Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Lion Air & Wings Air : Fasilitas Bagasi Ekstra Efektif per 8 Januari

Lion Air & Wings Air : Fasilitas Bagasi Ekstra Efektif per 8 Januari

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Sab, 5 Jan 2019
  • visibility 2
  • comment 0 komentar

Jakarta, gardaindonesia.id | Lion Air (kode penerbangan JT) dan Wings Air (kode penerbangan IW) member of Lion Air Group menyampaikan informasi terbaru terkait dengan kebijakan bagasi tercatat dan barang bawaan untuk layanan penerbangan domestik dan memberlakukan ketentuan baru tentang bagasi dengan menawarkan setiap pelanggan melalui fasilitas pembelian bagasi ekstra (Pre-Paid Baggage).

Communications Strategic of Lion Air Group, Danang Mandala Prihantoro, (Jumat,4/1/2019) mengatakan bahwa Lion Air dan Wings Air akan memberlakukan kebijakan baru berupa penyesuaian kapasitas (berat) barang bawaan dan bagasi terdaftar gratis/ cuma-cuma (free baggage allowance) efektif 8 Januari 2019 sampai batas waktu yang tidak ditentukan (until further notice/ UFN).

Ketentuan barang bawaan dan bagasi, sebagai berikut:
• Seluruh penerbangan domestik Lion Air tidak diberlakukan bagasi cuma-cuma 20kg per penumpang.
• Seluruh penerbangan domestik Wings Air tidak diberlakukan bagasi cuma-cuma 10kg per penumpang.

Lanjut Danang, “Sebagai informasi, bila penumpang yang sudah membeli tiket sebelum 8 Januari 2019 tetap memperoleh bagasi cuma-cuma 20 kg untuk Lion Air dan 10 kg untuk Wings Air,” ujarnya.

Selanjutnya Danang menjelaskan, Setiap calon penumpang (kecuali bayi), diperbolehkan membawa satu bagasi kabin (cabin baggage) dengan maksimum berat 7 kg dan satu barang pribadi (personal item) seperti tas laptop, perlengkapan bayi, bahan membaca, binocular, tas jinjing wanita (hand luggage). Ketentuan maksimum ukuran dimensi bagasi kabin adalah 40 cm x 30 cm x 20 cm.

Baca juga :

http://gardaindonesia.id/2019/01/05/penjelasan-dirjen-hubud-tentang-bagasi-yang-dapat-dikenakan-biaya/

Tambah Danang, “Penerbangan Lion Air Group juga memberlakukan bahwa beberapa barang yang diikat atau dibungkus jadi satu tidak akan dianggap sebagai satu buah bagasi kabin,” jelasnya.

Bagi calon penumpang dalam hal ini pengguna jasa Lion Air dan Wings Air yang akan membawa bagasi dapat melakukan pembelian voucher bagasi (pre-paid baggage) melalui agen perjalanan (tour and travel), website Lion Air dan kantor penjualan tiket Lion Air Group.

“Penerbangan Lion Air dan Wings Air menawarkan kapasitas bagasi ekstra atau kelebihan atas bagasi yang ditetapkan (Excess Baggage Ticket). Hal ini sebagai bagian upaya membantu setiap pelanggan dalam meminimalisir biaya tambahan yang relatif tinggi karena kelebihan bagasi,” beber Danang.

Sehubungan dengan pre-paid baggage, setiap calon penumpang dapat membeli dengan harga terjangkau dan lebih hemat bersamaan pembelian tiket (issued ticket) atau sesudah pembelian tiket dengan batas waktu enam jam sebelum keberangkatan.

Setiap pelanggan yang membawa barang bawaan atau bagasi lebih dari ketentuan bagasi perorangan yaitu 7kg akan dikenakan biaya kelebihan bagasi sesuai tarif yang berlaku pada hari keberangkatan.

Dalam memastikan keselamatan dan keamanan penerbangan, Lion Air Group menghimbau setiap pelanggan dapat mematuhi dan menerapkan aturan dari larangan atau pembatasan tambahan untuk pengangkutan barang tertentu, mengetahui pasti mengenai barang-barang yang dilarang untuk dibawa (dangerous goods), termasuk mengenai batasan aerosol, cairan dan gel.

Semua pelanggan harus memeriksa kapasitas baterai daya tambahan portabel (powerbank) dan wajib melaporkan kepada petugas ground staff Lion Air Group sebelum keberangkatan. Berdasarkan prosedur keamanan, bahwa perangkat daya dengan kapasitas maksimum 100 Wh (atau 20.000 mAh) hanya diperbolehkan untuk dibawa ke kabin, dan tidak diizinkan di dalam bagasi terdaftar. Untuk powerbank berkapasitas 100 – 160Wh (20.000 hingga 32.000 mAh) harus melalui persetujuan dari Lion Air Group.

Sedangkan pengisi baterai portabel atau baterai lithium cadangan yang mempunyai daya jam lebih dari 160 Wh dilarang dibawa ke pesawat udara. Salama penerbangan, setiap pelanggan dilarang menggunakan powerbank.

“Para pelanggan juga dihimbau untuk mempersiapkan dokumen (tanda pengenal) sesuai yang tertera pada tiket. Lion Air Group memberikan saran kepada seluruh pelanggan untuk check-in lebih awal yaitu paling tidak 120 menit sebelum jadwal keberangkatan penerbangan di terminal keberangkatan bandar udara. Hal tersebut guna meminimalisir dampak dari antrean panjang di meja pelaporan (check-in counter). Counter check-in Lion Air Group di bandar udara akan tutup 30 menit sebelum waktu keberangkatan untuk penerbangan domestik atau 45 menit sebelum waktu keberangkatan untuk penerbangan internasional),” pangkas Danang. (*)

 

Sumber berita (*/Ramaditya Handoko-Corporate Communications)

Editor (+rony banase)

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Selamat Jalan Papa (Bagian 2)—Pelayat Hingga Pukul 5 Subuh

    Selamat Jalan Papa (Bagian 2)—Pelayat Hingga Pukul 5 Subuh

    • calendar_month Jum, 7 Apr 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 2
    • 0Komentar

    Oleh : Roni Banase Kembali menorehkan tulisan tentang kepergian Papa ke ribaan-Nya, layaknya berat menggerakkan jari-jari menekan tuts laptop ataupun smartphone. Entah mengapa? Apakah harus menuntaskan deretan peristiwa pasca-perayaan 40 hari kepergiannya? Mungkin saja, sebab ada beberapa peristiwa menghiasi momen tersebut. Baca juga: https://gardaindonesia.id/2023/03/selamat-jalan-papa-bagian-1/ Hari ini, Jumat, 7 April 2023, saat umat Kristiani memperingati Jumat […]

  • Teken Pedoman Implementasi UU ITE, Mahfud : Bisa Lindungi Masyarakat

    Teken Pedoman Implementasi UU ITE, Mahfud : Bisa Lindungi Masyarakat

    • calendar_month Rab, 23 Jun 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 1
    • 0Komentar

    Jakarta, Garda Indonesia | Menteri Komunikasi dan Informatika RI, Kapolri, dan Jaksa Agung resmi menandatangani Surat Keputusan Bersama (SKB) Pedoman Kriteria Implementasi UU ITE. Adanya pedoman ini diharapkan penegakan hukum terkait UU ITE tidak menimbulkan multitafsir dan dapat menjamin terwujudnya rasa keadilan masyarakat, sambil menunggu RUU masuk dalam perubahan Prolegnas Prioritas Tahun 2021. Petunjuk teknis […]

  • Bareskrim Polri Cecar Panji Gumilang Terkait Dugaan Penistaan Agama

    Bareskrim Polri Cecar Panji Gumilang Terkait Dugaan Penistaan Agama

    • calendar_month Sel, 4 Jul 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 2
    • 0Komentar

    Jakarta, Garda Indonesia | Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengungkapkan, hasil pemeriksaan yang dilakukan penyidik terhadap pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang salah satunya terkait video beredar mengenai pondok pesantren pimpinannya. Menurut dia, Panji membenarkan soal pernyataan dalam video tersebut. “Terkait beberapa video yang diunggah menjadi bahan pertanyaan kami, yang bersangkutan menjawab semua dan […]

  • Tak Diakomodir Golkar,Bobby Hartono Tantoyo Hengkang Ke Partai Hanura

    Tak Diakomodir Golkar,Bobby Hartono Tantoyo Hengkang Ke Partai Hanura

    • calendar_month Rab, 18 Jul 2018
    • account_circle Penulis
    • visibility 2
    • 0Komentar

    Kupang-NTT, gardaindonesia.id – Akibat tidak diakomodir oleh Partai Golkar dibawah kepemimpinan Melki Laka Lena, kader Partai Golkar, Bobby Hartono Tantoyo sebagai Wakil Ketua Infrastruktur dan Prasarana Fisik Partai Golkar 2 Periode sejak Golkar dinahkodai oleh Ibrahim Medah, memutuskan hengkang /pindah ke Partai Hanura dibawah kepemimpinan Drs Refafi Gah. Bobby Hartono Tantoyo yang diwawancarai usai ikut […]

  • Jadi Irup Upacara Pelepasan Satgas Pamtas RI-RDTL, Ini Pesan Pangdam IX/Udayana

    Jadi Irup Upacara Pelepasan Satgas Pamtas RI-RDTL, Ini Pesan Pangdam IX/Udayana

    • calendar_month Sen, 10 Agu 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 1
    • 0Komentar

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | “Saya Pangdam IX/Udayana selaku Pangkoops Pamtas RI-RDTL maupun pribadi mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Danyonif beserta seluruh Prajurit Yonif Raider 142/KJ dan Yonif 132/BS, Satgas Intel dan Satgas Bant karena selama 11 bulan telah menjadi penjaga garda terdepan dalam Operasi Pamtas RI RDTL TA 2019/2020 dengan baik,” ujar Pangdam […]

  • POLDA NTT Sukses Ungkap Kasus Human Trafficking TKI Asal TTS Almh Adelina Sau

    POLDA NTT Sukses Ungkap Kasus Human Trafficking TKI Asal TTS Almh Adelina Sau

    • calendar_month Ming, 22 Jul 2018
    • account_circle Penulis
    • visibility 1
    • 0Komentar

    So’e-TTS, gardaindonesia.id – Kasus Human Trafficking dengan korban Almarhumah Adelina Sau dan pelaku Sarifudin alias Udin dinyatakan lengkap oleh pihak JPU Kejaksaan Negeri Timor Tengah Selatan (TTS) berdasarkan surat Kejaksaan Negeri TTS nomor B- 827 P.3.11 Euh 1/07/2018 tanggal 18 juli 2018. Proses tahap 2 telah dilaksanakan di hari Kamis/ 19 juli 2018 pukul 10.00 […]

expand_less