Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Makin Mudah Laporkan Gangguan Kelistrikan Via PLN Mobile, Ini Caranya

Makin Mudah Laporkan Gangguan Kelistrikan Via PLN Mobile, Ini Caranya

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Ming, 28 Nov 2021
  • visibility 140
  • comment 0 komentar

Loading

Jakarta, Garda Indonesia | PT PLN (Persero) senantiasa meningkatkan pelayanan kepada pelanggan termasuk dalam pengaduan layanan kelistrikan. Melalui aplikasi PLN Mobile, perseroan menghadirkan layanan pengaduan yang cepat dan real time untuk memberikan pengalaman terbaik bagi pelanggan.

Executive Vice President Komunikasi Korporat dan CSR PLN Agung Murdifi menjelaskan, fitur pengaduan gangguan pada aplikasi PLN Mobile versi terbaru telah dirancang secara terintegrasi dengan baik ke aplikasi pendukung di outage management, yang terdiri dari pelayanan teknik (Yantek) Mobile, aplikasi pengaduan dan keluhan terpadu (APKT) dan aplikasi pelayanan pelanggan terpusat (AP2T).

Integrasi pada aplikasi ini membuat laporan gangguan dari masyarakat langsung sampai kepada petugas Yantek dan pelanggan dapat memantau progres pengaduan. “Jadi, pelanggan dapat membuat laporan langsung mengenai pemadaman listrik di rumahnya maupun gangguan listrik di sekitarnya hanya dengan klik dan ketik di PLN Mobile,” ujar Agung Murdifi.

Bagi pelanggan yang ingin menyampaikan laporan gangguan layanan kelistrikan melalui PLN Mobile, ada dua opsi yang dapat ditempuh, yakni dengan menggunakan identitas pelanggan terdaftar (ID Pelanggan) atau nomor meteran, atau menggunakan titik lokasi.

Untuk melaporkan masalah dengan menggunakan ID Pelanggan/No Meter dapat dilakukan dengan tahapan sebagai berikut:

  1. Pilih menu “Pengaduan”,
  1. Pilih salah satu jenis pengaduan gangguan, perlu untuk diketahui jika jenis gangguan hanya dapat diubah sebelum memilih ID Pelanggan/No. Meter,
  1. Lalu pilih ID Pelanggan/No. Meter yang telah terdaftar pada akun PLN Mobile, atau masukkan ID Pelanggan/No. Meter secara manual jika belum terdaftar, maupun ID Pelanggan/No Meter lainnya. pelanggan juga dapat memilih menu “Gunakan Titik Lokasi”.
  1. Pastikan tagging koordinat lokasi gangguan telah sesuai, kemudian pilih “Konfirmasi”.
  1. Pilih “Ya” apabila telah sesuai
  1. Lampirkan foto kendala (bila ada), dan input deskripsi laporan, lanjutkan dengan memilih “Kirim Pengaduan”,
  1. Pelanggan akan menerima Nomor Laporan dengan format: Gxxxxx. Pilih “OK” sehingga laporan diteruskan ke pihak terkait, sementara layar gawai diteruskan ke halaman Riwayat Pengaduan.

Sementara itu, proses pembuatan laporan pengaduan gangguan dengan menggunakan titik lokasi adalah sebagai berikut:

  1. Pilih menu “Pengaduan”,
  1. Pilih salah satu jenis pengaduan gangguan, perlu untuk diketahui jika jenis gangguan hanya dapat diubah sebelum memilih ID Pelanggan/No. Meter,
  1. Lalu pilih ID Pelanggan/No. Meter yang telah terdaftar pada akun PLN Mobile, atau masukkan ID Pelanggan/No. Meter secara manual jika belum terdaftar, maupun ID Pelanggan/No. Meter lainnya. pelanggan juga dapat memilih menu “Gunakan Titik Lokasi”.
  1. Pastikan tagging koordinat lokasi gangguan telah sesuai, kemudian pilih “Konfirmasi”.
  1. Isikan data lokasi yang sesuai mulai dari Provinsi, Kab/Kota, Kecamatan, hingga Desa/Kelurahan. Kemudian pilih tombol “Lanjutkan”,
  1. Lampirkan foto kendala (bila ada), dan input deskripsi laporan, lanjutkan dengan memilih “Kirim Pengaduan”,
  1. Pelanggan akan menerima Nomor Laporan dengan format: Gxxxxx. Pilih “OK” sehingga laporan diteruskan ke pihak terkait, sementara layar gawai diteruskan ke halaman Riwayat Pengaduan.

Selanjutnya, pelanggan tinggal melacak status penanganan gangguan yang dilakukan oleh petugas PLN terhadap laporan secara real time.

Mulai dari waktu laporan diterima, status petugas menuju lokasi gangguan, status pekerjaan penanganan gangguan oleh petugas hingga status permasalahan pelanggan selesai diatasi.

Bagi pelanggan yang ingin mengetahui status laporan saat ini dapat mencoba cara berikut untuk mengakses halaman status laporan:

  1. Klik fitur pengaduan,
  1. Perhatikan di bawahnya akan ada daftar pengaduan terakhir yang diadukan,
  1. Klik kode pengaduan yang sebelumnya telah didapatkan,
  1. Setelah itu akan ada detail pengaduan,
  1. Silakan cek sampai di mana pengaduannya.

Status laporan pengaduan yang ada dalam PLN Mobile akan berubah seiring dengan proses pelayanan oleh petugas PLN. Total ada 6 status pengaduan, yaitu:

  1. Lapor (Laporan masih bisa di batalkan oleh pelapor)
  2. Penugasan Regu
  3. Dalam Perjalanan
  4. Dalam Pengerjaan
  5. Nyala
  6. Selesai

Pada saat status “Selesai” pelanggan diminta untuk melakukan konfirmasi dengan pilih “Laporan sudah selesai?”. Apabila pelanggan memilih “Ya”, maka akan dilanjutkan ke halaman pemberian Rating dan Ulasan.

Di sisi lain, apabila pelanggan memilih “Tidak” secara otomatis akan terbentuk nomor pengaduan baru.

Khusus untuk laporan pengaduan gangguan pemadaman meluas:

  1. Setelah memilih nomor pengaduan, dan status menjadi “Lapor”. Pelapor masih bisa melakukan pembatalan laporan dengan pilih “Batalkan Laporan”,
  1. Laporan akan ter-automarking dikarenakan banyak rumah padam karena gangguan sistem di sekitar lokasi yang dilaporkan dan status akan berubah menjadi “Info (Padam Meluas)”,
  1. Status baru akan muncul pada saat dilakukan perbaikan oleh petugas di  lapangan, menjadi “Perbaikan oleh Perugas (estimasi xx menit/jam)”,
  1. Pada saat dilakukan penormalan oleh petugas di lapangan, status akan berubah menjadi “Nyala Bertahap”,
  1. Status akan berubah menjadi “Nyala”, ketika kondisi di lapangan telah normal,
  1. Operator akan memperbaharui status menjadi “Selesai” ketika kondisi Lapangan telah normal kembali, pada tahap ini pelapor sudah bisa melakukan konfirmasi dengan memilih opsi di tombol “Laporan sudah selesai?”

Pelanggan juga akan mendapatkan notifikasi info pemadaman terencana atau pemadaman pemeliharaan sesuai lokasi ID Pelanggan yang telah didaftarkan di akunnya masing-masing.

“Maka dari itu, bagi pelanggan PLN yang belum meng-install PLN Mobile dapat segera meng-install secara gratis melalui PlayStore atau AppStore untuk mendapatkan informasi dan layanan kelistrikan terkini,” ucapnya.

Sampai dengan saat ini, lebih dari 16 juta pelanggan telah men-download ‘mengunggah’ dan menikmati beragam fitur menarik dari aplikasi PLN Mobile.(*)

Sumber dan foto (*/ Komunikasi Korporat PLN)

Editor (+roni banase)

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Lima Provinsi Kasus Covid-19 Tertinggi, Presiden Jokowi : NTT Hati-hati

    Lima Provinsi Kasus Covid-19 Tertinggi, Presiden Jokowi : NTT Hati-hati

    • calendar_month Ming, 8 Agu 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 119
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Presiden Joko Widodo meminta jajarannya, khususnya TNI dan Polri, untuk merespons cepat lonjakan kasus Covid-19 yang terjadi di sejumlah daerah di luar Pulau Jawa dan Bali dalam rentang waktu dua minggu terakhir. Tercatat angka kasus positif di luar Jawa—Bali pada tanggal 25 Juli 2021 sebanyak 13.200 kasus atau 34 persen dari […]

  • Penjualan Retail Mobil Periode Juni—Juli 2025 Tembus 62.770 Unit

    Penjualan Retail Mobil Periode Juni—Juli 2025 Tembus 62.770 Unit

    • calendar_month Sen, 11 Agu 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 334
    • 0Komentar

    Loading

    Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (GAIKINDO) mencatat peningkatan tipis angka penjualan retail mobil pada Juni 2025.   Jakarta | Penjualan mobil di Indonesia mencatat kenaikan pada Juli 2025, baik secara wholesales (distribusi dari pabrik ke diler) maupun retail sales (dari diler ke konsumen). Data Gaikindo menunjukkan, penjualan wholesales mencapai 60.552 unit atau naik 4,8 persen […]

  • Pj Gubernur NTT Ayodhia Kalake Terima Penghargaan dari Kemendagri

    Pj Gubernur NTT Ayodhia Kalake Terima Penghargaan dari Kemendagri

    • calendar_month Sab, 31 Agu 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 154
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta | Penjabat Gubernur Nusa Tenggara Timur (Pj Gubernur NTT), Ayodhia Kalake bersama 10 penjabat gubernur lainnya menerima penghargaan sebagai penjabat kepala daerah berprestasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Tak hanya para penjabat gubernur, turut menerima penghargaan, 9 penjabat bupati dan wali kota. Ajang pemberian penghargaan kepada para penjabat kepala daerah ini diinisiasi oleh Kemendagri dan […]

  • Laporan Ombudsman RI Tahun 2020, Presiden : Harus Inovatif & ‘Shortcut’

    Laporan Ombudsman RI Tahun 2020, Presiden : Harus Inovatif & ‘Shortcut’

    • calendar_month Sen, 8 Feb 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 126
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Peran Ombudsman RI sebagai pengawas penyelenggaraan pelayanan publik, terutama selama Covid-19 mewabah, diapresiasi Presiden Joko Widodo. Laporan Ombudsman mencatat, masyarakat cenderung menggunakan saluran pengaduan untuk berkonsultasi mengenai layanan publik. “Saya selalu menekankan bahwa dalam situasi krisis, kita harus mampu mengubah frekuensi dari normal menjadi frekuensi extraordinary. Cara kerja berubah dari rutinitas […]

  • VBL Pinta Pengurus Kwartir Pramuka NTT Reformasi Karakter Anak Pramuka

    VBL Pinta Pengurus Kwartir Pramuka NTT Reformasi Karakter Anak Pramuka

    • calendar_month Jum, 10 Jul 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 147
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Saat bertatap muka dengan Pengurus Pramuka Kwartir Provinsi NTT, Gubernur Viktor Bungtilu Laiskodat (VBL) mengajak para pengurus agar mampu mereformasi karakter dari anak-anak Pramuka NTT. “Dengan tidak meninggalkan identitasnya sebagai Anggota Pramuka, mereka harus dibentuk melalui pola pembinaan yang baik, agar karakter mereka bisa dibentuk,” ujar VBL di ruang kerjanya pada […]

  • Indonesia Butuh Banyak Psikolog Forensik Untuk Perlindungan Khusus Anak

    Indonesia Butuh Banyak Psikolog Forensik Untuk Perlindungan Khusus Anak

    • calendar_month Rab, 4 Nov 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 179
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Peran psikolog dalam isu perlindungan terhadap Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) sangat penting. Sekretaris Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA), Pribudiarta Nur Sitepu menuturkan peran psikolog dibutuhkan dalam hal pencegahan agar anak tidak berhadapan dengan hukum maupun penanganan ABH, baik sebagai anak yang berkonflik dengan hukum, anak korban, atau […]

expand_less