Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » 24 Partai Politik Lolos ke Tahap Verifikasi Pemilu 2024

24 Partai Politik Lolos ke Tahap Verifikasi Pemilu 2024

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Sel, 16 Agu 2022
  • visibility 126
  • comment 0 komentar

Loading

Jakarta, Garda Indonesia | Pendaftaran partai politik (parpol) calon peserta pemilihan umum (Pemilu) 2024 telah ditutup pada Minggu, 14 Agustus 2022. Sebelumnya, pendaftaran parpol peserta Pemilu 2024 sudah dibuka pada Senin, 1 Agustus 2022. Sebanyak 40 parpol telah mendaftar sebagai peserta Pemilu 2024.

Namun, tidak semua parpol calon peserta Pemilu 2024 yang menyampaikan berkas persyaratan secara lengkap. Hingga pendaftaran berakhir, sekiranya ada 24 parpol calon peserta Pemilu 2024 yang telah memenuhi berkas persyaratan.

Dengan demikian, 24 parpol lolos ke tahap verifikasi administrasi Pemilu 2024. “Dari 40 partai politik yang mendaftarkan diri, ada 24 partai politik yang dokumennya dinyatakan lengkap,” ujar Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu 2024 KPU RI Idham Holik pada Senin dini hari, 15 Agustus 2022, dilansir dari Kompas.com.

Parpol yang lolos ke tahap verifikasi administrasi Pemilu 2024 antara lain partai parlemen. Partai parlemen adalah partai yang memiliki wakil di DPR. Khusus partai nonparlemen akan diverifikasi secara faktual sebelum dinyatakan sebagai peserta pemilu.

Adapun parpol calon peserta Pemilu 2024 yang berkasnya dinyatakan lengkap sehingga lolos ke tahap verifikasi administrasi:

  1. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)
  2. Partai Keadilan dan Persatuan (PKP)
  3. Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
  4. Partai Bulan Bintang (PBB)
  5. Partai Persatuan Indonesia (Perindo)
  6. Partai Nasdem
  7. Partai Kebangkitan Nusantara (PKN)
  8. Partai Garda Perubahan Indonesia (Garuda)
  9. Partai Demokrat
  10. Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora)
  11. Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura)
  12. Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra)
  13. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
  14. Partai Solidaritas Indonesia (PSI)
  15. Partai Amanat Nasional (PAN)
  16. Partai Golongan Karya (Golkar)
  17. Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
  18. Partai Rakyat Adil Makmur (PRIMA)
  19. Partai Buruh
  20. Partai Republik
  21. Partai Ummat
  22. Partai Republiku Indonesia
  23. Partai Swara Rakyat Indonesia (Parsindo)
  24. Partai Republik Satu

Sementara itu, KPU masih memeriksa kelengkapan berkas pendaftaran dari 16 partai politik lain, yakni:

  1. Partai Reformasi
  2. Partai Negeri Daulat Indonesia (PANDAI)
  3. Partai Demokrasi Rakyat Indoensia (PDRI)
  4. Partai Kedaulatan Rakyat (PKR)
  5. Partai Beringin Karya (Berkarya)
  6. Partai Swara Rakyat Indonesia (Parsindo)
  7. Partai Indonesia Bangkit Bersatu (IBU)
  8. Partai Karya Republik (PAKAR)
  9. Partai Bhineka Indonesia
  10. Partai Pandu Bangsa
  11. Partai Pergerakan Kebangkitan Desa
  12. Partai Masyumi
  13. Partai Damai Kasih Bangsa
  14. Partai Kongres
  15. Partai Pemersatu Bangsa
  16. Partai Kedaulatan

Jadwal dan tahapan Pemilu 2024

Setelah pendaftaran parpol calon peserta Pemilu 2024, KPU akan melakukan verifikasi administrasi, verifikasi faktual dll. Pengumuman daftar parpol yang lolos sebagai peserta Pemilu 224 dijadwalkan pada 14 Desember 2022.

Berikut jadwal dan tahapan Pemilu 2024:

  1. Pengumuman pendaftaran parpol pada 29—31 Juli 2022
  2. Pendaftaran parpol dan penyampaian dokumen pendaftaran oleh parpol pada 1—14 Agustus 2022.
  3. Verifikasi administrasi pada 2 Agustus—11 September 2022.
  4. Penyampaian rekapitulasi hasil verifikasi administrasi kepada parpol dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) pada 14 September 2022.
  5. Masa perbaikan dokumen persyaratan dan penyampaian dokumen persyaratan perbaikan oleh parpol pada 15 September—28 September.
  6. Verifikasi administrasi perbaikan pada 29 September—12 Oktober 2022.
  7. Penyampaian dan pengumuman rekapitulasi hasil verifikasi administrasi kepada parpol dan Bawaslu pada 14 Oktober 2022.
  8. Verifikasi faktual kepengurusan dan keanggotaan pada 15 Oktober—4 November 2022.
  9. Penyampaian rekapitulasi hasil verifikasi faktual kepengurusan dan keanggotaan kepada parpol dan Bawaslu pada 9 November 2022.
  10. Masa perbaikan persyaratan kepengurusan dan keanggotaan dan penyampaian dokumen persyaratan perbaikan oleh parpol pada 10—23 November 2022.
  11. Verifikasi faktual perbaikan persyaratan kepengurusan dan keanggotaan parpol pada 24 November—7 Desember 2022.
  12. Penetapan parpol peserta Pemilu 2024 pada 14 Desember 2022. Pada hari yang sama juga dilakukan pengundian nomor urut parpol peserta pemilu
  13. Pengumuman parpol peserta pemilu pada 14 Desember 2022

Syarat Partai politik Pemilu Legislatif 2024

Mengutip keterangan di website KPU Blitar, syarat partai politik sebagai peserta Pemilu 2024 diatur dalam Undang-undang (UU) 7 Tahun 2017.

Syarat partai politik peserta Pemilu 2024 antara lain:

  • Berbadan hukum sesuai dengan ketentuan Undang-undang;
  • Memiliki kepengurusan di seluruh daerah provinsi;
  • Memiliki kepengurusan paling sedikit di 75 persen jumlah daerah kabupaten/kota di provinsi yang bersangkutan;
  • Memiliki kepengurusan paling sedikit di 50 persen jumlah kecamatan di daerah kabupaten/kota yang bersangkutan;
  • Menyertakan paling sedikit 30 persen keterwakilan perempuan pada kepengurusan partai politik tingkat pusat dan memerhatikan 30 persen keterwakilan perempuan pada kepengurusan partai politik tingkat provinsi dan kabupaten/kota;
  • Memiliki anggota paling sedikit 1.000 orang atau 1/1.000 dari jumlah penduduk pada kepengurusan partai politik.

“Jadi dari segi syarat sama karena Undang-undangnya sama. KPU tidak membuat persyaratan karena persyaratan berdasarkan UU dan kami sifatnya melaksanakan,” ujar Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari.

Meski demikian Hasyim mengingatkan adanya perbedaan perlakuan hasil dari Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 55 Tahun 2020 yang membagi tiga kategori partai politik, yakni partai politik peserta Pemilu 2019 yang lolos parliamentary threshold (PT), kedua partai politik peserta Pemilu 2019 yang tidak lolos PT dan ketiga partai baru.

“Untuk partai politik yang lolos parliamentary threshold dan memiliki wakil di DPR Pusat cukup diverifikasi administrasi saja dan tidak perlu verifikasi secara faktual. Sementara untuk partai politik yang tidak lolos parliamentary threshold dan partai politik baru, wajib untuk dilakukan verifikasi secara administrasi maupun faktual” jelas Hasyim.

Hasyim menegaskan bahwa verifikasi bukanlah syarat melainkan metode untuk memastikan dokumen yang diserahkan oleh partai politik sudah benar atau sah.

“Jadi bukan syarat,” tegas Hasyim.(*)

Sumber (*/kompas dan kontan.co.id)

  • Penulis: Penulis

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Liburan Mewah 8 Wisatawan di Labuan Bajo Nyaris Jadi Mimpi Buruk

    Liburan Mewah 8 Wisatawan di Labuan Bajo Nyaris Jadi Mimpi Buruk

    • calendar_month Ming, 29 Jun 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 206
    • 0Komentar

    Loading

    Mereka berangkat dari Labuan Bajo sekitar pukul 10.00 WITA dengan tujuan menikmati keindahan Pulau Komodo, namun baru beberapa jam berlayar, bencana datang tanpa peringatan.   Labuan Bajo | Sebanyak 8 (delapan) orang wisatawan mancanegara yang sedang asyik menikmati liburan mewah di Labuan Bajo nyaris berubah menjadi sebuah mimpi buruk yang tak bisa mereka lupakan sepanjang […]

  • Presiden Jokowi Jenguk Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini

    Presiden Jokowi Jenguk Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini

    • calendar_month Ming, 30 Jun 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 126
    • 0Komentar

    Loading

    Surabaya, Garda Indonesia | Usai menghadiri resepsi pernikahan putri Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa di Grand City Convention Hall Surabaya pada Sabtu 29 Juni 2019, Presiden dan Ibu Iriana menjenguk Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini yang tengah dirawat di RSUD Dr Soetomo, Surabaya. Tiba pukul 21.05 WIB, Presiden dan Ibu Iriana langsung menuju ruang […]

  • Kapolri : Pasutri Bomber Katedral Makassar dari JAD Kajian Villa Mutiara

    Kapolri : Pasutri Bomber Katedral Makassar dari JAD Kajian Villa Mutiara

    • calendar_month Sen, 29 Mar 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 174
    • 0Komentar

    Loading

    Makassar, Garda Indonesia | Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan pasangan suami istri (pasutri) pelaku bom bunuh diri Gereja Katedral Makassar, Sulawesi Selatan; berinisial L dan YSM dikenal sebagai kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD) Kajian Villa Mutiara. Baca juga: http://gardaindonesia.id/2021/03/29/ungkap-pelaku-bom-bunuh-diri-di-katedral-makassar-polri-mereka-suami-istri/ Hingga saat ini, Densus 88 Antiteror Polri telah menangkap 5 terduga teroris kelompok JAD Kajian […]

  • Bank NTT Raih Penghargaan Sebagai Bank Terbaik

    Bank NTT Raih Penghargaan Sebagai Bank Terbaik

    • calendar_month Jum, 26 Agu 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 150
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Bank NTT kembali dinobatkan sebagai bank terbaik yang diklasifikasi berdasarkan Kelas Modal Inti (KBMI) 1. Terdapat 45 lembaga perbankan yang berhak atas capaian hebat ini, sehingga mereka memperoleh penghargaan dari Majalah Infobank dalam ajang 27th Infobank Award 2022 pada Kamis siang, 25 Agustus 2022 di Ballroom Hotel Indonesia Kempinski. Penghargaan bergengsi […]

  • 17 Tahun KPK, Firli Bahuri : Semangat Berprestasi Untuk Negeri

    17 Tahun KPK, Firli Bahuri : Semangat Berprestasi Untuk Negeri

    • calendar_month Sel, 29 Des 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 184
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Genap 17 tahun, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menjalani kiprah sebagai ujung tombak pemberantasan korupsi yang berakar di Indonesia. Bukan waktu yang singkat, namun bukan pula waktu yang panjang, mengingat masa-masa tersebut sangat bermakna dengan sejuta suka duka dan tangis tawa, mewarnai tugas dan perjuangan rekan-rekan penggawa pemberantasan korupsi. Demikian dituturkan Ketua […]

  • Pemprov Bali Bantah Tolak KM Splendor Turunkan PMI di Pelabuhan Benoa

    Pemprov Bali Bantah Tolak KM Splendor Turunkan PMI di Pelabuhan Benoa

    • calendar_month Sab, 25 Apr 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 134
    • 0Komentar

    Loading

    Denpasar, Garda Indonesia | Ramai diberitakan di media online tentang penutupan bandara dan pelabuhan pada Jumat, 24 April 2020, mengakibatkan 327 Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang datang dari Australia dengan menumpang Kapal Motor (KM) Carnival Splendor tidak bisa bersandar di Pelabuhan Benoa, Bali. Ratusan penumpang kapal yang di antaranya 188 warga Bali itu, kini terdampar […]

expand_less