Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Regional » KPU NTT: Dari 17 Balon DPD, Hanya 2 Memenuhi Syarat

KPU NTT: Dari 17 Balon DPD, Hanya 2 Memenuhi Syarat

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Sen, 26 Jun 2023
  • visibility 120
  • comment 0 komentar

Loading

Kupang, Garda Indonesia | Komisi Pemilihan Umum Provinsi Nusa Tenggara Timur (KPU NTT) dalam sesi media gathering pada Senin sore, 26 Juni 2023 menyampaikan beberapa kondisi terkini terkait berkas administrasi para calon anggota DPD, DPR RI, dan DPRD Provinsi NTT..

Yosafat Koli, anggota KPU NTT kepada awak media menyampaikan bahwa pada tanggal 15 Mei—23 Juni 2023 telah dilakukan verifikasi administrasi dokumen persyaratan balon anggota DPD, DPR RI, dan DPRD Provinsi NTT.

Yosafat membeberkan dari 17 balon DPD, 15 balon belum memenuhi syarat (BMS), dan hanya 2 (dua) telah memenuhi syarat (TMS). Ia pun enggan menyampaikan nama-nama balon DPD yang belum memenuhi syarat.

“Tentang nama-nama, mohon maaf kami belum bisa menyampaikan,” ucapnya.

KPU NTT pun memberikan kesempatan untuk dilakukan perbaikan mulai tanggal 26 Juni—9 Juli 2023 pukul 23.59 WITA dan seluruh dokumen dimasukkan ke dalam Sistem Informasi Pencalonan (Silon) dengan tautan di bawah ini:

https://silon.kpu.go.id/

Terpisah, salah satu balon anggota DPD, dr. Asyera Wundalero kepada media ini pada Senin sore, 26 Juni 2023 mengungkapkan bahwa semua imcumbent (balon yang saat ini sementara menjabat sebagai Anggota DPD RI periode 2019—2024) belum memenuhi syarat yang ditetapkan KPU.

Asyera mengungkapkan, kelengkapan administrasi dirinya terkait perbedaan nama pada ijazah dan kartu tanda penduduk (KTP), namun telah dibereskan.

“Sudah dibereskan, biasa nama panjang orang NTT,” ucap Asyera, politikus berdarah Sumba kelahiran Jakarta yang pada pemilihan legislatif 2019, terpilih menjadi anggota DPD RI usai meraih 199.022 suara di daerah pemilihan NTT.

Perlu diketahui, penetapan 17 Bakal Calon Anggota DPD Nusa Tenggara Timur pada Pemilu 2024 tertuang dalam Keputusan KPU Nomor 293 Tahun 2023. Sesuai Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017, Bakal Calon Anggota DPD Nusa Tenggara Timur  harus memenuhi persyaratan jumlah dukungan dan sebaran minimal untuk maju pada Pemilu 2024. Untuk dapil ini, persyaratan jumlah dukungan minimal adalah sebanyak 2.000 pemilih dan jumlah sebaran minimal 11 kabupaten/kota.

Berikut daftar 17 Bakal Calon Anggota DPD RI asal NTT pada Pemilu 2024 yang memenuhi persyaratan dukungan minimal pemilih dan sebaran berdasarkan keputusan KPU:

  1. Abraham Liyanto
  2. Angelius Wake Kako
  3. Asyera R.A. Wundalero
  4. Christopher Raymond Tannur
  5. Elyas Yohanis Asamau
  6. Ferdinandus Hasiman
  7. Hilda Manafe
  8. Hironimus Mawo Dopo
  9. Ivan Raymond Rondo
  10. Julianus Pote Leba
  11. Maksimus Ramses Lalangkoe
  12. Maria Caecilia Stevi Harman
  13. Patje Oktofianus Tasuib
  14. Sarah Lery Mboeik
  15. Siti Saudah H. Mustafa
  16. Thomas Seran
  17. Umbu Wulang Tanaamah Paranggi.

Penulis (+Roni Banase)

  • Penulis: Penulis

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Presiden Jokowi Cengkerama dengan Anak-anak Lembata

    Presiden Jokowi Cengkerama dengan Anak-anak Lembata

    • calendar_month Jum, 9 Apr 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 123
    • 0Komentar

    Loading

    Lembata-NTT, Garda Indonesia | Meski sementara dirundung suasana duka, warga Desa Amakaka, Kecamatan Ile Ape, Kabupaten Lembata, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), yang berada di lokasi pengungsian di Kantor Kecamatan Ile Ape tampak antusias dan bergembira atas kehadiran Presiden Joko Widodo di tengah mereka. Hal itu terlihat saat anak-anak di lokasi pengungsian yang begitu riang […]

  • Kenapa ‘Publisher Right Platform Digital’ Patut Ditolak Pers?

    Kenapa ‘Publisher Right Platform Digital’ Patut Ditolak Pers?

    • calendar_month Jum, 17 Feb 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 128
    • 0Komentar

    Loading

    Oleh : Wina Armada Sukardi, Pakar Hukum Pers dan Kode Etik Jurnalistik Rapat koordinasi pembahasan draf Peraturan Presiden (Perpres) terkait publisher right platform digital yang  dihadiri oleh anggota Dewan Pers, para wakil konstituen Dewan Pers, unsur perwakilan Kementerian Politik Hukum dan Keamanan (Kemkopolhukam), serta wakil Sekretariat Negara pada 15 Februari 2023, berlangsung ricuh. Belum masuk […]

  • 33 Orang Meninggal dalam Tragedi Wamena, Presiden Ucap Dukacita

    33 Orang Meninggal dalam Tragedi Wamena, Presiden Ucap Dukacita

    • calendar_month Sel, 1 Okt 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 141
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Presiden Joko Widodo menyampaikan ucapan duka atas jatuhnya korban jiwa dalam kejadian di Wamena baru-baru ini. Presiden meminta masyarakat Wamena untuk dapat saling menahan diri pascakejadian yang menyebabkan 33 orang meninggal dunia. “Saya ingin mengucapkan duka yang mendalam, belasungkawa yang mendalam, atas meninggalnya korban yang ada di Wamena,” ujarnya di Istana […]

  • Yuk Ikut Sayembara Logo dan Mars Pesparani II 2020 ! Ini Detail Syaratnya

    Yuk Ikut Sayembara Logo dan Mars Pesparani II 2020 ! Ini Detail Syaratnya

    • calendar_month Kam, 13 Feb 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 123
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Panitia Pesta Paduan Suara Gerejani Katolik (Pesparani) Nasional II tahun 2020 menghelat dan meluncurkan Sayembara Logo dan Mars Pesparani. Hal ini disampaikan dalam sesi konferensi pers pada Rabu, 12 Februari 2020 pukul 15.00 WITA—selesai di Aula Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Provinsi NTT. Peluncuran ini ditandai dengan pemukulan gong oleh Ketua […]

  • Gubernur NTT Instruksikan ASN Tak Lakukan Tugas Dinas ke Luar Daerah

    Gubernur NTT Instruksikan ASN Tak Lakukan Tugas Dinas ke Luar Daerah

    • calendar_month Sen, 16 Mar 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 121
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Gubernur Provinsi Nusa Tenggara Timur, Viktor Bungtilu Laiskodat (VBL) pada Minggu, 15 Maret 2020, mengeluarkan instruksi tegas bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) agar tidak melakukan perjalanan dinas ke luar daerah. Penegasan Gubernur ditujukan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemprov NTT untuk membatalkan SPPD yang telah diterbitkan dan tidak menugaskan ASN […]

  • Wem Nunuhitu Ajak Jaga Reputasi Bank NTT

    Wem Nunuhitu Ajak Jaga Reputasi Bank NTT

    • calendar_month Rab, 8 Feb 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 165
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang, Garda Indonesia | Direktur Utama Bank NTT periode 1993—2000, Welem Nunuhitu memberi catatan terkait perkembangan Bank NTT hingga saat ini. Menurutnya, jika diukur dari kinerja pelayanan perbankan, maka pelayanan sekarang jauh lebih maju dibanding saat dia memimpin. “Bank NTT sudah bisa beradaptasi di era digital ini. Bahkan mereka sudah bergerak maju cukup pesat dengan […]

expand_less