Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Anak dan Perempuan » DP3A Edukasi Tindak Kekerasan Anak bagi Siswa SMPK St Yoseph

DP3A Edukasi Tindak Kekerasan Anak bagi Siswa SMPK St Yoseph

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Sen, 10 Des 2018
  • visibility 3
  • comment 0 komentar

Kupang-NTT, gardaindonesia.id | Rangkaian terakhir dari Kampanye 16 Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (16 HAKTP [25 November 2018 –10 Desember 2018]) oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) NTT melalui Bidang Pemenuhan Hak dan Perlindungan Khusus Anak dan P2TP2A memberikan edukasi tindak kekerasan anak bagi siswa/siswi SMPK St Yoseph Kupang, Senin/10/12/18.

Sebanyak 100 siswa dibekali tentang pentingnya pengetahuan mengenai tindak kekerasan terutama kekerasan seksual bagi anak-anak kelas IX (Kelas 3 SMP); mereka di edukasi tentang pentingnya hak anak dan menjaga tubuh mereka dari tindak kekerasan seksual.

Kabid Pemenuhan Hak dan Perlindungan Khusus Anak, Dra Margaritha Boekan memberikan edukasi tentang Undang-undang No 35 Tentang Perlindungan Anak, terutama menyangkut pengertian anak; ragam hak anak; dan jenis tindak kekerasan.

Sedangkan Wakil Koordinator P2TP2A(Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak),Dra Maria Fatima Daniel,BE memberikan edukasi tentang peran P2TP2A dan cara merespon tindak kekerasan terhadap anak dimana negara wajib menolong jika anak mendapat perlakuan kekerasan.

Wakil Kepala SMPK St Yoseph Kupang, Elisabeth Lensi,S.Pd., kepada media ini mengatakan pentingnya sosialisasi tindak kekerasan anak agar anak-anak memahami dan mengenal diri mereka terutama mengenai seksual.

“Anak-anak masuk masa remaja, mereka harus mempersiapkan diri dengan baik sehingga tidak salah langkah. Sosialisasi ini penting sekali supaya mereka lebih mengenal ada hal yang perlu dijaga dan jangan diperbuat dan bisa menghargai diri mereka,” ujar Elisabeth Lensi.

Dikutip dari www.hukumonline.com, Kekerasan Terhadap Anak (versi Wikipedia) merupakan sebuah ekspresi baik yang dilakukan secara fisik atau secara verbal yang mencerminkan pada tindakan agresi dan penyerangan pada kebebasan atau martabat seorang yang dapat dilakukan dilakukan perseorangan atau kelompok. Menurut Barker (dalam Hurairah) mendefinisikan child abuse adalah tindakan yang melukai secara berulang-ulang secara fisik dan emosional terhadap anak yang ketergantungan, mempunyai hasrat, hukuman badan yang tidak terkendali, degradasi dan cemoohan permanen atau kekerasan seksual.

Kekerasan pada anak sering terjadi di Indonesia, dari tahun-ketahun kekerasan anak semakin meningkat. Macam-macam kekerasan pada anak antara lain:

Kekerasan Emosional
Kekerasan secara emosional terjadi ketika orang tua yang mengetahui bahwa anak membutuhkan perhatian, tetapi orang tua mengabaikannya. Alasan orang tua mengabaikan anaknya biasanya karena orang tua terlalu sibuk dengan pekerjaan atau urusan lain, dan tidak ingin terganggu oleh anak-anaknya pada waktu itu. Kekerasan emosional tersebut apabila terjadi secara konsisten, maka akan menimbulkan dampak yang buruk yaitu anak-anak akan mengingat perlakuan orang tuanya. Sedangkan orang tuanya yang melakukan perlakuan keji akan terus menerus melakukan hal yang sama.

Kekerasan Verbal
Kekerasan ini biasanya terjadi ketika perlakuan verbal orang tua dalam melakukan komunikasi dengan anak, tetapi menggunakan kata-kata yang berisi penghinaan, dan melecehkan anak. Perilaku lain yang dilakukan orang tua seperti menyalahkan, atau juga dapat mengkambinghitamkan. Padahal seorang anak memiliki sifat meniru, apabila perlakuan tersebut sering dilakukan akan berdampak buruk kedepannya.

Kekerasan Fisik
Kekerasan fisik biasanya terjadi ketika orang tua dalam mendidik anak-anaknya dengan cara memukul, atau melukai anggota tubuh ketika anak tersebut melakukan kesalahan. Padahal dalam hakekatnya orang tua di dunia ini merupakan pelindung bagi anak-anaknya, yang seharusnya memberikan kasih sayang, dan orang pertama kali dalam memberikan pendidikan yang baik pada anak dalam keluarga.

Kekerasan Seksual
Kekerasan seksual yaitu setiap perbuatan yang berupa pemaksaan hubungan seksual baik secara tidak wajar atau tidak disukai, maupun untuk tujuan komersial dan tujuan tertentu. Menurut Mayer (Tower: 2002) kekerasan yang dilakukan diantaranya penganiayaan, perkosaan, stimulasi oral pada penis, stimulasi oral pada klitoris, dan perkosaan secara paksa. Kekerasan seksual dapat terjadi menjadi dua kategori yaitu:

Familial Abuse
Kekerasan seksual yang dilakukan oleh orang yang masih memiliki hubungan darah, atau bagian dari keluarga inti seperti orang tua pengganti atau kekasih.

Extrafamilial abuse
Extrafamilial abuse yaitu yang melakukan kekerasan seksual oleh orang diluar lingkungan keluarga. Kekerasan seksual yang dilakukan orang dewasa disebut pedophile yang menjadi korban utamanya yaitu anak-anak. Kekerasan anak di Indonesia paling tinggi dibandingkan yang terjadi dengan wanita dewasa

Penulis dan editor (+rony banase)

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Perkara BAKTI KOMINFO, Saksi AQ Jadi Tersangka

    Perkara BAKTI KOMINFO, Saksi AQ Jadi Tersangka

    • calendar_month Jum, 3 Nov 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 3
    • 0Komentar

    Jakarta, Garda Indonesia | Tim Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi AQ, dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi penerimaan uang pada perkara Bakti Kominfo sebesar ± Rp40 miliar yang diduga penerimaan tersebut terkait dengan jabatannya pada Jumat, 3 November 2023 di Gedung Bundar […]

  • Korban Longsor Mabar Masih Terus Dicari, 684 Orang Mengungsi

    Korban Longsor Mabar Masih Terus Dicari, 684 Orang Mengungsi

    • calendar_month Ming, 10 Mar 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 2
    • 0Komentar

    Mabar-NTT, Garda Indonesia | Penanganan darurat banjir dan longsor Manggarai Barat masih terus dilakukan oleh petugas SAR gabungan. Banjir dan longsor terjadi pada Rabu,7 Maret 2019 pukul 07.00 WITA hingga Minggu, 10 Maret 2019 pukul 13.00 WITA Kepala Pelaksana (Kalak) BPBD Manggarai Barat, Domi Hawan melalui Staf Bidang Kedaruratan dan Logistik, Hans menyampaikan kondisi terkini […]

  • Ratusan Ribu Tenaga Kerja Asosiasi Jasa Konstruksi Terancam PHK

    Ratusan Ribu Tenaga Kerja Asosiasi Jasa Konstruksi Terancam PHK

    • calendar_month Rab, 16 Sep 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 5
    • 0Komentar

    Jakarta, Garda Indonesia | Kementerian PUPR telah menerbitkan Surat Keputusan No 1410/KPTS/M/2020 tertanggal 4 September 2020 tentang asosiasi badan usaha jasa konstruksi, asosiasi jasa konstruksi dan asosiasi terkait rantai pasok jasa konstruksi terakreditasi. Surat keputusan hasil kerja tim akreditasi Ditjen Bina Konstruksi kementerian PUPR tersebut telah menimbulkan keresahan di masyarakat jasa konstruksi Indonesia, atas kondisi […]

  • PLN Tetap Siaga dalam Cuaca Ekstrem dan Masyarakat Perlu Waspada

    PLN Tetap Siaga dalam Cuaca Ekstrem dan Masyarakat Perlu Waspada

    • calendar_month Ming, 4 Apr 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 2
    • 0Komentar

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Beberapa hal yang perlu diwaspadai masyarakat saat musim hujan, termasuk masalah kelistrikan. PLN Unit Induk Wilayah NTT sigap membenahi jaringan listrik yang roboh akibat hujan badai yang berlangsung sejak tanggal 3—4 April 2021. Masyarakat pun harus meningkatkan kewaspadaan saat banjir meskipun PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) akan memadamkan listrik, jika rumah […]

  • Bandara Ngurah Rai Diperketat, Kapolsek Udara Bantah Publisitas Media Asing

    Bandara Ngurah Rai Diperketat, Kapolsek Udara Bantah Publisitas Media Asing

    • calendar_month Sab, 8 Jun 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 2
    • 0Komentar

    Denpasar-Bali, Garda Indonesia | Adanya pemberitaan media tentang peningkatan keamanan Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali pasca kejadian bom di Sukoharjo Jawa Tengah di salah satu media asing (The JP) termasuk berita lain yang sama dan viral di sosial media pada Rabu (5/6/19), dibantah keras oleh Kapolsek Udara Polresta Denpasar. Kapolsek Udara Polresta Denpasar, Kompol […]

  • Debat Publik Terakhir, SIAGA Omong Tolak Kampanye Hitam

    Debat Publik Terakhir, SIAGA Omong Tolak Kampanye Hitam

    • calendar_month Kam, 21 Nov 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 2
    • 0Komentar

    Politik riang gembira yang diusung SIAGA adalah hal mutlak dilakukan oleh seluruh tim dari masing-masing paslon gubernur dan wakil gubernur NTT. Sehingga masyarakat bisa disuguhkan dengan berbagai program kerja yang ditawarkan masing-masing paslon.   Kupang | Calon gubernur NTT nomor urut 3, Simon Petrus Kamlasi mengaku akan tetap fokus berkeliling menyapa dan mendengar permasalahan warga. […]

expand_less