Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Penanganan Bencana di Sulteng Stagnan dan Tak Menyeluruh

Penanganan Bencana di Sulteng Stagnan dan Tak Menyeluruh

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Sel, 11 Des 2018
  • visibility 167
  • comment 0 komentar

Loading

Palu, gardaindonesia.id | Walaupun Bencana alam berupa gempa bumi yang kemudian disusul Tsunami, Likuifaksi dan banjir bandang sudah dua bulan lebih berlalu di Palu dan Donggala, namun penanganan korban semakin tidak jelas. Pemerintah Pusat, Provinsi hingga Kabupaten kota hanya sibuk dengan kepentingan pribadi atau golongannya masing- masing.

Inpres Nomor 10 Tahun 2010 Tentang Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Gempa Bumi dan Tsunami di Provinsi Sulteng dan Wilayah Terdampar lainnya seakan hanya buaian Politik belaka. Seluruh Kementerian dan Badan yang terlibat langsung dalam inpres yang dikeluarkan tanggal 28 Nopember 2018 belum nampak signifikan.

Besarnya Bantuan logistik yang masuk ke Sulteng ternyata tidak menyentuh semua korban, bahkan ada warga yang hingga kini belum pernah mendapatkan bantuan sejak tragedi jumat kelabu terjadi. Kehidupan warga di pengungsian semakin memprihatinkan setelah tenda yang mereka dapatkan dari relawan mulai bocor-bocor, dan bantuan logistik sudah tidak lagi mereka dapatkan. Kondisi itu membuat mereka semakin terpuruk sebab sekarang ini; Sulteng sudah memasuki musim penghujan.

Salah seorang warga Duta,Rahman menilai penanganan Pengungsi di Sulteng khususnya Sirenja dan Balaesan Tanjung belum ditangani dengan maksimal, mulai dari Huntara hingga logistik serta kebutuhan lainnya.

“Pemerintah jangan hanya melihat pengungsi yang ada dipinggir jalan, tapi coba masuk ke lokasi pengungsian yang ada di gunung-gunung dan lokasi terpencil,” tegasnya.

Anwar Hakim SH dengan lantang mempertanyakan penanganan Pengungsi di Sulteng, mulai dari bantuan makanan hingga pada penyediaan Hunian Sementara (Huntara) bermasalah. Pengungsi yang berada ditanda-tenda mulai kekurangan makanan dan perlengkapan lainnya, bahkan masih ada warga yang sampai saat ini belum memperoleh bantuan sama sekali.

“Kalau mendengar atau membaca berita luar biasa bantuan ke Sulteng, tapi nyatanya masih ada warga yang tidak kebagian,”ujar Anwar sambil menunjuk warga yang belum memperoleh bantuan, padahal mereka layak menerima sebab tempat tinggal mereka hancur.

Belum lagi pembangunan Huntara yang tidak beres. Awalnya direncanakan 1200 unit dengan anggara sekitar Rp 600 Miliar, tapi sampai saat ini baru 40 persen yang terbangun, jadi sisanya kapan terealisasi. Sementara warga sangat butuh hunian.

“60 Persen Huntara yang belum terealisasi akan berdampak buruk terhadap penanganan Pengungsi di Sulteng,” ujarnya.

Lanjut Anwar, Itu terjadi karena adanya praktek percaloan terhadap main kontrak atau subkontrak dengan para pekerja di lapangan. Padahal 1200 unit Huntara yang sudah direncanakan, telah disesuikan dengan jumlah korban yang ada. Jadi kalau tidak bisa terealisasi keseluruhannya, maka dipastikan ada korban yang tidak kebagian hunian sementara. Persoalan itu tidak bisa dipandang sebelah mata sebab mereka adalah sesama warga negara Indonesia.

”Ataukah Pemerintah sudah tidak lagi menganggap warga negara, sehingga tidak diperlakukan sebagaimana yang diatur dalam inpres no 10 tahun 2018,”tanya aktifis LSM GTI itu.

Anwar menilai Inpres percepatan pembangunan pascagempa di Sulteng hanya buaian politik, seakan hendak dipertontonkan kalau Pemerintah cepat tanggap dengan persoalan yang dihadapi warganya. Padahal kondisi di lapangan sangat timpang, ditandai belum ada program penanganan bencana yang beres 100 persen. Pembersihan material reruntuhan bangunan belum keseluruhan dilakukan, hasil Geologi juga belum ada.

”Mandek penanganan Bencana di Sulteng,” tegasnya.

Gubernur Sulteng Drs H Longki Djanggola, M.Si., yang dimintai komentar mengatakan bahwa sebelum ada Inpres Nomor 10 tahun 2018 keluar, Pemerintah Pusat, mulai Presiden, Wapres dan BNPB selaku ketua harian sudah bekerja sangat optimal. Tinggal koordinasi antar sektor/kementerian teknis perlu ditingkatkan, agar setiap ada bencana bisa langsung terkoordinasi penanganannya di lapangan.

”Menurut daya listrik sebelum inpres keluar, Pemerintah Pusat sudah bekerja optimal untuk penanganan bencana di Sulteng,” ungkap Gubernur Djanggola.

Penulis: Burhan Jawachir
Editor (+rony banase )

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Persoalan Guru Ibarat Benang Kusut, Mengurainya Bersama Ana Waha Kolin

    Persoalan Guru Ibarat Benang Kusut, Mengurainya Bersama Ana Waha Kolin

    • calendar_month Sab, 27 Feb 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 179
    • 0Komentar

    Loading

    Oleh : Helmy Tukan “Menjadikan semua murid adalah raja menjadikan sekolah adalah istana belajar yang nyaman karena dengan demikian kita akan melahirkan generasi-generasi penerus bangsa yang berkwalitas”. Sederet kalimat yang sarat makna ini lahir dari Sosok Pendidik yang dikenal dengan senyum khasnya, Yohan Riberu, seorang guru yang mengabdi di SMAN 1 Lewolema. Beliau menjabat sebagai […]

  • Bank NTT dan Kadin Kolaborasi Gairahkan UMKM NTT

    Bank NTT dan Kadin Kolaborasi Gairahkan UMKM NTT

    • calendar_month Rab, 13 Jul 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 162
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang, Garda Indonesia | Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Arsjad Rasjid, menyatakan salut dan apresiasi yang tinggi atas kerja keras dan kerja cerdas yang ditunjukkan melalui kolaborasi antara Kadin NTT dengan Bank NTT untuk mendorong pertumbuhan sektor UMKM. Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), kata Arsjad, adalah basis perekonomian paling penting yang […]

  • OJK Ganti Nakhoda Pasca-anjlok IHSG dan Pengunduran Diri Jajaran Pimpinan

    OJK Ganti Nakhoda Pasca-anjlok IHSG dan Pengunduran Diri Jajaran Pimpinan

    • calendar_month Sen, 2 Feb 2026
    • account_circle Roni Banase
    • visibility 311
    • 0Komentar

    Loading

    OJK menegaskan akan melakukan penajaman terhadap seluruh kebijakan, program kerja dan agenda strategis OJK untuk merespons berbagai perkembangan yang terjadi di sektor keuangan.   Jakarta | Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjamin kesinambungan kepemimpinan dan kelancaran pelaksanaan tugas pengaturan dan pengawasan sektor jasa keuangan serta pelindungan konsumen dan masyarakat dengan melakukan penunjukan Pejabat Pengganti Anggota Dewan […]

  • Seorang Pria di Jepang Jadi Sorotan Buka Layanan Donasi Sperma

    Seorang Pria di Jepang Jadi Sorotan Buka Layanan Donasi Sperma

    • calendar_month Sab, 23 Agu 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 303
    • 0Komentar

    Loading

    Namun ternyata mayoritas justru pasangan sesama jenis perempuan, disusul perempuan lajang yang ingin punya anak tanpa menikah.   Osaka | Belakangan ini, seorang pria berusia 38 tahun dari Jepang yang dikenal dengan nama Samaran Hajime mengegerkan publik usai ia menawarkan layanan donasi sperma dengan cara yang tak biasa seperti berhubungan seks langsung dengan kliennya. Selain […]

  • Politeknik Negeri Kupang Bantu & Edukasi Sistem Siram Otomatis Hemat Energi Lahan Pertanian ke Petani Fatuleu

    Politeknik Negeri Kupang Bantu & Edukasi Sistem Siram Otomatis Hemat Energi Lahan Pertanian ke Petani Fatuleu

    • calendar_month Sab, 20 Nov 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 154
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang, Garda Indonesia | Desa Tolnaku di Kecamatan Fatuleu, Kabupaten Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) berkesempatan memperoleh  Program Produk Teknologi yang Didiseminasikan ke Masyarakat (PTDM) dari Politeknik Negeri Kupang. Desa Tolnaku memiliki luas 17 Km2 dan berjarak 13.3 Km dari ibu kota kecamatan, merupakan desa berupa hamparan dengan kemiringan sedang dan memiliki ketinggian 343 […]

  • Ribuan Izin Usaha Tambang, Kehutanan, dan HGU Perkebunan Dicabut Pemerintah

    Ribuan Izin Usaha Tambang, Kehutanan, dan HGU Perkebunan Dicabut Pemerintah

    • calendar_month Jum, 7 Jan 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 201
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Pemerintah terus memperbaiki tata kelola sumber daya alam agar ada pemerataan, transparan dan adil, untuk mengoreksi ketimpangan, ketidakadilan, dan kerusakan alam. Untuk itu, izin-izin pertambangan, kehutanan, dan penggunaan lahan negara terus dievaluasi secara menyeluruh. “Izin-izin yang tidak dijalankan, yang tidak produktif, yang dialihkan ke pihak lain, serta yang tidak sesuai dengan […]

expand_less