Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Terbongkar! Jaringan Emas Ilegal 50 Kilogram 

Terbongkar! Jaringan Emas Ilegal 50 Kilogram 

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Sel, 6 Mei 2025
  • visibility 106
  • comment 0 komentar

Loading

Kasat Reskrim AKP Wawan Darmawan menjelaskan penemuan 47 emas batangan ini merupakan hasil pengembangan dari kasus narkotika yang sedang ditangani Polresta Pontianak.

 

Pontianak | Operasi pemberantasan narkotika yang dihelat Polresta Pontianak membuahkan hasil tak terduga. Alih-alih hanya menindak pelaku narkoba, aparat justru membongkar kejahatan ekonomi serius: penemuan 47 batang emas ilegal seberat lebih kurang 50 kilogram.

Pada keterangan pers, Senin 5 Mei 2025, Kasat Reskrim AKP Wawan Darmawan menjelaskan penemuan emas ini merupakan hasil pengembangan dari kasus narkotika yang sedang ditangani. “Kami menemukan indikasi kuat bahwa para pelaku juga terlibat dalam jaringan perdagangan emas ilegal,” ujarnya.

Adapun 4 (empat) tersangka telah ditetapkan, masing-masing dengan peran berbeda: DN sebagai admin, SR sebagai operator sistem, dan SL serta A sebagai kurir emas dari lokasi transaksi. Tidak satu pun dari emas tersebut memiliki dokumen legal.

Dugaan kuat berkaitan dengan PETI

Pengamat hukum dan akademisi, Dr. Herman Hofi Munawar, menilai pengungkapan ini sebagai indikasi kuat keterkaitan dengan aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) yang selama ini menjadi persoalan laten di Kalimantan Barat.

“Ini bukan kasus kecil. Kita bicara soal 50 kg emas, yang patut diduga berasal dari PETI. Dan ini harus diproses sesuai dengan Pasal 161 UU Nomor 3 Tahun 2020 tentang Minerba,” tegasnya. Pasal tersebut mengancam pelaku tambang ilegal dengan pidana penjara hingga 5 (lima) tahun dan denda maksimal Rp100 miliar.

Dr. Herman mendorong Kepolisian untuk membuka perkembangan penyidikan secara transparan kepada publik guna menghindari spekulasi dan potensi intervensi.

Dr. Herman Hofi Munawar dan perwakilan Polresta Pontianak saat konferensi pers

Arahan Presiden: saatnya bersih-bersih PETI

Lebih jauh, Dr. Herman mengaitkan temuan ini dengan instruksi Presiden RI untuk memberantas aktivitas PETI secara menyeluruh. “Kalbar ini zona merah PETI. Hampir 12 kabupaten punya aktivitas tambang ilegal. Saatnya bersih-bersih,” ujarnya.

Ia juga menyoroti potensi keterkaitan temuan emas ilegal ini dengan pencucian uang serta pembiayaan kejahatan lainnya. “Kasus ini harus jadi titik masuk membongkar jaringan yang lebih besar,” tegasnya.

Sebagai ibu kota provinsi, kata dia, Pontianak memiliki tantangan hukum kompleks yang memerlukan ketegasan aparat dan dukungan publik. “Kita dukung penuh langkah Polresta. Ini baru awal. Kita menanti tindak lanjut yang lebih strategis.”

Aparat diminta konsisten dan tegak lurus

Dr. Herman menutup pernyataannya dengan apresiasi terhadap kinerja Kepolisian. “Terima kasih kepada Polresta Pontianak. Ini langkah maju dalam pemberantasan kejahatan terorganisir. Konsistensi adalah kunci.”

Kasus ini kini dalam proses penyidikan intensif, dan Polresta Pontianak berkomitmen menuntaskan perkara hingga ke akar. Masyarakat diminta tetap tenang namun waspada, serta turut mengawal proses hukum secara aktif.(*)

Sumber (*/tim media IMO/Jono98)

  • Penulis: Penulis

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polri & Imigrasi Tangkap DPO Interpol Warga Negara Jepang di Batam

    Polri & Imigrasi Tangkap DPO Interpol Warga Negara Jepang di Batam

    • calendar_month Kam, 22 Feb 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 117
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Riau bekerja sama dengan Satuan Polisi Perairan dan Udara Kepolisian Resor Kota Barelang (Satpolairud Polresta Barelang), serta Divisi Hubungan Internasional Markas Besar Kepolisian RI (Divhubinter Mabes Polri) menangkap daftar pencarian orang (DPO) Interpol (blue notice) berinisial […]

  • Rudenim Kupang Detensi Seorang Perempuan Filipina

    Rudenim Kupang Detensi Seorang Perempuan Filipina

    • calendar_month Sen, 20 Jun 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 88
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang, Garda Indonesia | Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Kupang sebagai unit pelaksanaan teknis, di bawah Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM NTT yang dikepalai oleh Marciana Domika Jone; menerima seorang deteni (warga asing yang ditahan sementara, red) berwarga negara Filipina berinisial RC (Perempuan 39 tahun) yang diserahkan oleh Kantor Imigrasi Kelas II TPI Maumere pada […]

  • “Cinta Terpaut 4 Dekade” Ahmad Albar Dewi Astuti Hidup Bahagia

    “Cinta Terpaut 4 Dekade” Ahmad Albar Dewi Astuti Hidup Bahagia

    • calendar_month Ming, 23 Jun 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 294
    • 0Komentar

    Loading

    Ahmad Albar, rocker legendaris Indonesia, kembali mengejutkan publik dengan pernikahannya pada tahun 2009 lalu. Di usianya ke-63 tahun, Iyek, begitu sapaan akrabnya, menikahi Dewi Sri Astuti, seorang wanita yang baru berumur 26 tahun. Usia terpaut 37 tahun, Ahmad Albar hidup harmonis bersama Dewi Astuti Kisah cinta yang berbeda Pertemuan Ahmad Albar dengan Dewi Sri Astuti […]

  • BNNP NTT & Komunitas Zumba Aerotech Edukasi Bahaya Narkoba

    BNNP NTT & Komunitas Zumba Aerotech Edukasi Bahaya Narkoba

    • calendar_month Sab, 12 Jan 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 86
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, gardaindonesia.id | Cara unik dan kreatif dilakukan oleh Badan Narkotik Nasional (BNN) Provinsi Nusa Tenggara Timur dengan menggandeng Komunitas Zumba Aerotech memberikan edukasi tentang bahaya penyalahgunaan narkoba di arena Car Free Day Jalan El Tari Kota Kupang, Sabtu/12/1/2019 pukul 06.00—09.00 WITA. Cara unik dilaksanakan dengan melakukan zumba bersama dengan para penikmat arena car free […]

  • Kementerian PPPA Dampingi Pengelolaan  Energi Yang Responsif Gender

    Kementerian PPPA Dampingi Pengelolaan Energi Yang Responsif Gender

    • calendar_month Kam, 9 Mei 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 82
    • 0Komentar

    Loading

    Waingapu-NTT, Garda Indonesia | Kemen PPPA sebagai instansi pemerintah, memiliki kewajiban mengintegrasikan isu gender ke dalam program pembangunan. Komitmen tersebut ditunjukkan Kementerian PPPA melalui Deputi Bidang Kesetaraan Gender dengan melaksanakan kegiatan Pengembangan Model Daerah dengan Pengelolaan Energi yang Responsif Gender di Waingapu, Kabupaten Sumba Timur. “Komitmen Pemerintah Sumba Timur terkait isu gender dalam bidang energi […]

  • Cerita Singkat Istri El Asamau, ‘Menyingkap Efek Psikologis Pasien 01 Covid-19 NTT’

    Cerita Singkat Istri El Asamau, ‘Menyingkap Efek Psikologis Pasien 01 Covid-19 NTT’

    • calendar_month Sel, 28 Apr 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 98
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Pasien 01 Corona Virus Disease (Covid-19) di Provinsi NTT, El Asamau, kini telah dinyatakan negatif Covid-19 setelah menerima hasil swab PCR Test pada Jumat, 24 April 2020. Saat ini, El Asamau sedang menjalani isolasi mandiri di rumah atas anjuran pihak RSUD Prof. Dr. W. Z. Yohanes Kupang. Sebelumnya, Pemilik nama lengkap […]

expand_less