Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Regional » Upah Minimum Provinsi NTT Tahun 2025 Naik 6,5% dari Tahun 2024

Upah Minimum Provinsi NTT Tahun 2025 Naik 6,5% dari Tahun 2024

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Kam, 12 Des 2024
  • visibility 6
  • comment 0 komentar
Pj Gubernur NTT Andriko Noto Susanto menegaskan kepada perusahaan dan usaha-usaha sosial yang telah memberikan upah lebih tinggi dari Upah Minimum Provinsi NTT, dilarang mengurangi atau menurunkan upah tersebut.

 

Kupang | Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur telah menetapkan upah minimum provinsi atau UMP tahun 2025. Pj. Gubernur NTT, Dr. Andriko Noto Susanto, S.P, M.P, mengatakan penetapan UMP 2025 mengacu pada Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2024 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2025, di mana untuk UMP NTT ditetapkan melalui Keputusan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 430/KEP/HK/2024 tentang Upah Minimum Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun 2025.

Pj Gubernur Andriko mengucapkan terima kasih kepada Dewan Pengupahan Provinsi NTT yang telah membahas dan memberikan rekomendasi UMP NTT tahun 2025 berdasarkan Permenaker Nomor 16 Tahun 2024 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2025.

“Dan UMP NTT tahun 2025 telah saya tetapkan melalui Keputusan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 430/KEP/HK/2024 Tanggal 11 Desember 2024 tentang Upah Minimum Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun 2025 dengan nilai sebesar Rp. 2.328.969,69,” ucap Pj. Andriko di hadapan awak media pada Kamis, 12 Desember 2024.

Pj. Gubernur Andriko menambahkan, kenaikan UMP NTT itu sebesar 6,5 persen dibanding tahun sebelumnya atau sebesar Rp. 142.143,69 dibandingkan UMP NTT tahun 2024 yaitu Rp. 2.186.826.

Pj. Gubernur Andriko pun menekankan kepada seluruh pengusaha/pemberi kerja yang menjalankan usahanya di wilayah NTT yang memperkerjakan pekerja/buruh, wajib melaksanakan UMP tahun 2025 yang telah ditetapkan.

“UMP NTT Tahun 2025 berlaku bagi perusahaan dan usaha-usaha sosial yang memperkerjakan pekerja/buruh dengan membayar upah atau imbalan dalam bentuk lain, yang beroperasi di wilayah Provinsi NTT baik milik swasta maupun pemerintah. Penetapan UMP ini untuk melindungi pekerja dengan masa kerja kurang dari satu tahun, agar tidak dibayar di bawah upah yang telah ditetapkan,” tegasnya.

Adapun penerapan UMP NTT tahun 2025 mulai berlaku tanggal 1 Januari hingga 31 Desember 2025. Upah Minimum Provinsi hanya berlaku bagi pekerja/buruh dengan masa kerja kurang dari 1 (satu) tahun; bagi pekerja/buruh dengan masa kerja kurang dari 1 (satu) tahun dengan memiliki kualifikasi tertentu dapat dibayar upah lebih dari upah minimum provinsi; sedangkan upah pekerja/buruh dengan masa kerja 1 (satu) tahun atau lebih harus berdasarkan pada struktur dan skala upah dengan mengacu pada masa kerja dan pengalaman, yang dirundingkan secara bipartit antara pekerja/ buruh dengan pengusaha.

“Saya juga menegaskan agar kita (Pemprov NTT) dengan pemerintah Kabupaten/ Kota se-NTT bersama Dewan Pengupahan Provinsi NTT supaya secara intens melakukan monitoring dan pengawasan terhadap pelaksanaan UMP NTT Tahun 2025 ini sebagai jaring pengaman guna mewujudkan hubungan industrial yang harmonis, dinamis dan berkeadilan di Provinsi NTT,” tandas Pj. Gubernur Andriko Susanto.

Turut hadir mendampingi Pj. Gubernur NTT pada kesempatan tersebut, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Provinsi NTT, Dra. Bernadeta Usboko, M.Si, Plt. Kepala Biro Hukum Setda Provinsi NTT, Lukas Nikolaus Mau, SH, Plh. Kepala Biro Adminsitrasi Pimpinan Setda Provinsi NTT, Selfi H. Nange, S.Sos, M.Si, M.Pub.Pol, serta Kepala Bidang Ketenagakerjaan pada Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Provinsi NTT, Thomas Suban Hoda, ST.(*)

Sumber (*/Biro APim Setda NTT)

 

  • Penulis: Penulis

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sekretaris II Kwarcab Belu Buka Perjusami Gugus Depan SMAN 1 Tasbar

    Sekretaris II Kwarcab Belu Buka Perjusami Gugus Depan SMAN 1 Tasbar

    • calendar_month Sab, 19 Nov 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 2
    • 0Komentar

    Belu, Garda Indonesia | Dua gugus depan (gudep), yakni gudep SMAN 1 Tasifeto Barat dan SMAN Raimanuk, kwartir cabang Belu, provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) berkemah selama 3 (tiga) hari berturut-turut di halaman SMAN 1 Tasifeto Barat. Perkemahan ini lazim dikenal dengan istilah perkemahan Jumat, Sabtu dan Minggu (perjusami); dibuka oleh Sekretaris II Kwarcab Belu, […]

  • Gubernur VBL Minta BUMDes Lebih Kreatif Kelola Dunia Maya

    Gubernur VBL Minta BUMDes Lebih Kreatif Kelola Dunia Maya

    • calendar_month Kam, 25 Mar 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 1
    • 0Komentar

    Betun-Malaka, Garda Indonesia | Viktor Bungtilu Laiskodat (VBL), Gubernur Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) meminta Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) agar lebih kreatif dalam memanfaatkan kemajuan teknologi informasi dan komunikasi. Melakukan transaksi produk-produknya  lewat pasar online. “Pasar tradisional mungkin tidak bertahan lama lagi ke depannya. Dengan kemajuan teknologi informasi,  pembelian barang-barang kebutuhan pokok dan rumah […]

  • Kapolres Belu Pastikan Penahanan Akulina Dahu Ditangguhkan

    Kapolres Belu Pastikan Penahanan Akulina Dahu Ditangguhkan

    • calendar_month Jum, 8 Jan 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 1
    • 0Komentar

    Belu-NTT, Garda Indonesia | Kapolres Belu, AKP Khairul Saleh berjanji bahwa hari ini tersangka Akulina Dahu (AD) yang ditahan Polres Belu atas kasus dugaan pidana pelanggaran Pemilu dalam hajatan Pilkada Belu, segera dilakukan penangguhan. Demikian dikatakan Khairul Saleh di hadapan massa aksi Aliansi Peduli Kemanusiaan yang merupakan gabungan Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) dan Forum […]

  • KEBESARAN TUHAN! Rumah Musik Siloam Eksis Hingga 7 Tahun

    KEBESARAN TUHAN! Rumah Musik Siloam Eksis Hingga 7 Tahun

    • calendar_month Sen, 24 Jul 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 2
    • 0Komentar

    Kupang, Garda Indonesia | Penjabat Wali Kota Kupang, George Hadjoh menabuh drum sebagai tanda dibukanya pentas musik, seni, dan Festival Mahakarya 7 Tahun Rumah Musik Siloam, didampingi pendiri, Aku Kalla; Penasihat dan Pembina Yayasan Karya Musik Siloam, Robert Fanggidae; dan Wakil Ketua DPD PAPPRI NTT, Ina Djara. Acara ini juga dirangkai peresmian Yayasan Rumah Musik […]

  • Tokoh Perempuan asal Papua Tak Sangka Masuk dalam Bursa Calon Menteri

    Tokoh Perempuan asal Papua Tak Sangka Masuk dalam Bursa Calon Menteri

    • calendar_month Sen, 2 Sep 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 2
    • 0Komentar

    Jakarta, Garda Indonesia | Tokoh perempuan asal Papua, Theresia Lusianak sontak kaget lantaran namanya tiba-tiba muncul dalam deretan calon menteri kabinet Jilid II Jokowi-Ma’ruf. “Terus terang saya tidak menyangka kalau nama saya akan ada dalam deretan nama calon menteri Kabinet pak Jokowi-Ma’ruf,” kata Theresia Lusianak dalam acara Konferensi Pers di Cafe Kopijadi, Tebet, Jakarta, pada […]

  • CIRMA–Transisi Menuju Ekonomi Hijau di Timor Barat

    CIRMA–Transisi Menuju Ekonomi Hijau di Timor Barat

    • calendar_month Kam, 21 Agu 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 0
    • 0Komentar

    Program utama CIRMA adalah memberdayakan ribuan petani kecil di 30 desa Timor Barat untuk menghadapi tantangan iklim sekaligus memperbaiki kondisi ekonomi mereka.   Timor | Pada kondisi eskalasi krisis iklim global dan meningkatnya ketimpangan sosial-ekonomi, konsep ekonomi hijau atau green economy menjadi salah satu jalan penting untuk memastikan pembangunan yang adil, berkelanjutan, dan ramah lingkungan. […]

expand_less