Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Hanya 24 Hari, Polri Berhasil Selamatkan Ribuan Korban TPPO

Hanya 24 Hari, Polri Berhasil Selamatkan Ribuan Korban TPPO

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Kam, 29 Jun 2023
  • visibility 90
  • comment 0 komentar

Loading

Jakarta, Garda Indonesia | Sejak resmi dibentuk tanggal 4 Juni 2023, Satuan Tugas Tindak Pidana Perdagangan Orang (Satgas TPPO) Polri tingkat Bareskrim dan polda jajaran terus melakukan penindakan dan penyelamatan korban, terhitung selama 24 hari sebanyak 1.861 korban TPPO diselamatkan.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan menyebut, Satgas TPPO Polri melakukan penindakan sesuai petunjuk Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo.

“Berdasarkan hasil analisa dan evaluasi (anev) penanganan TPPO Satker Bareskrim Polri dan polda jajaran periode 5—28 Juni 2023 jumlah korban TPPO sebanyak 1.861 orang,” kata Brigjen Pol. Ramadhan, di Jakarta pada Kamis, 29 Juni 2023.

Selama periode itu pula, Satgas TPPO Polri menerima 578 laporan polisi yang berasal dari seluruh wilayah Indonesia. Dari laporan tersebut, Satgas TPPO Polri pusat dan daerah yang bergerak melakukan penanganan menangkap sebanyak 668 orang tersangka.

“Jumlah tersangka pada kasus TPPO sebanyak 668 orang,” ujarnya.

Adapun modus TPPO yang banyak terjadi korban direkrut untuk diperkerjakan sebagai pembantu rumah tangga (PRT). Satgas TPPO Polri mencatat ada 412 modus operandi PRT, 167 modus operandi dijadikan pekerja seks komersial (PSK), 41 modus operandi eksploitasi anak dan sembilan modus operandi anak buah kapal (ABK).

Brigjen Pol. Ramadhan menjelaskan, salah satu kasus TPPO modus PRT diungkap oleh Polda Jawa Barat. Pelaku berinisial AS memperkerjakan korban berinisial A binti A sebagai PRT, lalu menawarkannya untuk bekerja di Uni Emirat Arab juga sebagai PRT dijanjikan dengan gaji besar.

“Korban menerima tawaran tersebut dan setelah melalui prosedur. Setelah itu korban di terbangkan bukan ke Dubai melainkan ke Suriah, selama bekerja di Suriah korban tidak mendapatkan gaji,” ujar Brigjen Pol. Ramadhan.

Kasus TPPO modus PSK terjadi di wilayah hukum Polda Banten. Polri, kata Brigjen Pol. Ramadhan, menemukan dugaan TPPO pada seorang korban berinisial RS yang diberangkatkan oleh Agen Pekerja Migran untuk bekerja di negara Arab Saudi.

Jenderal bintang satu itu melanjutkan, setelah bekerja selama empat bulan korban mendapatkan pelecehan seksual oleh anak majikannya dan tidak diberikan hak atau gajinya secara penuh.

“Korban diberikan setengah gaji yang dijanjikan, selanjutnya korban dipulangkan ke Indonesia,” ujar Brigjen Pol. Ramadhan.

Kasus TPPO berikutnya di Polda Jatim mengamankan pemilik warung kopi “rezeki” berinisial H, atas dugaan menyediakan jasa melayani PSK sekaligus terdapat kamar-kamar di dalam warung tersebut. Pada pengungkapan tersebut ditemukan sebanyak 3 (tiga) PSK berinisial M, SJ, dan F. Ketiganya disewa dengan tarif sebesar Rp100.000,- dan pemilik warung mendapat keuntungan Rp25.000,- sebagai penyedia kamar.

“Selanjutnya dilakukan pemeriksaan lebih lanjut ke Polres Situbondo, Jawa Timur,” ungkap Brigjen Pol. Ramadhan.

Kasus TPPO berikutnya di Polda Lampung mendapati 3 (tiga) orang calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) asal Provinsi Lampung yang akan bekerja di negara Malaysia beserta satu orang diduga sebagai pelaku penampungan dan pengangkutan terhadap ketiga CPMI tersebut.

Setelah dilakukan pemeriksaan kepada ketiga CPMI ternyata tidak memenuhi persyaratan dan tidak sesuai prosedur ketika hendak bekerja ke negara Malaysia.

“Ketiga CPMI dan satu terduga pelaku beserta barang bukti langsung diamankan untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut,” papar Brigjen Pol. Ramadhan.(*)

Sumber (*/Humas Polri)

 

  • Penulis: Penulis

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pinjaman Online Ilegal Rugikan Masyarakat, Kapolri Perintah Jajaran Tindak Tegas

    Pinjaman Online Ilegal Rugikan Masyarakat, Kapolri Perintah Jajaran Tindak Tegas

    • calendar_month Rab, 13 Okt 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 129
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta jajaran untuk menindak penyelenggara pinjaman online (pinjol) ilegal. Pasalnya, pinjol dinilai merugikan masyarakat. “Kejahatan Pinjol Ilegal sangat merugikan masyarakat sehingga diperlukan langkah penanganan khusus. Lakukan upaya pemberantasan dengan strategi Pre-emtif, Preventif maupun Represif,” kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, pada Selasa, 12 Oktober 2021. Kapolri mengatakan perintah itu merupakan […]

  • Kapustekkkom Pinta Guru Ciptakan Pembelajaran Digital di Sekolah

    Kapustekkkom Pinta Guru Ciptakan Pembelajaran Digital di Sekolah

    • calendar_month Kam, 29 Nov 2018
    • account_circle Penulis
    • visibility 114
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, gardaindonesia.id | Kepala Pusat Teknologi Informasi dan Komunikasi Pendidikan dan Kebudayaan (Kapustekkom) Kemdikbud, Gogot Suharwoto, P.hD berpesan kepada guru untuk menciptakan pembelajaran berbasis digital di sekolah. Pesan ini disampaikan dalam pembukaan kegiatan peningkatan kompetensi pemanfaatan TIK untuk Sekolah Garis Depan (3T) yang dilaksanakan tanggal 27 Nopember 2018. Kegiatan yang diikuti oleh para guru dan […]

  • Fanus Atok & Julio Do Carmo ‘Seruduk’ Komisi II DPRD Belu

    Fanus Atok & Julio Do Carmo ‘Seruduk’ Komisi II DPRD Belu

    • calendar_month Sel, 8 Feb 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 86
    • 0Komentar

    Loading

    Belu–NTT, Garda Indonesia | Stefanus Atok Bau dan Julio Do Carmo bersama puluhan anggota veteran Cabang Belu ‘seruduk’ (baca: mendatangi) Komisi II DPRD Belu, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) pada Senin, 7 Februari 2022. Kedatangan mereka ke komisi II itu guna mempertanyakan tentang perkembangan penanganan kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh Agustinho Pinto, […]

  • GMNI Unjuk Rasa Tuntut Janji Wali Kota Kupang Soal Ketersediaan Air Bersih

    GMNI Unjuk Rasa Tuntut Janji Wali Kota Kupang Soal Ketersediaan Air Bersih

    • calendar_month Kam, 20 Jun 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 83
    • 0Komentar

    Loading

    Kota Kupang, Garda Indonesia | Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cabang Kupang melakukan aksi unjuk rasa meminta pertanggungjawaban janji kampanye Wali Kota, Jefri Riwu Kore dan Wakil Wali Kota Kupang, Herman Man Aksi yang dimulai dari depan Kantor DPRD Kota Kupang mengambil rute menuju Kantor Wali Kota Kupang. Aksi pun dilanjutkan dengan audensi bersama wali […]

  • Pasca-peluncuran, Kredit Kendaraan Bermotor Bank NTT Tuai 47 Unit

    Pasca-peluncuran, Kredit Kendaraan Bermotor Bank NTT Tuai 47 Unit

    • calendar_month Sel, 2 Agu 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 80
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang, Garda Indonesia | Prestasi dicatatkan oleh Bank NTT, khusus untuk program yang inovatif, Kredit Kendaraan Bermotor (KKB). Usai diluncurkan pada 29 Mei 2022 di atrium Lippo Plaza Kupang, hingga kini bank kebanggaan masyarakat Nusa Tenggara Timur ini sukses memfasilitasi masyarakat untuk memiliki kendaraan impian mereka. Hingga Jumat, 29 Juli 2022 atau 62 hari, (berdasar […]

  • George Hadjoh Minta Maaf dan Berpesan Kepada Fahrensy Funay

    George Hadjoh Minta Maaf dan Berpesan Kepada Fahrensy Funay

    • calendar_month Sen, 21 Agu 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 127
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang, Garda Indonesia | Penjabat Wali Kota Kupang periode 2022—2023, George Melkianus Hadjoh meminta maaf kepada masyarakat. Ucapan tersebut disampaikannya pada perhelatan festival rakyat HUT Ke-78 Republik Indonesia pada Senin malam, 21 Agustus 2023 di lapangan pantai Pasir Panjang, Kecamatan Kota Lama, Kota Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). Permohonan maaf George Hadjoh tersebut disampaikannya […]

expand_less