Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Satgas Nemangkawi & Polres Yahukimo Tangkap DPO Ananias Yalak

Satgas Nemangkawi & Polres Yahukimo Tangkap DPO Ananias Yalak

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Jum, 3 Sep 2021
  • visibility 96
  • comment 0 komentar

Loading

Papua, Garda Indonesia | Satgas Nemangkawi melakukan sweeping menjelang PON XX di Papua. DPO bersenjata yang masih belum tertangkap kini akan diburu oleh Satgas Nemangkawi.

Kasatgas Humas Nemangkawi menjelaskan bahwa satgas berhasil menangkap DPO 3 laporan Polisi, atas nama Ananias Yalak Alias Senat Soll di Jalan Samaru Distrik Dekai Kabupaten Yahukimo pada Kamis, 2 September 2021 pukul 05.30 WIT berdasarkan:

  1. Laporan Polisi Nomor : LP / 55 / XII / 2019 / Papua / Res Yahukimo, tanggal 01 Desember 2019, tentang Pembakaran ATM Bank BRI Cab. Dekai-Yahukimo.
  2. Laporan Polisi Nomor : LP / 38 / VII / 2020 / Papua / Res Yahukimo, tanggal 11 Agustus 2020, tentang pembunuhan terhadap Staf KPU Dekai Hendry Jovinsky di jembatan kali Teh Dekai.
  3. Laporan Polisi Nomor : LP / 39 / VII / 2020 / Papua / Res Yahukimo, tanggal 20 Agustus 2020, pembunuhan terhadap masyarakat (swasta) Muhammad Toyib di Jl. Bandara Dekai.

Kronologis penangkapan, pada pukul 03.46 WIT, Satgas Nemangkawi dan Personil Polres Yahukimo yang dipimpin Kapolres Yahukimo bergerak menuju lokasi Sasaran di Jalan Samaru Distrik Dekai Kabupaten Yahukimo pukul 05.28 WIT, tim tiba di lokasi sasaran selanjutnya melakukan penggerebekan di sebuah rumah dan langsung melakukan penangkapan terhadap Ananias Yalak Alias Senat Soll dan mengamankan 5 (lima) orang lainnya dari dalam rumah tersebut (Pilas Matuan, Apius tabla, Mekison, Sapuk Asso, Abert Matuan).

Pukul 05.45 WIT, Tim bergerak dari lokasi TKP menuju RSUD Dekai guna melakukan pemeriksaan medis karena Ananias tertembak pada kaki sebelah kiri dan kanan karena melawan dan hendak melarikan diri pada saat ditangkap.

Senat Soll alias Ananias Yalak, lahir di Yahukimo tanggal 23 Juli 1996, umur 25 tahun, kelamin laki-laki, agama Kristen Protestan, pekerjaan: eks TNI, warga negara: Indonesia, Suku Kimyal (Yahukimo), alamat Jalan Gunung, Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo.

Sesuai catatan Kepolisian, Ananias Yalak terlibat dalam :

  1. Tanpa hak menguasai/membawa amunisi. Senat soll @ananias yalak yang masih menjabat sebagai pers TNI (aktif) menyerahkan 155 butir amunisi kepada Ruben Wakla yang kemudian pada hari senin, 10 September 2018 sekira 10.06 WIT, Ruben Wakla masuk ke ruang pemeriksaan x-ray dan hendak berangkat ke Dekai-Yahukimo, Ruben Wakla divonis 2 tahun 6 bulan (bebas).
  2. Pembakaran atm bank BRI cabang. Dekai-Yahukimo.
    Pada hari Minggu tanggal 30 november 2019, telah terjadi pembakaran terhadap kantor Bank BRI Dekai Kabupaten Yahukimo dan setelah dilakukan penyelidikan pelaku adalah senat soll @ananias yalak bersama Ariel Sonyap alias Koroway (vonis 3 tahun).
  3. Pembunuhan terhadap staf KPU Fekai Hendry Jovinsky. Pada Selasa, 11 Agustus 2020 pukul 14.20 WIT di jembatan kali teh/jembatan kecil kali Brazza-Dekai telah terjadi pembunuhan terhadap staf KPU Dekai bernama Hendry Jovinsky, korban bersama Kenan Mohi ke rumah saudari Karolina Pahabol untuk mengantar obat, saat perjalanan pulang senat soll bersama Temius Magayang (DPO) menghadang sepeda motor yang dikendarai oleh Kenan Mohi menggunakan parang panjang, Senat Soll melakukan pemeriksaan KTP korban kemudian menikam bagian tubuh korban.
  4. Pembunuhan terhadap masyarakat (swasta) Muhammad Toyib.
    Kronologi : Kamis, 30 Agustus 2020 korban Muhamad Toyib sedang melintas di jalan menuju ke arah bandara, para pelaku bersembunyi di pinggir jalan kemudian pelaku Yoel Mirin memanah korban hingga terjatuh, korban berdiri dan berusaha melarikan diri ke arah Dekai, namun saudara Yepi Magayang (vonis 8 tahun) bersama Senat Soll dan Temius Magayang (DPO) mengejar korban dan melakukan penganiayaan menggunakan parang sehingga korban meninggal dunia.

Atas pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan sebelumnya, maka pasal hukum yang akan dikenakan adalah: pasal 1 ayat (1) uu darurat no. 12 tahun 1951 jo pasal 55 KUHPidana. Secara bersama-sama dan tanpa hak menerima, mencoba memperoleh, menyerahkan atau mencoba menyerahkan, menguasai, membawa, mempunyai persediaan padanya atau mempunyai dalam miliknya, menyimpan, mengangkut, atau menyembunyikan sesuatu senjata api, amunisi atau bahan peledak, sebagaimana dimaksud dengan ancaman hukuman maksimal hukuman mati atau hukuman penjara seumur hidup atau hukuman penjara sementara setinggi-tingginya dua puluh tahun.

Pasal 187 KUHP. Kejahatan yang membahayakan keamanan umum bagi orang atau barang, sebagai mana di maksud dalam dengan ancaman hukuman maksimal hukuman penjara 12 tahun atau seumur hidup. Pasal 338 KUHP. Kejahatan terhadap nyawa sebagai mana dimaksud dengan ancaman hukuman maksimal hukuman penjara 15 tahun.(*)

Sumber dan foto (*/Humas Polri)

Editor (+roni banase)

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Helat Nikah Massal Ke-18, Pemkot Kupang Fasilitasi 65 Pasangan Suami Istri

    Helat Nikah Massal Ke-18, Pemkot Kupang Fasilitasi 65 Pasangan Suami Istri

    • calendar_month Kam, 6 Agu 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 94
    • 0Komentar

    Loading

    Kota Kupang, Garda Indonesia | Kegiatan nikah massal yang merupakan program Pemerintah Kota Kupang sejak tahun 2003, kembali dihelat. Untuk tahun ini Pemkot memfasilitasi 65 pasangan suami istri, yang beragama Kristen dari denominasi GMIT, Katolik dan Kristen denominasi lainnya dalam wilayah Kota Kupang. Kegiatan nikah massal ke-18 ini, dilaksanakan selama dua hari yakni pada 4—5 […]

  • Gereja Bait El Penfui Kupang Peduli & Apresiasi Para Lansia

    Gereja Bait El Penfui Kupang Peduli & Apresiasi Para Lansia

    • calendar_month Sab, 16 Mar 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 101
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Memasuki Minggu Pra Paskah Kedua, Panitia Hari Raya Gerejawi (PHRG) Gereja Bait El Penfui Kupang kembali menyelenggarakan kegiatan senam bersama dan dirangkai dengan kegiatan kemanusiaan berupa pelayanan bagi para lanjut usia (lansia) yang dilaksanakan di halaman gereja pada Sabtu/ 16 Maret 2019 pukul 06.00 WITA—selesai Sebanyak 75 orang lansia yang berumur […]

  • Presiden Jokowi Pinta Menko Polhukam & Kapolri Tindak Tegas Pelaku Intoleransi

    Presiden Jokowi Pinta Menko Polhukam & Kapolri Tindak Tegas Pelaku Intoleransi

    • calendar_month Kam, 13 Feb 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 122
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Presiden Joko Widodo angkat bicara terkait kasus intoleransi yang terjadi di Gereja Paroki Santo Joseph di Tanjung Balai Karimun dan Masjid Al-Hidayah di Minahasa Utara. Presiden kembali menegaskan bahwa konstitusi Indonesia menjamin kemerdekaan setiap penduduk untuk memeluk agama dan beribadat sesuai dengan kepercayaannya masing-masing. “Jelas konstitusi kita memberikan payung kepada seluruh […]

  • Semana Santa – Sejarah Prosesi Sakral Umat Katolik Flores Timur (1)

    Semana Santa – Sejarah Prosesi Sakral Umat Katolik Flores Timur (1)

    • calendar_month Sab, 30 Mar 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 252
    • 0Komentar

    Loading

    Semana Santa atau Hari Bae adalah ritual perayaan Pekan Suci Paskah yang dilakukan selama 7 (tujuh) hari berturut-turut oleh umat Katolik di Larantuka, Kabupaten Flores Timur, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). Kata semana santa berasal dari bahasa Portugis semana yang berarti “pekan” atau “minggu” dan santa yang berarti “suci”. Secara keseluruhan, semana santa berarti pekan suci yang dimulai dari Minggu Palma, Rabu Pengkhianatan, Kamis Putih, Jumat Agung, Sabtu Suci hingga perayaan Minggu Halleluya atau Minggu Paskah. Semana Santa […]

  • KPK Tahan Dua Tersangka Suap Fasilitas Izin Lapas Sukamiskin

    KPK Tahan Dua Tersangka Suap Fasilitas Izin Lapas Sukamiskin

    • calendar_month Jum, 1 Mei 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 130
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Komisi Pemberantasan korupsi melakukan penahanan pada dua tersangka dugaan suap pemberian fasilitas atau perizinan keluar lapas klas I sukamiskin, pada Kamis, 30 April 2020. Ketua KPK Firli Bahuri, mengatakan penahanan tersebut dilakukan setelah pemeriksaan oleh penyidik KPK sebagai pengembangan Operasi Tangkap Tangan (OTT-red ) tahun 2018 di Sukamiskin. Lanjut Firli, sebelumnya […]

  • Garuda Sakti Atambua 2024, Rupiah Berdaulat di Batas RI-Tiles

    Garuda Sakti Atambua 2024, Rupiah Berdaulat di Batas RI-Tiles

    • calendar_month Kam, 8 Agu 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 111
    • 0Komentar

    Loading

    Atambua | Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi NTT menghelat edukasi Cinta Bangga Paham (CBP) Rupiah dan sistem pembayaran digital di Kecamatan Kota Atambua, Kabupaten Belu, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). Kegiatan ini merupakan rangkaian “Gerakan Rupiah Berdaulat di Perbatasan Negeri” (GARUDA SAKTI) Atambua dilaksanakan tanggal 6—10 Agustus 2024 di Kota Atambua. GARUDA SAKTI Atambua 2024 […]

expand_less