Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Waspada ! Mafia Tanah di Lahat Sumatra Selatan

Waspada ! Mafia Tanah di Lahat Sumatra Selatan

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Ming, 15 Jan 2023
  • visibility 89
  • comment 1 komentar

Loading

Lahat, Garda Indonesia | Masri, warga Kota Lubuk Linggau Provinsi Sumatra Selatan, menjadi korban penipuan mafia tanah. Ia merupakan korban penipuan Sudarwin warga Kabupaten Lahat yang mengaku mempunyai puluhan hektar tanah di Desa Keban, Kecamatan Lahat,  Kabupaten Lahat, Provinsi Sumatra Selatan.

Dalam kasus tersebut, Sudarwin sudah dijatuhi hukuman penjara selama 1,4 tahun oleh Pengadilan Negeri (PN) Lahat karena terbukti melakukan tindakan penipuan pasal 378 KUHP.

Kepada awak media Iqrok Zain S.H. didamping Agung Tri Utama S.H. selaku kuasa hukum Masri, menceritakan awal mula kliennya menjadi korban penipuan Sudarwin yang mengaku mempunyai puluhan hektar tanah di Desa Keban.

“Awalnya pelaku mengiming-iming korban bahwa dirinya mempunyai puluhan hektar tanah yang hendak ia jual di Desa Keban,” kata Iqrok pada Sabtu, 13 Januari 2022.

Lokasi tanah tersebut juga diakui pelaku mempunyai kandungan batu bara yang melimpah, sehingga masuk kawasan pertambangan batu bara. Karena diming-iming pelaku, Masri pun akhirnya membeli 5 (lima) hektar tanah dari puluhan hektar tanah yang diakui milik Sudarwin.

“Tanah itu dibeli klien kami seharga Rp25 juta untuk 1 hektarnya. Jadi, kalau ditotal 5 hektar yang dibeli klien kami total uangnya ialah Rp 125 juta,” terangnya.

Namun setelah dibeli dan dibayarkan secara lunas, kecurigaan Masri terhadap Sudarwin mulai muncul. Masri curiga dengan gerak-gerik pelaku yang selalu berpindah-pindah menentukan tanah miliknya yang telah dijual ke Masri.

Merasa ada yang janggal, Masri pun akhirnya memutuskan melaporkan perihal tersebut ke Polda Sumsel dengan Nomor LP/BP /1170/XII/2021/SPKT/ Polda Sumatera Selatan, pada 27 Desember 2021 lalu.

“Atas laporan tersebut Sudarwin pun didakwa oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) telah terbukti melakukan tindak pemalsuan surat pasal 263 ayat 2 KUHP dan tindak pidana penipuan, yakni pasal 378 KUHP, dengan putusan Pengadilan Negeri (PN) Lahat dengan pidana 1 tahun 4 bulan,” ungkap Iqrok.

Menurut Iqrok, Laboratorium Forensik Cabang Palembang pun telah memeriksa keaslian sertifikat tanah milik Sudarwin. “Dari hasil pemeriksaan Labfor memang benar sertifikat tersebut adalah palsu, karena tanda tangan pada sertifikat adalah produk printer, serta cap jempol pada sertifikat berbeda dari yang aslinya,” terangnya.

Dengan kejadian yang dialaminya kliennya, Iqrok pun berharap agar ke depan tidak ada lagi korban serupa seperti yang dialami kliennya. “Kami berharap tidak ada lagi korban yang lain. Kepada warga Lahat khususnya di Desa Keban jika ingin membeli tanah harus berhati-hati jangan sampai menjadi korban mafia tanah seperti yang dialami klien kami,” pesannya.

Terpisah, Feri Mahendra, S.H., M.H. CLA selaku kuasa hukum Primanaya Group menerangkan, pihaknya akan membayar ganti rugi setiap lahan warga yang masuk dalam proyek. Namun dalam proses ganti rugi harus ada kejelasan surat menyurat yang sah.

“Apa yang menjadi hak masyarakat pasti akan kami bayar, namun kalau ada masyarakat yang tidak berhak untuk meminta ganti rugi yang bukan haknya akan kami lakukan langkah hukum,” tegasnya.

Terkait hal yang dialami Masri, Feri mengatakan, kalau Masri adalah korban dari mafia tanah yang ada di Kabupaten Lahat khususnya di Desa Keban.

“Kami berharap tidak ada korban lain seperti Masri, bagi yang merasa menjadi korban penipuan mafia tanah agar segera melapor ke pihak berwajib,” imbaunya.(*)

Sumber (*/tim PJS)

  • Penulis: Penulis

Komentar (1)

    Silahkan tulis komentar Anda

    Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

    Rekomendasi Untuk Anda

    • Beli Kendaraan Listrik via PLN Mobile Raih E-Voucer Hingga Rp2 Juta

      Beli Kendaraan Listrik via PLN Mobile Raih E-Voucer Hingga Rp2 Juta

      • calendar_month Rab, 19 Feb 2025
      • account_circle Penulis
      • visibility 128
      • 1Komentar

      Loading

      Promo E-Voucer ini bisa diperoleh dengan pembelian kendaraan listrik melalui aplikasi PLN Mobile selama perhelatan Indonesia International Motor Show (IIMS) 2025.   Jakarta | PLN menghadirkan promo EV Deals bagi masyarakat yang membeli kendaraan listrik berupa bonus E-Voucer listrik hingga Rp 2 juta. Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo, menyatakan bahwa program ini merupakan wujud komitmen […]

    • Prabowo Resmikan 37 Proyek Strategis Listrik Terbesar di Dunia

      Prabowo Resmikan 37 Proyek Strategis Listrik Terbesar di Dunia

      • calendar_month Sel, 21 Jan 2025
      • account_circle Penulis
      • visibility 79
      • 0Komentar

      Loading

      Dari 26 pembangkit listrik yang diresmikan Presiden Prabowo Subianto, 89 persennya bersumber dari pemanfaatan potensi energi bersih. Prabowo optimistis Indonesia tidak hanya akan menjadi negara mandiri, tetapi juga menjadi salah satu pemain utama dalam transformasi energi global.   Sumedang | Presiden Republik Indonesia (RI), Prabowo Subianto meresmikan 37 proyek ketenagalistrikan mulai dari pembangkit, jaringan transmisi […]

    • Presiden Lantik 1 Menteri & 5 Wamen Sisa Masa Jabatan 2019—2024

      Presiden Lantik 1 Menteri & 5 Wamen Sisa Masa Jabatan 2019—2024

      • calendar_month Sen, 17 Jul 2023
      • account_circle Penulis
      • visibility 89
      • 0Komentar

      Loading

      Jakarta, Garda Indonesia | Presiden Joko Widodo secara resmi melantik Budi Arie Setiadi sebagai Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Kabinet Indonesia Maju dalam sisa masa jabatan periode tahun 2019—2024. Acara pelantikan dihelat di Istana Negara, Jakarta, pada Senin, 17 Juli 2023. Budi Arie Setiadi dilantik berlandaskan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 62/P Tahun 2023 […]

    • 5.000 Paket Sembako dari Presiden Jokowi bagi Warga Kota Kupang

      5.000 Paket Sembako dari Presiden Jokowi bagi Warga Kota Kupang

      • calendar_month Ming, 17 Mei 2020
      • account_circle Penulis
      • visibility 79
      • 0Komentar

      Loading

      Kota Kupang, Garda Indonesia | Bantuan 5.000 paket sembako dari Presiden Jokowi yang ditujukan bagi warga Kota Kupang yang terdampak Covid-19, diterima secara simbolis oleh Wali Kota Kupang, Jefri Riwu Kore dari Kepala Bulog Wilayah NTT, Taufan Akib pada Jumat, 15 Mei 2020 di Rumah Jabatan Wali Kota Kupang. Wali Kota Kupang yang saat menerima […]

    • Kapolres Belu : Jadikan Tribrata dan Catur Prasetya Nafas Pelaksanaan Tugas

      Kapolres Belu : Jadikan Tribrata dan Catur Prasetya Nafas Pelaksanaan Tugas

      • calendar_month Sel, 2 Nov 2021
      • account_circle Penulis
      • visibility 104
      • 0Komentar

      Loading

      Belu–NTT, Garda Indonesia | Guna memantau langsung kinerja anggota tingkat Kepolisian Sektor (Polsek), Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Belu, AKBP Yosep Krisbiyanto, S.I.K mengunjungi Polsek Tasifeto Barat, Kabupaten Belu, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) pada Selasa, 2 November 2021. Kapolres Belu didampingi Wakapolres, Kompol Fajar V. Sjarifuddin, S.I.K bersama sejumlah pejabat utama polres tiba di Mapolsek […]

    • Ultah Ke-58, Presiden Jokowi Dapat Kejutan

      Ultah Ke-58, Presiden Jokowi Dapat Kejutan

      • calendar_month Sab, 22 Jun 2019
      • account_circle Penulis
      • visibility 100
      • 0Komentar

      Loading

      Jakarta, Garda Indonesia | Presiden Joko Widodoi pada Jumat, 21 Juni 2019, tepat berulang tahun yang ke-58. Ucapan selamat dari sejumlah kalangan pun mengalir kepada Kepala Negara. Namun, Presiden kembali menegaskan bahwa dirinya tidak pernah merayakan ulang tahun. Meski demikian, Presiden tetap mendapatkan kejutan dan ucapan selamat ulang tahun. Di sela-sela menjalankan tugas kepresidenannya hari […]

    expand_less