Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Ekonomi dan Bisnis » Dirut Bank NTT: “Kasus MTM dan PT. Budi Nusa Sudah Tuntas”

Dirut Bank NTT: “Kasus MTM dan PT. Budi Nusa Sudah Tuntas”

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Rab, 27 Jul 2022
  • visibility 47
  • comment 0 komentar

Loading

Kupang, Garda Indonesia | Rapat dengar pendapat (RDP) Komisi III DPRD NTT dengan Bank NTT dilaksanakan pada Selasa, 26 Juli 2022, setelah 2 (dua) kali Bank NTT tidak hadir karena beberapa alasan.

RDP ini berlangsung di Ruang Rapat Komisi III DPRD Provinsi NTT.  Hadir dan memimpin rapat secara langsung Ketua Komisi III, Jonas Salean, Wakil Ketua Viktor Mado Watun, sekretaris dan semua anggota Komisi III hadir secara lengkap.

Dari Bank NTT hadir Direktur Utama, Alex Riwu Kaho, dan jajarannya yang juga hadir secara lengkap. Sedangkan dari pihak pemerintah hadir Asisten III  Setda NTT.

Dalam RDP tersebut Komisi III meminta agar Bank NTT menjelaskan secara rinci kasus MTM yang merugikan Bank NTT sebesar Rp50 miliar dengan alasan risiko bisnis. Juga meminta penjelasan  Budi Nusa yang merugikan Bank NTT Rp100 miliar dan juga kredit pertanian yang diberikan kepada petani-petani binaan Bank NTT.

Direktur Utama Bank NTT, Alex Riwu Kaho, menjelaskan secara langsung terkait pertanyaan dari Komisi III DPRD Provinsi NTT.

“Untuk kasus Budi Nusa, kami sudah menyelesaikan secara baik, dan sekarang tinggal tanggung jawab mereka membayarkan bunga senilai Rp14 miliar yang belum diselesaikan oleh Budi Nusa.  Sedangkan pokok yang mencapai Rp100 miliar sudah diselesaikan dengan penjualan semua aset yang ada di Mataram. Sedangkan untuk MTM yang Rp50 miliar, Bank NTT sudah berusaha semaksimal mungkin. Sekarang sudah mencapai titik penyelesaian, tapi untuk penyetoran butuh waktu dari kurator untuk mengurus pengembalian tersebut,” jelas Alex.

Ketika anggota DPRD NTT, Hugo Kalembu, mempertanyakan take over Rp150 miliar ke Bank Artagraha, Alex langsung menanggapi bahwa itu sudah diurus dengan baik oleh pihaknya.

Wakil Ketua Komisi III, Viktor Madu Watun, juga mempertanyakan terkait program Bank NTT untuk petani-petani binaan Bank NTT di mana  setiap kelompok mendapatkan kredit Rp10 juta. Namun uang tersebut tidak 100 persen diterima oleh para petani, namun hanya diterima Rp1,5 sampai 2 juta.  Yang lainnya diberikan kepada pihak ketiga yang sudah dikenal oleh Bank NTT.

“Apakah bisa ini dibenahi kembali agar kredit tersebut 100 persen diterima oleh petani itu sendiri? Karena petani lebih mengetahui secara jelas apa yang dibutuhkan untuk mengolah tanah, maupun pupuk dan pestisida untuk hama. Juga agar uang ini tetap beredar di wilayah NTT, bukannya beredar di luar NTT karena pihak ketiga berasal dari luar NTT,” kata Viktor.

Alex menjelaskan bahwa proses rekrutmen off taker sudah menjadi pencermatan dan pembahasan dalam setiap rapat dengan OJK maupun Bank Indonesia, sehingga diputuskan bahwa biaya produksi itu sebesar Rp.6 juta yang langsung dicairkan oleh off taker untuk penyediaan pupuk, pestisida dan pengolahan tanah. Sedangkan Rp.4 juta dicairkan oleh petani, sehingga tidak bisa dicairkan 100 persen oleh petani.

“Untuk program TJPS yang dibagikan lewat kredit pertanian, kami anggarkan dana itu Rp.4 miliar untuk luas lahan mencapai 226 hektare. Dan adanya off taker itu memudahkan pengadaan pupuk, pestisida dan juga off taker langsung membeli hasil pertanian petani dengan harga yang sudah disepakati bersama, sehingga kemudahan itu yang kami lakukan untuk membantu petani,” jelas Alex.

Ketika menutup rapat, Jonas Salean mengapresiasi kerja sama Bank NTT sehingga hadir secara lengkap dan juga menjelaskan secara rinci persoalan-persoalan yang terjadi dan penyelesaiannya.

“Selesai ya, kasus MTM Rp 50 miliar? Kita menunggu kurator menyerahkan kembali, namun memang butuh waktu. Untuk PT. Budi Nusa juga sudah selesai. Pokoknya yang Rp100 miliar sudah diselesaikan dengan penjualan semua aset di Mataram dan sekarang tinggal bunga yang harus dibayarkan oleh PT. Budi Nusa kepada Bank NTT sebesar Rp14 miliar, sehingga selesai ya. Teman-teman media tolong tidak ada lagi pemberitaan tentang masalah MTM dan PT.Budi Nusa karena kita dengar sendiri dari Direktur Utama Bank NTT bahwa ini sudah diselesaikan,” tutup mantan Wali Kota Kupang yang juga Ketua Golkar Kota Kupang tersebut.

Komisi III DPRD Provinsi juga meminta data keputusan RUPS yang sudah dilakukan dan merinci data 6.000 UMKM yang dibina Bank NTT dan juga desa binaan Bank NTT yang katanya berhasil. dengan demikian tugas pengawasan terhadap semua program Bank NTT yang memakai uang rakyat dapat diketahui secara pasti dan tugas pengawasan DPRD berjalan. (*)

Sumber (*/np/kabarntt)

  • Penulis: Penulis

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gubernur VBL Tegaskan Tidak Ada Kewenangan Pemda Tutup Bandara

    Gubernur VBL Tegaskan Tidak Ada Kewenangan Pemda Tutup Bandara

    • calendar_month Sel, 31 Mar 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 50
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Gubernur Provinsi Nusa Tenggara, Viktor Bungtilu Laiskodat (VBL) usai memimpin Rapat Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) dan telekonferensi  dengan Wali Kota dan Bupati se-NTT pada Selasa, 31 Maret 2020 di Gedung Sasando Kantor Gubernur NTT, menegaskan bahwa bandara tidak boleh ditutup. Penegasan Gubernur VBL tersebut disampaikannya saat menanggapi pernyataan awak media. […]

  • Apkasi Ajak Daerah Siapkan Program Stimulasi Ekonomi Tangani Covid-19

    Apkasi Ajak Daerah Siapkan Program Stimulasi Ekonomi Tangani Covid-19

    • calendar_month Rab, 1 Apr 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 34
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) mengajak pemerintah daerah untuk menyiapkan program pendukung dari kebijakan stimulasi yang telah diumumkan Presiden Joko Widodo untuk menangani masalah penyebaran virus corona (Covid-19). ”Apa yang sudah diputuskan pemerintah pusat perlu diperkuat dengan program pendukung di daerah agar hasilnya semakin optimal bagi masyarakat. Toh ujung-ujungnya sasarannya […]

  • Kembangkan Sistem Interkoneksi, PLN Gandeng ACE & 2 Perusahaan Malaysia

    Kembangkan Sistem Interkoneksi, PLN Gandeng ACE & 2 Perusahaan Malaysia

    • calendar_month Sen, 28 Agu 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 59
    • 0Komentar

    Loading

    Badung, Garda Indonesia | PT PLN (Persero) berkolaborasi dengan ASEAN Centre for Energy (ACE) dan 2 (dua) perusahaan listrik asal Malaysia, Sabah Electricity Sdn Bhd (SESB) dan Tenaga Nasional Berhad (TNB), mengembangkan sistem interkoneksi antar negara. Kolaborasi tiga perusahaan listrik dan organisasi ASEAN ini direalisasikan dengan penandatanganan momerandum of understanding (MoU) pada salah satu rangkaian […]

  • 400 Warga Sumatra Barat di Wamena Minta Pulang ke Kampung Halaman

    400 Warga Sumatra Barat di Wamena Minta Pulang ke Kampung Halaman

    • calendar_month Kam, 26 Sep 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 61
    • 0Komentar

    Loading

    Padang, Garda Indonesia | Wakil Gubernur Sumatera Barat, Nasrul Abit menyebutkan, tercatat sebanyak 400 warga asli Sumatra Barat yang berada di Wamena, minta dipulangkan ke kampung halaman. Keinginan mereka pulang, menyusul kondisi di Wamena yang sampai saat ini masih belum kondusif. “Sampai hari ini yang tercatat di Dandim Pesisir Selatan, yang sudah mendaftar untuk pulang […]

  • Ketua Korcab VII DJA II Dukung Penurunan Stunting NTT

    Ketua Korcab VII DJA II Dukung Penurunan Stunting NTT

    • calendar_month Sen, 19 Sep 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 46
    • 0Komentar

    Loading

    Labuan Bajo, Garda Indonesia | Angka prevalensi stunting di provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) tertinggi di Indonesia yaitu 37,8 persen. Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) menargetkan perbaikan akses pangan bergizi di provinsi yang memiliki 21 kabupaten dan 1 kota ini dengan pola pemberdayaan BumDes dan mengonsumsi pangan lokal. Guna mendukung program […]

  • Saksi Ahli PT. HAL : PHI Bukan Tempat Sengketa Direksi

    Saksi Ahli PT. HAL : PHI Bukan Tempat Sengketa Direksi

    • calendar_month Kam, 15 Sep 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 40
    • 0Komentar

    Loading

    Jambi, Garda Indonesia | Kuasa hukum PT Hutan Alam Lestari (HAL) menghadirkan 2 (dua) orang ahli terkait sengketa Hubungan Industrial Nomor 14 dan 15 di Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) pada Pengadilan Negeri (PN) Jambi pada Selasa, 13 September 2022. Kedua saksi yang dihadirkan adalah Basani Situmorang, S.H., M.Hum. mantan Staf Ahli Menteri Tenaga Kerja Bidang […]

expand_less