Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » UGM Angkat Bicara Soal Foto Ijazah Jokowi Yang Viral, Ini Faktanya

UGM Angkat Bicara Soal Foto Ijazah Jokowi Yang Viral, Ini Faktanya

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Sen, 25 Agu 2025
  • visibility 580
  • comment 0 komentar

Loading

Rektor UGM, Ova Emilia, menegaskan pihak kampus tidak bertanggung jawab atas tersebarnya foto tersebut. Pasalnya, ijazah asli Jokowi sudah diserahkan langsung kepada yang bersangkutan sejak kelulusannya.

 

Yogyakarta | Universitas Gadjah Mada (UGM) akhirnya buka suara terkait beredarnya foto dokumen ijazah yang disebut milik Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, di media sosial.

Rektor UGM, Ova Emilia, menegaskan pihak kampus tidak bertanggung jawab atas tersebarnya foto tersebut. Pasalnya, ijazah asli Jokowi sudah diserahkan langsung kepada yang bersangkutan sejak kelulusannya.

“Ijazah itu kan tahun 1985 sudah diserahkan kepada yang bersangkutan (Jokowi). Artinya yang menjaga ijazah itu adalah yang bersangkutan,” kata Ova dalam video berjudul #UGMMENJAWAB Ijazah Joko Widodo yang diunggah di kanal YouTube UGM, Jumat, 22 Agustus 2025.

“Oleh karena itu, Universitas Gadjah Mada, kita tidak mau berkomentar terkait dengan ijazah, piece of paper yang sudah ada di yang bersangkutan,” lanjutnya.

UGM menegaskan memiliki data atau bukti bahwa Jokowi benar menempuh pendidikan di Fakultas Kehutanan hingga dinyatakan lulus. Ijazah asli sebagai tanda kelulusan itu telah diberikan sejak wisuda November 1985 lalu.

Munculnya foto-foto itu tak lepas dari ramainya tudingan soal keabsahan ijazah sarjana Jokowi. Beragam analisis di media sosial bahkan menyebut dokumen tersebut palsu alias tidak autentik. Namun, Ova menegaskan, “UGM tidak bertanggung jawab dalam memastikan apakah foto-foto di media sosial tersebut adalah hasil jepretan dari ijazah asli yang dahulu diserahkan oleh kampus kepada Jokowi atau bukan. Kita tidak bertanggung jawab untuk itu.”

Dekan Fakultas Kehutanan UGM, Sigit Sunarta, menambahkan ijazah sarjana Jokowi hanya dicetak sekali, sementara yang disimpan kampus hanyalah salinan. Sesuai ketentuan hukum, UGM hanya bisa menyerahkan atau menunjukkan berkas-berkas pribadi kepada pihak berwenang, bukan kepada publik.

“Semua dokumen yang berkaitan dengan itu sekarang ada pada kepolisian. Dan kami di universitas atau di fakultas karena menganggap bahwa itu merupakan data pribadi, maka juga tidak akan kami share ke mana-mana,” ujar Sigit.

Hal senada disampaikan Wakil Rektor UGM, Wening Udasmoro. Ia menekankan bahwa kampus tak bisa begitu saja membuka data pribadi alumnus kepada pihak ketiga.

“Jadi orang tersebut yang menunjukkan ijazah tersebut,” kata Wening. “UGM dalam hal ini tidak akan bisa untuk memberikan, mengklarifikasi karena memang harus orang tersebut yang harus memiliki ijazah (yang menunjukkan bukti). Dan kemudian kalau misalnya saya ingin tahu nih, orang ini alumni atau bukan, kita terbentur pada peraturan. Kita tidak bisa menunjukkan data pribadi kepada orang yang itu tidak relevan dengan mereka yang memiliki ijazah tersebut,” pungkasnya.(*)

Sumber (*/melihatindonesia)

 

  • Penulis: Penulis

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wali Kota Jefri ‘Deadline’ Lurah tentang Data

    Wali Kota Jefri ‘Deadline’ Lurah tentang Data

    • calendar_month Sab, 29 Feb 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 104
    • 0Komentar

    Loading

    Kota Kupang, Garda Indonesia | Wali Kota Kupang, Dr. Jefirstson R Riwu Kore, M.M., M.H. memberi batas waktu (deadline) kepada para lurah soal pendataan warga penerima bantuan sosial. Penegasan ini disampaikan saat membuka Panel Diskusi dalam rangka Verifikasi dan Validasi (Verivali) Data Bantuan Sosial (Beasiswa, Sembako, BPJS, Kacamata dan Lampu Jalan) di Aula Rumah Jabatan […]

  • Terulang Lagi, 3 TKI Ilegal Meninggal Dunia

    Terulang Lagi, 3 TKI Ilegal Meninggal Dunia

    • calendar_month Kam, 28 Jun 2018
    • account_circle Penulis
    • visibility 103
    • 0Komentar

    Loading

    NTT, gardaindonesia.id – Terulang Lagi, 3 (tiga) Tenaga Kerja Indonesia (TKI) Atau Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal NTT meninggal dunia. Ketiga TKI/ PMI tersebut tidak terdata di BP3TKI Kupang. Plt Kepala BP3TKI Kupang, Siwa, SE, menjelaskan bahwa 3 TKI Ilegal yang meninggal tersebut yakni Marina Polin asal Kab Rote Ndao, Yonis Dethan asal Kab Rote […]

  • Menangkal Salah Tafsir Tentang RUU Penghapusan Kekerasan Seksual

    Menangkal Salah Tafsir Tentang RUU Penghapusan Kekerasan Seksual

    • calendar_month Kam, 14 Mar 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 91
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU-PKS) menjadi salah satu topik hangat yang banyak dibicarakan masyarakat sejak akhir tahun 2018. Namun, Deputi Perlindungan Hak Perempuan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA), Vennetia R Danes menilai isu yang berkembang cenderung bernuansa negatif karena adanya pihak yang kontra. “RUU PKS makin simpang […]

  • Satgas Belu Helat Rakor Evaluasi Perkembangan Covid–19

    Satgas Belu Helat Rakor Evaluasi Perkembangan Covid–19

    • calendar_month Jum, 8 Okt 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 81
    • 0Komentar

    Loading

    Belu–NTT, Garda Indonesia | Tim satuan tugas (Satgas) Covid–19 Kabupaten Belu, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) menghelat rapat koordinasi (Rakor) evaluasi percepatan penanganan Covid–19 terkait vaksinasi dan penyesuaian data antara kabupaten, provinsi dan nasional, untuk percepatan pemutusan mata rantai penyebaran Covid–19 di wilayah Kabupaten Belu. Rakor dipimpin Bupati Belu, dr. Taolin Agustinus, Sp.PD–KGEH, FINASIM didampingi […]

  • “Kejaksaan RI Lembaga Superbody” Kapuspenkum: Itu Keliru

    “Kejaksaan RI Lembaga Superbody” Kapuspenkum: Itu Keliru

    • calendar_month Sen, 10 Jun 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 89
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta | Menyikapi polemik mengenai Kejaksaan RI sebagai “Lembaga yang Superbody” adalah anggapan yang sangat keliru, terlalu berlebihan, tanpa data dukung dan dimensi yuridis yang terukur. Beberapa profesor dari perguruan tinggi serta penggiat anti korupsi menyayangkan pernyataan atau statement tersebut, bahkan dianggap sebagai upaya bentuk perlawanan koruptor atau currptor fight back kepada Institusi Kejaksaan. Ungkapan […]

  • Presiden Jokowi Bakal Berkunjung ke Kesetnana Timor Tengah Selatan

    Presiden Jokowi Bakal Berkunjung ke Kesetnana Timor Tengah Selatan

    • calendar_month Rab, 2 Feb 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 79
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang, Garda Indonesia | Presiden Joko Widodo telah menargetkan penurunan angka stunting sebesar 14 persen pada tahun 2024.  Untuk  mewujudkan target tersebut, Pemerintah Provinsi NTT memberikan perhatian yang sangat serius untuk penanganan masalah stunting atau tengkes tersebut. Menurut rencana Presiden Joko Widodo akan melakukan kunjungan kerja ke Desa Kesetnana, Kecamatan Molo Selatan, Kabupaten Timor Tengah […]

expand_less