Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » KEPP OJK : Operasional Bank Syariah Indonesia Kembali Normal

KEPP OJK : Operasional Bank Syariah Indonesia Kembali Normal

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Ming, 14 Mei 2023
  • visibility 130
  • comment 0 komentar

Loading

Jakarta, Garda Indonesia | Sehubungan dengan gangguan layanan yang terjadi pada PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI), Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (KEPP OJK), Dian Ediana Rae mengatakan, saat ini layanan BSI telah dapat berjalan normal secara bertahap melalui delivery channel yang tersedia. Berkenaan dengan hal tersebut dan adanya pemberitaan mengenai indikasi penyebab gangguan layanan BSI, OJK mengimbau seluruh masyarakat agar tetap tenang dan menyikapi beredarnya informasi secara bijak.

KEPP OJK juga menyampaikan bahwa saat ini tim pengawas dan pemeriksa IT OJK terus melakukan komunikasi dan koordinasi untuk mengevaluasi sumber gangguan layanan yang dialami BSI dan meminta BSI untuk melakukan percepatan penyelesaian audit forensik yang saat ini sedang berjalan. OJK juga mendukung langkah BSI untuk mengedepankan upaya stabilisasi dan peningkatan layanan kepada nasabah melalui perluasan layanan weekend banking.

Selanjutnya, OJK meminta BSI untuk mengoptimalkan pemberian tanggapan atas pengaduan yang diterima dari nasabah dan masyarakat, antara lain dengan mengacu pada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 6/POJK.07/2022 tentang Perlindungan Konsumen dan Masyarakat di Sektor Jasa Keuangan.

KEPP mengatakan, industri perbankan perlu senantiasa memperhatikan tata kelola, keamanan informasi, dan pelindungan konsumen dalam menghadapi tantangan penggunaan teknologi informasi di era digital. Sebagai pedoman, OJK telah menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.03/2022 tentang Penyelenggaraan Teknologi Informasi oleh Bank Umum dan Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 21/SEOJK.03/2017 tentang Penerapan Manajemen Risiko Dalam Penggunaan Teknologi Informasi oleh Bank Umum.

Industri perbankan dituntut untuk meningkatkan ketahanan Sistem Elektronik yang dimiliki dan mampu memulihkan keadaan pasca-terjadinya gangguan layanan. OJK akan terus memastikan ketahanan digital perbankan Indonesia sesuai dengan Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 29/SEOJK.03/2022 tentang Ketahanan dan Keamanan Siber bagi Bank Umum untuk dipedomani dengan konsisten oleh seluruh perbankan.

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen (KE PEPK) OJK Friderica Widyasari Dewi menyampaikan, OJK memberikan perhatian besar kepada pelindungan nasabah dan konsumen. Sehubungan dengan itu, KE PEPK mengharapkan agar sistem IT yang digunakan bank semakin memperkuat aspek pelindungan konsumen.

Selanjutnya, OJK mengimbau agar masyarakat tetap tenang dan berhati-hati dalam melakukan transaksi, mewaspadai potensi penipuan maupun tindak kejahatan lainnya yang mengatasnamakan suatu bank, serta melakukan verifikasi kebenaran informasi yang beredar.(*)

Sumber (*/ Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi OJK)

  • Penulis: Penulis

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Diduga Cemar Nama Baik, Akun Asty Sene Dipolisikan Timordaily ke Polres Belu

    Diduga Cemar Nama Baik, Akun Asty Sene Dipolisikan Timordaily ke Polres Belu

    • calendar_month Sel, 3 Agu 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 109
    • 0Komentar

    Loading

    Belu–NTT, Garda Indonesia | Wartawan media daring Timordaily.com, Silvester Manek atau Vegal melaporkan akun facebook Asty Sene ke Unit Tipiter (tindak pidana tertentu) Polres Belu, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) pada Selasa, 3 Agustus 2021. Pantauan Garda Indonesia, laporan Vegal, sapaan karibnya, didampingi kuasa hukum M.A. Putra Dapatalu, S.H., bersama sejumlah wartawan menyerahkan materi pengaduan […]

  • Sidang Etik Mantan Kapolres Ngada, Pelanggar Ajukan Banding

    Sidang Etik Mantan Kapolres Ngada, Pelanggar Ajukan Banding

    • calendar_month Rab, 19 Mar 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 120
    • 0Komentar

    Loading

    Kasus AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja mendapat pengawasan dari berbagai pihak, termasuk Kompolnas, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Kementerian Sosial, serta Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI); untuk memastikan jalannya proses sesuai dengan prosedur.   Jakarta | Divisi Propam Polri, pada Senin 17 Maret 2025, telah menyelesaikan sidang kode etik profesi Polri terhadap AKBP […]

  • Dibangun Sejak 2014, Bendungan Tukul di Pacitan Diresmikan Presiden Jokowi

    Dibangun Sejak 2014, Bendungan Tukul di Pacitan Diresmikan Presiden Jokowi

    • calendar_month Ming, 14 Feb 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 102
    • 0Komentar

    Loading

    Pacitan-Jatim, Garda Indonesia | Bendungan Tukul di Kabupaten Pacitan, Provinsi Jawa Timur, diharapkan mampu memperkuat ketahanan pangan dan air serta memberikan nilai tambah dan keuntungan sebesar-besarnya bagi daerah dan masyarakatnya. Hal itu disampaikan Presiden Joko Widodo saat meresmikan sekaligus meninjau Bendungan Tukul, pada Minggu, 14 Februari 2021, di Kabupaten Pacitan. “Saya harapkan dengan berfungsinya Bendungan […]

  • Replik Tim Advokat Wartawan Sergap.id Terhadap Kuasa Hukum Polres Malaka

    Replik Tim Advokat Wartawan Sergap.id Terhadap Kuasa Hukum Polres Malaka

    • calendar_month Sab, 13 Jun 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 112
    • 0Komentar

    Loading

    Belu-NTT, Garda Indonesia | Berdasarkan Surat Kuasa Khusus tertanggal 17 Mei 2020 bertindak sebagai Penasihat Hukum dari OKTAVIANUS SELDI ULU BERE, swasta, beralamat di Desa Umanen Lawalu, Kecamatan Malaka Tengah, Kabupaten Malaka. Sehubungan dengan Jawaban Termohon yang disampaikan pada persidangan hari Kamis, 11 Juni 2020, maka dengan ini perkenankanlah kami menyampaikan Replik sebagai berikut : […]

  • 2.675 Rumah Rusak & 30 Orang Meninggal Akibat Gempa Maluku M6,5

    2.675 Rumah Rusak & 30 Orang Meninggal Akibat Gempa Maluku M6,5

    • calendar_month Sen, 30 Sep 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 90
    • 0Komentar

    Loading

    Maluku, Garda Indonesia | BPBD Provinsi Maluku mencatat total rumah rusak mencapai 2.675 unit per 29 September 2019 malam. Dari jumlah tersebut, 852 di antaranya mengalami rusak berat. Agus Wibowo, Plt. Kepala Pusat Data, Informasi dan Humas BNPB dalam rilisnya pada Minggu, 29 September 2019 menyampaikan bahwa kerusakan rumah tertinggi berada di Kabupaten Maluku Tengah, […]

  • 3 Rekomendasi ICJR Terhadap Pembatasan Akses Komunikasi di Medsos

    3 Rekomendasi ICJR Terhadap Pembatasan Akses Komunikasi di Medsos

    • calendar_month Jum, 24 Mei 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 111
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Pemerintah telah membatasi akses penggunaan media sosial (Instagram, Twitter, Facebook, WhatsApp, dan Line) untuk sementara waktu dimulai sejak 22 Mei lalu yang diperkirakan hingga dua sampai tiga hari kedepan. Tindakan ini dilakukan terkait dengan kondisi di Jakarta, terutama Kantor Bawaslu dan KPU RI yang terus didatangi massa aksi unjuk rasa yang […]

expand_less