Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Anak dan Perempuan » DP3A Edukasi Tindak Kekerasan Anak bagi Siswa SMPK St Yoseph

DP3A Edukasi Tindak Kekerasan Anak bagi Siswa SMPK St Yoseph

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Sen, 10 Des 2018
  • visibility 160
  • comment 0 komentar

Loading

Kupang-NTT, gardaindonesia.id | Rangkaian terakhir dari Kampanye 16 Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (16 HAKTP [25 November 2018 –10 Desember 2018]) oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) NTT melalui Bidang Pemenuhan Hak dan Perlindungan Khusus Anak dan P2TP2A memberikan edukasi tindak kekerasan anak bagi siswa/siswi SMPK St Yoseph Kupang, Senin/10/12/18.

Sebanyak 100 siswa dibekali tentang pentingnya pengetahuan mengenai tindak kekerasan terutama kekerasan seksual bagi anak-anak kelas IX (Kelas 3 SMP); mereka di edukasi tentang pentingnya hak anak dan menjaga tubuh mereka dari tindak kekerasan seksual.

Kabid Pemenuhan Hak dan Perlindungan Khusus Anak, Dra Margaritha Boekan memberikan edukasi tentang Undang-undang No 35 Tentang Perlindungan Anak, terutama menyangkut pengertian anak; ragam hak anak; dan jenis tindak kekerasan.

Sedangkan Wakil Koordinator P2TP2A(Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak),Dra Maria Fatima Daniel,BE memberikan edukasi tentang peran P2TP2A dan cara merespon tindak kekerasan terhadap anak dimana negara wajib menolong jika anak mendapat perlakuan kekerasan.

Wakil Kepala SMPK St Yoseph Kupang, Elisabeth Lensi,S.Pd., kepada media ini mengatakan pentingnya sosialisasi tindak kekerasan anak agar anak-anak memahami dan mengenal diri mereka terutama mengenai seksual.

“Anak-anak masuk masa remaja, mereka harus mempersiapkan diri dengan baik sehingga tidak salah langkah. Sosialisasi ini penting sekali supaya mereka lebih mengenal ada hal yang perlu dijaga dan jangan diperbuat dan bisa menghargai diri mereka,” ujar Elisabeth Lensi.

Dikutip dari www.hukumonline.com, Kekerasan Terhadap Anak (versi Wikipedia) merupakan sebuah ekspresi baik yang dilakukan secara fisik atau secara verbal yang mencerminkan pada tindakan agresi dan penyerangan pada kebebasan atau martabat seorang yang dapat dilakukan dilakukan perseorangan atau kelompok. Menurut Barker (dalam Hurairah) mendefinisikan child abuse adalah tindakan yang melukai secara berulang-ulang secara fisik dan emosional terhadap anak yang ketergantungan, mempunyai hasrat, hukuman badan yang tidak terkendali, degradasi dan cemoohan permanen atau kekerasan seksual.

Kekerasan pada anak sering terjadi di Indonesia, dari tahun-ketahun kekerasan anak semakin meningkat. Macam-macam kekerasan pada anak antara lain:

Kekerasan Emosional
Kekerasan secara emosional terjadi ketika orang tua yang mengetahui bahwa anak membutuhkan perhatian, tetapi orang tua mengabaikannya. Alasan orang tua mengabaikan anaknya biasanya karena orang tua terlalu sibuk dengan pekerjaan atau urusan lain, dan tidak ingin terganggu oleh anak-anaknya pada waktu itu. Kekerasan emosional tersebut apabila terjadi secara konsisten, maka akan menimbulkan dampak yang buruk yaitu anak-anak akan mengingat perlakuan orang tuanya. Sedangkan orang tuanya yang melakukan perlakuan keji akan terus menerus melakukan hal yang sama.

Kekerasan Verbal
Kekerasan ini biasanya terjadi ketika perlakuan verbal orang tua dalam melakukan komunikasi dengan anak, tetapi menggunakan kata-kata yang berisi penghinaan, dan melecehkan anak. Perilaku lain yang dilakukan orang tua seperti menyalahkan, atau juga dapat mengkambinghitamkan. Padahal seorang anak memiliki sifat meniru, apabila perlakuan tersebut sering dilakukan akan berdampak buruk kedepannya.

Kekerasan Fisik
Kekerasan fisik biasanya terjadi ketika orang tua dalam mendidik anak-anaknya dengan cara memukul, atau melukai anggota tubuh ketika anak tersebut melakukan kesalahan. Padahal dalam hakekatnya orang tua di dunia ini merupakan pelindung bagi anak-anaknya, yang seharusnya memberikan kasih sayang, dan orang pertama kali dalam memberikan pendidikan yang baik pada anak dalam keluarga.

Kekerasan Seksual
Kekerasan seksual yaitu setiap perbuatan yang berupa pemaksaan hubungan seksual baik secara tidak wajar atau tidak disukai, maupun untuk tujuan komersial dan tujuan tertentu. Menurut Mayer (Tower: 2002) kekerasan yang dilakukan diantaranya penganiayaan, perkosaan, stimulasi oral pada penis, stimulasi oral pada klitoris, dan perkosaan secara paksa. Kekerasan seksual dapat terjadi menjadi dua kategori yaitu:

Familial Abuse
Kekerasan seksual yang dilakukan oleh orang yang masih memiliki hubungan darah, atau bagian dari keluarga inti seperti orang tua pengganti atau kekasih.

Extrafamilial abuse
Extrafamilial abuse yaitu yang melakukan kekerasan seksual oleh orang diluar lingkungan keluarga. Kekerasan seksual yang dilakukan orang dewasa disebut pedophile yang menjadi korban utamanya yaitu anak-anak. Kekerasan anak di Indonesia paling tinggi dibandingkan yang terjadi dengan wanita dewasa

Penulis dan editor (+rony banase)

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ahok Bongkar di Sidang Tipikor Pertamina, Banyak Pihak Bisa Ditangkap Hingga Alasan Mundur

    Ahok Bongkar di Sidang Tipikor Pertamina, Banyak Pihak Bisa Ditangkap Hingga Alasan Mundur

    • calendar_month Kam, 29 Jan 2026
    • account_circle Penulis
    • visibility 357
    • 0Komentar

    Loading

    Sidang kasus minyak mentah ini masih akan berlanjut dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi lainnya. Keterangan Ahok sebagai mantan pimpinan Pertamina menjadi bagian penting dalam mengungkap fakta-fakta yang berkaitan dengan perkara tersebut.   Jakarta | Mantan Komisaris Utama Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok hadir sebagai saksi dalam sidang perkara kasus minyak mentah di Pengadilan Tindak Pidana […]

  • PLN NTT Kirim Tim ‘Pasukan Terang’ Bantu Korban Bencana Sumatra

    PLN NTT Kirim Tim ‘Pasukan Terang’ Bantu Korban Bencana Sumatra

    • calendar_month Jum, 5 Des 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 438
    • 0Komentar

    Loading

    Saat ini, tim relawan PLN NTT telah berada di Provinsi Aceh dan bergabung bersama tim relawan PLN dari seluruh Indonesia untuk bekerja keras memulihkan jaringan kelistrikan yang vital.   Kupang | Sebagai wujud nyata kepedulian kemanusiaan dan solidaritas nasional, PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Nusa Tenggara Timur (UIW NTT) dengan sigap memberangkatkan tim Emergency […]

  • Apa Itu Pishing? Pahami dan Hindari !

    Apa Itu Pishing? Pahami dan Hindari !

    • calendar_month Sen, 14 Des 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 178
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Saat ini banyak sekali media online membicarakan tentang kasus pencurian data atau penjualan data pelanggan perusahaan startup di Indonesia. Karena berita ini, para pelanggan dari E-Commerce tersebut khawatir terhadap akun dan datanya yang mungkin bisa disalahgunakan. Apa Itu Phising? Dilansir dari master web.com, seiring berkembangnya jaman dan juga teknologi, saat ini […]

  • Sektor UMKM “Tak Pernah Mati” dalam Pertumbuhan Ekonomi

    Sektor UMKM “Tak Pernah Mati” dalam Pertumbuhan Ekonomi

    • calendar_month Sel, 21 Sep 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 119
    • 0Komentar

    Loading

    Belu–NTT, Garda Indonesia | Selain pertanian, usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) merupakan salah satu sektor yang tidak pernah mati dalam pertumbuhan ekonomi, yang mana dapat memberikan kontribusi  besar di tengah pandemi Covid–19. Demikian, awal sambutan Bupati Belu, dr. Taolin Agustinus, Sp.PD – KGEH, FINASIM saat membuka kegiatan temu kemitraan UMKM bersama BUMN dan swasta […]

  • Parsel Natal bagi 50 Pasukan Kuning Kota Kupang dari Rotary Club KTR

    Parsel Natal bagi 50 Pasukan Kuning Kota Kupang dari Rotary Club KTR

    • calendar_month Sen, 17 Des 2018
    • account_circle Penulis
    • visibility 300
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, gardaindonesia.id | Rotary Club Kupang Timor Raya(KTR) D3420 dibawah kepemimpinan Presiden Club Ratna Pongkapadang bersama para rotarian (=sebutan bagi anggota club Rotary) memberikan empati dan terima kasih dalam bentuk bakti sosial dengan membagikan parsel/bingkisan natal bagi para pasukan kuning/petugas kebersihan dari Dinas Kebersihan dan Lingkungan Hidup Kota Kupang. Sebanyak 50 orang pasukan kuning atau […]

  • Budidaya Cacing LR, Upaya Pemkot Kupang Dongkrak Ekonomi Pemulung

    Budidaya Cacing LR, Upaya Pemkot Kupang Dongkrak Ekonomi Pemulung

    • calendar_month Rab, 23 Okt 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 133
    • 0Komentar

    Loading

    Kota Kupang, Garda Indonesia | Pemerintah Kota Kupang, melalui Tim Penggerak (TP) PKK, melakukan panen perdana cacing Lumbricus Rubellus (LR), yang dibudidayakan oleh masyarakat di kampung pemulung ‘Aku Ada’, Kelurahan Pasir Panjang, Kecamatan Kota Lama, pada Selasa, 22 Oktober 2019. Ketua Pokja 3, PKK Kota Kupang, Henny Lukas menyampaikan bahwa program tersebut merupakan program utama […]

expand_less