Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Antisipasi Penyakit Akibat Polusi Udara, Pemerintah Siap Sejumlah Langkah

Antisipasi Penyakit Akibat Polusi Udara, Pemerintah Siap Sejumlah Langkah

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Sel, 29 Agu 2023
  • visibility 127
  • comment 0 komentar

Loading

Jakarta, Garda Indonesia | Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan menyiapkan sejumlah langkah untuk mengantisipasi meningkatnya penyakit-penyakit gangguan pernapasan yang disebabkan antara lain oleh polusi udara. Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengatakan bahwa ada 6 (enam) penyakit gangguan pernapasan yang paling banyak dialami masyarakat, yaitu pneumonia, infeksi saluran pernapasan atas (ISPA), asma, kanker paru, tuberkulosis, dan penyakit paru obstuksi kronis (PPOK).

“Kita laporkan bahwa keenam penyakit yang disebabkan karena gangguan pernapasan ini beban BPJS-nya tahun lalu Rp10 triliun dan kalau melihat trennya di 2023 naik, terutama ISPA dan pneumonia, ini kemungkinan juga akan naik. Memang perlu kita sampaikan di sini, yang top 3-nya itu adalah infeksi paru atau pneumonia, infeksi saluran pernapasan yang di atas, kemudian asma. Ini totalnya sekitar Rp8 triliun dari Rp10 triliun yang tadi yang enam,” ujar Budi dalam keterangannya di Kantor Presiden usai mengikuti rapat terbatas yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Jakarta, pada Senin, 28 Agustus 2023.

Menurut Menkes, polusi udara merupakan salah satu penyebab paling dominan timbulnya pneumonia, ISPA, dan asma, yakni menyumbang 24—34 persen. Polusi udara tersebut diukur berdasarkan 5 (lima) komponen di udara yang ditetapkan oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), yakni tiga bersifat gas (nitrogen, karbon, dan sulfur), dan dua bersifat partikulat (PM10 dan PM2,5).

“Nah yang bahaya di kesehatan adalah yang 2,5 karena dia bisa masuk sampai pembuluh alveolus di paru, itu yang menyebabkan kenapa pneumonia itu terjadi. Itu sebabnya kalau di kesehatan memang kita melihatnya di PM 2,5 karena ini yang bisa masuk sampai dalam, kemudian menyebabkan pneumonia yang memang di BPJS ini paling besar,” jelas Menkes.

Untuk mengantisipasi meningkatnya penyakit gangguan pernapasan tersebut, Menkes menjelaskan bahwa pihaknya akan melakukan sejumlah hal. Pertama, pihaknya akan terus mengedukasi masyarakat terkait dengan bahaya polusi udara bagi kesehatan.

Kedua, Kementerian Kesehatan akan menyarankan penggunaan masker sebagai upaya preventif atau pencegahan jika polusi udara terpantau tinggi berdasarkan standar yang sudah ditetapkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Menurut Menkes, masker yang disarankan memiliki spesifikasi tertentu yang memiliki kerekatan untuk menahan partikulat.

“Maskernya mesti yang KF94 atau KN95 minimum yang memiliki kerekatan untuk menahan particulate matters 2,5. Kan yang bahaya itu yang 2,5, dia masuk bisa masuk paru, dia masuk bisa masuk pembuluh darah karena saking kecilnya. Jadi perlu masker yang kelasnya KF94 atau KN95. Itu yang untuk pencegahannya,” imbuhnya.

Ketiga, Kementerian Kesehatan juga akan melakukan edukasi kepada dokter-dokter di puskesmas dan rumah sakit di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi (Jabodetabek) terkait langkah-langkah penanganan penyakit pernapasan. Dengan demikian, Menkes berharap apabila masyarakat harus dirawat karena penyakit tersebut, masyarakat bisa mendapatkan penanganan dan diagnosis yang sama.

“Kita juga nanti besok ada kerja sama dengan teman-teman dari Rumah Sakit Persahabatan sebagai koordinator respiratory disease-nya Kemenkes untuk bisa mendidik semua rumah sakit dan puskesmas di Jabodetabek. Kalau ada ciri-ciri seperti ini handle-nya begini. Dengan demikian, kita harapkan kalaupun nanti ada yang masuk ke puskesmas atau ke rumah sakit, treatment-nya sudah sama, diagnosisnya juga sudah sama,” tandasnya.(*)

Sumber (*/BPMI Setpres)

  • Penulis: Penulis

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Instalasi 13891 Listrik Gratis di NTT Tahun 2025, Kolaborasi PLN dan Kementerian ESDM

    Instalasi 13891 Listrik Gratis di NTT Tahun 2025, Kolaborasi PLN dan Kementerian ESDM

    • calendar_month Sel, 16 Des 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 162
    • 0Komentar

    Loading

    Program ini merupakan bagian dari komitmen PLN dan pemerintah untuk membantu masyarakat kurang mampu mendapatkan akses listrik secara mandiri, sekaligus meningkatkan Rasio Elektrifikasi (RE) di NTT.   Kupang | Cahaya keadilan energi kini menyentuh ribuan rumah tangga prasejahtera di Nusa Tenggara Timur (NTT). Sepanjang tahun 2025, PLN Unit Induk Wilayah Nusa Tenggara Timur (PLN UIW […]

  • Customer Gathering 2026, Charlie Paulus Ajak Pengusaha Jadi Bagian Bank NTT

    Customer Gathering 2026, Charlie Paulus Ajak Pengusaha Jadi Bagian Bank NTT

    • calendar_month Kam, 12 Feb 2026
    • account_circle Roni Banase
    • visibility 689
    • 0Komentar

    Loading

    Sebagai sebuah bank yang bisa menggerakkan sektor riil, imbuh Charlie Paulus, maka Bank NTT telah memetakan nasabah dengan melakukan pendekatan terhadap dunia usaha.   Kupang | Customer Gathering Bank NTT merupakan agenda rutin tahunan yang dihelat oleh berbagai kantor cabang Bank NTT sebagai wujud apresiasi kepada nasabah, debitur, pelaku UMKM, dan Pemda setempat. Acara ini […]

  • PNS Pria Boleh Punya Istri Lebih Dari Satu

    PNS Pria Boleh Punya Istri Lebih Dari Satu

    • calendar_month Sab, 3 Jun 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 184
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Sehubungan dengan ramainya pemberitaan di media massa dan media sosial tentang PNS Pria dapat beristri lebih dari satu, berikut penjelasannya sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1983 tentang Izin Perkawinan dan Perceraian Bagi Pegawai Negeri Sipil sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 1990 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun […]

  • Natal Bersama Pemkot Kupang dengan Anak-anak Marginal dan Disabilitas

    Natal Bersama Pemkot Kupang dengan Anak-anak Marginal dan Disabilitas

    • calendar_month Rab, 16 Des 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 132
    • 0Komentar

    Loading

    Kota Kupang, Garda Indonesia | Pemkot Kupang melalui Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kota Kupang melaksanakan Natal bersama dengan anak-anak panti asuhan, para pemulung, juru parkir, loper koran dan penyandang disabilitas pada Selasa pagi, 15 Desember 2020 di Aula Rumah Jabatan Wali Kota Kupang Jalan Perintis Kemerdekaan Kota Baru, Kelurahan Kelapa Lima. Dihelat secara virtual, […]

  • Sanksi ‘Push Up’ bagi Pelanggar Protokol Kesehatan di Sabu Raijua

    Sanksi ‘Push Up’ bagi Pelanggar Protokol Kesehatan di Sabu Raijua

    • calendar_month Jum, 27 Nov 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 147
    • 0Komentar

    Loading

    Sabu Raijua, Garda Indonesia | Pemda Sabu Raijua memberlakukan sanksi bagi para pelanggar protokol kesehatan karena tidak memakai masker. Meski sebagai kabupaten yang bersih dari penyebaran Covid-19 atau Zona Hijau, namun tak melonggarkan para penduduk dan arus masuk orang ke Pulau Sejuta Lontar tersebut terhadap penerapan protokol kesehatan. Kepada Garda Indonesia, Pjs. Bupati Sabu Raijua, […]

  • Bantuan Presiden Rp.2,4 Juta Per Pelaku Usaha Mikro dan Kecil Dikucurkan

    Bantuan Presiden Rp.2,4 Juta Per Pelaku Usaha Mikro dan Kecil Dikucurkan

    • calendar_month Kam, 20 Agu 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 135
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Presiden Jokowi mengatakan bahwa dalam waktu dekat pihaknya akan mulai menyerahkan bantuan modal kerja bernama Bantuan Presiden (Banpres) Produktif kepada 9,1 juta pelaku usaha mikro dan kecil dari seluruh Indonesia untuk tambahan modal kerja yang dapat meringankan beban di kala pandemi ini. “Pemerintah minggu depan akan membagikan yang namanya modal kerja […]

expand_less