Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Regional » Rudenim Kupang Detensi Seorang Perempuan Filipina

Rudenim Kupang Detensi Seorang Perempuan Filipina

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Sen, 20 Jun 2022
  • visibility 45
  • comment 0 komentar

Loading

Kupang, Garda Indonesia | Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Kupang sebagai unit pelaksanaan teknis, di bawah Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM NTT yang dikepalai oleh Marciana Domika Jone; menerima seorang deteni (warga asing yang ditahan sementara, red) berwarga negara Filipina berinisial RC (Perempuan 39 tahun) yang diserahkan oleh Kantor Imigrasi Kelas II TPI Maumere pada Jumat, 17 Juni 2022.

Warga negara Filipina berinisial RC itu diamankan Kantor Imigrasi Maumere  dengan dugaan berada di wilayah Indonesia tanpa memiliki dokumen-dokumen sah seperti dokumen perjalanan dan dokumen izin tinggal, yang mana melanggar Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 pasal 75 ayat (1) tentang Keimigrasian.

Kepala Seksi Registrasi  Administrasi dan Pelaporan, I Putu Sukarna menyampaikan, RC diserahkan ke Rudenim Kupang untuk menunggu proses pendeportasian ke negara asal. “RC telah tinggal di Lembata sejak tahun 2019 tanpa memiliki paspor dan izin tinggal di wilayah Republik Indonesia, selanjutnya yang bersangkutan akan kita detensi selama menunggu proses deportasi,” jelasnya.

Rudenim Kupang, tandas I Putu Sukarna, juga akan segera berkoordinasi dengan pihak kedutaan Filipina di Jakarta.

Kepala Seksi Keamanan Dan Ketertiban, Melsy I.Y Fanggi yang bertindak sebagai Plh. Kepala Rudenim Kupang mengucapkan terima kasih kepada Kantor Imigrasi Maumere. “Rudenim mengucapkan terima kasih kepada Kantor Imigrasi Maumere atas kerja sama dan koordinasi dalam proses serah terima, selanjutnya akan dilakukan detensi terhadap saudara RC untuk ditetapkan menjadi deteni,” ungkapnya.

Adapun proses detensi warga negara Filipina tersebut dimulai dari pemeriksaan administrasi oleh Seksi Registrasi Administrasi dan Pelaporan yang dimuat dalam berita acara serah terima, pemeriksaan kesehatan, dan selanjutnya diserahkan pada Seksi Keamanan dan Ketertiban untuk ditempatkan di blok.(*)

Sumber (*/Humas Rudenim Kupang)

Editor (+roni banase)

  • Penulis: Penulis

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gubernur 2 NTT: “Moratorium TKI Untuk Benahi Bersama Pengiriman Tenaga Kerja“

    Gubernur 2 NTT: “Moratorium TKI Untuk Benahi Bersama Pengiriman Tenaga Kerja“

    • calendar_month Sab, 20 Okt 2018
    • account_circle Penulis
    • visibility 37
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, gardaindonesia.id | Tenaga Kerja asal NTT yang mempunyai keinginan untuk bermigrasi melalui proses pengiriman tenaga kerja, harus sesuai prosedur dan aturan yang berlaku. Moratorium Pengiriman TKI/PMI yang dicanangkan dan dilaksanakan oleh Pemerintahan Viktor Bungtilu Laiskodat dan Josef Nae Soi berdampak terhadap proses perekrutan, pelatihan dan pengirimanan tenaga kerja bersifat mengamankan dan mengawal proses pengiriman […]

  • Pemerintah Segera Bersikap Atas Tragedi Kanjuruhan

    Pemerintah Segera Bersikap Atas Tragedi Kanjuruhan

    • calendar_month Sen, 3 Okt 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 38
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD  akhirnya merespons peristiwa tragis dunia sepakbola di Kanjuruhan, Malang. Kemenkopolhukam, melalui permintaan presiden diminta untuk mengumpulkan sejumlah menteri di kantornya termasuk Kapolri, Panglima TNI, serta PSSI dan KONI untuk rapat koordinasi menyelesaikan tragedi Kanjuruhan. Mahfud MD menyampaikan bahwa Presiden Joko […]

  • Cara Licik Pemda “Ngendon Uang Rakyat” ke Bank, Bunga Menggiurkan

    Cara Licik Pemda “Ngendon Uang Rakyat” ke Bank, Bunga Menggiurkan

    • calendar_month Sab, 1 Nov 2025
    • account_circle Rosadi Jamani
    • visibility 318
    • 0Komentar

    Loading

    Kenapa banyak kepala daerah tidak senang dengan Menkeu Purbaya? Ternyata, uang rakyat yang mengendap atau ngendon di bank, bunganya sangat menggiurkan. Di negeri ini, uang rakyat bisa punya kehidupan yang lebih makmur dari rakyatnya sendiri. Per September 2025, menurut data BI, dana Pemda yang mengendap di bank mencapai sekitar Rp234 triliun. Uang itu tidak hilang, […]

  • Kejagung Tetapkan Tersangka Baru Perkara Gratifikasi PN Jakarta Pusat

    Kejagung Tetapkan Tersangka Baru Perkara Gratifikasi PN Jakarta Pusat

    • calendar_month Sel, 22 Apr 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 81
    • 0Komentar

    Loading

    Adapun hasil dari pemeriksaan, beber Harli Siregar, diperoleh fakta terdapat pemufakatan jahat antara tersangka MS, tersangka JS bersama-sama dengan tersangka TB selaku Direktur Pemberitaan JAK TV   Jakarta | Tim penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung melakukan tindakan penyitaan di beberapa tempat, berkaitan dengan penyidikan perkara dugaan tindak […]

  • Polisi Sita Aset 157 Miliar Hasil Korupsi Anak Usaha Jakpro

    Polisi Sita Aset 157 Miliar Hasil Korupsi Anak Usaha Jakpro

    • calendar_month Sel, 14 Jun 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 38
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Dittipidkor Bareskrim Polri terus melacak aliran dana dari kasus dugaan korupsi pengadaan barang atau jasa pembangunan infrastruktur Gigabit Passive Optical Network (GPON) oleh PT Jakarta Infrastruktur Propertindo (JIP) pada 2017—2018. Polisi menyita aset sekitar Rp.157 miliar terkait perkara tersebut. “Telah dilakukan upaya penelusuran terhadap aliran uang hasil korupsi dan telah berhasil diselamatkan dalam […]

  • Gempa Tektonik M5,7 Guncang Cilacap, Dirasakan Hingga Bandung

    Gempa Tektonik M5,7 Guncang Cilacap, Dirasakan Hingga Bandung

    • calendar_month Ming, 9 Jun 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 46
    • 0Komentar

    Loading

    Cilacap, Garda Indonesia | Minggu, 9 Juni 2019, pukul 16.32.23 WIB, wilayah Samudera Hindia Selatan Jawa diguncang gempa bumi tektonik. Hasil analisis BMKG menunjukkan informasi awal gempa bumi ini berkekuatan M=5,7 yang selanjutnya dilakukan pemutakhiran menjadi M=5,5. Episenter gempa bumi terletak pada koordinat 8,68 LS dan 108,82 BT, atau tepatnya berlokasi di laut pada jarak […]

expand_less