Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Regional » PT Jasa Raharja Putra Siap Bayar Santunan Kecelakaan Tunggal

PT Jasa Raharja Putra Siap Bayar Santunan Kecelakaan Tunggal

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Rab, 27 Jun 2018
  • visibility 87
  • comment 0 komentar

Loading

NTT, gardaindonesia.id – PT Jasa Raharja Putra Kupang adalah anak cabang dari PT (Persero) Jasa Raharja Cabang NTT akan melayani korban kecelakaan Lalu Lintas Tunggal (Korban akibat kelalaian pengendara), selain itu juga membayar santunan bagi semua jenis kecelakaan Lalu Lintas apabila masyarakat membayar biaya Jasa Raharja Putra saat membayar pajak petugas ada di loket Samsat.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Cabang PT Jasa Raharja Cabang NTT Ari Wisnu Handoyo, SE. Kepada awak media, Senin/25 Juni 2018.

“Jasa Raharja Putra merupakan bagian dari Jasa Raharja, diharapakan dengan adanya ekspose ini, media tahu manfaat dan kontribusi yang diberikan kepada masyarakat sebagai peserta Jasa Raharja Putra (JRP)”, jelas Ari Wisnu.

“Kehadiran JRP untuk mengcover Laka Tunggal. Dengan adanya kebijakan Pemerintah Jasa Raharja (JR) tidak boleh mengelola asuransi jiwa wajib, maka dibentuk anak perusahaan dengan tujuan agar semua masyarakat terlayani” terang Ari Wisnu.

Ditambahkannya “Semua permodalan dari Jasa Raharja sehingga Jasa Raharja Putra tidak beda dengan Jasa Raharja, tujuannya untuk melayani semua masyarakat yang mengalami Laka Tunggal”.

“Saat memperpanjang STNK di Samsat masyarakat tidak perlu ragu membayar asuransi Jasa Raharja Putra sebesar Rp 60.000,- (enam puluh ribu). Seperti korban Gregorio Suares Santiso yang saat ini kami bayarkan santunannya dari Jasa Raharja sebesar Rp. 50.000.000 dan Jasa Raharja Putra sebesar Rp. 20.000.000 karena korban termasuk salah satu peserta Jasa Raharja Putra”, pungkas Ari Wisnu.

Kepala Cabang Jasa Raharja Putra, M Drajat D Winata mengatakan bahwa santunan yang diberikan bukan sebagai pengganti nyawa tapi sebagai wujud kepedulian Jasa Raharja Putra terhadap korban kecelakaan.

“Almarhum yang kami bayar santunannya karena telah membeli asuransi Jasa Raharja sebesar Rp.60.000,- (enam Puluh ribu rupiah) sehingga sudah pasti mendapat santunan. Jangan merasa bahwa ini merugikan, kita tidak memaksa masyarakat untuk membeli “, jelas Drajat

“Dalam tahun ini kita sudah membayar Rp.500.000.000,- (Lima Ratus Juta Rupiah), ini mencerminkan tingkat kecelakaan sangat tinggi “, papar Drajat

“Setiap pembelian asuransi Jasa Raharja Putra, nomor polisi kendaraan akan dicatat karena yang diasuransikan adalah kendaraan bukan orang perorang. Jadi siapapun yang mengendarai kendaraan tersebut akan mendapat santunan“, kata Drajat.

Jasa Raharja Putra sebagai anak cabang Jasa Raharja yang hadir untuk mengcover kecelakaan tunggak (laka tunggal) dan juga membayar santunan korban kecelakaan lalu lintas.

Kasat lantas Polres Babau Akp. Andri menambahkan bahwa tingkat kecelakaan makin tinggi dikarenakan jumlah kendaraan yang bertambah, kurangnya kesadaran pengendara dalam mengendarai kendaraan dengan kebut kebutan di jalan dan selalu melanggar peraturan Lalu Lintas. (+rb)

  • Penulis: Penulis

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Deadline 17+8 Tuntutan Rakyat, PDIP Tegas Stop Tunjangan Perumahan

    Deadline 17+8 Tuntutan Rakyat, PDIP Tegas Stop Tunjangan Perumahan

    • calendar_month Sab, 6 Sep 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 89
    • 0Komentar

    Loading

    Ketua DPR RI, Puan Maharani memimpin rapat “urun rembuk” yang dihelat Kamis malam, 4 September 2025. Dalam rapat tersebut, seluruh pimpinan fraksi DPR sepakat untuk menghentikan tunjangan perumahan anggota DPR dan membatasi kegiatan kunjungan kerja.   Jakarta | Menjelang tenggat waktu atau deadline pemenuhan 17+8 Tuntutan Rakyat, Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) DPR RI menunjukkan sikap […]

  • Sejahterakah Petani Padi di Jawa Timur?

    Sejahterakah Petani Padi di Jawa Timur?

    • calendar_month Rab, 25 Sep 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 118
    • 0Komentar

    Loading

    Oleh : Gita Rizky Purwitasari Jatim, Garda Indonesia | Jawa timur merupakan salah satu provinsi di Indonesia yang terletak di bagian timur Pulau Jawa. Jawa Timur dinobatkan sebagai provinsi dengan jumlah kabupaten/kota terbanyak di Indonesia yaitu 9 kota dan 39 kabupaten serta kota Surabaya sebagai ibukota Provinsi. Dengan luas wilayah sebesar 49.922 km2, Badan Pusat […]

  • Sektor UMKM “Tak Pernah Mati” dalam Pertumbuhan Ekonomi

    Sektor UMKM “Tak Pernah Mati” dalam Pertumbuhan Ekonomi

    • calendar_month Sel, 21 Sep 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 75
    • 0Komentar

    Loading

    Belu–NTT, Garda Indonesia | Selain pertanian, usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) merupakan salah satu sektor yang tidak pernah mati dalam pertumbuhan ekonomi, yang mana dapat memberikan kontribusi  besar di tengah pandemi Covid–19. Demikian, awal sambutan Bupati Belu, dr. Taolin Agustinus, Sp.PD – KGEH, FINASIM saat membuka kegiatan temu kemitraan UMKM bersama BUMN dan swasta […]

  • Tokoh Gendang Lale & Warga Dukung Penuh PLTP Ulumbu 5-6 Poco Leok

    Tokoh Gendang Lale & Warga Dukung Penuh PLTP Ulumbu 5-6 Poco Leok

    • calendar_month Ming, 22 Okt 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 99
    • 0Komentar

    Loading

    Mataram, Garda Indonesia | Tokoh masyarakat Gendang Lale, Desa Wewo, Kecamatan Satar Mese, Manggarai, NTT, Petrus Pamor, mengungkapkan bahwa  warganya mendukung penuh proyek pengembangan pembangkit listrik tenaga panas bumi (PLTP) Ulumbu 5—6 di Poco Leok. Hal itu disampaikan Petrus Pamor usai sosialisasi free prior informed consent (FPIC) dihelat PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Nusa […]

  • 4 Calon Perseorangan dari 4 Kabupaten di NTT Jalani Verifikasi Faktual

    4 Calon Perseorangan dari 4 Kabupaten di NTT Jalani Verifikasi Faktual

    • calendar_month Rab, 8 Jul 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 82
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Sesuai undang-undang pemilihan Nomor 1 tahun 2015, sebagaimana telah diubah dalam UU No. 8 tahun 2015, dan UU No. 10 tahun 2016, calon perseorangan harus memenuhi dukungan minimal pencalonan dari data pemilih terakhir di daerah tertentu dengan klasifikasi sebagai berikut: (i) pemilih 250.000 jiwa sebanyak 10%, (ii) pemilih 250.000 – 500.000 […]

  • ‘Benchlearning’ Rudenim Kupang ke Rudenim Jakarta

    ‘Benchlearning’ Rudenim Kupang ke Rudenim Jakarta

    • calendar_month Sen, 3 Okt 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 117
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Guna meraih predikat wilayah bebas dari korupsi (WBK) di lingkungan Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Kupang, Tim Pembangunan Zona Integritas melakukan giat saling belajar dan tukar pengalaman atau benchlearning pada Rumah Detensi Imigrasi Jakarta pada Rabu, 28 September 2022. Benchlearning diikuti oleh Ketua Zona Intregitas Matias Horo, Kepala Rudenim Kupang Heksa Asik […]

expand_less