Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Pendidikan » Kisruh PPDB TA 2018: Ratusan Orang Tua Sangsikan Penerapan Sistem Zona

Kisruh PPDB TA 2018: Ratusan Orang Tua Sangsikan Penerapan Sistem Zona

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Sen, 9 Jul 2018
  • visibility 60
  • comment 0 komentar

Loading

Kupang-NTT, gardaindonesia.id– Ratusan Orang Calon Murid mendatangi dan menduduki Halaman Kantor Dinas Pendidikan NTT, Senin/9 Juli 2018 Sejak pukul 07.00 pagi, mempertanyakan nasib anak mereka yang telah didaftarkan di beberapa Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) dan Sekokah Menengah Kejuruan (SMK) yang ada di Kota Kupang NTT.
Mereka mendatangi kantor dinas pendidikan sebagai bentuk aksi protes karena anaknya tidak diterima saat melakukan pendaftaran online di beberapa sekolah negeri di Kota Kupang.

Salah satu orang tua,Wartini asal Nunbaun Sabu menyatakan anak mereka hanya mau bersekolah di SMA Negeri Unggulan seperti SMAN 1, SMAN 2 dan SMAN 3 Kupang. Saat diajukan SMA lain yang Lokasi dekat tempat tinggal, Mereka menolak dengan alasan bahwa sekolah tersebut sudah tutup dan anak mereka hanya mau bersekolah di Sekolah Favorit.

Lain hal dengan orang tua calon murid, Demitrio Henzi, mengeluhkan dengan sistem Pendaftaran Online yang terkesan menipu karena Data Dapodik sangat jelas Lokasi domisili Calon murid.
“Saya sesalkan karena yang lulus anak diluar zona sekolah “, terang Demitrio Henzi yang berjanji akan menduduki Sekolah tersebut.

Ratusan orang tua tersebut mendesak bertemu dengan Kadis Pendidikan NTT, Johanna E Lisapaly namun pihak Dinas Pendidikan tidak mengijinkan semua orang tua untuk bertemu langsung dengan Kadis Pendidikan. Setelah melalui negosiasi dengan salah satu Koordinator orang tua, hanya beberapa orang tua yang diijinkan bertemu dan rapat bersama dengan para Kepala Sekolah di Ruang Kadis Pendidikan.

Setelah rapat tertutup dan terbatas antara perwakilan orang tua, para kepala sekolah, akhirnya Kadis Pendidikan, Johanna E Lisapaly dibawah pengawalan ketat aparat keamanan berkenan bertemu dengan para orang tua dan meyampaikan bahwa sejak minggu lalu pihak dinas telah mendata/menginventarisir anak anak yang belum mendapatkan sekolah.

Lisapaly masih memberikan kesempatan untuk mendata anak anak, agar pihak dinas bisa tahu anak anak tersebut berasal dari Kecamatan mana, sehingga bisa diarahkan ke sekolah yang ada di Kecamatan tersebut.

“Kami informasikan ke bapak/ibu sekalian, sekolah sekolah yang berada di kecamatan yang sesuai asal anak anak dan dengan daya tampung yang ada“, jelasnya.

Terang Johanna, “Sudah terinventaris dan terdata nama anak anak yang kurang lebih 5 (lima) hari datang kesini “.

“Besok (Selasa/10 Juli) akan diumumkan beberapa sekolah di Kecamatan masih terbuka ruang untuk bapak/Ibu bisa mendaftar ke sekolah tersebut “, ungkapnya

“Kalopun belum ada yang belum mendapatkan sekolah bisa datang ke Dinas lagi “, tandas Johanna. Usai memberikan penjelasan Kadis Pendidikan tersebut beranjak kembali ke ruang kerjanya.

Merasa tak puas dengan penjelasan Kadis Pendidikan, salah satu Orang tua, Yap Sir, meminta Kadis Pendidikan NTT, Johanna E Lisapaly untuk Kembali menjelaskan mekanisme sistem zona karena anak di lingkungan dekat sekolah tidak diterima namun yang berdomisili jauh dari Sekolah diterima, namun tidak ditanggapi.

Akhirnya sebagian orang tua perlahan mulai meninggalkan lokasi, namun sebagian tetap menunggu di depan Kantor serta di halaman Dinas Pendidikan NTT.

Sistem Zona Sifatnya Wajib

Perlu diketahui, dikutip dari www.pikiran-rakyat.com 14 Nop 2017, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan akan menjatuhkan sanksi kepada pemeritah daerah yang tidak melaksanakan Permendikbud Nomor 17 Tahun 2017 tentang PPDB. Dalam pasal 15 aturan tersebut ditegaskan, sekolah pada setiap zona wajib menyerap 90% dari total daya tampung peserta didik baru yang bertempat tinggal di dekat sekolah.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy menyatakan, sistem zonasi seluruh pinas pendidikan se-Indonesia diharapkan dapat konsisten dalam menerapkan kebijakan pengelolaan pendidikan berbasis zonasi. Menurut dia, sistem zonasi menjadi langkah awal dari pemerintah yang sedang berusaha mewujudkan pendidikan yang mereata dan berkualitas.

“Jadi sekarang zonasi sifatnya wajib. Kalau tahun lalu masih sosialisasi, jadi pemerintah daerah masih diberi kelonggaran untuk menerapkan zonasi atau tidak. Ruh dari penerapan sistem zonasi ini adalah terciptanya pendidikan yang merata dan berkualitas, sebagai wujud merealisasikan kebijakan Bapak Presiden “, jelas Mendikbud RI. (+rb)

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jasa Raharja Serahkan Santunan Duka bagi Ahli Waris Alm.Dewi Nenotek

    Jasa Raharja Serahkan Santunan Duka bagi Ahli Waris Alm.Dewi Nenotek

    • calendar_month Rab, 13 Feb 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 57
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | PT Jasa Raharja (Persero) Cabang NTT menyerahkan santunan duka kepada Ahli Waris Alm. Dewi Susanti Nenotek; Dana santunan yang diterima ahli waris sebesar 50 Juta Rupiah. Santunan yang diterima sesuai ketentuan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 16/PMK.010/2017 tentang Besar Santunan dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan. Dana santunan langsung ditransfer […]

  • Pool dan Jadwal Pertandingan El Tari Memorial Cup Rote Ndao

    Pool dan Jadwal Pertandingan El Tari Memorial Cup Rote Ndao

    • calendar_month Ming, 13 Agu 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 67
    • 0Komentar

    Loading

    Ba’a, Garda Indonesia | Pembukaan ETMC XXXII Rote Ndao 2023, sukses berlangsung pada Kamis, 10 Agustus 2023 pukul 12.30 WITA dan diikuti kick off laga perdana antara Persami Maumere versus Bintang Timur Atambua dengan hasil tim binaan Serena Francis berhasil membabat Persami Maumere takluk dengan skor 1:0. Kick off ETMC XXXII Rote Ndao dieksekusi Gubernur […]

  • SEDERHANA! Gubernur NTT Masa Depan Tidur di Rumah Warga

    SEDERHANA! Gubernur NTT Masa Depan Tidur di Rumah Warga

    • calendar_month Ming, 27 Okt 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 69
    • 0Komentar

    Loading

    Simon Petrus Kamlasi merupakan lulusan Akademi Militer tahun 1996 dan dalam Peralatan (CPL). Jabatan terakhir jenderal bintang satu ini adalah Pa Sahli Tk. II Kasad Bidang Lingkungan Hidup. Ia dikenal sebagai putra daerah Timor Tengah Selatan pertama yang meraih bintang satu TNI AD, dengan jabatan Brigadir Jenderal. Kemudian memutuskan mundur dan menjadi calon gubernur NTT. […]

  • LP3K Nasional Luncurkan Logo dan Mars Pesparani II

    LP3K Nasional Luncurkan Logo dan Mars Pesparani II

    • calendar_month Sab, 28 Mar 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 60
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Sebulan lebih berproses dan mengumpulkan begitu banyak karya, maka sesuai jadwal pada Sabtu, 28 Maret 2020 pukul 17.00 WITA, Lembaga Pembinaan dan Pengembangan Pesparani Katolik Nasional (LP3KN) mengumumkan kepada publik dua orang pemenang sayembara Logo dan Mars Pesparani II Tahun 2020. Acara pengumuman sekaligus peluncuran Logo dan Mars Pesparani II Nasional […]

  • PLN dan Kejati NTT Komit Tuntaskan Proyek Strategis Nasional di NTT

    PLN dan Kejati NTT Komit Tuntaskan Proyek Strategis Nasional di NTT

    • calendar_month Sab, 13 Sep 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 68
    • 0Komentar

    Loading

    Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdatun) Kejati NTT, Choirun Parapat, menyatakan sinergi antar-lembaga menjadi kunci utama untuk mengakselerasi penyelesaian proyek strategis nasional (PSN).   Kupang | Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (Kejati NTT), Kejaksaan Negeri Manggarai, Kejaksaan Negeri Manggarai Barat, serta PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Nusa Tenggara (UIP Nusra), menguatkan sinergi dan […]

  • Pajak Bertutur Kepada Pelajar SMA Negeri 3 Kupang

    Pajak Bertutur Kepada Pelajar SMA Negeri 3 Kupang

    • calendar_month Jum, 28 Jul 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 61
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang, Garda Indonesia | Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kupang menghelat Pajak Bertutur (Patur) Tahun 2023 bersama para pelajar SMA Negeri 3 pada Kamis, 27 Juli 2023. Bertemakan “Sehari Mengenal, Selamanya Bangga,” tersebut dihadiri oleh kurang lebih 100 (seratus) perwakilan siswa yang memadati aula SMA Negeri 3 Kupang. Kepala SMA Negeri 3 Kupang, Ishak Daniel […]

expand_less