Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Kawal Pemilu 2024, Polri Bersikap Netral

Kawal Pemilu 2024, Polri Bersikap Netral

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Sen, 16 Jan 2023
  • visibility 2
  • comment 0 komentar

Jakarta, Garda Indonesia | Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menegaskan seluruh jajaran Polri netral dalam mengawal Pemilu dan Pilkada 2024. Sikap netralitas Polri ini diatur dalam regulasi.

“Sudah ada regulasi Polri harus menjaga netralitasnya,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo dalam keterangannya di Jakarta, dikutip Senin 16 Januari 2023.

Dedi menyebutkan, salah satu aturan yang mengatur netralitas personel Polri tertuang dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri, pada Pasal 28 ayat (1) yang berbunyi Polri bersikap netral dalam kehidupan politik tidak melibatkan diri pada kegiatan politik praktis. Ayat (2) berbunyi, anggota Polri tidak menggunakan hak memilih dan dipilih.

“Sikap netralitas Polri sesuai Undang-Undang Nomor 2 tahun 2002, ada juga di peraturan kapolri dan telegram arahan tentang netralitas saat pemilu, pileg dan pilkada,” kata Dedi.

Sikap netral Polri ini juga diatur dalam Peraturan Polri (Perpol) Nomor 7 Tahun 2022 yang merupakan gubahan dari dua peraturan Kapolri (perkap), yakni Perkap Nomor 14 Tahun 2011 tentang Kode Etik Profesi Polri dan Perkap Nomor 19 Tahun 2012 tentang Organisasi dan Tata Kerja Komisi Kode Etik Polri.

Dalam Perpol Nomor 7 Tahun 2022 tertuang pada Pasal 4 tentang etika kewarganegaraan huruf h berbunyi setiap pejabat dalam etika kewarganegaraan wajib bersikap netral dalam kehidupan politik.

Selain itu, pada tahun 2018 saat Kapolri dijabat oleh Jenderal Tito Karnavian, Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadivpropam) Polri mengeluarkan 13 aturan sebagai pedoman bagi jajaran kepolisian bersikap netral dalam Pilkada serentak 2018 dan Pemilu 2019.

Di antara aturan tersebut, anggota Polri dilarang menggunakan atau memesan atau menyuruh orang lain untuk memasang atribut yang bertuliskan atau bergambar parpol, caleg, dan paslon.

Kemudian dilarang menghadiri, menjadi pembicara atau narasumber pada kegiatan deklarasi, rapat, kampanye, dan pertemuan partai politik. Kecuali dalam melaksanakan pengamanan yang berdasarkan surat perintah tugas.

Personel Polri juga dilarang melakukan foto bersama dengan bakal pasangan calon kepala atau wakil kepala atau caleg. Dengan adanya aturan tersebut, setiap anggota Polri yang diduga melakukan hal yang menunjukkan ketidaknetralan pada pemilu akan kena sanksi tegas mulai dari hukuman disiplin maupun kode etik.

Di sisi lain, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo memerintahkan jajarannya mampu menjadi sistem pendingin dengan melakukan sosialisasi, dan menyampaikan pesan-pesan kebangsaan kepada masyarakat maupun kepada paslon-paslon dan parpol. Polri mendorong adu gagasan, adu visi kepada para calon dan menghindari hal-hal yang mencederai tegaknya demokrasi.

“Para kasatwil diminta juga untuk menyampaikan pesan-pesan kebangsaan dan merawat kebhinekaan dengan melibatkan tokoh agama, dan masyarakat serta pemuda, sehingga dari awal kegiatan ini menjadi cooling system untuk mencegah terjadinya perpecahan pada saat kampanye dan pemilihan nanti,” kata Sigit pada Sabtu, 31 Desember 2022. (*)

Sumber (*/Humas Polri)

  • Penulis: Penulis

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Waspada!, 2 Hari Kedepan di Tahun Baru 2019 Bakal Hujan Lebat & Petir

    Waspada!, 2 Hari Kedepan di Tahun Baru 2019 Bakal Hujan Lebat & Petir

    • calendar_month Sel, 1 Jan 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 0
    • 0Komentar

    Kupang-NTT, gardaindonesia.id | Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Kupang memperkirakan 2 hari kedepan (2—3 Januari 2019) bakal hujan sedang-lebat disertai kilat/petir. Perkiraan tersebut disampaikan oleh Forcaster Nanik Tresnawati pada Selasa, 1 Januari 2019 pada pukul 17.50 WITA berpotensi terjadi hujan sedang-lebat yang dapat disertai Kilat/Petir dan Angin Kencang. Menurut Nanik, kondisi hujan sedang-lebat dan […]

  • Pesona Bunaken Surga Bawah Laut dengan Terumbu Karang Spektakuler

    Pesona Bunaken Surga Bawah Laut dengan Terumbu Karang Spektakuler

    • calendar_month Rab, 27 Agu 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 0
    • 0Komentar

    Keunikan Bunaken terletak pada terumbu karangnya yang sehat, ribuan spesies ikan, serta keberadaan dinding-dinding karang vertikal yang indah dan menakjubkan itu.   Sulawesi | Indonesia, sebagai negara kepulauan, menyimpan kekayaan alam bawah laut yang luar biasa. Salah satu destinasi yang menakjubkan yakni Bunaken. Kecantikan alam bawah laut pulau yang satu ini selalu membuat wisatawan dari […]

  • Waspada Potensi Cuaca Buruk pada Arus Balik Mudik Lebaran 2019

    Waspada Potensi Cuaca Buruk pada Arus Balik Mudik Lebaran 2019

    • calendar_month Kam, 6 Jun 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 1
    • 0Komentar

    Jakarta, Garda Indonesia | Berdasar rilis yang dikeluarkan oleh Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) pada Rabu, 5 Juni 2019 menyebutkan bahwa sesuai pantauan kondisi atmosfer terkini, terdapat indikasi fase basah dari aktivitas gelombang atmosfer Madden Jullian Oscillation (MJO) Deputi Bidang Meteorologi, Drs. R. Mulyono R. Prabowo M.Sc., menyampaikan kondisi tersebut menyebabkan perlambatan angin, pembentukan […]

  • Tiga Swapraja di TTS Konsisten Dukung Simon Kamlasi–Andry Garu

    Tiga Swapraja di TTS Konsisten Dukung Simon Kamlasi–Andry Garu

    • calendar_month Sen, 16 Sep 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 3
    • 0Komentar

    SoE | Tiga Swapraja di Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) yakni Usif Nope dari Swapraja  Amanuban, Usif Banunaek dari Swapraja Amanatun dan Usif Oematan dari Swapraja Mollo, memastikan dukungannya untuk putra daerah dalam pertarungan politik lima tahunan di NTT. Tiga Swapraja di Kabupaten TTS, secara terbuka mendukung Simon Petrus Kamlasi – Adrianus Garu (SIAGA) dalam […]

  • Gubernur NTT: “Tidak Boleh Buang Sampah di Pantai!“

    Gubernur NTT: “Tidak Boleh Buang Sampah di Pantai!“

    • calendar_month Jum, 7 Sep 2018
    • account_circle Penulis
    • visibility 1
    • 1Komentar

    Kupang-NTT, gardaindonesia.id – Mimpi Besar Kebangkitan NTT dari Gubernur Baru, Viktor Bungtilu Laiskodat, untuk menjadikan sektor pariwisata sebagai sektor unggulan, tidak main-main!. Dalam sesi wawancara bersama para awak media massa, usai jamuan makan siang bersama Forkompinda dan Pimpinan OPD Pemprov NTT di Ruang VIP Bandara El Tari Kupang, Kamis/6 September 2018. “Cita cita kita untuk […]

  • Korupsi Pengadaan Barang/Jasa, Bupati Banggai & 15 Orang Ditangkap KPK

    Korupsi Pengadaan Barang/Jasa, Bupati Banggai & 15 Orang Ditangkap KPK

    • calendar_month Sab, 5 Des 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 2
    • 0Komentar

    Jakarta, Garda Indonesia | Komisi Pemberantasan Korupsi telah melakukan OTT (operasi tangkap tangan) atas dugaan tindak pidana korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji terkait pengadaan barang atau jasa di lingkungan pemerintah Kabupaten Banggai Laut Provinsi Sulteng TA 2020. “Dalam upaya pemberantasan korupsi, KPK berkomitmen melakukan penindakan secara tegas dan profesional,” ujar Ketua KPK Firli Bahuri, […]

expand_less