Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Ekonomi dan Bisnis » WASPADA! Beredar Penipuan Berbasis Kripto Tak Terdaftar

WASPADA! Beredar Penipuan Berbasis Kripto Tak Terdaftar

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Sen, 23 Jun 2025
  • visibility 38
  • comment 0 komentar

Loading

Akhir-akhir ini semakin marak ditemukan entitas tidak berizin yang menawarkan investasi aset kripto melalui media sosial, grup percakapan, atau situs web tanpa otorisasi resmi.

 

Jakarta | Mencermati perkembangan penipuan investasi kripto yang juga semakin marak, Satgas PASTI mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap penawaran perdagangan aset kripto agar tidak menjadi korban penawaran perdagangan aset kripto yang tidak termasuk dalam Daftar Aset Kripto (DAK) yang ditetapkan oleh Bursa Aset Keuangan Digital.

Satgas PASTI menegaskan perdagangan aset kripto hanya dapat dilakukan oleh pihak-pihak yang telah terdaftar dan memiliki izin resmi dari OJK. Berdasarkan ketentuan pada Peraturan OJK Nomor 27 Tahun 2024 diatur bahwa Daftar Aset Kripto ditetapkan oleh Bursa Kripto.

Akhir-akhir ini semakin marak ditemukan entitas tidak berizin yang menawarkan investasi aset kripto melalui media sosial, grup percakapan, atau situs web tanpa otorisasi resmi. Modus yang digunakan umumnya menjanjikan keuntungan tetap, bonus berlipat ganda, hingga iming-iming “passive income” tanpa risiko.

Perlu diketahui, kripto merupakan mata uang terkadang disebut uang kripto atau kripto, segala bentuk mata uang yang muncul secara digital atau di dunia maya, dan menggunakan kriptografi untuk mengamankan transaksi. Cryptocurrency bekerja di atas teknologi blockchain, yaitu sistem pencatatan digital yang terdistribusi dan transparan. Setiap transaksi dicatat dalam “blok”, lalu dihubungkan dengan blok sebelumnya, membentuk rantai data (blockchain) yang sulit dimanipulasi.

Satgas PASTI meminta masyarakat agar memahami hal-hal berikut ini sebelum melakukan investasi pada aset kripto:

  1. Memastikan legalitas pihak yang menawarkan investasi tersebut. Pastikan pihak tersebut memiliki perizinan dari otoritas yang berwenang sesuai dengan kegiatan usaha yang dijalankan.
  2. Memastikan aset kripto yang diperdagangkan termasuk dalam DAK.
  3. Menghindari penawaran dengan skema tidak logis.
  4. Melakukan riset dan memahami risiko aset kripto sebelum berinvestasi.
  5. Memahami terkait aset kripto melalui tautan https://bukusakuiakd.com/

Untuk informasi mengenai aset kripto yang termasuk dalam DAK dapat diakses melalui tautan https://sites.cfx.co.id/content/uploads/2025/04/SK-Penetapan-Daftar-Aset-Kripto-16-Apr-2025.pdf .

Sumber (*/tim OJK)

  • Penulis: Penulis

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gubernur NTT: “Kemiskinan Miliki Efek Psikologis & Sosiologis Yang Menyakitkan“

    Gubernur NTT: “Kemiskinan Miliki Efek Psikologis & Sosiologis Yang Menyakitkan“

    • calendar_month Sen, 10 Sep 2018
    • account_circle Penulis
    • visibility 38
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT,gardaindonesia.id-Kemiskinan, ketimpangan, pengangguran, kelaparan, gizi buruk, stunting, dan perdagangan manusia (Human Trafficking) masih melanda. Data penduduk miskin NTT tahun 2018 berjumlah 1,1 juta jiwa atau sekitar 21,78% mencakup 1/5 penduduk NTT (diantara 5 penduduk terdapat 1 penduduk miskin); merupakan penggalan Pidato Politik Gubernur NTT, Viktor Laiskodat, dalam Rapat Paripurna Istimewa DPRD di Gedung DPRD Prov […]

  • Revitalisasi Bahasa Manggarai Selaras Perbup Manggarai Timur

    Revitalisasi Bahasa Manggarai Selaras Perbup Manggarai Timur

    • calendar_month Kam, 25 Mei 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 42
    • 0Komentar

    Loading

    Borong, Garda Indonesia | Kantor Bahasa Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) menghelat Pelatihan Guru Utama Revitalisasi Bahasa Daerah untuk Bahasa Manggarai. Pelatihan Guru Utama berlangsung di Kevikepan Borong, Kabupaten Manggarai Timur, pada 23—27 Mei 2023. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut kegiatan rapat koordinasi (Rakor) antarinstansi dalam rangka Pelindungan Bahasa Daerah di Provinsi NTT Tahun 2023. […]

  • “Polemik Pelantikan Wakil Bupati Ende” Ini Respons Pemprov NTT

    “Polemik Pelantikan Wakil Bupati Ende” Ini Respons Pemprov NTT

    • calendar_month Jum, 28 Jan 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 39
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang, Garda Indonesia | Pelantikan Wakil Bupati Ende, Erikos Emanuel Rede pada Kamis malam, 27 Januari 2022, berbuah polemik di berbagai pemberitaan media massa. Namun, menurut pandangan Pemprov NTT bahwa pelantikan dimaksud, sesuai dengan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 132.53-67 Tahun 2022 tentang pengesahan pengangkatan Wakil Bupati Ende, Provinsi Nusa Tenggara Timur. Baca juga : […]

  • Dies Natalis XVIII FKM Undana, Stunting jadi Perhatian Utama

    Dies Natalis XVIII FKM Undana, Stunting jadi Perhatian Utama

    • calendar_month Kam, 8 Agu 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 34
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Tingginya akan stunting di Nusa Tenggara Timur menjadi perhatian banyak pihak, terutama pemerintahan dan tidak ketinggalan juga pihak kampus sebagai kaum akademisi. Stunting menjadi isu utama yang mendapatkan perhatian penuh Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Undana Kupang pada perayaan Dies Natalis XVIII. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Panitia Pelaksana Dies Natalis ke-XVIII […]

  • Sehari Bersama Anak-anak Pemulung TPA Alak dengan Program PUSPA NTT

    Sehari Bersama Anak-anak Pemulung TPA Alak dengan Program PUSPA NTT

    • calendar_month Sab, 3 Nov 2018
    • account_circle Penulis
    • visibility 34
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, gardaindonesia.id | Anak Pemulung yang berasal dari Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sampah Alak-Kota Kupang, menikmati bahagia sehari laiknya anak-anak pada umumnya, mereka diberi kesempatan menikmati akhir pekan untuk bermain, belajar, dan menikmati gaya hidup kekinian sembari meninggalkan rutinitas memulung mereka, Sabtu/ 3 November 2018. Melalui Forkomwil PUSPA (Partisipasi Publik Untuk Kesejahteraan Perempuan dan Anak) […]

  • Ikatan Sarjana Katolik Indonesia Wajib Miliki Ciri Khas

    Ikatan Sarjana Katolik Indonesia Wajib Miliki Ciri Khas

    • calendar_month Sab, 22 Sep 2018
    • account_circle Penulis
    • visibility 41
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, gardaindonesia.id-Gubernur 2 NTT, Drs. Josef A. Nae Soi, MM meminta Ikatan Sarjana Katolik Indonesia (ISKA) menampilkan ciri khas tertentu. Kekhasan tersebut hendaknya didasarkan pada prinsip-prinsip dasar yang hakiki. “Kalau kita tidak mempunyai ciri khas, kita tidak bisa membedakan mana ikatan sarjana katolik, mana ikatan sarjana lainnya, ada ciri khasnya,” kata Gubernur 2 NTT saat […]

expand_less