Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Bareskrim Ungkap Kasus Pornografi Online Jaringan Internasional

Bareskrim Ungkap Kasus Pornografi Online Jaringan Internasional

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Sab, 4 Feb 2023
  • visibility 2
  • comment 0 komentar

Jakarta, Garda Indonesia | Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri mengungkap kasus asusila dan pornografi online jaringan internasional yaitu Kamboja dan Filipina. Terkait kasus itu, 6 (enam) tersangka berhasil ditangkap.

“Dari perkembangan ini kami tangkap enam orang di belakang kami. Di samping itu supaya dilaksanakan penyidik pertama kali melaksanakan penangkapan ini terjadi baik di Jawa Barat, Jakarta, maupun Kepulauan Riau,” kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro dalam konferensi pers di Bareskrim Polri pada Jumat, 3 Februari 2023.

Dibeberkan Djuhandhani, kasus tersebut terungkap berawal dengan adanya berbagai kasus yang terjadi di wilayah seperti Brebes, Jawa Tengah di mana ada beberapa anak di bawah umur melakukan tindak asusila.

“Dari situ kami laksanakan upaya-upaya dengan lidik memang benar semua ini berawal dari adanya beberapa aplikasi online yang memuat konten asusila,” ucapnya.

Kemudian, pihak Dittipidum Bareskrim Polri mendalami hal itu dan bisa mengungkap jaringan itu beserta pelaku maupun streamer dalam jangka waktu 2 (dua) minggu.

Setelah itu, aplikasi tersebut dipergunakan untuk melakukan siaran pornografi atau asusila. Cara kerjanya yaitu host live streamer akan mempertontonkan organ intimnya dengan syarat para penonton harus memberikan hadiah yang dibeli dengan menggunakan deposit atau top up pada akun penonton.

“Bahwa nilainya bervariasi dari Rp.30 ribu sampai jutaan. Di sisi lain, streamer mendapatkan bagian 65 persen dari hasil gift yang ada,” ungkap Djuhandhani.

Selain asusila, website tersebut menjajakan permainan judi online. Aplikasi itu sendiri disebut bernama Bling-bling.com

“Untuk aplikasi ini saat ini sudah kita blokir. Kami bekerja sama dengan Direktorat Siber Bareskrim dan Kominfo dan untuk aplikasi ini masih bisa dibuka di luar negeri namun, kita akan berupaya bekerja sama dengan pihak kepolisian Kamboja maupun Filipina untuk pengungkapan lebih lanjut,” paparnya.

Atas perbuatannya, keenam tersangka dikenakan pasal berkaitan pornografi, ITE, pencucian uang hingga KUHP. Para tersangka terancam hukuman di atas lima tahun penjara.(*)

Sumber (*/Humas Polri)

  • Penulis: Penulis

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ninik Rahayu Terpilih Jadi Ketua Dewan Pers, IMO Indonesia Ucap Selamat

    Ninik Rahayu Terpilih Jadi Ketua Dewan Pers, IMO Indonesia Ucap Selamat

    • calendar_month Jum, 13 Jan 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 2
    • 0Komentar

    Jakarta, Garda Indonesia | Pergantian pucuk pimpinan di tubuh lembaga Dewan Pers baru saja dilakukan. Dr. Ninik Rahayu, terpilih menjadi Ketua Dewan Pers, sisa masa periode keanggotaan 2022—2025. Keputusan tersebut diambil dalam rapat pleno Anggota Dewan Pers yang berlangsung di Jakarta, pada Jumat, 13 Januari 2023. Terpilihnya pimpinan baru mendapat sambutan luas, termasuk dari Ikatan […]

  • Ini Pedoman Pengurusan Jenazah Covid-19 Menurut Fatwa MUI

    Ini Pedoman Pengurusan Jenazah Covid-19 Menurut Fatwa MUI

    • calendar_month Ming, 5 Apr 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 2
    • 0Komentar

    Jakarta, Garda Indonesia | Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah mengatur tentang pedoman pengurusan jenazah yang sebelumnya terinfeksi virus SARS-CoV-2 atau corona melalui Fatwa MUI Nomor 18 Tahun 2020. Fatwa tersebut dibuat sebagai bentuk komitmen keagamaan dan ikhtiar dalam menangani, merawat sekaligus menanggulangi Covid-19. Sekretaris Komisi Fatwa MUI, Dr. H.M Asrorun Ni’am mengatakan bahwa dalam menjalankan […]

  • Cerita Sukses Bank NTT Terapkan Transaksi Nontunai Pemerintah

    Cerita Sukses Bank NTT Terapkan Transaksi Nontunai Pemerintah

    • calendar_month Rab, 28 Sep 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 2
    • 0Komentar

    Surabaya, Garda Indonesia | Dirut Bank NTT, Harry Alexader Riwu Kaho mengurai cerita sukses Bank NTT dalam penerapan aplikasi milik BPKP di Kabupaten Belu sebagai yang pertama di Indonesia. Tak hanya Kabupaten Belu, menyusul diterapkan pada 13 kabupaten lainnya di Nusa Tenggara Timur dalam tahun 2022. Cerita sukses tersebut disampaikan Alex Riwu Kaho (sapaan akrabnya, […]

  • Rapor Lakamola Anan Sio, Sistem Pertanian Tradisional di Rote Ndao

    Rapor Lakamola Anan Sio, Sistem Pertanian Tradisional di Rote Ndao

    • calendar_month Sel, 24 Sep 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 2
    • 0Komentar

    Oleh Dwi Iwan Kharisma Rote Ndao-NTT, Garda Indonesia | Bagi masyarakat Kabupaten Rote Ndao tentu sudah tidak asing lagi dengan ‘Lakamola Anan Sio’, menurut buku yang berjudul ‘Ketika Lens Haning Menjadi Bupati Rote Ndao’, gerakan Lakamola Anan Sio diambil dari filosofi para leluhur. Filosofi yang mengisahkan sistem pertanian tradisional polikultur yang mengembangkan 9 (sembilan) jenis […]

  • Ekspor, Impor, dan Perdagangan Antarwilayah dalam Perekonomian NTT

    Ekspor, Impor, dan Perdagangan Antarwilayah dalam Perekonomian NTT

    • calendar_month Rab, 26 Jul 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 2
    • 0Komentar

    Oleh: Yezua Abel, Statistisi pada BPS Provinsi NTT Dewasa ini perekonomian antarwilayah saling terkait, apakah di dalam satu negara, atau antar negara. Oleh sebab itu, interaksi ekonomi atau perdagangan antarwilayah menjadi sebuah keniscayaan. Apabila residen atau pelaku ekonomi di suatu wilayah bertransaksi dengan nonresiden, maka terjadi aliran barang dan jasa, arus uang beserta perpindahan hak […]

  • Sampah Jadi Isu Kampanye Calon Wali Kota Kupang 2024—2029

    Sampah Jadi Isu Kampanye Calon Wali Kota Kupang 2024—2029

    • calendar_month Sel, 17 Sep 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 2
    • 0Komentar

    Kota Kupang | Penjabat (Pj) Wali Kota Kupang, Linus Lusi menyampaikan bahwa persoalan sampah merupakan isu yang seharusnya menjadi perhatian utama dalam konstelasi pilkada serentak 2024. Penekanan Pj Wali Kota Kupang itu disampaikan pada sela-sela forum diskusi politik bertajuk “Wujudkan Pilkada Serentak 2024 yang berkualitas dan bermartabat” yang dihelat oleh Dinas Kesbangpol Kota Kupang pada […]

expand_less