Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Jaksa Agung Tegaskan Rekam Jejak Tentukan Karier ke Depan

Jaksa Agung Tegaskan Rekam Jejak Tentukan Karier ke Depan

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Ming, 5 Feb 2023
  • visibility 180
  • comment 0 komentar

Loading

Jakarta, Garda Indonesia | Jaksa Agung ST Burhanuddin menyampaikan bahwa pekerjaan seorang Jaksa adalah bentuk pengabdian yang kelak nantinya akan terukir dalam perjalanan karier dan menjadi suatu kebanggaan.

Ia menegaskan, dalam hal pekerjaan, segala bentuk kerja keras, kerja cerdas, dan kerja ikhlas bila tidak diimbangi dengan kondisi saat ini, maka harapan (goals) dari pekerjaan tersebut sulit untuk dicapai.

“Sejarah yang Anda bangun saat ini, tanpa disadari telah terekam dalam jejak digital saudara masing-masing. Berhasil atau tidaknya saudara dalam berkarier, sangat bergantung pada rekam jejak yang telah anda ukir untuk institusi. Jadi semua melalui proses, tidak ada yang instan untuk menjadi seorang pejabat di Kejaksaan,” ujarnya di Jakarta pada Minggu, 5 Februari 2023.

Ia menjelaskan, birokrasi memerlukan kedisiplinan dalam mengeksekusi seluruh program dan kebijakan untuk memperoleh keberhasilan. Disiplin dalam bahasa sederhana adalah “taat asas” yang dapat membangun etos kerja yang baik dan meningkatkan produktivitas dalam bekerja di samping meningkatkan citra yang baik terhadap institusi.

“Dalam praktiknya, disiplin tidak hanya terkait dengan masalah waktu kerja, akan tetapi bagaimana setiap insan Adhyaksa mampu mengimplementasikan dan mewujudkan setiap program serta imbauan dari kebijakan pimpinan dalam kesehariannya seperti pola perilaku, pola pikir dan tutur kata yang beretika serta bermartabat, sehingga sosok Jaksa tidak ada sekat dengan masyarakat,” urainya.

Kedisiplinan yang sesuai dengan konsep “taat asas”, kata dia, akan menghasilkan profesionalisme dalam bekerja.

“Maka untuk mewujudkan hal tersebut, harus didukung dengan sikap sederhana yang akan membuat kehidupan lebih tenang dan bahagia dalam menjalani pekerjaan,” bebernya.

Jaksa Agung telah mengeluarkan Instruksi Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penerapan Pola Hidup Sederhana yang mengatur beberapa hal di antaranya menghindari gaya hidup konsumtif dengan tidak membeli/memakai/memamerkan barang-barang mewah, menghindari timbulnya kesenjangan dan kecemburuan sosial di media sosial, menyesuaikan dan menyelaraskan setiap perilaku berdasarkan norma hukum dan adat istiadat masyarakat setempat, menolak untuk menerima hadiah/keuntungan, serta menghindari tempat tertentu yang dapat merendahkan martabat/mencemarkan kehormatan institusi.

Adapun maksud dari instruksi ini yakni untuk pengendalian dan introspeksi bagi insan Adhyaksa agar tidak melakukan penyalahgunaan kewenangan terlebih lagi perbuatan melawan hukum yang dapat merugikan masyarakat.

Sikap sederhana insan Adhyaksa dengan sendirinya akan membangun integritas sebagai seorang penegakan hukum. Kesederhanaan mengajarkan untuk selalu hidup bersyukur atas kenikmatan yang diperoleh setiap harinya.

Sederhana adalah sikap yang mampu mencegah dari perilaku boros, tamak, dan rakus sehingga perilaku sederhana adalah kunci pengendalian diri untuk membangun integritas institusi. Kesederhanaan secara etimologi diartikan sebagai kebiasaan seseorang untuk berperilaku sesuai kebutuhan dan kemampuannya, serta dapat pula diartikan tidak berlebihan atau mengandung unsur kemewahan.

Pada akhirnya 2 (dua) kata kunci di atas yakni disiplin akan melahirkan sikap profesionalisme dan kesederhanaan akan membangun integritas. Keduanya harus berjalan secara bersamaan dalam mengembangkan dan membangun sumber daya manusia Kejaksaan untuk menjadikan penegakan hukum humanis sesuai dengan kebutuhan masyarakat kini dan masa mendatang.(*)

Sumber (*/tim/Humas Kejagung RI)

  • Penulis: Penulis

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • MRS Kalah di Praperadilan: Tanda Rontoknya Dukungan Sang Dalang

    MRS Kalah di Praperadilan: Tanda Rontoknya Dukungan Sang Dalang

    • calendar_month Rab, 13 Jan 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 166
    • 0Komentar

    Loading

    Oleh : Rudi S Kamri Melihat nasib Muhammad Rizieq Shihab (MRS) saat ini dibanding dua bulan lalu seperti bumi dan langit atau perbandingan yang sangat mencolok 180 derajat. Saat tanggal 10 November 2020 lalu dia pulang dielu-elukan bak pahlawan. Konon katanya hari kepulangannya pun sengaja ‘di-setting’ bertepatan dengan Hari Pahlawan. Alih-alih seperti Ayatullah Khomeini yang […]

  • Alasan Provinsi NTT, Kota Kupang, & Sabu Raijua Raih TPID Terbaik 2022

    Alasan Provinsi NTT, Kota Kupang, & Sabu Raijua Raih TPID Terbaik 2022

    • calendar_month Sab, 2 Sep 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 140
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Penantian panjang selama 5 (lima) tahun berbuah manis, karena untuk pertama kali sepanjang sejarah, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) meraih 3 (tiga) penghargaan (award) Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) tahun 2022 dalam perhelatan Rakornas TPID 2023 pada Kamis, 31 Agustus 2023 di Istana Negara Jakarta. Mengusung tema, “Memperkuat Sinergi dan Inovasi […]

  • Jelang Natal & Tahun Baru, Polres Belu Operasi Zebra Ranakah 2021

    Jelang Natal & Tahun Baru, Polres Belu Operasi Zebra Ranakah 2021

    • calendar_month Sel, 16 Nov 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 128
    • 0Komentar

    Loading

    Belu–NTT, Garda Indonesia | Guna menciptakan kondisi keamanan, keselamatan, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) menjelang hari raya Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 di tengah pandemi Covid–19, Kepolisian Resor (Polres) Belu, lingkup Kepolisian Daerah (Polda) Nusa Tenggara Timur (NTT), didukung instansi terkait akan menggelar Operasi Zebra Ranakah 2021 selama 2 minggu ke depan. Operasi ini […]

  • DP3A Edukasi Tindak Kekerasan Anak bagi Siswa SMPK St Yoseph

    DP3A Edukasi Tindak Kekerasan Anak bagi Siswa SMPK St Yoseph

    • calendar_month Sen, 10 Des 2018
    • account_circle Penulis
    • visibility 158
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, gardaindonesia.id | Rangkaian terakhir dari Kampanye 16 Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (16 HAKTP [25 November 2018 –10 Desember 2018]) oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) NTT melalui Bidang Pemenuhan Hak dan Perlindungan Khusus Anak dan P2TP2A memberikan edukasi tindak kekerasan anak bagi siswa/siswi SMPK St Yoseph Kupang, Senin/10/12/18. Sebanyak 100 siswa […]

  • Kasus Novel Baswedan, Presiden Jokowi Beri Waktu Tiga Bulan bagi Tim Teknis

    Kasus Novel Baswedan, Presiden Jokowi Beri Waktu Tiga Bulan bagi Tim Teknis

    • calendar_month Sab, 20 Jul 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 142
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Presiden Joko Widodo telah menerima rekomendasi Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) Polri terkait investigasi atas kasus tindak kekerasan terhadap penyidik KPK Novel Baswedan. Investigasi tersebut selanjutnya akan ditindaklanjuti melalui tim teknis untuk upaya lebih lanjut. “Tim pencari fakta sudah menyampaikan hasilnya dan hasil itu mesti ditindaklanjuti lagi oleh tim teknis untuk […]

  • Perluas Jangkauan Pelayanan, Bank MAS Buka Kantor Cabang Ke-35 di Kupang

    Perluas Jangkauan Pelayanan, Bank MAS Buka Kantor Cabang Ke-35 di Kupang

    • calendar_month Kam, 17 Okt 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 146
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Bank MAS Kantor Cabang Kupang resmi dibuka pada Kamis, 17 Oktober 2019, di Jalan Sudirman No. 88 Kuanino Kupang. Dengan dibukanya Kantor Cabang Kupang, merupakan kantor cabang yang ke-35 di seluruh Indonesia. Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Utama Bank Mas Danny Hartono dalam sambutannya. Dirinya menjelaskan bahwa kehadiran Bank MAS di […]

expand_less