Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Anak dan Perempuan » Komnas Perempuan Sikapi Pemberitaan Media Kasus Prostitusi Online

Komnas Perempuan Sikapi Pemberitaan Media Kasus Prostitusi Online

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Sel, 8 Jan 2019
  • visibility 138
  • comment 0 komentar

Loading

Jakarta, gardaindonesia.id | Komnas Perempuan mendapatkan berbagai pengaduan dari masyarakat tentang maraknya pemberitaan prostitusi online yang terjadi khususnya yang melibatkan artis. Protes masyarakat menyatakan bahwa pemberitaan yang terjadi sangat sewenang-wenang dan tidak mempertimbangkan pihak perempuan yang terduga sebagai korban beserta keluarganya. Selain nama, wajah juga disebutkan keluarga mereka.

Komnas Perempuan telah melakukan sejumlah pemantauan dan pendokumentasian tentang berbagai konteks kekerasan terhadap perempuan (KtP) yang berhubungan dengan industri prostitusi atau perempuan yang dilacurkan (Pedila).

Komisioner Komnas Perempuan, Mariana Amiruddin menjelaskan bahwa mereka adalah perempuan korban perdagangan orang, perempuan dalam kemiskinan, korban eksploitasi orang-orang dekat, serta perempuan dalam jeratan muncikari, bahkan bagian dari gratifikasi seksual. Sekalipun dalam level artis, kerentanan itu kerap terjadi.

“Prostitusi Online, kami khawatirkan sebagai bentuk perpindahan dan perluasan lokus dari prostitusi offline “ terang Mariana.

Selanjutnya Mariana Amiruddin menuturkan prostitusi online menyangkut soal cyber crime yang berbasis kekerasan terhadap perempuan, terutama kasus revenge porn (balas dendam bernuansa pornografi) yang dapat berupa distribusi image atau percakapan tanpa seizin yang bersangkutan.

Dalam catatan tahunan Komnas Perempuan tahun 2018 pengaduan langsung menyangkut revenge porn ini semakin kompleks.

“Selain itu, perlu ada kajian mendalam karena tidak sedikit yang menjadi korban femicide (dibunuh karena dia perempuan) atau mengalami kematian gradual karena kerusakan alat reproduksi,” terang Mariana

Dengan tegas Mariana Amiruddin menyatakan karenanya Komnas Perempuan berkesimpulan bahwa prostitusi adalah kekerasan terhadap perempuan, namun Komnas Perempuan menentang kriminalisasi yang menyasar pada perempuan yang dilacurkan.

Komnas Perempuan telah melakukan analisa pada sejumlah media yang telah melanggar kode etik jurnalisme, serta pemuatan berita yang sengaja mengeksploitasi seseorang secara seksual, terutama korban. Dalam analisa media tersebut, masih banyak media yang saat memberitakan kasus kekerasan terhadap perempuan, utamanya kasus kekerasan seksual, tidak berpihak pada korban.

Komnas Perempuan menyayangkan ekspos yang berlebihan pada perempuan (korban) prostitusi online, sehingga besarnya pemberitaan melebihi proses pengungkapan kasus yang baru berjalan

Pemberitaan seringkali mengeksploitasi korban, membuka akses informasi korban kepada publik, sampai pemilihan judul yang pada akhirnya membuat masyarakat berpikir bahwa korban ‘pantas’ menjadi korban kekerasan dan pantas untuk dihakimi.

Oleh karena itu, melalui siaran pers yang diterima media ini, (Selasa,8/1/2019) Komnas Perempuan menyatakan sikap:

  1. Agar penegak hukum berhenti mengekspos secara publik penyelidikan prostitusi online yang dilakukan;
  2. Agar pihak media tidak mengeksploitasi perempuan yang dilacurkan, termasuk dalam hal ini artis yang diduga terlibat dalam prostitusi online;
  3. Agar media menghentikan pemberitaan yang bernuansa misoginis dan cenderung menyalahkan perempuan;
  4. Agar masyarakat tidak menghakimi secara membabi buta kepada perempuan korban ekspoitasi industri hiburan;
  5. Semua pihak untuk kritis dan mencari akar persoalan, bahwa kasus prostitusi online hendaknya dilihat sebagai jeratan kekerasan seksual dimana banyak perempuan ditipu, diperjualbelikan, tidak sesederhana pandangan masyarakat bahwa prostitusi adalah kehendak bebas perempuan yang menjadi ‘pekerja seks’ sehingga mereka rentan dipidana/ dikriminalisasi.

Penulis dan editor (+rony banase)

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Hari Anak Nasional, Ketua KPK : Bentengi Penerus Bangsa Nilai Antikorupsi

    Hari Anak Nasional, Ketua KPK : Bentengi Penerus Bangsa Nilai Antikorupsi

    • calendar_month Sab, 24 Jul 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 164
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Anak-anak Indonesia kembali memperingati Hari Anak Nasional (HAN) pada 23 Juli 2021, mengusung tema ‘Anak Terlindungi, Indonesia Maju” tema tahun ini sangat tepat, mengingat anak-anak adalah generasi penentu arah, tujuan dan kemajuan bangsa kita. Melindungi anak-anak, sejatinya bukan hanya tugas para orang tua dan keluarganya semata, melainkan kewajiban segenap eksponen masyarakat […]

  • Bank NTT Beber Kinerja Keuangan Tahun 2022

    Bank NTT Beber Kinerja Keuangan Tahun 2022

    • calendar_month Jum, 30 Des 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 118
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang, Garda Indonesia | PT. Bank Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Timur (Bank NTT) membeberkan kinerja hingga akhir Desember 2022 yang mana tetap tumbuh di tengah perlambatan ekonomi dan dampak pandemi Covid-19. Demikian disampaikan Direktur Utama Bank NTT, Alex Riwu Kaho dalam sesi  media gathering Bank NTT press conference  akhir tahun 2022 pada Kamis siang, 29 […]

  • Jalur Dampak Tsunami Selat Sunda Berangsur Pulih

    Jalur Dampak Tsunami Selat Sunda Berangsur Pulih

    • calendar_month Sel, 25 Des 2018
    • account_circle Penulis
    • visibility 135
    • 0Komentar

    Loading

    Banten, gardaindonesia.id | Akses di sejumlah jalur dampak Tsunami Selat Sunda, yang menerjang kawasan pantai di wilayah Banten dikabarkan pada Senin (24/12/2018) mulai bisa dimasuki kendaraan evakuasi dan pengguna jalan umum. Wilayah Kecamatan Sumur sedang dilakukan pembersihan jalan. Akses di wilayah yang tercatat paling parah terkena dampak itu menurutnya hingga sekarang masih terus diupayakan untuk […]

  • Bahar Bin Smith Jadi Tersangka dan Ditahan, Polri : Sesuai Prosedur

    Bahar Bin Smith Jadi Tersangka dan Ditahan, Polri : Sesuai Prosedur

    • calendar_month Sel, 4 Jan 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 154
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Polri mempersilakan para pihak yang tidak menyetujui penetapan Bahar Bin Smith sebagai tersangka untuk menempuh upaya hukum. Diketahui, Bahar Bin Smith bersama seorang berinisial TR ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan ujaran kebencian yang mengandung unsur suku, agama, ras dan antargolongan (SARA). “Artinya kalau ada pihak-pihak lain yang merasa keberatan tentunya bisa […]

  • ‘Mobil Listrik PLN BLITS’ Keliling Indonesia-Isi Ulang Baterai Pake SPLU

    ‘Mobil Listrik PLN BLITS’ Keliling Indonesia-Isi Ulang Baterai Pake SPLU

    • calendar_month Sab, 10 Nov 2018
    • account_circle Penulis
    • visibility 148
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, gardaindonesia.id | BLITS dan Kasuari, mobil listrik buatan Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya dan Universitas Budi Luhur, tiba di PLN UID Jakarta Raya pada Jumat pagi (9/11/18) untuk melakukan pengisian baterai dengan SPLU (Stasiun Pengisian Listrik Umum). Kedua mobil ini sedang dalam masa pengujian dengan melakukan perjalanan keliling nusantara berjudul “PLN BLITS Explore […]

  • Ketua DPR RI Pinta Perbankan Hapus Kredit Debitur Dampak Bencana

    Ketua DPR RI Pinta Perbankan Hapus Kredit Debitur Dampak Bencana

    • calendar_month Jum, 18 Jan 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 153
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, gardaindonesia.id | Ketua DPR RI Bambang Soesatyo meminta pemerintah dapat membantu menghapuskan tagihan kredit perbankan bagi para debitur yang terdampak bencana gempa dan tsunami di Palu, Donggala dan Sigi, Sulawesi Selatan. Sebelumnya, pemeritah melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan telah meringankan beban pajak bagi para korban. “Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor 45 […]

expand_less