Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Ekonomi dan Bisnis » KPK Pertegas Peran Bank NTT, Optimalisasi untuk Pajak Daerah

KPK Pertegas Peran Bank NTT, Optimalisasi untuk Pajak Daerah

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Sel, 18 Okt 2022
  • visibility 119
  • comment 0 komentar

Loading

Kupang, Garda Indonesia | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia pada Senin, 17 Oktober 2022, menghelat rapat koordinasi dengan segenap pengurus Bank NTT.

Rakor yang berlangsung di lantai lima Kantor Pusat Bank NTT itu hadir Abdul Haris selaku Kasatgas Korsup Wilayah V KPK, bersama Abdul Jalil Marzuki, Handayani, Ardiansyah Putra dan Dayat Darwanto masing-masing selaku fungsional KPK.

Sementara dari Bank NTT hadir Direktur Teknologi Informatika dan Operasional (TI & Ops), Hilarius Minggu, bersama tiga direktur lainnya, yakni Direktur Kredit, Paulus Stefen Messakh, Direktur Dana dan Treasury, Yohanis Landu Praing dan Direktur Kepatuhan, Christofel Adoe.

Sementara Direktur Utama Bank NTT, Harry Alexander Riwu Kaho, pada saat yang sama, memenuhi panggilan untuk mengikuti pertemuan dengan Gubernur NTT, Viktor Laiskodat, bersama pimpinan Bank Indonesia. Ditengarai, pertemuan itu penting, terkait kondisi ekonomi NTT.

“Kedatangan kami ke sini dalam rangka tugas pokok KPK terkait dengan tiga tugas pokok program pencegahan tindak pidana korupsi, pendidikan anti tindak pidana korupsi dan penindakan. Di sini kami utamakan pada pencegahan,” tegas Abdul Haris membuka diskusi.

Peranan BPD di pemerintahan daerah bagi KPK sangat vital khususnya dalam rangka membantu identifikasi pendapatan asli daerah, pembinaan pengusaha UMKM, dan kegiatan-kegiatan lainnya dengan tujuan ke depan pemda-pemda yang ada di NTT adalah pemda yang mandiri.

“Di mana pemda tersebut dapat melakukan pengelolaan baik penerimaan maupun pengeluaran tanpa bergantung pada pemerintah pusat. Di sinilah tugas BPD untuk membantu pemda, khususnya untuk meningkatkan PAD,” tegas Haris.

Bahkan Satgas KPK pun saat itu mendalami implementasi penagihan sembilan pajak daerah ditambah retribusi, pajak kendaraan, PBB yang sudah menjadi tanggung jawab Bank Pembangunan Daerah yang dalam pelaksanaannya bekerja sama dengan pemda.

“Terus terang, ini (kerja sama sembilan pajak daerah) rendah. Saya kemarin dari Flores, Sumba, dan saya ingin tahu apakah semua sudah menggunakan sistem ini yakni aplikasi MPOS. Tolong sampaikan ke KPK Pemda mana saja yang belum mau Bank NTT kelola sembilan pajak daerah. Nanti sampaikan. Terus terang di NTT ini SDM pemda itu lemah semua. Didorong, ditegur, baru datang. Saya bolak balik pak. Biar saya panggil ke KPK saja, kalau enggak mau dibina ya diselesaikan saja. Seperti itu. Nanti tolong komunikasikan pemda-pemda mana,” pinta Haris tegas.

Untuk diketahui, sebagai pengganti alat rekam transaksi online (tapping box), Bank NTT menyediakan EDC sebagai sarana pembayaran pajak daerah yang memiliki fitur. Salah satunya MPOS yakni aplikasi yang diperuntukkan untuk pajak hotel dan resto.

Tak hanya itu, ada juga aplikasi retribusi untuk retribusi daerah seperti parkir, wisata, pasar dan sebagainya. Dan ada juga dashboard monitoring yakni fitur yang disewakan kepada pemda untuk mengontrol dan mengatur besaran nominal pungutan pajak dana retribusi daerah.

Ditambahkan Handayani, KPK ingin memastikan pendapatan dari pajak daerah ini tidak bocor ke saku oknum tertentu.

“Salah satu upayanya adalah ada data yang terkoneksi dan ada sistem yang bisa mengendalikan. Kalau empat pemda ini belum punya sistem pembayaran pajak, ini sangat rentan. Kami juga khawatir. Pajak-pajak  daerah yang masuk sudah dikelola dengan benar, atau jangan-jangan  sudah dikorupsi di sana. Nah, kita harap Bank NTT bisa berperan. Setelah rapat ini kami mendorong agar ada rekomendasi, pemda segera diproses untuk proses integrasi data pajaknya. Agar potensi-potensi penyelewengan ini bisa terhindar,” tegasnya serius.

Saat itu pihak Bank NTT menjelaskan mengenai host to host Bank NTT dan pemerintah daerah dalam pembayaran pajak di mana dari Pemerintah Provinsi NTT beserta 22 kabupaten/kota, sebanyak 19 daerah pembayaran pajaknya dalam status live, sedangkan empat lainnya masih berproses. Keempat kabupaten itu, Sabu Raijua, Sumba Barat, Lembata dan Nagekeo.

Diperjelas Direktur Dana dan Treasury Bank NTT, Yohanis Landu Praing, bahwa kendala yang dihadapi pemda yang masih dalam proses H2H yakni pihak pemda belum memiliki sistem pembayaran pajak daerah.

Tak hanya itu, pemda pun belum menganggarkan biaya untuk pengadaan sistem pembayaran pajak daerah serta terakhir, pemda masih dalam proses pemilihan vendor.

“Kami sudah sampaikan kelebihan dan kekurangan vendor sehingga silakan pemda memilih. Sedangkan pembayaran pajak kami gunakan seuruh kanal. Baik lewat ATM, Di@ BISA, Be Ju BISA, juga Tokopedia. Selain konvensional melalui teller,” tegas dia.

Pertemuan itu diakhiri dengan sejumlah rekomendasi, di antaranya KPK menitip pesan jika kerja sama pembayaran pajak dan retribusi harus didorong untuk dilaksanakan pada tahun 2022, namun jika di awal 2023, maka dirasa perlu ada upaya yang memudahkan pemda.

Juga, KPK meminta agar data-data mengenai pajak dilengkapi dan dikirimkan agar mereka bisa mempelajarinya, karena Bank NTT merupakan bagian dari pemda dengan kewenangan dan kemampuan yang diperuntukkan membantu pemda dari sisi penerimaan daerah.

“Kami minta data MPOS, kami akan bandingkan karena potensi di daerah itu banyak. Banyak restoran, tempat  makan, dan sebagainya, hanya sebagian kecil yang bayar pajak,” pungkas Haris.

Di awal rakor, Direktur  TI & Ops Bank NTT, Hilarius Minggu, menegaskan bahwa Bank NTT siap melaksanakan semua keputusan yang nantinya berdampak pada kesejahteraan masyarakat NTT, serta siap bekerja sama. (*)

Sumber (*/Humas bank NTT)

  • Penulis: Penulis

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Guru Gugat ke Mahkamah Konstitusi Minta Pensiun Layaknya Dosen

    Guru Gugat ke Mahkamah Konstitusi Minta Pensiun Layaknya Dosen

    • calendar_month Sel, 12 Agu 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 322
    • 0Komentar

    Loading

    Sri dalam permohonannya menilai aturan ini bersifat diskriminatif, karena membuat guru kehilangan kesempatan bekerja serta menerima gaji dan tunjangan profesi selama lima tahun.   Jakarta | Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang perkara terkait perbedaan batas usia pensiun guru dan dosen, Selasa, 12 Agustus 2025. Perkara Nomor 99/PUU-XXIII/2025 ini diajukan oleh Sri Hartono, guru Bahasa Inggris […]

  • Mengelola Sisi ‘Demand’ via Diversifikasi Pangan Lokal Ketimbang Impor

    Mengelola Sisi ‘Demand’ via Diversifikasi Pangan Lokal Ketimbang Impor

    • calendar_month Rab, 17 Mar 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 142
    • 0Komentar

    Loading

    Oleh: Andre Vincent Wenas Di samping sisi supply (pasokan) dalam program ketahanan pangan nasional, kita selayaknya juga merekayasa ulang sisi demand (permintaannya). Apa maksudnya?Sederhana. Maksudnya supaya kita tidak melulu tergantung pada satu komoditi utama pangan, yaitu beras. Kuliner Indonesia terkenal sangat bervariasi sumber karbohidrat dan kalorinya. Kita bicara soal umbi-umbian dan sagu misalnya, dengan segala […]

  • Megawati Minta Prabowo Singkirkan Buzzer Pemicu Perpecahan

    Megawati Minta Prabowo Singkirkan Buzzer Pemicu Perpecahan

    • calendar_month Kam, 14 Agu 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 156
    • 0Komentar

    Loading

    Megawati mengungkapkan bahwa ia sudah mengutus seseorang untuk bertemu langsung dengan Presiden Prabowo, menyampaikan permintaan agar buzzer-buzzer tersebut disingkirkan.   Jakarta | Ketua Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), Megawati Soekarnoputri, menyampaikan permintaan tegas kepada Presiden Prabowo Subianto agar mengambil langkah konkret memberantas buzzer yang dinilainya menjadi sumber perpecahan di tengah masyarakat. Perlu diketahui, […]

  • Simpang Siur Mutasi Virus Covid-19, Tim Pakar Satgas Beri Penjelasan

    Simpang Siur Mutasi Virus Covid-19, Tim Pakar Satgas Beri Penjelasan

    • calendar_month Jum, 5 Mar 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 147
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Menyusul ditemukannya strain virus baru Covid-19, berakibat munculnya informasi simpang siur di tengah masyarakat pada pekan ini. Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Prof. Wiku Adisasmito menerangkan bahwa terjadinya mutasi virus atau varian baru virus adalah hal yang lazim ditemui dalam masa pandemi. Berita baiknya, lanjut Wiku, hasil penelitian menyatakan bahwa sebagian […]

  • Tinjau ‘Yogyakarta International Airport’, Presiden Jokowi Apresiasi Cara Kerjanya

    Tinjau ‘Yogyakarta International Airport’, Presiden Jokowi Apresiasi Cara Kerjanya

    • calendar_month Jum, 31 Jan 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 127
    • 0Komentar

    Loading

    Yogyakarta, Garda Indonesia | Presiden Joko Widodo meninjau fasilitas Bandara Internasional Yogyakarta atau Yogyakarta International Airport (YIA) di Kabupaten Kulon Progo, pada Jumat, 31 Januari 2020. Selain detail pekerjaan yang dinilainya bagus, Presiden juga mengapresiasi kecepatan pembangunan bandara tersebut. “Ya ini pekerjaan besar yang diselesaikan dalam waktu yang sangat singkat, kurang lebih 20 bulan, bangunan, […]

  • OTT di Sulawesi Tenggara, Ketua KPK : Mohon Bersabar Beri Kami Waktu

    OTT di Sulawesi Tenggara, Ketua KPK : Mohon Bersabar Beri Kami Waktu

    • calendar_month Rab, 22 Sep 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 111
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi H. Firli Bahuri memberikan konfirmasi kepada media, pada Rabu pagi, 22 September 2021 terkait operasi tangkap tangan (OTT) di salah satu kabupaten di Provinsi Sulawesi Tenggara. “Betul tadi malam (Selasa, 21 September, red) KPK melakukan giat tangkap tangan. KPK menyampaikan terima kasih kepada seluruh masyarakat yang telah […]

expand_less