Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » 24 Partai Politik Lolos ke Tahap Verifikasi Pemilu 2024

24 Partai Politik Lolos ke Tahap Verifikasi Pemilu 2024

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Sel, 16 Agu 2022
  • visibility 83
  • comment 0 komentar

Loading

Jakarta, Garda Indonesia | Pendaftaran partai politik (parpol) calon peserta pemilihan umum (Pemilu) 2024 telah ditutup pada Minggu, 14 Agustus 2022. Sebelumnya, pendaftaran parpol peserta Pemilu 2024 sudah dibuka pada Senin, 1 Agustus 2022. Sebanyak 40 parpol telah mendaftar sebagai peserta Pemilu 2024.

Namun, tidak semua parpol calon peserta Pemilu 2024 yang menyampaikan berkas persyaratan secara lengkap. Hingga pendaftaran berakhir, sekiranya ada 24 parpol calon peserta Pemilu 2024 yang telah memenuhi berkas persyaratan.

Dengan demikian, 24 parpol lolos ke tahap verifikasi administrasi Pemilu 2024. “Dari 40 partai politik yang mendaftarkan diri, ada 24 partai politik yang dokumennya dinyatakan lengkap,” ujar Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu 2024 KPU RI Idham Holik pada Senin dini hari, 15 Agustus 2022, dilansir dari Kompas.com.

Parpol yang lolos ke tahap verifikasi administrasi Pemilu 2024 antara lain partai parlemen. Partai parlemen adalah partai yang memiliki wakil di DPR. Khusus partai nonparlemen akan diverifikasi secara faktual sebelum dinyatakan sebagai peserta pemilu.

Adapun parpol calon peserta Pemilu 2024 yang berkasnya dinyatakan lengkap sehingga lolos ke tahap verifikasi administrasi:

  1. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)
  2. Partai Keadilan dan Persatuan (PKP)
  3. Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
  4. Partai Bulan Bintang (PBB)
  5. Partai Persatuan Indonesia (Perindo)
  6. Partai Nasdem
  7. Partai Kebangkitan Nusantara (PKN)
  8. Partai Garda Perubahan Indonesia (Garuda)
  9. Partai Demokrat
  10. Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora)
  11. Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura)
  12. Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra)
  13. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
  14. Partai Solidaritas Indonesia (PSI)
  15. Partai Amanat Nasional (PAN)
  16. Partai Golongan Karya (Golkar)
  17. Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
  18. Partai Rakyat Adil Makmur (PRIMA)
  19. Partai Buruh
  20. Partai Republik
  21. Partai Ummat
  22. Partai Republiku Indonesia
  23. Partai Swara Rakyat Indonesia (Parsindo)
  24. Partai Republik Satu

Sementara itu, KPU masih memeriksa kelengkapan berkas pendaftaran dari 16 partai politik lain, yakni:

  1. Partai Reformasi
  2. Partai Negeri Daulat Indonesia (PANDAI)
  3. Partai Demokrasi Rakyat Indoensia (PDRI)
  4. Partai Kedaulatan Rakyat (PKR)
  5. Partai Beringin Karya (Berkarya)
  6. Partai Swara Rakyat Indonesia (Parsindo)
  7. Partai Indonesia Bangkit Bersatu (IBU)
  8. Partai Karya Republik (PAKAR)
  9. Partai Bhineka Indonesia
  10. Partai Pandu Bangsa
  11. Partai Pergerakan Kebangkitan Desa
  12. Partai Masyumi
  13. Partai Damai Kasih Bangsa
  14. Partai Kongres
  15. Partai Pemersatu Bangsa
  16. Partai Kedaulatan

Jadwal dan tahapan Pemilu 2024

Setelah pendaftaran parpol calon peserta Pemilu 2024, KPU akan melakukan verifikasi administrasi, verifikasi faktual dll. Pengumuman daftar parpol yang lolos sebagai peserta Pemilu 224 dijadwalkan pada 14 Desember 2022.

Berikut jadwal dan tahapan Pemilu 2024:

  1. Pengumuman pendaftaran parpol pada 29—31 Juli 2022
  2. Pendaftaran parpol dan penyampaian dokumen pendaftaran oleh parpol pada 1—14 Agustus 2022.
  3. Verifikasi administrasi pada 2 Agustus—11 September 2022.
  4. Penyampaian rekapitulasi hasil verifikasi administrasi kepada parpol dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) pada 14 September 2022.
  5. Masa perbaikan dokumen persyaratan dan penyampaian dokumen persyaratan perbaikan oleh parpol pada 15 September—28 September.
  6. Verifikasi administrasi perbaikan pada 29 September—12 Oktober 2022.
  7. Penyampaian dan pengumuman rekapitulasi hasil verifikasi administrasi kepada parpol dan Bawaslu pada 14 Oktober 2022.
  8. Verifikasi faktual kepengurusan dan keanggotaan pada 15 Oktober—4 November 2022.
  9. Penyampaian rekapitulasi hasil verifikasi faktual kepengurusan dan keanggotaan kepada parpol dan Bawaslu pada 9 November 2022.
  10. Masa perbaikan persyaratan kepengurusan dan keanggotaan dan penyampaian dokumen persyaratan perbaikan oleh parpol pada 10—23 November 2022.
  11. Verifikasi faktual perbaikan persyaratan kepengurusan dan keanggotaan parpol pada 24 November—7 Desember 2022.
  12. Penetapan parpol peserta Pemilu 2024 pada 14 Desember 2022. Pada hari yang sama juga dilakukan pengundian nomor urut parpol peserta pemilu
  13. Pengumuman parpol peserta pemilu pada 14 Desember 2022

Syarat Partai politik Pemilu Legislatif 2024

Mengutip keterangan di website KPU Blitar, syarat partai politik sebagai peserta Pemilu 2024 diatur dalam Undang-undang (UU) 7 Tahun 2017.

Syarat partai politik peserta Pemilu 2024 antara lain:

  • Berbadan hukum sesuai dengan ketentuan Undang-undang;
  • Memiliki kepengurusan di seluruh daerah provinsi;
  • Memiliki kepengurusan paling sedikit di 75 persen jumlah daerah kabupaten/kota di provinsi yang bersangkutan;
  • Memiliki kepengurusan paling sedikit di 50 persen jumlah kecamatan di daerah kabupaten/kota yang bersangkutan;
  • Menyertakan paling sedikit 30 persen keterwakilan perempuan pada kepengurusan partai politik tingkat pusat dan memerhatikan 30 persen keterwakilan perempuan pada kepengurusan partai politik tingkat provinsi dan kabupaten/kota;
  • Memiliki anggota paling sedikit 1.000 orang atau 1/1.000 dari jumlah penduduk pada kepengurusan partai politik.

“Jadi dari segi syarat sama karena Undang-undangnya sama. KPU tidak membuat persyaratan karena persyaratan berdasarkan UU dan kami sifatnya melaksanakan,” ujar Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari.

Meski demikian Hasyim mengingatkan adanya perbedaan perlakuan hasil dari Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 55 Tahun 2020 yang membagi tiga kategori partai politik, yakni partai politik peserta Pemilu 2019 yang lolos parliamentary threshold (PT), kedua partai politik peserta Pemilu 2019 yang tidak lolos PT dan ketiga partai baru.

“Untuk partai politik yang lolos parliamentary threshold dan memiliki wakil di DPR Pusat cukup diverifikasi administrasi saja dan tidak perlu verifikasi secara faktual. Sementara untuk partai politik yang tidak lolos parliamentary threshold dan partai politik baru, wajib untuk dilakukan verifikasi secara administrasi maupun faktual” jelas Hasyim.

Hasyim menegaskan bahwa verifikasi bukanlah syarat melainkan metode untuk memastikan dokumen yang diserahkan oleh partai politik sudah benar atau sah.

“Jadi bukan syarat,” tegas Hasyim.(*)

Sumber (*/kompas dan kontan.co.id)

  • Penulis: Penulis

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Satgas Saber Pungli Terus Bergerak Tanpa Kenal Lelah Untuk Indonesia

    Satgas Saber Pungli Terus Bergerak Tanpa Kenal Lelah Untuk Indonesia

    • calendar_month Rab, 16 Okt 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 80
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | “Presiden Joko Widodo memberikan perhatian yang serius terhadap pungli, adapun pungli merupakan kejahatan korupsi yang tidak dirasakan langsung akan tetapi meresahkan masyarakat, “ ujar Sekretaris Satuan Tugas (Satgas) Saber Pungli Pusat Irjen Pol Dr Widiyanto Poesoko di Jakarta, pada Selasa, 15 Oktober 2019 kepada media yang tergabung dalam IMO-Indonesia. Menurut Irjen […]

  • Suku Atoin Meto di Pulau Timor, Kekerabatan Hingga Hukum Adat

    Suku Atoin Meto di Pulau Timor, Kekerabatan Hingga Hukum Adat

    • calendar_month Sen, 21 Jul 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 356
    • 0Komentar

    Loading

    Atoin Meto adalah sebutan lain untuk Suku Atoni, suku bangsa mendiami Pulau Timor, khususnya di Timor Barat termasuk sebagian besar Kabupaten Kupang, Timor Tengah Selatan (TTS), Timor Tengah Utara (TTU), dan Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) Indonesia, dan di Oecussi-Ambeno, Timor Leste. Mereka sering disebut sebagai Atoin Pah Meto, yang berarti “orang dari tanah kering”. […]

  • Sudahkah Anda Mengisi ‘SP Online 2020’? 3.040 KK di Kota Kupang Rampung

    Sudahkah Anda Mengisi ‘SP Online 2020’? 3.040 KK di Kota Kupang Rampung

    • calendar_month Sel, 3 Mar 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 78
    • 0Komentar

    Loading

    Kota Kupang, Garda Indonesia | Sekitar 13,95 persen atau sekiranya 3.040 Kepala Keluarga (KK) yang berada di wilayah Kota Kupang Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) telah rampung mengisi Sensus Penduduk (SP) Online 2020 yang dilaksanakan sejak 15 Februari 2020. Baca juga : http://gardaindonesia.id/2020/02/03/pastikan-anda-tercatat-sebagai-penduduk-indonesia-di-sensus-penduduk-2020/ Kepastian jumlah Kepala Keluarga (KK) yang telah berpartisipasi dalam mengisi data kependudukan […]

  • Antisipasi Lonjakan Kasus Covid-19, Polri Terbitkan Surat Telegram

    Antisipasi Lonjakan Kasus Covid-19, Polri Terbitkan Surat Telegram

    • calendar_month Sab, 16 Jan 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 121
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) segera mengambil langkah cepat sebagai antisipasi melonjaknya jumlah kasus terkonfirmasi dan kematian akibat COVID-19 periode 1—14 Januari 2021. Polri langsung menerbitkan Surat Telegram Nomor ST/67/I/Ops.2./2021 tanggal 15 Januari 2021 yang memerintahkan jajaran  untuk melakukan analisis dan evaluasi penanganan pandemi COVID-19 di wilayahnya masing-masing. Surat Telegram tersebut […]

  • Peringati Hari Bakti PU Ke-73, Kemen PUPR Gelar Sepeda Santai

    Peringati Hari Bakti PU Ke-73, Kemen PUPR Gelar Sepeda Santai

    • calendar_month Sen, 26 Nov 2018
    • account_circle Penulis
    • visibility 82
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, gardaindonesia.id | Hari Bakti PU ke-73 tahun 2018, diperingati Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menggelar kegiatan sepeda santai (Funbike) yang diikuti Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian PUPR di Jakarta, pada Minggu (25/11/18). Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian PUPR, Anita Firmanti mengatakan tema Harbak 2018 “Bangun Infrastruktur Mempersatukan Bangsa”, menjadi semangat yang harus diresapi […]

  • TJSL, Wujud Cinta PLN untuk Warga Kampung Prailiu Sumba Timur

    TJSL, Wujud Cinta PLN untuk Warga Kampung Prailiu Sumba Timur

    • calendar_month Ming, 9 Mar 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 107
    • 1Komentar

    Loading

    Tak hanya itu, PLN juga membagikan sarapan bergizi kepada warga setempat dan juga pertandingan persahabatan antara Tim PLN dan Warga Prailiu. Pertandingan ini berlangsung dengan penuh semangat dan antusiasme, mencerminkan semangat kebersamaan antara PLN dan masyarakat setempat.   Waingapu | Sebagai bentuk dukungan dan kontribusi untuk peningkatan kualitas hidup masyarakat dan mempererat hubungan baik dengan […]

expand_less