_month Kam, 13 Feb 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 146
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Kepala Staf Umum (Kasum) TNI Letjen TNI Joni Supriyanto membuka secara resmi Rapat Koordinasi (Rakor) Bidang Operasi TNI tahun 2020 bertempat di Aula Gatot Soebroto Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, pada Kamis, 13 Februari 2020. Mengusung tema “Melalui Rapat Koordinasi Bidang Operasi TNI, Kita Tingkatkan Interoperability Antar Satuan Dalam Menyukseskan Pilkada […]

  • Bamsoet Hargai Alasan Undur Diri Ketum PSSI Edy Rahmayadi

    Bamsoet Hargai Alasan Undur Diri Ketum PSSI Edy Rahmayadi

    • calendar_month Sen, 21 Jan 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 120
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, gardaindonesia.id | Ketua DPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) menghargai keputusan pengunduran diri Ketum PSSI Edy Rahmayadi. “Patut kita hargai. Secara gentle Edy mengakui mundur sebagai Ketum PSSI karena gagal menjalankan tugas sebagai pucuk pimpinan PSSI”, jelas Bamsoet. “Sangat jarang pimpinan yang mau mengakui kegagalan dan mundur dari jabatan yang diembannya”, tutur Bamsoet. Menurut Bamsoet […]

  • Radikalisme Kaum Intoleran Sudah di Depan Pintu Tapi Negara Masih Ragu

    Radikalisme Kaum Intoleran Sudah di Depan Pintu Tapi Negara Masih Ragu

    • calendar_month Ming, 9 Agu 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 121
    • 0Komentar

    Loading

    Oleh: Rudi S Kamri Penyerangan yang berujung tiga orang luka di Mertodranan, Pasar Kliwon, Kota Solo yang terjadi pada Sabtu, 8 Agustus 2020, bagi saya adalah letupan kecil dari rentetan peristiwa tragis yang akan berujung pada pusaran bom waktu yang akan membelah negeri ini. Pembiaran yang selalu berulang terjadi semakin menahbiskan suatu realita bahwa negara […]

expand_less