Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » IMO-Indonesia Dukung Dewan Pers Kritisi KUHP Baru

IMO-Indonesia Dukung Dewan Pers Kritisi KUHP Baru

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Sen, 12 Des 2022
  • visibility 51
  • comment 0 komentar

Loading

Jakarta, Garda Indonesia | Ikatan Media Online (IMO)-Indonesia mendukung penuh Dewan Pers mengkritisi beberapa pasal dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru disahkan.

Ketua Umum IMO Indonesia, Yakub F. Ismail menilai, beberapa poin yang turut dipersoalkan Dewan Pers juga menjadi catatan IMO sejak beleid tersebut hendak disahkan.

“Kami juga sepaham dengan pihak Dewan Pers perihal beberapa klausul dalam beleid tersebut, yang bagi kami berpotensi menyumbat kran demokrasi pers di tanah air,” ungkap Yakub di Jakarta pada Senin, 12 Desember 2022.

Yakub lebih lanjut mengatakan, kemerdekaan pers sejatinya harus diberi ruang demi tumbuh kembang nilai-nilai demokrasi yang fair dan sehat. “Sebab, kalau tidak ada ruang yang leluasa bagi industri pers dalam rangka diseminasi pemberitaan yang sehat dan berimbang, maka sulit bagi Indonesia untuk mewujudkan demokrasi yang berkeadilan,” terangnya.

Sebelumnya, Dewan Pers melayangkan kritik terhadap KUHP baru yang dianggap mengancam kebebasan pers di Indonesia.

Ketua Komisi Hukum dan Perundang-Undangan Dewan Pers dalam pernyataan resminya mengatakan, pihaknya sebelum itu telah menyusun Daftar Inventaris Masalah (DIM) RKUHP terhadap pasal-pasal krusial yang menjadi ancaman terhadap pers dan wartawan.

Hasilnya, kurang lebih ada kluster dan 17 pasal dalam RKUHP yang berpotensi mengancam kemerdekaan pers, sebagai upaya mencegah kriminalisasi. Namun masukan yang telah diserahkan ke pemerintah dan DPR tidak mendapatkan feedback. Padahal, Dewan Pers juga menyampaikan saran agar dilakukan simulasi kasus atas norma yang akan dirumuskan.

“Kami menilai ketentuan-ketentuan yang dimuat dalam RUU KUHP yang baru disetujui oleh Pemerintah dan DPR untuk disahkan menjadi UU KUHP itu tidak hanya mengancam dan mencederai kemerdekaan pers, namun juga berbahaya bagi demokrasi, kebebasan beragama dan berkeyakinan, serta pemberantasan korupsi,” kata Arif Zulkifli.

Adapun pasal-pasal yang dianggap berpotensi mengancam demokrasi per situ antara lain:

  1. Pasal 188 yang mengatur tentang tindak pidana penyebaran atau pengembangan ajaran Komunisme/Marxisme-Leninisme.
  2. Pasal 218, Pasal 219, dan Pasal 220 yang mengatur tindak pidana penyerangan kehormatan atau harkat dan martabat Presiden dan Wakil Presiden.
  3. Pasal 240 dan Pasal 241 yang mengatur tindak pidana penghinaan terhadap Pemerintah.
  4. Pasal 263 yang mengatur tindak pidana penyiaran atau penyebarluasan berita atau pemberitahuan bohong.
  5. Pasal 264 yang mengatur tindak pidana kepada setiap orang yang menyiarkan berita yang tidak pasti, berlebih-lebihan, atau yang tidak lengkap. Siaran Pers Dewan Pers: UU KUHP Mengancam Kemerdekaan Pers dan Demokrasi
  6. Pasal 280 yang mengatur tentang gangguan dan penyesatan proses peradilan.
  7. Pasal 300, Pasal 301, dan Pasal 302 yang memuat tentang tindak pidana terhadap agama dan kepercayaan.
  8. Pasal 436 yang mengatur tindak pidana penghinaan ringan.
  9. Pasal 433 mengatur tindak pidana pencemaran.
  10. 10.Pasal 439 mengatur tindak pidana pencemaran orang mati.
  11. 11.Pasal 594 dan Pasal 595 mengatur tindak pidana penerbitan dan pencetakan.(*)

Sumber (*/tim)

  • Penulis: Penulis

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • PLN Pulihkan Listrik Fasilitas Umum di Kota Kupang Pasca-Badai Seroja

    PLN Pulihkan Listrik Fasilitas Umum di Kota Kupang Pasca-Badai Seroja

    • calendar_month Sab, 10 Apr 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 37
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | PLN berhasil memulihkan sistem kelistrikan sejumlah fasilitas umum pasca-Badai seroja yang melanda wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT). Fasilitas umum seperti rumah sakit menjadi prioritas PLN untuk mendorong NTT segera bangkit. Direktur Rumah Sakit Umum Daerah S K Lerik Kota Kupang, dr. Marsiana Y Halek menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada PLN […]

  • Kementerian PPPA Pastikan Anak Mendapat Perlindungan Khusus

    Kementerian PPPA Pastikan Anak Mendapat Perlindungan Khusus

    • calendar_month Jum, 1 Mar 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 75
    • 0Komentar

    Loading

    Lampung, Garda Indonesia | Menindaklanjuti kasus hubungan sedarah (inses) di Kabupaten Prangsewu Provinsi Lampung, Deputi Bidang Perlindungan Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA), Nahar didampingi Staff Khusus Menteri, Albaet Pikri mengunjungi korban AG (18) di Kabupaten Pringsewu Provinsi Lampung. Pertemuan dilakukan sebagai bentuk hadirnya negara dalam memberi perlindungan dan memastikan pemenuhan hak […]

  • Ada Hubungan Keluarga Prabowo dan Mendiang Mgr. Petrus Turang

    Ada Hubungan Keluarga Prabowo dan Mendiang Mgr. Petrus Turang

    • calendar_month Jum, 4 Apr 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 62
    • 0Komentar

    Loading

    Mendiang Mgr. Petrus Turang diberangkatkan ke bandara Internasional Soekarno-Hatta pada Jumat malam, 4 April 2025 pukul 23.00 WIB. Selanjutnya diterbangkan menuju Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur untuk dimakamkan pada Selasa, 8 April 2025.   Jakarta | Presiden Prabowo Subianto melayat mendiang Uskup Emeritus Keuskupan Agung Kupang, Monsinyur (Mgr) Petrus Turang di Katedral Jakarta, pada Jumat, […]

  • KAMAR UTAMA, Expo & Entertain Ikatan Alumni Arsitektur Undana

    KAMAR UTAMA, Expo & Entertain Ikatan Alumni Arsitektur Undana

    • calendar_month Sab, 1 Jul 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 76
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang, Garda Indonesia | Dahulu, pameran arsitektur di Kupang biasa dijumpai dalam bentuk stand booth di pameran Kemerdekaan 17 Agustus di Lapangan Fatululi (sekarang menjadi area pusat perbelanjaan Lippo Plaza). Seiring berjalannya waktu, tempat-tempat pameran berganti dan hilang, hal ini berpengaruh juga pada eksistensi arsitektur untuk memamerkan karya-karya rancangan mereka. Selain itu, pameran arsitektur juga […]

  • Beredar dan Viral Video Simulasi Vaksinasi Covid-19 di NTT, Ini Klarifikasinya

    Beredar dan Viral Video Simulasi Vaksinasi Covid-19 di NTT, Ini Klarifikasinya

    • calendar_month Jum, 22 Jan 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 65
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Sebuah cuplikan video tentang simulasi Vaksinasi Covid-19 yang dilaksanakan di halaman Gedung Sasando, Kantor Gubernur NTT pada Rabu pagi, 13 Januari 2021; beredar luas dan viral di dunia maya, telah diedit dan dipelesetkan oleh orang yang tak bertanggung jawab. Video berdurasi 3 menit 49 detik tersebut diunggah secara langsung atau live […]

  • Jembatan Musi 4 Kini Bisa Dilalui

    Jembatan Musi 4 Kini Bisa Dilalui

    • calendar_month Jum, 11 Jan 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 45
    • 0Komentar

    Loading

    Palembang,gardaindonesia.id  | Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah menyelesaikan pembangunan Jembatan Musi 4 dan sudah dibuka untuk umum sejak Selasa (8/1/2019). Kehadiran jembatan tipe extradozed (perpaduan kabel dengan gelagar kotak/box girder) dengan panjang 1.130 meter, lebar 12 meter tersebut bertujuan mengurangi beban lalu lintas Jembatan Ampera dan meningkatkan konektivitas di Kota Palembang. Perencanaan pembangunan […]

expand_less