Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Ferdy Sambo CS Ajukan Banding, Kejagung Siapkan Tim

Ferdy Sambo CS Ajukan Banding, Kejagung Siapkan Tim

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Jum, 17 Feb 2023
  • visibility 37
  • comment 0 komentar

Loading

Jakarta, Garda Indonesia | Terdakwa Ferdy Sambo cs dalam kasus pembunuhan berencana atas almarhum Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat kini memasuki babak baru.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Ketut Sumedana mengatakan Ferdy Sambo cs kini menempuh hukum baru atas vonis yang telah dijatuhkan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin, 13 Februari 2023.

Para terdakwa dalam perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat itu kini berama-ramai mengajukan banding.

“Dalam perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, terdakwa Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Ma’ruf, dan Ricky Rizal Wibowo, mengajukan upaya hukum banding atas Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan,” kata Ketut di Jakarta pada Jumat, 17 Februari 2023.

Adapun pengajuan akta pemberitahuan permintaan banding masing-masing untuk terdakwa Ferdy Sambo dengan akta nomor: 13/Akta.Pid/2023/PN.Jkt.Sel. tanggal 16 Februari 2023 terhadap Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Nomor: 796/Pid.B/2022/PN.Jkt.Sel. tanggal 13 Februari 2023.

Berikutnya, Putri Candrawathi dengan akta Nomor: 14/Akta.Pid/2023/PN.Jkt.Sel. tanggal 16 Februari 2023 terhadap Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Nomor: 797/Pid.B/2022/PN.Jkt.Sel. tanggal 13 Februari 2023.

“Lalu, Ricky Rizal Wibowo dengan akta Nomor: 15/Akta.Pid/2023/PN.Jkt.Sel. tanggal 16 Februari 2023 terhadap Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Nomor: 799/Pid.B/2022/PN.Jkt.Sel. tanggal 14 Februari 2023 dan Kuat Ma’ruf, dengan akta Nomor: 12/Akta.Pid/2023/PN.Jkt.Sel. tanggal 15 Februari 2023 terhadap Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Nomor: 800/Pid.B/2022/PN.Jkt.Sel. tanggal 14 Februari 2023,” beber Ketut.

Atas upaya hukum banding yang dilakukan oleh terdakwa Ferdy Sambo cs, Jaksa Penuntut Umum (JPU), kata Ketut, menyatakan banding dengan akta yaitu:

Akta Permintaan Banding Nomor: 12/Akta.Pid/2023/PN.Jkt.Sel. atas nama Terdakwa KUAT MA’RUF tanggal 17 Februari 2023 terhadap Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Nomor: 800/Pid.B/2022/PN.Jkt.Sel. tanggal 14 Februari 2023.

Akta Permintaan Banding Nomor: 13/Akta.Pid/2023/PN.Jkt.Sel. atas nama Terdakwa FERDY SAMBO tanggal 17 Februari 2023 terhadap Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Nomor: 796/Pid.B/2022/PN.Jkt.Sel. tanggal 13 Februari 2023.

Akta Permintaan Banding Nomor: 14/Akta.Pid/2023/PN.Jkt.Sel. atas nama Terdakwa PUTRI CANDRAWATHI tanggal 17 Februari 2023 terhadap Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Nomor: 797/Pid.B/2022/PN.Jkt.Sel. tanggal 13 Februari 2023.

Akta Permintaan Banding Nomor: 15/Akta.Pid/2023/PN.Jkt.Sel. atas nama Terdakwa RICKY RIZAL WIBOWO tanggal 17 Februari 2023 terhadap Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Nomor: 799/Pid.B/2022/PN.Jkt.Sel. tanggal 14 Februari 2023.

Ketut mengatakan, upaya hukum banding diajukan agar Jaksa Penuntut Umum tidak kehilangan hak untuk melakukan upaya hukum berikutnya dan Kejagung akan menyiapkan tim yang andal dalam melakukan proses perkara tersebut.(*)

Sumber (*/tim Puspenkum Kejagung RI)

  • Penulis: Penulis

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Warga Respons “Pesta di Pulau Semau NTT” Ini Klarifikasi Panitia Penyelenggara

    Warga Respons “Pesta di Pulau Semau NTT” Ini Klarifikasi Panitia Penyelenggara

    • calendar_month Ming, 29 Agu 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 37
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Pasca-perhelatan pengukuhan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kabupaten dan Kota Se-Provinsi NTT oleh Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat (VBL) pada Jumat, 27 Agustus 2021 di Desa Otan, Kecamatan Semau, Kabupaten Kupang dan dihelat sesi entertaint & dinner yang mana tampak kerumunan orang tak mengindahkan protokol kesehatan (menjaga jarak dan memakai […]

  • KPU Batalkan Aturan Rahasiakan Ijazah Capres-Cawapres

    KPU Batalkan Aturan Rahasiakan Ijazah Capres-Cawapres

    • calendar_month Rab, 17 Sep 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 47
    • 0Komentar

    Loading

    Ketua KPU RI, Afifuddin, menekankan aturan yang kini sudah tak berlaku itu bersifat umum dan tidak dibuat untuk melindungi pihak tertentu, apalagi untuk kepentingan Pemilu 2029.   Jakarta | Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi membatalkan Keputusan KPU RI Nomor 731 Tahun 2025 yang sempat menetapkan 16 dokumen persyaratan pasangan calon presiden (capres) dan wakil presiden […]

  • Ngopi Bareng Pena Batas, Kasatreskrim Polres Belu Mohon Dukungan Media

    Ngopi Bareng Pena Batas, Kasatreskrim Polres Belu Mohon Dukungan Media

    • calendar_month Kam, 10 Nov 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 45
    • 0Komentar

    Loading

    Belu, Garda Indonesia| Kasatreskrim Polres Belu, IPTU Djafar Alkatiri, S.H. ‘ngopi’ bareng para jurnalis yang tergabung dalam organisasi pers Kabupaten Belu, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Persatuan Jurnalis Belu Perbatasan (Pena Batas) RI-RDTL di ruang gelar perkara Polres Belu pada Rabu sore, 9 November 2022. Momen obrolan santai dan penuh persaudaraan di awal masa jabatannya […]

  • Wabah Penyakit Mulut Kuku Hewan Ternak, Polri Terap Lockdown Lokal

    Wabah Penyakit Mulut Kuku Hewan Ternak, Polri Terap Lockdown Lokal

    • calendar_month Rab, 11 Mei 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 37
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menerapkan aturan lockdown lokal di wilayah terindikasi penyebaran wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) dari hewan ternak ke manusia. Hal ini merupakan instruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi). Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengungkapkan, lockdown lokal merupakan langkah biosecurity. Ia menyebutkan bahwa upaya itu dapat menghentikan mobilitas angkutan ternak ke luar wilayah […]

  • Insiden ‘Force Down’, Menko Polhukam: Penting Ada Koordinasi Lintas Lembaga

    Insiden ‘Force Down’, Menko Polhukam: Penting Ada Koordinasi Lintas Lembaga

    • calendar_month Sab, 5 Sep 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 35
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Menko Polhukam Mahfud MD menegaskan pentingnya koordinasi antara Kementerian dan Lembaga dalam penanganan pesawat udara yang dipaksa mendarat (force down). Karena itu, Kemenko Polhukam menginisiasi pembuatan Kesepakatan Bersama Penanganan Pesawat Udara Asing Setelah Pemaksaan Mendarat (Force Down). “Force down yang dilakukan TNI AU kepada Ethiopian Airlines pada 14 Januari 2019 yang […]

  • Cerdaskan Anak Pulau Sumba, PLN Bantu Laptop dan Internet

    Cerdaskan Anak Pulau Sumba, PLN Bantu Laptop dan Internet

    • calendar_month Sab, 18 Jun 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 34
    • 0Komentar

    Loading

    Sumba, Garda Indonesia | PT PLN (Persero) berkomitmen menjalankan tujuan pembangunan berkelanjutan atau sustainable development goals (SDG’s), salah satunya peningkatan kualitas pendidikan. Wujud komitmen untuk meningkatkan mutu pendidikan dengan ikut membantu menyediakan infrastruktur pendukung, maka PLN menyalurkan bantuan laptop dan internet bagi sekolah di Pulau Sumba. Melalui program tanggung jawab sosial dan lingkungan (TJSL) PLN […]

expand_less