Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Militer Jadi Tersangka, Firman Wijaya: Ini Penanganan Hukum TNI Aktif

Militer Jadi Tersangka, Firman Wijaya: Ini Penanganan Hukum TNI Aktif

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Jum, 28 Jul 2023
  • visibility 3
  • comment 0 komentar

Jakarta, Garda Indonesia | Penetapan Kabasarnas Marsdya Henri Alfiandi dan Koorsmin Kabasarnas Letkol Afri Budi Cahyanto sebagai tersangka dalam kasus penerima suap, kini semakin kompleks.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Marsdya Henri Alfiandi dan Koorsmin Kabasarnas Letkol Afri Budi Cahyanto sebagai tersangka karena diduga menerima aliran suap hingga 88,3 miliar rupiah. Namun, penetapan tersangka atas TNI aktif itu kini menimbulkan persoalan baru.

Menyikapi hal itu, Ketua Peradin Firman Wijaya menyebut pemberantasan korupsi secara subtansi materiil merupakan program strategis negara. “Namun, di sisi lain penting diperhatikan aspek formil terutama kompetensi peradilan di mana penyelenggara negara TNI aktif memiliki yurisdiksi/kompetensi khusus yakni peradilan militer yang terikat proses melalui atasan yang berhak menghukum (Ankum) dan Papera (Perwira Penyerah Perkara, red),” ujarnya pada Jumat, 28 Juli 2023.

Menurut Firman, jika itu tidak ditempuh muncul pelanggaran kompetensi absolut yang berakibat pada prosedur cacat hukum. “Secara prosedur hukum semestinya KPK lebih dulu berkoordinasi atau lebih menyerahkan informasi ini kepada Puspom TNI,” ucapnya.

Kekeliruan KPK ini, imbuh Firman, memang fatal akibatnya secara hukum. “Saran saya ke depan perlu membangun kembali peradilan koneksitas (gabungan peradilan militer sipil),” ungkapnya.

Firman menilai Undang-Undang Peradilan Militer Nomor 31 Tahun 1997, jelas KPK menabrak Undang Undang TNI. “Maka, saran saya ke depan sekali lagi perlu penyempurnaan prosedur hukum formil dan hukum materiil UU TNI. Tindakan semacam ini seharusnya tidak perlu terjadi,” ucapnya.

Karena itu, menurut Firman, jika pun substansinya benar sekalipun tapi tidak kemudian ada prosedur yang jelas-jelas eksisting (ada). Apalagi, kata dia, kelembagaan seperti Basarnas adalah kelembagaan yang secara relasi sangat erat dengan TNI. “Mestinya KPK sadar itu. Kompetensinya apalagi itu yurisdiksi absolut UU TNI dan ada penyidiknya khusus dan mekanismenya khusus seperti ankum dan papera,” imbuhnya.

Ia menyarankan sebaiknya dikembalikan kepada UU sesuai prinsip lex spesialis agar tidak terjadi benturan kewenangan antar lembaga penegak hukum.

“Sebaiknya ke depan KPK perlu minta maaf dan bangun koordinasi dengan Puspom TNI yang juga aparat penegak hukum melalui penyempurnaan regulasi dan perlu KPK disiplin dapat menjalankan UU,” urainya sembari menandaskan 4 matra kompetensi hukum dalam pemberantasan korupsi kepolisian, kejaksaan, KPK, Puspom TNI harus terintegrasi dalam UU khusus di antaranya UU Tipikor.(*)

Sumber (*/tim)

  • Penulis: Penulis

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Expo Kreatif Anak Negeri 2020, Wagub Josef: Wujudkan UMKM Berdaya Saing

    Expo Kreatif Anak Negeri 2020, Wagub Josef: Wujudkan UMKM Berdaya Saing

    • calendar_month Rab, 16 Sep 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 2
    • 0Komentar

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Expo Kreatif Anak Negeri 2020 menghadirkan para pelaku UMKM (Usaha Mikro, Kecil dan Menengah), perbankan dan pasar atau investor yang diharapkan terbangun komunikasi dengan jejaring yang ada demi mendorong geliat ekonomi NTT melalui sektor UMKM dihelat pada 16—17 September 2020 dibuka oleh Wakil Gubernur NTT, Josef Nae Soi. Baca juga : […]

  • Syahrul Yasin Limpo Hingga Kaesang Pangarep & Gibran Rakabuming Raka

    Syahrul Yasin Limpo Hingga Kaesang Pangarep & Gibran Rakabuming Raka

    • calendar_month Ming, 8 Okt 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 1
    • 0Komentar

    Oleh: Andre Vincent Wenas Sempat MIA (missing in action) sebentar, tiba-tiba diberitakan SYL (Syahrul Yasin Limpo) sudah tiba di bandara Soekarno-Hatta. Menkopolhukam bilang dia sudah tersangka (TSK), namun belum ditangkap KPK. Kenapa molor dari jadwal kepulangan semula? Prostatnya kambuh, stres, jadi berobat dulu di Eropa. Soal sempat hilang kontak beberapa saat gimana? Ya enggak gimana-gimana […]

  • “Orang Gila” Dapat Atensi dari Dharma Wanita Persatuan Kota Kupang

    “Orang Gila” Dapat Atensi dari Dharma Wanita Persatuan Kota Kupang

    • calendar_month Sab, 5 Des 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 2
    • 0Komentar

    Kota Kupang, Garda Indonesia | Sekitar 30 orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) atau kerap disebut sebagai “orang gila” yang tersebar di 6 (enam) kecamatan di wilayah Kota Kupang, memperoleh atensi atau perhatian dari Ibu-ibu yang tergabung dalam Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kota Kupang pada Sabtu, 5 Desember 2020. Dibagi dalam 3 (tiga) kelompok dengan tanggung […]

  • Di Belakang Layar

    Di Belakang Layar

    • calendar_month Sen, 26 Agu 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 4
    • 0Komentar

    Oleh: Saiful Huda Ems Ssstttt…terus terang saja semalam saya masih mengusulkan ke PDI Perjuangan agar jangan mencalonkan Anies menjadi Cagub Jakarta 2024, agar PDI Perjuangan tidak mengecewakan kader-kadernya. Namun, ternyata argumen politik saya kalah tajam dibanding “sang pemikir cemerlang” PDI Perjuangan. Siapa beliau? Tak perlu saya sebut. Meski demikian ternyata ada titik temu di tengah […]

  • Ketua Umum PKB Undang Khusus George Hadjoh ke Surabaya

    Ketua Umum PKB Undang Khusus George Hadjoh ke Surabaya

    • calendar_month Sab, 4 Mei 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 2
    • 0Komentar

    Kupang, Garda Indonesia | George Hadjoh menjadi satu-satunya bakal calon wali kota Kupang yang memperoleh tempat spesial di lingkungan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), meski George Hadjoh merupakan pendaftar kedua di PKB Kota Kupang. George Hadjoh diundang mengikuti halalbihalal bersama ketua umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhaimin Iskandar pada Sabtu, 4 Mei 2024 di Surabaya. Demikian […]

  • TAK JIJIK! SPK & Andre Garu Pungut Sampah Usai Deklarasi

    TAK JIJIK! SPK & Andre Garu Pungut Sampah Usai Deklarasi

    • calendar_month Sen, 23 Sep 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 3
    • 0Komentar

    SoE | Deklarasi akbar pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur NTT Simon Petrus Kamlasi-Adrianus Garu (SIAGA) di lapangan Puspemnas Soe, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Sabtu, 21 September 2024, meninggalkan kesan yang positif. Puluhan ribu massa yang hadir dalam deklarasi SIAGA begitu antusias dan menikmati setiap yakni, orasi politik dari Simon Petrus Kamlasi yang merupakan […]

expand_less