Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Terbongkar! Jaringan Emas Ilegal 50 Kilogram 

Terbongkar! Jaringan Emas Ilegal 50 Kilogram 

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Sel, 6 Mei 2025
  • visibility 5
  • comment 0 komentar
Kasat Reskrim AKP Wawan Darmawan menjelaskan penemuan 47 emas batangan ini merupakan hasil pengembangan dari kasus narkotika yang sedang ditangani Polresta Pontianak.

 

Pontianak | Operasi pemberantasan narkotika yang dihelat Polresta Pontianak membuahkan hasil tak terduga. Alih-alih hanya menindak pelaku narkoba, aparat justru membongkar kejahatan ekonomi serius: penemuan 47 batang emas ilegal seberat lebih kurang 50 kilogram.

Pada keterangan pers, Senin 5 Mei 2025, Kasat Reskrim AKP Wawan Darmawan menjelaskan penemuan emas ini merupakan hasil pengembangan dari kasus narkotika yang sedang ditangani. “Kami menemukan indikasi kuat bahwa para pelaku juga terlibat dalam jaringan perdagangan emas ilegal,” ujarnya.

Adapun 4 (empat) tersangka telah ditetapkan, masing-masing dengan peran berbeda: DN sebagai admin, SR sebagai operator sistem, dan SL serta A sebagai kurir emas dari lokasi transaksi. Tidak satu pun dari emas tersebut memiliki dokumen legal.

Dugaan kuat berkaitan dengan PETI

Pengamat hukum dan akademisi, Dr. Herman Hofi Munawar, menilai pengungkapan ini sebagai indikasi kuat keterkaitan dengan aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) yang selama ini menjadi persoalan laten di Kalimantan Barat.

“Ini bukan kasus kecil. Kita bicara soal 50 kg emas, yang patut diduga berasal dari PETI. Dan ini harus diproses sesuai dengan Pasal 161 UU Nomor 3 Tahun 2020 tentang Minerba,” tegasnya. Pasal tersebut mengancam pelaku tambang ilegal dengan pidana penjara hingga 5 (lima) tahun dan denda maksimal Rp100 miliar.

Dr. Herman mendorong Kepolisian untuk membuka perkembangan penyidikan secara transparan kepada publik guna menghindari spekulasi dan potensi intervensi.

Dr. Herman Hofi Munawar dan perwakilan Polresta Pontianak saat konferensi pers

Arahan Presiden: saatnya bersih-bersih PETI

Lebih jauh, Dr. Herman mengaitkan temuan ini dengan instruksi Presiden RI untuk memberantas aktivitas PETI secara menyeluruh. “Kalbar ini zona merah PETI. Hampir 12 kabupaten punya aktivitas tambang ilegal. Saatnya bersih-bersih,” ujarnya.

Ia juga menyoroti potensi keterkaitan temuan emas ilegal ini dengan pencucian uang serta pembiayaan kejahatan lainnya. “Kasus ini harus jadi titik masuk membongkar jaringan yang lebih besar,” tegasnya.

Sebagai ibu kota provinsi, kata dia, Pontianak memiliki tantangan hukum kompleks yang memerlukan ketegasan aparat dan dukungan publik. “Kita dukung penuh langkah Polresta. Ini baru awal. Kita menanti tindak lanjut yang lebih strategis.”

Aparat diminta konsisten dan tegak lurus

Dr. Herman menutup pernyataannya dengan apresiasi terhadap kinerja Kepolisian. “Terima kasih kepada Polresta Pontianak. Ini langkah maju dalam pemberantasan kejahatan terorganisir. Konsistensi adalah kunci.”

Kasus ini kini dalam proses penyidikan intensif, dan Polresta Pontianak berkomitmen menuntaskan perkara hingga ke akar. Masyarakat diminta tetap tenang namun waspada, serta turut mengawal proses hukum secara aktif.(*)

Sumber (*/tim media IMO/Jono98)

  • Penulis: Penulis

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Hingga 14 April, Korban Meninggal Akibat Badai Seroja NTT Capai 181 Orang

    Hingga 14 April, Korban Meninggal Akibat Badai Seroja NTT Capai 181 Orang

    • calendar_month Rab, 14 Apr 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 0
    • 0Komentar

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Jumlah korban meninggal akibat bencana alam siklon tropis (Badai Seroja) yang memorak-porandakan wilayah NTT, kini mencapai 181 jiwa. Hal tersebut diungkapkan Wakil Gubernur NTT, Josef Nae Soi di Pos Komando Tanggap Darurat Bencana Alam Siklon Tropis Seroja Provinsi NTT (Aula El Tari) pada Rabu, 14 April 2021. “Berdasarkan data dari lapangan […]

  • Dinas Kearsipan dan Perpustakaan TTS Monev di TBM Imanuel Mio

    Dinas Kearsipan dan Perpustakaan TTS Monev di TBM Imanuel Mio

    • calendar_month Kam, 24 Jul 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 2
    • 0Komentar

    Tim monev yang dipimpin oleh Eduard Tabun, S.H. dari Dinas Kearsipan dan Perpustakaan diterima langsung oleh pengelola Taman Bacaan Masyarakat Imanuel Mio, Beny Okran Neonane, S.Si, Gr.   Mio | Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi (Monev) di Taman Bacaan Masyarakat (TBM) Imanuel Mio, Desa Mio, Kecamatan […]

  • Bupati Andreas Dukung Perlindungan Indikasi Geografis di Ngada

    Bupati Andreas Dukung Perlindungan Indikasi Geografis di Ngada

    • calendar_month Rab, 10 Agu 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 2
    • 0Komentar

    Bajawa, Garda Indonesia | Kepala Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Nusa Tenggara Timur (Kemenkumham NTT), Marciana Dominika Jone didampingi Kepala Bidang Pelayanan Hukum, Erni Mamo Li, Tim Ahli Indikasi Geografis dan Kepala Rutan Kelas IIB Bajawa, Mustawan beraudiensi dengan Bupati Ngada, Andreas Paru pada Selasa, 9 Agustus 2022. Rombongan Kakanwil Kemenkumham NTT, Bupati Ngada, dan […]

  • Tempuh Jalur Laut, 11 CPMI Dicekal KP3 Laut di Pelabuhan Tenau

    Tempuh Jalur Laut, 11 CPMI Dicekal KP3 Laut di Pelabuhan Tenau

    • calendar_month Ming, 14 Okt 2018
    • account_circle Penulis
    • visibility 1
    • 0Komentar

    Kupang, gardaindonesia.id | Setelah berulangkali gagal dalam rencana pengiriman Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) melalui jalur udara karena selalu dicekal dan diamankan oleh Satgaspam Bandara El Tari Kupang; kali ini para penyuplai dan calon tenaga kerja berupaya menggunakan Jalur laut, namun berhasil digagalkan oleh Petugas KP3 Laut Pelabuhan Tenau Kupang. 11 (sebelas) CPMI tersebut dicekal […]

  • Kemenag Bakal Atur Syarat Hewan Kurban di Tengah Wabah PMK

    Kemenag Bakal Atur Syarat Hewan Kurban di Tengah Wabah PMK

    • calendar_month Sab, 25 Jun 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 2
    • 0Komentar

    Bogor, Garda Indonesia | Jelang Iduladha pada 9 Juli 2022, Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menyatakan pihaknya akan melakukan pengaturan terkait hewan kurban dalam situasi merebaknya penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak di Tanah Air. Hal tersebut mengingat kebutuhan hewan ternak pada saat Iduladha akan meningkat. “Kementerian Agama akan melakukan pengaturan terkait […]

  • 245 WNI Terdampak Virus Corona di Wuhan Dijemput & Diisolasi di Natuna

    245 WNI Terdampak Virus Corona di Wuhan Dijemput & Diisolasi di Natuna

    • calendar_month Ming, 2 Feb 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 2
    • 0Komentar

    Banten, Garda Indonesia | Warga negara Indonesia (WNI) di Hubei siap dijemput dalam waktu 24 jam. Hari ini, tim penjemputan dari Indonesia telah diberangkatkan dari Terminal 1 Bandara Internasional Soekarno Hatta, pada Sabtu, 1 Februari 2020. Tim penjemputan terdiri dari 42 orang dari Kementerian Kesehatan, Kementerian Luar Negeri, TNI, dan Kru maskapai Batik Air. Menteri […]

expand_less