Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Regional » BNNP NTT Tangkap 2 Pria Sumba dan Musnahkan ½ Kilo Ganja

BNNP NTT Tangkap 2 Pria Sumba dan Musnahkan ½ Kilo Ganja

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Sen, 30 Sep 2024
  • visibility 560
  • comment 0 komentar

Loading

Kupang | Badan Narkotika Nasional Provinsi Nusa Tenggara Timur (BNNP NTT) berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis ganja. Hasil kerja sama BNNP NTT, Bea dan Cukai, Direktorat Narkoba Polda NTT, Lantamal IX Kupang, Lanudal, dan BPOM NTT ini berhasil menangkapnya 2 (dua) pelaku asal Kabupaten Sumba di lokasi berbeda.

Pengungkapan kasus narkotika jenis ganja seberat bruto 529 gram atau ½ kilogram lebih ini merupakan terbesar semenjak BNNP NTT berdiri sejak tahun 2012.

Kepala BNNP NTT, Brigjen Pol Totok Lisdiarto S, S.I.K., S.H.,M.H. dalam sesi pengungkapan kasus dan pemusnahan barang bukti narkotika di halaman kantor BNNP NTT pada Senin pagi, 30 September 2024; mengatakan narkotika jenis ganja asal dari Medan, Sumatra Utara.

“Setengah kilogram ganja dibawa dari Medan, Sumatra Utara,” ungkapnya.

Narkotika jenis ganja ½ kilogram lebih ini, imbuh Totok Lisdiarto, mungkin ini kecil, namun dapat berdampak besar bagi pencapaian Indonesia Emas 2045.

“Di NTT ini saya pastikan anti-narkoba, makanya harus dijaga karena informasi tidak bocor di Bea Cukai, Lantamal, Lanudal, Angkasa Pura, dan Direktorat Narkoba Polda NTT hingga penangkapan pelaku,” tandas Totok Lisdiarto.

Kronologi penangkapan pelaku peredaran narkotika

DUDS alias U memesan narkotika kepada seseorang melalui media sosial Instagram di Medan, setelah berkomunikasi paket narkotika tersebut dikirim melalui jasa pengiriman kepada tersangka inisial DUDS alias U yang berdomisili di Waibakul, Desa Anakalang, Kecamatan Katikutana, Kabupaten Sumba Tengah.

Berdasarkan laporan masyarakat petugas BNNP NTT mengamankan tersangka inisial DUDS alias U pada tanggal 6 September 2024 dengan barang bukti narkotika jenis ganja berat (bruto) 2,29 gram dan 8 (delapan) buah tanaman yang disemaikan dalam pot di rumahnya di Kabupaten Sumba Tengah

Selanjutnya, ia digiring ke BNNP NTT guna diperiksa dan diproses sesuai aturan hukum dan perundang-undangan yang berlaku sebagaimana dimaksud dalam pasal 114 ayat (1) dan atau pasal 111 ayat (1) dan atau pasal 127 ayat /1) huruf (a) Undang-Lindang Nomor 35 tahun 2009 tantang Narkotika.

Selanjutnya, BNNP NTT pada tanggal 15 September 2024, menangkap tersangka inisial A alias J dengan barang bukti narkotika jenis ganja berat 529 gram. Modus operandi tersangka A alias J memesan narkotika kepada seseorang yang berada di Medan melalui media sosial akun Instagram, setelah membangun komunikasi dilanjutkan komunikasi melalui Telegram.

Seseorang yang berada di Medan mengirimkan narkotika jenis ganja kepada tersangka inisial A alias J yang berdomisili di Weetabula, Desa Bondo Kodi, Kecamatan Kodi, Kabupaten Sumba Barat Daya melalui Jasa Pengiriman. Dan berdasarkan laporan masyarakat, tim pemberantasan BNNP NTT mengamankan dan membawa tersangka inisial A alas J ke Kantor BNNP NTT guna diperiksa dan diproses sesuai aturan hukum dan perundang-undangan sebagaimana dimaksud dalam pasal 114 ayat (1) dan pasal 111 ayat (1) Undang-Undang 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

BNNP NTT melakukan pemeriksaan awal barang bukti dengan berat bruto 529 gram telah disisihkan guna pemeriksaan laboratorium dengan berat bruto 6 gram dan untuk kepentingan pembuktian perkara di persidangan dengan berat netto 2,8296 gram dan sisanya dengan berat bruto 525 gram dimusnahkan oleh penyidik BNNP NTT.

Penulis (+roni banase)

  • Penulis: Penulis

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Diduga Menodai Bendera Negara, Olivia Jensen Bakal Dipanggil Bareskrim

    Diduga Menodai Bendera Negara, Olivia Jensen Bakal Dipanggil Bareskrim

    • calendar_month Sen, 30 Agu 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 152
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Artis Olivia Jensen dilaporkan ke Bareskrim Polri karena diduga melakukan penodaan terhadap kehormatan bendera negara. Dittipidum Bareskrim segera melakukan pemanggilan terhadap Olivia Jensen. “Siapa pun yang terkait akan diklarifikasi,” ujar Dirtipidum Bareskrim Brigjen Andi Rian Djajadi, pada Senin, 30 Agustus 2021. Brigjen Andi belum membeberkan kapan polisi bakal memanggil Olivia Jensen. […]

  • Ultah Ke-58, Presiden Jokowi Dapat Kejutan

    Ultah Ke-58, Presiden Jokowi Dapat Kejutan

    • calendar_month Sab, 22 Jun 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 138
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Presiden Joko Widodoi pada Jumat, 21 Juni 2019, tepat berulang tahun yang ke-58. Ucapan selamat dari sejumlah kalangan pun mengalir kepada Kepala Negara. Namun, Presiden kembali menegaskan bahwa dirinya tidak pernah merayakan ulang tahun. Meski demikian, Presiden tetap mendapatkan kejutan dan ucapan selamat ulang tahun. Di sela-sela menjalankan tugas kepresidenannya hari […]

  • Kerja sama Pemkab Simeulue, Unicef & PKBI Helat Pelatihan Pengasuhan/ToT

    Kerja sama Pemkab Simeulue, Unicef & PKBI Helat Pelatihan Pengasuhan/ToT

    • calendar_month Sel, 14 Jan 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 115
    • 0Komentar

    Loading

    Training of Trainer Pengasuhan bertujuan untuk mempersiapkan tenaga pelatih tingkat Kabupaten Simeulue untuk melanjutkan pelatihan modul BKB konteks Aceh di level kecamatan dan desa. Simeuleu, Garda Indonesia | Kesejahteraan dan perlindungan anak secara erat berhubungan dengan tingkat kemampuan pengasuhan orang tua, dengan demikian investasi terhadap semua orang tua, pengasuh, dan keluarga dilengkapi dengan dukungan peningkatan […]

  • Layanan Internet PLN Desa Pintar di Poco Leok Manggarai

    Layanan Internet PLN Desa Pintar di Poco Leok Manggarai

    • calendar_month Sen, 28 Okt 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 130
    • 0Komentar

    Loading

    Selain penyediaan layanan internet, melalui program PLN Peduli Desa Berdaya di kawasan geotermal PLTP Ulumbu unit 5-6 Poco Leok, PT PLN (Persero) UIP Nusra aktif mendukung terwujudnya desa pintar, sehat, dan mandiri melalui sejumlah program lainnya, di antaranya budidaya hortikultura, serta pemugaran sanitasi dan MCK.   Ruteng | PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Nusa […]

  • Pelanggan Daya 450 VA, PLN: Tidak Ada Penghapusan atau Pengalihan

    Pelanggan Daya 450 VA, PLN: Tidak Ada Penghapusan atau Pengalihan

    • calendar_month Sab, 17 Sep 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 160
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | PT PLN (Persero) memastikan tidak ada penghapusan golongan pelanggan dengan daya 450 VA. Daya listrik 450 VA juga tidak akan dinaikkan menjadi 900 VA dan tidak ada perubahan tarif listrik. “Keputusan Pemerintah sudah sangat jelas. Tidak ada perubahan daya dari 450 VA ke 900 VA dan PLN siap menjalankan keputusan tersebut. […]

  • Sepekan Rutinitas Yuk Memancing, Ini Tipsnya

    Sepekan Rutinitas Yuk Memancing, Ini Tipsnya

    • calendar_month Ming, 30 Jul 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 122
    • 0Komentar

    Loading

    Memancing merupakan cara bagus untuk menghilangkan stres usai seharian atau pun sepekan bekerja. Bisa berinteraksi dengan alam sambil memancing akan membuatmu melupakan kekhawatiran dan kecemasan. Jika memancing bersama teman-teman, dengan menceritakan lelucon atau melakukan beberapa gerakan lucu, dijamin bakalan bisa bersenang-senang, di mana rasa ini tak ditemui dalam penatnya pekerjaan sehari-hari. Memancing dapat melatih konsentrasi […]

expand_less