Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Ekonomi dan Bisnis » WASPADA! Beredar Penipuan Berbasis Kripto Tak Terdaftar

WASPADA! Beredar Penipuan Berbasis Kripto Tak Terdaftar

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Sen, 23 Jun 2025
  • visibility 91
  • comment 0 komentar

Loading

Akhir-akhir ini semakin marak ditemukan entitas tidak berizin yang menawarkan investasi aset kripto melalui media sosial, grup percakapan, atau situs web tanpa otorisasi resmi.

 

Jakarta | Mencermati perkembangan penipuan investasi kripto yang juga semakin marak, Satgas PASTI mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap penawaran perdagangan aset kripto agar tidak menjadi korban penawaran perdagangan aset kripto yang tidak termasuk dalam Daftar Aset Kripto (DAK) yang ditetapkan oleh Bursa Aset Keuangan Digital.

Satgas PASTI menegaskan perdagangan aset kripto hanya dapat dilakukan oleh pihak-pihak yang telah terdaftar dan memiliki izin resmi dari OJK. Berdasarkan ketentuan pada Peraturan OJK Nomor 27 Tahun 2024 diatur bahwa Daftar Aset Kripto ditetapkan oleh Bursa Kripto.

Akhir-akhir ini semakin marak ditemukan entitas tidak berizin yang menawarkan investasi aset kripto melalui media sosial, grup percakapan, atau situs web tanpa otorisasi resmi. Modus yang digunakan umumnya menjanjikan keuntungan tetap, bonus berlipat ganda, hingga iming-iming “passive income” tanpa risiko.

Perlu diketahui, kripto merupakan mata uang terkadang disebut uang kripto atau kripto, segala bentuk mata uang yang muncul secara digital atau di dunia maya, dan menggunakan kriptografi untuk mengamankan transaksi. Cryptocurrency bekerja di atas teknologi blockchain, yaitu sistem pencatatan digital yang terdistribusi dan transparan. Setiap transaksi dicatat dalam “blok”, lalu dihubungkan dengan blok sebelumnya, membentuk rantai data (blockchain) yang sulit dimanipulasi.

Satgas PASTI meminta masyarakat agar memahami hal-hal berikut ini sebelum melakukan investasi pada aset kripto:

  1. Memastikan legalitas pihak yang menawarkan investasi tersebut. Pastikan pihak tersebut memiliki perizinan dari otoritas yang berwenang sesuai dengan kegiatan usaha yang dijalankan.
  2. Memastikan aset kripto yang diperdagangkan termasuk dalam DAK.
  3. Menghindari penawaran dengan skema tidak logis.
  4. Melakukan riset dan memahami risiko aset kripto sebelum berinvestasi.
  5. Memahami terkait aset kripto melalui tautan https://bukusakuiakd.com/

Untuk informasi mengenai aset kripto yang termasuk dalam DAK dapat diakses melalui tautan https://sites.cfx.co.id/content/uploads/2025/04/SK-Penetapan-Daftar-Aset-Kripto-16-Apr-2025.pdf .

Sumber (*/tim OJK)

  • Penulis: Penulis

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kesetaraan Gender Fondasi Dasar Ketahanan Keluarga

    Kesetaraan Gender Fondasi Dasar Ketahanan Keluarga

    • calendar_month Sel, 15 Okt 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 84
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) mendorong kesetaraan gender dalam keluarga melalui kemitraan peran gender. Sekretaris Kemen PPPA, Pribudiarta Nur Sitepu mengatakan, kesetaraan gender dalam relasi keluarga merupakan salah satu fondasi dalam mewujudkan ketahanan keluarga. “Saat ini terdapat 81,2 juta keluarga (SUPAS, 2015) di Indonesia, yang perlu ditingkatkan ketahanan […]

  • Soal Tindak Pidana Pemilu, Mahfud MD Tekankan Mencegah Lebih Baik

    Soal Tindak Pidana Pemilu, Mahfud MD Tekankan Mencegah Lebih Baik

    • calendar_month Kam, 13 Jul 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 109
    • 0Komentar

    Loading

    Makassar, Garda Indonesia | Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Moh. Mahfud MD menekankan aparat penegak hukum untuk terus berkoordinasi tanpa menunggu adanya tindak pidana pemilihan umum. Menurutnya, mencegah lebih baik daripada menunggu di tikungan. “Koordinasi antar Sentra Gakkumdu sudah harus dibangun tanpa harus menunggu terjadinya tindak pidana. Pencegahan tindak pidana harus juga di […]

  • Bank NTT Lawan Berita Palsu

    Bank NTT Lawan Berita Palsu

    • calendar_month Rab, 29 Mar 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 84
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang, Garda Indonesia | Direktur Utama Bank NTT Alex Riwu Kaho dalam sesi konferensi pers pada Selasa sore, 28 Maret 2023 menegaskan bahwa terhadap pemberitaan palsu atau fake, Bank NTT memutuskan mengambil langkah hukum berupa pelaporan ke Polda NTT terhadap beberapa media online dan akun media sosial (Facebook). Alex Riwu Kaho yang didampingi oleh Direktur […]

  • Abaikan Pengusaha Lokal NTT, Diduga Kuat Proyek APBN Dimonopoli

    Abaikan Pengusaha Lokal NTT, Diduga Kuat Proyek APBN Dimonopoli

    • calendar_month Kam, 25 Feb 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 85
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Saat ini pembangunan di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) era pemerintahan Jokowi menjadi prioritas utama melalui alokasi anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN), mengingat anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) NTT rendah dan masuk kategori provinsi termiskin ketiga di Indonesia. Ketua Koalisi Masyarakat Pemberantasan Korupsi Indonesia (KOMPAK Indonesia), Gabriel Goa kepada […]

  • “Bae Sonde Bae Flobamora” Refleksi Fanatisme Anak Negeri

    “Bae Sonde Bae Flobamora” Refleksi Fanatisme Anak Negeri

    • calendar_month Sab, 18 Des 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 132
    • 0Komentar

    Loading

    Oleh : Yucundianus Lepa Menteri Dalam Negeri di era Soekarno, Sanusi  Hardjadinata dalam sebuah kesempatan menerima kunjungan Tim Pejuang Pembentukan Provinsi Baru dari negeri Flobamora di Jakarta, menghadang Frans Sales Lega sang juru bicara dengan sebuah pertanyaan, “Berapa sarjana yang kamu punya untuk membentuk provinsi?”. Lega tahu persis, ke mana arah pertanyaan Pak Menteri tersebut. […]

  • 4 Buku Publikasi PPPA, Gambarkan Kondisi Perempuan & Anak

    4 Buku Publikasi PPPA, Gambarkan Kondisi Perempuan & Anak

    • calendar_month Rab, 28 Nov 2018
    • account_circle Penulis
    • visibility 81
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, gardaindonesia.id | Ancaman terhadap kaum perempuan begitu beragam. Selain dihadapkan pada kondisi lingkungan yang belum ramah, kaum perempuan Indonesia kini dihadapkan pula pada ancaman kesehatan. Hal ini mengemuka dalam Seminar Publikasi Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) 2018 di Jakarta (27/11/18). Data Profil Perempuan Indonesia tahun 2017 menunjukkan, 3 dari 10 perempuan Indonesia atau […]

expand_less