Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Bahar Bin Smith Jadi Tersangka dan Ditahan, Polri : Sesuai Prosedur

Bahar Bin Smith Jadi Tersangka dan Ditahan, Polri : Sesuai Prosedur

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Sel, 4 Jan 2022
  • visibility 159
  • comment 0 komentar

Loading

Jakarta, Garda Indonesia | Polri mempersilakan para pihak yang tidak menyetujui penetapan Bahar Bin Smith sebagai tersangka untuk menempuh upaya hukum.

Diketahui, Bahar Bin Smith bersama seorang berinisial TR ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan ujaran kebencian yang mengandung unsur suku, agama, ras dan antargolongan (SARA).

“Artinya kalau ada pihak-pihak lain yang merasa keberatan tentunya bisa menempuh secara jalur hukum,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan pada Selasa, 4 Januari 2022.

Baca juga :

https://gardaindonesia.id/2022/01/02/kasus-dugaan-ujaran-kebencian-bahar-bin-smith-segera-dipanggil-polisi/

Brigjen Ramadhan menegaskan pihaknya telah bertindak profesional, prosedur, transparan, objektif dan akuntabel dalam mengusut kasus yang menjerat Bahar Bin Smith dan sudah sangat transparan dan tidak menutupi penyidikan atas kasus Bahar Bin Smith.

“Artinya apa yang kita lakukan sesuai dengan prosedur, sesuai dengan mekanisme. Seperti kita sampaikan penyidikan terhadap BS ini dilakukan dengan profesional dan objektif,” tegas Ramadhan.

Sebelumnya, Polisi telah melakukan penahanan terhadap Bahar Bin Smith alias Habib Bahar pada Senin, 3 Januari 2022. Ini merupakan kasus dugaan ujaran kebencian yang mengandung unsur suku, agama, ras dan antargolongan (SARA). Polisi menyebut telah mengantongi cukup bukti untuk menjerat Habib Bahar.

“Iya tadi setelah pemeriksaan sudah didapatkan bukti cukup. Ditingkatkan statusnya dan menjadi tersangka dan sekarang ditahan,” ungkap Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Ibrahim Tompo, dikutip Selasa, 4 Januari 2022.

Habib Bahar bakal mendekam di sel tahanan Polda Jawa Barat. Bahar dijerat dengan Pasal 14 ayat 1 dan 2 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana jo Pasal 55 KUHP, dan atau Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana jo Pasal 55 KUHP, dan atau Pasal 28 ayat 2 jo Pasal 45a UU ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik) jo Pasal 55 KUHP.

Adapun, Bahar telah diperiksa selama hampir 11 jam di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jabar sejak Senin pukul 12.30 WIB.

Sementara itu, pengumuman Bahar sebagai tersangka itu dilakukan tim penyidik pada Senin malam, pukul 23.30 WIB. Selain Bahar, pria pengunggah video ceramah yang berinisial TR pun turut ditetapkan sebagai tersangka.

TR diterapkan dengan pasal yang sama. Arief menjelaskan proses hukum terhadap Bahar itu berdasarkan adanya laporan kepolisian bernomor B 6354/12/2021 SPKT PMJ 2021.

Bahar dilaporkan oleh seseorang berinisial TNA akibat adanya dugaan penyebaran informasi bohong saat mengisi ceramah di Kecamatan Margaasih, Kabupaten Bandung, Jabar pada 11 Desember 2021. (*)

Sumber (*/Humas Polri)

Editor (+roni banase)

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pertanian Modern Poco Leok Bergeliat Via PLN Electrifying Agriculture

    Pertanian Modern Poco Leok Bergeliat Via PLN Electrifying Agriculture

    • calendar_month Sab, 13 Sep 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 129
    • 0Komentar

    Loading

    Program ini menjadi bagian dari Desa Berdaya PLN, yang diproyeksikan meningkatkan produktivitas, kualitas hasil panen, serta efisiensi biaya operasional petani.   Manggarai | PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Nusa Tenggara (UIP Nusra) terus menunjukkan komitmennya mendukung kemandirian masyarakat melalui program electrifying agriculture. Kali ini, PLN menyerahkan bantuan sarana pertanian kepada kelompok tani hortikultura di Poco […]

  • Anita Gah & Kemenpar RI Edukasi Masyarakat tentang Pariwisata

    Anita Gah & Kemenpar RI Edukasi Masyarakat tentang Pariwisata

    • calendar_month Kam, 20 Sep 2018
    • account_circle Penulis
    • visibility 116
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, gardaindonesia.id – Anita Jacoba Gah, Anggota DPR RI Komisi X Fraksi Partai Demokrat; bersinergi dengan Kementerian Pariwisata RI menginisiasi Bimbingan Teknis (Bimtek) Pemasaran Pariwisata bagi masyarakat yang bersentuhan langsung dengan aktivitas pariwisata. Pelaku Usaha & warga disekitar lokasi pariwisata di seputaran Kota Kupang, dilibatkan dalam kegiatan bimtek yang dilangsungkan di Gereja Elim Lasiana, Rabu/19 […]

  • Yuk Beli Tiket MotoGP di MyPertamina Raih Bonus Menarik

    Yuk Beli Tiket MotoGP di MyPertamina Raih Bonus Menarik

    • calendar_month Sab, 20 Jul 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 136
    • 0Komentar

    Loading

    Lombok | Perhelatan MotoGP kembali hadir di Sirkuit Pertamina Mandalika Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB) pada 27—29 September 2024. Pada kalender MotoGP 2024, Indonesia kembali dipercaya melalui penyelenggaraan Pertamina Grand Prix of Indonesia 2024 (MotoGP) dan Asia Road Racing Championship (ARRC). Untuk menyemarakkan event tersebut, Pertamina memberikan banyak bonus menarik untuk pembelian tiket melalui aplikasi […]

  • Optimisme PLN Jadikan NTT Sebagai Nusa Terang & Tumbuh

    Optimisme PLN Jadikan NTT Sebagai Nusa Terang & Tumbuh

    • calendar_month Sel, 28 Mei 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 160
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Perusahaan Listrik Negara (PLN) Unit Induk Wilayah (UIW) Nusa Tenggara Timur berupaya meningkatkan rasa kepemilikan stakeholder terhadap PLN dan menjalin komunikasi dengan semua stakeholder melalui jalur formal dan informal; mengoptimalkan pelaksanaan Coorporate Social Responsibility (CSR), program kemitraan dan lingkungan sebagai salah satu cara dari PLN untuk meningkatkan dukungan dari stakeholder. Pernyataan […]

  • Satu Ubi Jalar Sedia 400 Persen Kebutuhan Vitamin Bagi Mata dan Kulit

    Satu Ubi Jalar Sedia 400 Persen Kebutuhan Vitamin Bagi Mata dan Kulit

    • calendar_month Ming, 18 Jan 2026
    • account_circle Penulis
    • visibility 376
    • 0Komentar

    Loading

    Ubi jalar, makanan sederhana yang kadang diremehkan, sesungguhnya merupakan salah satu pemberi nutrisi paling kuat dari sumber nabati alami. Satu ubi jalar panggang ukuran sedang dapat menyediakan lebih dari 400% kebutuhan harian vitamin A. Hal ini karena kandungan beta-karoten, yaitu senyawa dari tumbuhan yang diubah tubuh menjadi vitamin A. Vitamin A sangat penting untuk kesehatan […]

  • Kinerja BNN Kota Kupang Tahun 2024

    Kinerja BNN Kota Kupang Tahun 2024

    • calendar_month Sel, 31 Des 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 294
    • 0Komentar

    Loading

    Kurun waktu tahun 2024, program-program penanganan permasalahan narkoba telah dilaksanakan BNN Kota Kupang, mulai dari seksi pencegahan dan pemberdayaan, rehabilitasi penyalahgunaan narkoba, penguatan hukum dan kerja sama, dan pemberantasan narkoba.   Kupang | BNN Kota Kupang terus berupaya melaksanakan penanganan permasalahan narkoba semaksimal mungkin di wilayah Kota Kupang dan sekitarnya meski dengan segala keterbatasan sumber […]

expand_less