Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Militer Jadi Tersangka, Firman Wijaya: Ini Penanganan Hukum TNI Aktif

Militer Jadi Tersangka, Firman Wijaya: Ini Penanganan Hukum TNI Aktif

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Jum, 28 Jul 2023
  • visibility 220
  • comment 0 komentar

Loading

Jakarta, Garda Indonesia | Penetapan Kabasarnas Marsdya Henri Alfiandi dan Koorsmin Kabasarnas Letkol Afri Budi Cahyanto sebagai tersangka dalam kasus penerima suap, kini semakin kompleks.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Marsdya Henri Alfiandi dan Koorsmin Kabasarnas Letkol Afri Budi Cahyanto sebagai tersangka karena diduga menerima aliran suap hingga 88,3 miliar rupiah. Namun, penetapan tersangka atas TNI aktif itu kini menimbulkan persoalan baru.

Menyikapi hal itu, Ketua Peradin Firman Wijaya menyebut pemberantasan korupsi secara subtansi materiil merupakan program strategis negara. “Namun, di sisi lain penting diperhatikan aspek formil terutama kompetensi peradilan di mana penyelenggara negara TNI aktif memiliki yurisdiksi/kompetensi khusus yakni peradilan militer yang terikat proses melalui atasan yang berhak menghukum (Ankum) dan Papera (Perwira Penyerah Perkara, red),” ujarnya pada Jumat, 28 Juli 2023.

Menurut Firman, jika itu tidak ditempuh muncul pelanggaran kompetensi absolut yang berakibat pada prosedur cacat hukum. “Secara prosedur hukum semestinya KPK lebih dulu berkoordinasi atau lebih menyerahkan informasi ini kepada Puspom TNI,” ucapnya.

Kekeliruan KPK ini, imbuh Firman, memang fatal akibatnya secara hukum. “Saran saya ke depan perlu membangun kembali peradilan koneksitas (gabungan peradilan militer sipil),” ungkapnya.

Firman menilai Undang-Undang Peradilan Militer Nomor 31 Tahun 1997, jelas KPK menabrak Undang Undang TNI. “Maka, saran saya ke depan sekali lagi perlu penyempurnaan prosedur hukum formil dan hukum materiil UU TNI. Tindakan semacam ini seharusnya tidak perlu terjadi,” ucapnya.

Karena itu, menurut Firman, jika pun substansinya benar sekalipun tapi tidak kemudian ada prosedur yang jelas-jelas eksisting (ada). Apalagi, kata dia, kelembagaan seperti Basarnas adalah kelembagaan yang secara relasi sangat erat dengan TNI. “Mestinya KPK sadar itu. Kompetensinya apalagi itu yurisdiksi absolut UU TNI dan ada penyidiknya khusus dan mekanismenya khusus seperti ankum dan papera,” imbuhnya.

Ia menyarankan sebaiknya dikembalikan kepada UU sesuai prinsip lex spesialis agar tidak terjadi benturan kewenangan antar lembaga penegak hukum.

“Sebaiknya ke depan KPK perlu minta maaf dan bangun koordinasi dengan Puspom TNI yang juga aparat penegak hukum melalui penyempurnaan regulasi dan perlu KPK disiplin dapat menjalankan UU,” urainya sembari menandaskan 4 matra kompetensi hukum dalam pemberantasan korupsi kepolisian, kejaksaan, KPK, Puspom TNI harus terintegrasi dalam UU khusus di antaranya UU Tipikor.(*)

Sumber (*/tim)

  • Penulis: Penulis

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bincang OMK Sta. Maria Assumpta, Orang Muda Putus Mata Rantai Covid-19

    Bincang OMK Sta. Maria Assumpta, Orang Muda Putus Mata Rantai Covid-19

    • calendar_month Rab, 28 Okt 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 155
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Orang Muda Katolik (OMK) dari masing-masing kelompok umat basis (KUB) yang tergabung dalam OMK Paroki Gereja Santa (Sta.) Maria Assumpta bekerja sama dengan Fakultas Kedokteran Undana dan UNICEF NTB/NTT menghelat acara “Bincang-bincang tentang Peran Orang Muda Katolik pada Masa Pandemi Covid-19″ pada Selasa, 27 Oktober 2020 pukul 17.00—20.00 WITA di Hotel […]

  • Tempat Cuci Tangan dari Rotary Club untuk NTT, Dorong Budaya Cuci Tangan

    Tempat Cuci Tangan dari Rotary Club untuk NTT, Dorong Budaya Cuci Tangan

    • calendar_month Ming, 18 Okt 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 126
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Sebagai wahana edukasi budaya cuci tangan dan meminimalisir penyebaran Covid-19, maka Rotary Club Kupang Central kembali mendistribusikan 5 buah tempat cuci tangan permanen kepada 5 institusi pendidikan yakni Rumah Sejuta Mimpi – Naimata (tempat belajar anak2 putus sekolah), SMP Surya Mandala ( sekolah gratis yang didirikan oleh Yoseph Bikokolong, seorang pemulung), […]

  • Tekan Inflasi, Bank NTT Hadirkan Skim Kredit ‘Green House’

    Tekan Inflasi, Bank NTT Hadirkan Skim Kredit ‘Green House’

    • calendar_month Sen, 3 Apr 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 151
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang, Garda Indonesia | Sebagai wujud partisipasi aktif dalam menekan laju inflasi di NTT, maka Bank NTT tak saja menghadirkan aplikasi Be Pung Petani, melainkan dalam waktu dekat akan hadir satu terobosan baru dari bank kebanggaan masyarakat NTT ini. Akan hadir jenis pembiayaan baru, yakni skim kredit Green House. Kredit jenis ini diperuntukkan bagi siapa […]

  • Prabowo Tanya Negara Lain Mana Mampu Atur Penerima MBG 58 Juta Setahun

    Prabowo Tanya Negara Lain Mana Mampu Atur Penerima MBG 58 Juta Setahun

    • calendar_month Rab, 14 Jan 2026
    • account_circle Penulis
    • visibility 295
    • 0Komentar

    Loading

    Prabowo pun optimistis target 82 juta penerima manfaat dapat tercapai paling lambat akhir 2026. Menurutnya, Kepala Badan Gizi Nasional menyebut target tersebut bahkan bisa dicapai lebih cepat.   Jakarta | Presiden Prabowo Subianto mengungkapkan program makan bergizi gratis telah menjangkau 58 juta penerima manfaat setiap hari. Penerima manfaat tersebut terdiri dari anak-anak, ibu hamil, dan […]

  • Masa Paskah 2019, Gereja Bait El Penfui Edukasi Jemaat Hidup Sehat

    Masa Paskah 2019, Gereja Bait El Penfui Edukasi Jemaat Hidup Sehat

    • calendar_month Sab, 9 Mar 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 131
    • 0Komentar

    Loading

    Panitia Hari Raya Gerejawi (PHRG) 2019 Gereja Bait El Penfui pose bersama usai kegiatan

  • Wali Kota Fairid Naparin Resmikan Kantor Kopdit Pintu Air Palangka Raya

    Wali Kota Fairid Naparin Resmikan Kantor Kopdit Pintu Air Palangka Raya

    • calendar_month Sab, 19 Nov 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 128
    • 0Komentar

    Loading

    Palangkaraya, Garda Indonesia | Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin dijadwalkan meresmikan Kantor KSP Kopdit Pintu Air Cabang Palangka Raya di Kompleks Soverdi Jalan Tjilik Riwut, Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah pada Sabtu, 19 November 2022. Baca juga: https://gardaindonesia.id/2022/11/kopdit-pintu-air-merambah-nusantara/ Acara peresmian tersebut dihadiri langsung tokoh koperasi nasional Romanus Woga yang adalah Bupati Sikka, para […]

expand_less