Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Ekonomi dan Bisnis » LAGI! Satgas PASTI Blokir 427 Pinjol dan 6 Aplikasi Pinjaman Pribadi

LAGI! Satgas PASTI Blokir 427 Pinjol dan 6 Aplikasi Pinjaman Pribadi

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Sab, 21 Jun 2025
  • visibility 100
  • comment 0 komentar

Loading

Sejak tahun 2017 hingga 31 Mei 2025, Satgas PASTI telah menghentikan 13.228 entitas keuangan ilegal yang terdiri dari 11.166 entitas pinjaman online ilegal/pinpri, 1.811 entitas investasi ilegal, dan 251 entitas gadai ilegal.

 

Jakarta | Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) kembali memblokir 427 entitas pinjaman online ilegal di sejumlah situs dan aplikasi serta 6 penawaran pinjaman pribadi (pinpri) yang berpotensi merugikan masyarakat dan melanggar ketentuan penyebaran data pribadi.

Satgas PASTI juga memblokir 74 tawaran investasi ilegal terkait penipuan yang dilakukan oleh oknum dengan modus meniru atau menduplikasi nama produk, situs, maupun media sosial milik entitas berizin dengan tujuan untuk melakukan penipuan (impersonation), penipuan penawaran kerja paruh waktu, dan penipuan penawaran berbagai bentuk investasi.

Upaya penanganan aktivitas dan entitas keuangan ilegal yang dilakukan oleh Satgas PASTI semakin diperkuat melalui koordinasi yang dilakukan bersama Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) yang mulai bergabung di Satgas PASTI sejak awal tahun 2025. Dengan demikian saat ini pelaksanaan patroli siber untuk Satgas PASTI didukung oleh Kementerian Komunikasi dan Digital RI, Kepolisian Negara RI, dan BSSN.

Sehubungan dengan perkembangan di atas, maka sejak tahun 2017 hingga 31 Mei 2025, Satgas PASTI telah menghentikan 13.228 entitas keuangan ilegal yang terdiri dari 11.166 entitas pinjaman online ilegal/pinpri, 1.811 entitas investasi ilegal, dan 251 entitas gadai ilegal.

Penanganan penipuan oleh Indonesia Anti-Scam Centre (IASC)

Guna meningkatkan upaya pelindungan konsumen dan masyarakat di sektor keuangan, sejak tanggal 22 November 2024 telah beroperasi Indonesia Anti-Scam Centre/IASC (Pusat Penanganan Penipuan Transaksi Keuangan). IASC didirikan oleh OJK bersama Satgas PASTI yang didukung oleh asosiasi industri perbankan, sistem pembayaran, dan e-commerce untuk melakukan penanganan penipuan transaksi keuangan (scam) yang terjadi di sektor keuangan secara cepat dan berefek jera.

Sejak awal beroperasi hingga 31 Mei 2025, IASC telah menerima 135.397 laporan penipuan. Total rekening terkait penipuan yang dilaporkan ke IASC sebanyak 219.168 di mana dari jumlah rekening tersebut 49.316 (22,5 persen) di antaranya telah dilakukan pemblokiran. Adapun total kerugian dana yang dilaporkan oleh korban penipuan sebesar Rp2,6 triliun dengan dana yang telah berhasil diblokir sebesar Rp163,3 miliar (6,28 persen).

Satgas PASTI juga menemukan nomor WhatsApp pihak penagih (debt collector) terkait pinjaman online ilegal yang dilaporkan telah melakukan ancaman, intimidasi maupun tindakan lain yang bertentangan dengan ketentuan. Selain itu, Satgas PASTI memonitor laporan penipuan di IASC dan menemukan sebanyak 22.993 nomor telepon yang dilaporkan oleh korban penipuan. Menindaklanjuti hal tersebut, Satgas PASTI telah melakukan koordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Digital RI untuk pemblokiran nomor dimaksud.

Upaya pemblokiran akan terus dilakukan oleh Satgas PASTI untuk menekan ekosistem dari aktivitas dan entitas keuangan ilegal yang masih meresahkan masyarakat.

Masyarakat diimbau semakin meningkatkan kewaspadaan terhadap penipuan

Memperhatikan peningkatan dan tren laporan penipuan ke IASC, Satgas PASTI kembali mengimbau kepada masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan tidak lengah terhadap berbagai modus penipuan yang semakin marak terjadi, terutama yang terkait dengan penipuan digital (melalui media digital seperti whatsapp, instagram, telegram, tik-tok, SMS, email, dan website). Penggunaan artificial intelligence (AI) untuk penipuan juga semakin meningkat, sehingga semakin meningkatkan risiko kerugian bagi masyarakat.

Dari pengamatan yang dilakukan IASC, ditemukan fakta bahwa hilangnya dana korban penipuan relatif sangat cepat, sehingga kecepatan penyampaian laporan korban ke IASC sangat diharapkan. Hal ini diperlukan sebagai salah satu upaya untuk penyelamatkan sisa dana korban.

Secara umum, pelaku penipuan akan memanfaatkan kelengahan calon korban yang dikaitkan dengan kondisi masing-masing orang, sebagai berikut :

1. Ketidaktahuan: ditawarkan produk yang tidak berizin/diawasi (investasi ilegal atau produk yang tidak berizin), membeli produk secara online yang sebenarnya tidak ada.

2. Kekhawatiran: penipuan adanya saudara yang mengalami kecelakaan, adanya pembayaran pajak yang belum dilaksanakan, transaksi kartu kredit yang harus segera dibatalkan.

3. Kesepian: penipuan love scam, dimana penipu dan komplotannya memanipulasi perasaan korban untuk mendapatkan keuntungan.

4. Keserakahan: penipuan yang dilakukan dengan menjanjikan imbal hasil cepat dalam waktu singkat serta bebas risiko, padahal janji tersebut tidak logis (skema ponzi).

5. Kesedihan: penipu memanfaatkan situasi kondisi bencana alam, sumbangan membantu orang yang terkena penyakit.

6. Kebosanan: penipu memanfaatkan keinginan seseorang untuk membeli tiket travel dan tiket konser yang palsu.

Satgas PASTI mengimbau kepada masyarakat yang menjadi korban penipuan untuk dapat segera menyampaikan laporan melalui website IASC http://iasc.ojk.go.id dengan melampirkan data dan dokumen bukti terkait.

Masyarakat yang menemukan informasi atau tawaran investasi dan pinjaman online yang mencurigakan atau diduga ilegal atau memberikan iming-iming imbal hasil/bunga yang tinggi (tidak logis) untuk melaporkannya kepada Kontak OJK dengan nomor telepon 157, WA (081 157 157 157), email: konsumen@ojk.go.id atau email: satgaspasti@ojk.go.id

Sumber (*/tim OJK)

 

 

  • Penulis: Penulis

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • GP Ansor Klarifikasi Penyusupan Bendera HTI dalam Acara Hari Santri Nasional

    GP Ansor Klarifikasi Penyusupan Bendera HTI dalam Acara Hari Santri Nasional

    • calendar_month Rab, 24 Okt 2018
    • account_circle Penulis
    • visibility 98
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta,gardaindonesia.id | Mencermati peristiwa pembakaran bendera Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) yang terjadi pada 22 Oktober 2018 saat peringatan Hari Santri Nasional di Limbangan, Garut, Jawa Barat, Gerakan Pemuda Ansor melalui surat yang ditanda tangan oleh Ketua Umum Pimpinan Pusat, H Yaquat Choll Qoumas dan Sekretaris Jenderal, Abdul Rochman, Rabu/24 Oktober 2018; merasa perlu untuk menjelaskan […]

  • Ketat!, Pengamanan IMF-World Bank 2018

    Ketat!, Pengamanan IMF-World Bank 2018

    • calendar_month Ming, 7 Okt 2018
    • account_circle Penulis
    • visibility 93
    • 0Komentar

    Loading

    Bali, gardaindonesia.id – 60 delegasi dari 189 negara peserta International Monetery Fund-World Bank (IMF-WB), telah datang ke Bali pada H-1 menjelang pelaksanaan pada Senin, 8 Oktober 2018. Pengamanan menuju Nusa Dua diperketat dengan menerapkan pola ganjil genap. Kapolda Bali Irjen Pol Petrus R. Golose mengatakan, TNI/Polri melakukan pengamanan obyek vital dan sterilisasi kawasan tertentu untuk […]

  • Prof. Dr. Cornelis Lay, MA. Duka Cita Bagi Guru, Sahabat, & Cendekiawan Soekarnois

    Prof. Dr. Cornelis Lay, MA. Duka Cita Bagi Guru, Sahabat, & Cendekiawan Soekarnois

    • calendar_month Rab, 5 Agu 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 95
    • 0Komentar

    Loading

    Oleh: Hasto Kristiyanto Berita pagi ini dari Mas Pratik, Menteri Sekretaris Negara tentang dipanggilnya Mas Conny kehadirat Ilahi begitu mengejutkan saya. Seluruh perasaan campur aduk: kesedihan, duka cita, dan sekaligus terbentanglah seluruh rekam jejak sejarah perjalanan bersama Sosok Cendekiawan Soekarnois yang begitu saya kagumi. Prof. Dr. Cornelis Lay, M.A. merupakan sosok akademisi yang mampu membuat […]

  • Kepung Istana, Mahasiswa Minta Kasus Burung Walet Novel Baswedan Dibereskan

    Kepung Istana, Mahasiswa Minta Kasus Burung Walet Novel Baswedan Dibereskan

    • calendar_month Jum, 10 Jul 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 130
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Koordinator Lapangan Aksi Ikatan Mahasiswa Republik Indonesia (IMRI), Harjono menyebutkan bahwa Novel Baswedan harus bersedia melanjutkan persidangannya dalam kasus sarang burung walet yang telah melalui proses praperadilan. Baca juga: http://gardaindonesia.id/2020/06/24/tuntut-keadilan-korban-penganiayaan-novel-baswedan-inap-di-kejagung/ “IMRI meminta agar kasus sarang burung walet dilanjutkan hingga tuntas agar tidak ada lagi polemik di masyarakat,” ujar Jono dalam orasinya […]

  • Hingga Besok, Kredit Mobil Suzuki DP 10 Juta Tenor Hingga 7 Tahun

    Hingga Besok, Kredit Mobil Suzuki DP 10 Juta Tenor Hingga 7 Tahun

    • calendar_month Sab, 26 Nov 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 234
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang, Garda Indonesia | Pesta Akhir Tahun yang diselenggarakan oleh PT. Surya Batara Mobil (SBM) NTT menyediakan promo kredit mobil dengan uang muka Rp.10 juta. Pesta akhir tahun ini dikemas berupa pameran yang dilaksanakan di Lippo Plaza Kupang. Konsumen bisa mendapatkan mobil jenis Suzuki Pick Up New Carry, All New Ertiga, Suzuki Expreso dan Suzuki […]

  • Senator DPD RI Akan Terus Tagih Janji Kampanye Jokowi Untuk Aceh & Papua

    Senator DPD RI Akan Terus Tagih Janji Kampanye Jokowi Untuk Aceh & Papua

    • calendar_month Ming, 20 Okt 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 95
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Bertepatan dengan pelantikan Presiden dan Wakil Presiden di Gedung MPR/DPR dan DPD RI, pada Minggu, 20 Oktober 2019. Senator DPD RI Asal Aceh H. Fachrul Razi, MIP angkat bicara soal janji – janji Jokowi di saat kampanye. “Janji – janji Pak Jokowi saat kampanye sempat berjanji akan membangun Aceh dan Papua. […]

expand_less