Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Polri Tahan Panji Gumilang Atas Kasus Penistaan Agama

Polri Tahan Panji Gumilang Atas Kasus Penistaan Agama

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Rab, 2 Agu 2023
  • visibility 87
  • comment 0 komentar

Loading

Jakarta, Garda Indonesia | Bareskrim Polri melakukan penahanan terhadap Pimpinan Ponpes Al-Zaytun Panji Gumilang dalam kasus dugaan penistaan agama.

Penahanan Panji dilakukan setelah dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri.

“Dilakukan penahanan di Rutan Bareskrim selama 20 hari sampai tanggal 21 Agustus 2023,” ujar Karo Penmas Brigjen Ahmad Ramadhan saat konferensi pers di Gedung Divisi Humas Polri, Jakarta pada Rabu, 2 Agustus 2023.

Dalam perkara ini, sebelumnya penyidik juga telah memeriksa 40 saksi dan 17 saksi ahli. Berbagai alat bukti pendukung mulai dari hasil uji laboratorium forensik (Labfor) hingga fatwa MUI juga telah dikantongi.

“Bahwa setelah ditetapkannya Sdr. PG sebagai tersangka pada 1 Agustus 2023, penyidik telah melakukan pemeriksaan PG sebagai tersangka,” ucap Ramadhan.

Atas perbuatannya, Panji dijerat Pasal 156 A tentang penistaan agama dan juga Pasal 45a ayat (2) juncto Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE dan atau Pasal 14 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

Beberapa waktu terakhir, Ponpes Al Zaytun menjadi sorotan lantaran diduga mengajarkan ajaran menyimpang. Pesantren ini terus menjadi pembicaraan sejak beredar video saf Salat Ied campur antara perempuan dan laki-laki pada April lalu.

Di sisi lain, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus kini juga mulai menyelidiki dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan penyalahgunaan uang zakat yang diduga dilakukan Panji.(*)

Sumber (*/Humas Polri)

  • Penulis: Penulis

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • CSR 100 Juta Bank NTT bagi SLB Ruteng dan Klinik Rehabilitasi Jiwa

    CSR 100 Juta Bank NTT bagi SLB Ruteng dan Klinik Rehabilitasi Jiwa

    • calendar_month Jum, 3 Mar 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 101
    • 0Komentar

    Loading

    Ruteng, Garda Indonesia | PT. Bank Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Timur (PT BPD NTT) menyerahkan tanda cintanya berupa dana corporate social responsibility (CSR) sebesar Rp100 juta kepada dua lembaga di Ruteng, Kabupaten Manggarai, yakni SLB Karya Murni Ruteng dan Klinik Rehabilitasi Jiwa Renceng Mose pada Jumat, 3 Maret 2023. Masing-masing lembaga menerima dana sebesar Rp50 […]

  • Korlantas Tak Rekomendasi Mudik Sebelum 6 Mei 2021

    Korlantas Tak Rekomendasi Mudik Sebelum 6 Mei 2021

    • calendar_month Sab, 17 Apr 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 99
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menegaskan tidak merekomendasikan masyarakat untuk mudik sebelum diberlakukannya peniadaan mudik pada tanggal 6—17 Mei 2021. “Pada hakikatnya sebelum tanggal 6 Mei 2021, tidak direkomendasikan untuk mudik mendahului,” ujar Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono, pada Jumat, 16 April 2021, meralat pernyataannya pada Kamis, 15 April 2021 yang […]

  • Menteri Basuki Terima Penghargaan GridOto Award 2018 Kategori Kontribusi Untuk Negeri

    Menteri Basuki Terima Penghargaan GridOto Award 2018 Kategori Kontribusi Untuk Negeri

    • calendar_month Kam, 11 Okt 2018
    • account_circle Penulis
    • visibility 88
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta,gardaindonesia.id |Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono menerima penghargaan GridOto Award 2018 untuk kategori khusus yakni Kontribusi Untuk Negeri yang diselenggarakan oleh Kompas Gramedia melalui situs otomotif GridOto.com. Penyerahan penghargaan dilakukan oleh Harry Kristianto dari GridOto kepada Dirjen Bina Marga Kementerian PUPR Sugiyartanto mewakili Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, di Jakarta, Rabu 10 […]

  • Pemkot Kupang Terima Bantuan Material Cegah Covid-19 dari BI Perwakilan NTT

    Pemkot Kupang Terima Bantuan Material Cegah Covid-19 dari BI Perwakilan NTT

    • calendar_month Sen, 6 Apr 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 103
    • 0Komentar

    Loading

    Kota Kupang, Garda Indonesia | Wali Kota Kupang, Dr. Jefirstson R. Riwu Kore, M.M., M.H. didampingi Penjabat Sekda Kota Kupang, Ir. Elvianus Wairata, M.Si. dan Lurah Fatubesi, I Wayan Astawa menerima Bantuan Program Sosial Bank Indonesia (PSBI) berupa alat bantu cuci tangan yaitu wastafel portabel, masker, sarung tangan (hand gloves), vitamin dan hand sanitizer untuk […]

  • Kasus Dugaan Ujaran Kebencian, Bahar bin Smith Segera Dipanggil Polisi

    Kasus Dugaan Ujaran Kebencian, Bahar bin Smith Segera Dipanggil Polisi

    • calendar_month Ming, 2 Jan 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 128
    • 1Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Penyidik Polda Jawa Barat terus melakukan penyidikan terkait kasus dugaan ujaran kebencian yang mengandung unsur suku, agama, ras dan antargolongan (SARA) dengan terlapor Bahar bin Smith. Sejauh ini, penyidik sudah memeriksa 50 saksi dan 6 barang bukti. “Adapun perkembangan sampai hari ini, saksi yang telah diperiksa bertambah menjadi total 50 orang […]

  • Ahok Dapat Bebas Bersyarat tapi Tidak Diambil, Kenapa?

    Ahok Dapat Bebas Bersyarat tapi Tidak Diambil, Kenapa?

    • calendar_month Kam, 12 Jul 2018
    • account_circle Penulis
    • visibility 121
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, gardaindonesia.id – Setelah mendekam 1 tahun 2 bulan di Rutan Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, sebentar lagi bisa menikmati udara bebas. Ahok akan mendapatkan bebas bersyarat pada Agustus mendatang. Kakak angkat Ahok, Nana Riwayatie, saat dihubungi Liputan6.com, Rabu (11/7/2018), menyatakan, selama masa bebas bersyarat ini […]

expand_less