Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Militer Jadi Tersangka, Firman Wijaya: Ini Penanganan Hukum TNI Aktif

Militer Jadi Tersangka, Firman Wijaya: Ini Penanganan Hukum TNI Aktif

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Jum, 28 Jul 2023
  • visibility 120
  • comment 0 komentar

Loading

Jakarta, Garda Indonesia | Penetapan Kabasarnas Marsdya Henri Alfiandi dan Koorsmin Kabasarnas Letkol Afri Budi Cahyanto sebagai tersangka dalam kasus penerima suap, kini semakin kompleks.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Marsdya Henri Alfiandi dan Koorsmin Kabasarnas Letkol Afri Budi Cahyanto sebagai tersangka karena diduga menerima aliran suap hingga 88,3 miliar rupiah. Namun, penetapan tersangka atas TNI aktif itu kini menimbulkan persoalan baru.

Menyikapi hal itu, Ketua Peradin Firman Wijaya menyebut pemberantasan korupsi secara subtansi materiil merupakan program strategis negara. “Namun, di sisi lain penting diperhatikan aspek formil terutama kompetensi peradilan di mana penyelenggara negara TNI aktif memiliki yurisdiksi/kompetensi khusus yakni peradilan militer yang terikat proses melalui atasan yang berhak menghukum (Ankum) dan Papera (Perwira Penyerah Perkara, red),” ujarnya pada Jumat, 28 Juli 2023.

Menurut Firman, jika itu tidak ditempuh muncul pelanggaran kompetensi absolut yang berakibat pada prosedur cacat hukum. “Secara prosedur hukum semestinya KPK lebih dulu berkoordinasi atau lebih menyerahkan informasi ini kepada Puspom TNI,” ucapnya.

Kekeliruan KPK ini, imbuh Firman, memang fatal akibatnya secara hukum. “Saran saya ke depan perlu membangun kembali peradilan koneksitas (gabungan peradilan militer sipil),” ungkapnya.

Firman menilai Undang-Undang Peradilan Militer Nomor 31 Tahun 1997, jelas KPK menabrak Undang Undang TNI. “Maka, saran saya ke depan sekali lagi perlu penyempurnaan prosedur hukum formil dan hukum materiil UU TNI. Tindakan semacam ini seharusnya tidak perlu terjadi,” ucapnya.

Karena itu, menurut Firman, jika pun substansinya benar sekalipun tapi tidak kemudian ada prosedur yang jelas-jelas eksisting (ada). Apalagi, kata dia, kelembagaan seperti Basarnas adalah kelembagaan yang secara relasi sangat erat dengan TNI. “Mestinya KPK sadar itu. Kompetensinya apalagi itu yurisdiksi absolut UU TNI dan ada penyidiknya khusus dan mekanismenya khusus seperti ankum dan papera,” imbuhnya.

Ia menyarankan sebaiknya dikembalikan kepada UU sesuai prinsip lex spesialis agar tidak terjadi benturan kewenangan antar lembaga penegak hukum.

“Sebaiknya ke depan KPK perlu minta maaf dan bangun koordinasi dengan Puspom TNI yang juga aparat penegak hukum melalui penyempurnaan regulasi dan perlu KPK disiplin dapat menjalankan UU,” urainya sembari menandaskan 4 matra kompetensi hukum dalam pemberantasan korupsi kepolisian, kejaksaan, KPK, Puspom TNI harus terintegrasi dalam UU khusus di antaranya UU Tipikor.(*)

Sumber (*/tim)

  • Penulis: Penulis

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tiga Hari Pencarian, Korban Tenggelam di Lewolema Ditemukan

    Tiga Hari Pencarian, Korban Tenggelam di Lewolema Ditemukan

    • calendar_month Jum, 19 Apr 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 224
    • 0Komentar

    Loading

    Lewoleba, Garda Indonesia | Korban tenggelam di Teluk Hading, Desa Sinar Hading, Kecamatan Lewolema akhirnya ditemukan, Pimpinan Tim Pencarian Gabungan dari Basarnas Maumere, Arnold Ileng yang memimpin pencarian korban pun mengaku lega. “Syukur pagi tadi korban telah ditemukan, saya atas nama Basarnas berterima kasih atas kerja keras tim di lapangan, relawan, dan masyarakat yang membantu […]

  • PKKMB Mahasiswa Baru IAKN Kupang, Wadah Mengenal Interaksi Kampus

    PKKMB Mahasiswa Baru IAKN Kupang, Wadah Mengenal Interaksi Kampus

    • calendar_month Sel, 29 Agu 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 90
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang, Garda Indonesia | Institut Agama Kristen Negeri ( IAKN ) Kupang menghelat pengenalan kehidupan kampus bagi mahasiswa baru (PKKMB), bertema “IAKN Kupang Bergerak Membangun Peradaban Bangsa” pada Senin—Kamis, 28—31 Agustus 2023 pukul 08.00 WITA—selesai di halaman kampus IAKN. Dihadiri Rektor IAKN Kupang, Dr. Harun Y. Natonis, M.Si., segenap pimpinan dan staf, panitia, dan mahasiswa […]

  • Kasad Jenguk dan Beri Bantuan Bagi Prajurit Korban Gempa & Tsunami Palu

    Kasad Jenguk dan Beri Bantuan Bagi Prajurit Korban Gempa & Tsunami Palu

    • calendar_month Kam, 4 Okt 2018
    • account_circle Penulis
    • visibility 98
    • 0Komentar

    Loading

    Palu-Sulteng, gardaindonesia.id – Di sela-sela mendampingi Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahyanto mengunjungi korban gempa bumi dan tsunami di Palu, Sigi dan Donggala, Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Mulyono menyempatkan diri menjenguk prajurit dan keluarganya di Palu – Sulawesi Tengah, Rabu (3/10/2018). Kasad dalam kunjungannya mengucapkan berlangsungkawa dan prihatin dengan peristiwa yang menimpa […]

  • Kelompok Tenun Moris Foun Raimanuk Butuh Fasilitas Pendukung

    Kelompok Tenun Moris Foun Raimanuk Butuh Fasilitas Pendukung

    • calendar_month Ming, 27 Mar 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 106
    • 0Komentar

    Loading

    Belu, Garda Indonesia | Kelompok Tenun Moris Foun sangat membutuhkan fasilitas pendukung dari pemerintah, seperti rumah dan alat guna memperlancar aktivitas tenun. Demikian disampaikan ketua kelompok, Madelina Kiik ketika diwawancara awak media di Dusun Raiulun, Desa Faturika, Kecamatan Raimanuk, Kabupaten Belu, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) pada Sabtu, 26 Maret 2022. Kelompok tenun ini, jelas […]

  • Semasa Idul Fitri 2024 PLN Sukses Layani Kelistrikan Nasional

    Semasa Idul Fitri 2024 PLN Sukses Layani Kelistrikan Nasional

    • calendar_month Sen, 22 Apr 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 98
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | PT PLN (Persero) sukses menyediakan pasokan listrik andal selama periode siaga Ramadan dan Idul Fitri 1445 Hijriah terhitung sejak 3—19  April 2024. Selama masa siaga tersebut, beban puncak nasional tertinggi mencapai 42.948 megawatt (MW) dengan daya mampu pasok sebesar 52.916 MW. Sementara, pada Idul Fitri 1445 H (10 April 2024), beban […]

  • PMPB NTT Lakukan Monev Terhadap Sekolah Madrasah Aman Bencana

    PMPB NTT Lakukan Monev Terhadap Sekolah Madrasah Aman Bencana

    • calendar_month Kam, 30 Mei 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 101
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | PMPB (Perkumpulan Masyarakat Penanganan Bencana) NTT dan Plan Internasional menginisiasi kegiatan Seminar Sekolah Madrasah Aman Bencana (SMAB) Tkt Provinsi NTT dalam rangka Monitoring dan Evaluasi (Monev) Program melalui Berbagi Praktik Cerdas Implementasi Program SMAB pada level Pemerintah dan Sekolah di Provinsi NTT, 28—29 Mei 2019 di Hotel On The Rock Kupang […]

expand_less