Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Ekonomi dan Bisnis » WASPADA! Beredar Penipuan Berbasis Kripto Tak Terdaftar

WASPADA! Beredar Penipuan Berbasis Kripto Tak Terdaftar

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Sen, 23 Jun 2025
  • visibility 140
  • comment 0 komentar

Loading

Akhir-akhir ini semakin marak ditemukan entitas tidak berizin yang menawarkan investasi aset kripto melalui media sosial, grup percakapan, atau situs web tanpa otorisasi resmi.

 

Jakarta | Mencermati perkembangan penipuan investasi kripto yang juga semakin marak, Satgas PASTI mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap penawaran perdagangan aset kripto agar tidak menjadi korban penawaran perdagangan aset kripto yang tidak termasuk dalam Daftar Aset Kripto (DAK) yang ditetapkan oleh Bursa Aset Keuangan Digital.

Satgas PASTI menegaskan perdagangan aset kripto hanya dapat dilakukan oleh pihak-pihak yang telah terdaftar dan memiliki izin resmi dari OJK. Berdasarkan ketentuan pada Peraturan OJK Nomor 27 Tahun 2024 diatur bahwa Daftar Aset Kripto ditetapkan oleh Bursa Kripto.

Akhir-akhir ini semakin marak ditemukan entitas tidak berizin yang menawarkan investasi aset kripto melalui media sosial, grup percakapan, atau situs web tanpa otorisasi resmi. Modus yang digunakan umumnya menjanjikan keuntungan tetap, bonus berlipat ganda, hingga iming-iming “passive income” tanpa risiko.

Perlu diketahui, kripto merupakan mata uang terkadang disebut uang kripto atau kripto, segala bentuk mata uang yang muncul secara digital atau di dunia maya, dan menggunakan kriptografi untuk mengamankan transaksi. Cryptocurrency bekerja di atas teknologi blockchain, yaitu sistem pencatatan digital yang terdistribusi dan transparan. Setiap transaksi dicatat dalam “blok”, lalu dihubungkan dengan blok sebelumnya, membentuk rantai data (blockchain) yang sulit dimanipulasi.

Satgas PASTI meminta masyarakat agar memahami hal-hal berikut ini sebelum melakukan investasi pada aset kripto:

  1. Memastikan legalitas pihak yang menawarkan investasi tersebut. Pastikan pihak tersebut memiliki perizinan dari otoritas yang berwenang sesuai dengan kegiatan usaha yang dijalankan.
  2. Memastikan aset kripto yang diperdagangkan termasuk dalam DAK.
  3. Menghindari penawaran dengan skema tidak logis.
  4. Melakukan riset dan memahami risiko aset kripto sebelum berinvestasi.
  5. Memahami terkait aset kripto melalui tautan https://bukusakuiakd.com/

Untuk informasi mengenai aset kripto yang termasuk dalam DAK dapat diakses melalui tautan https://sites.cfx.co.id/content/uploads/2025/04/SK-Penetapan-Daftar-Aset-Kripto-16-Apr-2025.pdf .

Sumber (*/tim OJK)

  • Penulis: Penulis

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Presiden Jokowi : Implementasi Undang-Undang ITE Harus Ada Rasa Keadilan

    Presiden Jokowi : Implementasi Undang-Undang ITE Harus Ada Rasa Keadilan

    • calendar_month Sel, 16 Feb 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 143
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) memiliki semangat awal untuk menjaga agar ruang digital Indonesia berada dalam kondisi bersih, sehat, beretika, dan produktif. Namun, implementasi terhadap undang-undang tersebut jangan sampai menimbulkan rasa tidak adil. Presiden Joko Widodo meminta Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) untuk meningkatkan pengawasan agar implementasi terhadap penegakan […]

  • Pulau Padar & Eksplorasi Bank Indonesia Perwakilan NTT

    Pulau Padar & Eksplorasi Bank Indonesia Perwakilan NTT

    • calendar_month Rab, 23 Jun 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 121
    • 0Komentar

    Loading

    Oleh : Roni Banase Mengenal Pulau Padar di gugusan Taman Nasional Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT); bagi yang belum pernah melihat langsung, cukup dengan melihat lekukan indah pulau tersebut melalui uang lembaran Rp.50.000,- (lima puluh ribu rupiah) terbitan Bank Indonesia. Namun, bagi yang telah melihat langsung, menapaki, merasakan degup jantung turun […]

  • Prabowo Tegaskan Pemimpin Tak Boleh Punya Rasa Dendam dan Benci

    Prabowo Tegaskan Pemimpin Tak Boleh Punya Rasa Dendam dan Benci

    • calendar_month Sen, 9 Feb 2026
    • account_circle Penulis
    • visibility 224
    • 0Komentar

    Loading

    Prabowo juga mengingatkan pentingnya kembali mencari persamaan dan membangun persatuan setelah perbedaan terjadi.   Malang | Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto menegaskan bahwa kepemimpinan nasional harus dilandasi keadilan, persatuan, dan kejernihan hati, tanpa dibebani rasa dendam maupun kebencian. Penegasan tersebut disampaikan Prabowo saat menghadiri Mujahadah Kubro Satu Abad Nahdlatul Ulama (NU) di Malang, Jawa Timur, […]

  • Warga NTT di Bali Terdampak Covid-19 Resah, Perlu Perhatian Pemprov NTT

    Warga NTT di Bali Terdampak Covid-19 Resah, Perlu Perhatian Pemprov NTT

    • calendar_month Rab, 29 Apr 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 188
    • 0Komentar

    Loading

    Denpasar-Bali, Garda Indonesia | Sekitar 11.000 warga NTT yang berdomisili di Provinsi Bali terdampak Pandemi Corona Virus Disease (Covid-19) yang berakibat pada hilangnya mata pencaharian dan penghasilan. Menyikapi kondisi tersebut, Ikatan Keluarga Besar (IKB) Flobamora pun prihatin dan telah memberikan bantuan sembako ala kadarnya, namun bantuan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali tidak bisa diperoleh terkait […]

  • Asik! Alex Foenay–Isyak Nuka Terdaftar di KPU Kota Kupang

    Asik! Alex Foenay–Isyak Nuka Terdaftar di KPU Kota Kupang

    • calendar_month Sab, 31 Agu 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 177
    • 0Komentar

    Loading

    Kota Kupang | Keikutsertaan pasangan calon Alexander Foenay dan Isyak Nuka dalam perhelatan Pilkada serentak pada 27 November 2024 di Kota Kupang. Pasangan berslogan ASIK ini bakal memberi warna baru dalam proses pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kupang periode 2024—2029. Paket ASIK didukung koalisi 6 (enam) partai politik yakni Partai Demokrat, Partai Kebangkitan […]

  • Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) Dialog Bersama Presiden Jokowi

    Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) Dialog Bersama Presiden Jokowi

    • calendar_month Sel, 24 Jul 2018
    • account_circle Penulis
    • visibility 167
    • 0Komentar

    Loading

    Bogor, gardaindonesia.id – Presiden Joko Widodo mengingatkan perlunya langkah antisipasi terhadap perubahan-perubahan cepat dunia yang sekarang juga sedang melanda semua negara. Menurut Presiden, revolusi Industri 4.0 yang perubahannya sudah diprediksi, dan menurut McKinsey Global Institute perubahannya 3.000 kali lebih cepat dari revolusi yang pertama ini harus disadari dan diantisipasi. Salah satunya menyiapkan sumber daya manusia […]

expand_less