Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Regional » PLN–Kejaksaan Tinggi NTT Wujudkan Listrik Andal dan Transparan

PLN–Kejaksaan Tinggi NTT Wujudkan Listrik Andal dan Transparan

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Jum, 18 Jul 2025
  • visibility 39
  • comment 0 komentar

Loading

Kerja sama ini diharapkan dapat mempercepat realisasi proyek energi baru terbarukan (EBT) di Nusa Tenggara, mengoptimalkan pengelolaan aset, dan mendukung pencapaian target nasional Net Zero Emission.

 

Kupang | PT PLN (Persero) dan Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (NTT) menandatangani perjanjian kerja sama (PKS) strategis memperkuat tata kelola perusahaan dan memastikan kelancaran pembangunan ketenagalistrikan nasional. Penandatanganan PKS ini dilakukan pada Senin, 14 Juli 2025, di Kantor PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Nusa Tenggara Timur (PLN UIW NTT) dan merupakan tindak lanjut dari PKS serupa di tingkat pusat.

Di Jakarta, PKS ini ditandatangani oleh Direktur Legal dan Manajemen Human Capital PT PLN (Persero), Yusuf Didik Setiarto, serta Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun), Prof. (H.C.) Dr. R. Narendra Jatna, dan Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel), Prof. Dr. Reda Manthovani, dari Kejaksaan Agung Republik Indonesia pada hari yang sama.

Jamdatun, Narendra Jatna, dan Jamintel, Reda Manthovani, menekankan peran strategis Kejaksaan dalam memberikan analisis hukum, pendampingan preventif, dan pemetaan potensi masalah hukum pada proyek-proyek ketenagalistrikan, terutama Proyek Strategis Nasional (PSN).

“Kami berharap kerja sama ini akan menjangkau hingga ke level operasional di daerah, karena masalah hukum di lapangan memiliki dimensi lokalitas yang hanya bisa diselesaikan oleh aktor hukum lokal yang memahami konteksnya. Prinsip local wisdom, local solution, harus menjadi filosofi kerja sama kita bersama,” ujar Jaksa Muda Agung Reda Manthovani.

Sebagai mitra strategis pembangunan nasional, Kejaksaan berkomitmen memperkuat pendampingan hukum untuk memastikan kelancaran pelaksanaan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan.

Jamdatun, Narendra Jatna, menambahkan bahwa PKS ini lebih dari sekadar seremonial. “Ada substansi dan nilai-nilai penting yang terkandung di dalamnya sebagai komitmen bersama menjawab tantangan pembangunan nasional,” ucapnya.

Adapun ruang lingkup kerja sama ini meliputi bantuan hukum perdata dan tata usaha negara, pengamanan pembangunan strategis, pemulihan aset negara, pengamanan investasi untuk ketahanan energi nasional, serta penguatan pemahaman legal dan regulasi dalam program ketenagalistrikan.

Penandatanganan PKS di Kupang dilakukan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi NTT, Zet Tadung Allo, S.H., M.H., bersama General Manager PLN UIW NTT, F. Eko Sulistyono, dan General Manager PLN UIP Nusra yang diwakili oleh Senior Manager Komunikasi Pertanahan dan Perizinan, David Eko Prasetyo.

F. Eko Sulistyono, General Manager PLN UIW NTT, menegaskan penandatanganan PKS merupakan bukti nyata komitmen PLN menjalankan tata kelola perusahaan yang berlandaskan prinsip Good Corporate Governance (GCG). Tujuannya adalah untuk mencapai kinerja optimal, meningkatkan nilai perusahaan, dan menjaga keberlanjutan perusahaan dalam jangka panjang.

Senada dengan itu, Direktur Utama PT PLN (Persero), Darmawan Prasodjo, mengungkapkan adanya kesamaan visi antara PLN dan Kejaksaan Agung. “Dukungan Kajari dan Kajati di daerah masing-masing merupakan dukungan yang critical. PLN tidak akan mampu berjalan sendiri tanpa dukungan Kejaksaan Agung,” ujar Darmawan.

Kerja sama ini diharapkan dapat mempercepat realisasi proyek energi baru terbarukan (EBT) di Nusa Tenggara, mengoptimalkan pengelolaan aset, dan mendukung pencapaian target nasional Net Zero Emission (NZE) 2060. PLN yakin bahwa sinergi lintas sektor yang kuat adalah kunci untuk menghadirkan energi bersih dan andal bagi seluruh masyarakat.(*)

Sumber (*/tim PLN)

  • Penulis: Penulis

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • “Cukup Alat Bukti” KPK Tahan Hakim Yustisial MA Edy Wibowo

    “Cukup Alat Bukti” KPK Tahan Hakim Yustisial MA Edy Wibowo

    • calendar_month Sen, 19 Des 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 106
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Dari rangkaian penyidikan perkara dengan tersangka Sudrajad Dimyati, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menemukan adanya kecukupan alat bukti terkait dugaan perbuatan pidana lain dalam pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA). Adapun konstruksi perkara diawali adanya gugatan PKPU (Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang) ke Pengadilan Negeri Makassar yang diajukan oleh PT MHJ sebagai […]

  • Diaspora Timor di Rote Ndao Satu Komando untuk SIAGA

    Diaspora Timor di Rote Ndao Satu Komando untuk SIAGA

    • calendar_month Jum, 20 Sep 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 70
    • 0Komentar

    Loading

    Rote Ndao | Warga Timor yang tergabung dalam  Paguyuban Nekaf Mese di Kabupaten Rote Ndao, menyatakan dukungan terhadap calon gubernur dan wakil gubernur NTT, Brigjen TNI Simon Petrus Kamlasi (SPK) dan Adrianus Garu pada Pilkada 27 November 2024. Ketua Paguyuban Nekaf Mese, Thobias Mone, kepada wartawan, Kamis, 19 September 2024, mengatakan kendati saat ini mereka […]

  • Perempuan NTT Alami Tindak Kekerasan? Lapor ke SAPA 129

    Perempuan NTT Alami Tindak Kekerasan? Lapor ke SAPA 129

    • calendar_month Ming, 27 Apr 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 95
    • 0Komentar

    Loading

    Pada Januari—Maret 2025 telah terjadi 139 kasus. Kadis P3AP2KB NTT, Ruth Laiskodat mengimbau masyarakat yang mengetahui kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak agar segera melaporkan ke Call Center SAPA 129 dan WhatsApp 08111129129.   Kupang | Saat ini, semakin marak kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, terutama kekerasan gender berbasis online (digital). Berdasarkan data UPTD […]

  • Menuju Desa Sentra Hortikultura, Petani Milenial Kupang Barat Kontinu Dibina Tim PKM Faperta Undana

    Menuju Desa Sentra Hortikultura, Petani Milenial Kupang Barat Kontinu Dibina Tim PKM Faperta Undana

    • calendar_month Sen, 11 Okt 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 46
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Sekitar 8 (delapan) anak muda kisaran umur 20—30 tahun yang tergabung dalam kelompok tani (Poktan) Oematkuli di Kelurahan Oenesu, Kecamatan Kupang Barat, Kabupaten Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), kontinu memperoleh pendampingan dari Tim PKM Fakultas Pertanian (Faperta), Universitas Nusa Cendana (Undana) Kupang. Selain di Kelurahan Oenesu, Tim PKM Faperta Undana […]

  • Presiden Jokowi Hormati Keputusan FIFA

    Presiden Jokowi Hormati Keputusan FIFA

    • calendar_month Kam, 30 Mar 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 37
    • 0Komentar

    Loading

    Maros, Garda Indonesia | Federasi Sepak Bola Internasional (FIFA) telah memutuskan membatalkan perhelatan Piala Dunia Sepak Bola U-20 2023 di Indonesia. Presiden Joko Widodo meminta semua pihak untuk menghormati keputusan tersebut. Demikian disampaikan oleh Presiden Jokowi dalam keterangannya di Lanud Sultan Hasanuddin, Kabupaten Maros, Provinsi Sulawesi Selatan, Kamis petang, 30 Maret 2023. “Tadi malam saya […]

  • Pandemi 2021, Tahun Ketiga PNK Kupang Bantu Usaha Dodol Pisang Legit Sari

    Pandemi 2021, Tahun Ketiga PNK Kupang Bantu Usaha Dodol Pisang Legit Sari

    • calendar_month Jum, 30 Jul 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 29
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Pada masa pandemi Covid-19 di tahun 2021, Politeknik Negeri Kupang (PNK) dengan dukungan Kemenristek DIKTI kembali melakukan penerapan dan pengembangan hasil riset perguruan tinggi untuk meningkatkan pengetahuan dan ketrampilan Mitra Kelompok Usaha ‘Dodol Pisang Legit Sari’ yang berlokasi di Kelurahan Nunleu, Kecamatan Kota Raja, Kota Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur. Baca […]

expand_less