Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Regional » Transisi Energi di Lembata, PLN Kantongi Pertek KKPR PLTS

Transisi Energi di Lembata, PLN Kantongi Pertek KKPR PLTS

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Sel, 23 Sep 2025
  • visibility 38
  • comment 0 komentar

Loading

Dokumen Pertek KKPR ini resmi diterbitkan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Lembata dengan luasan sesuai SHP final, yakni 55.642 meter persegi.

 

Lembata | Upaya mendukung transisi energi nasional kembali diperkuat oleh PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Nusa Tenggara (UIP Nusra). Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Lembata resmi menerbitkan dokumen pertimbangan teknis kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang (Pertek KKPR) untuk pembangunan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) Lembata 1 di Lewoleba Timur, Kecamatan Nubatukan, Kabupaten Lembata, NTT, Senin, 22 September 2025.

Dokumen Pertek KKPR ini resmi diterbitkan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Lembata dengan luasan sesuai SHP final, yakni 55.642 meter persegi.

Pertek KKPR menjadi dasar legal yang memastikan pembangunan PLTS Lembata 1 sesuai dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).

General Manager PLN UIP Nusra, Rizki Aftarianto, menegaskan lokasi pembangunan PLTS Lembata 1 dipastikan tidak berada di kawasan terlarang seperti hutan lindung, sempadan pantai, maupun kawasan strategis tertentu.

Rizki juga menjelaskan, terbitnya Pertek KKPR ini menandai langkah penting dalam pengembangan energi bersih di NTT.

“Penerbitan Pertek KKPR untuk PLTS Lembata 1 menjadi bukti nyata bahwa pembangunan infrastruktur kelistrikan ini dilaksanakan dengan kepatuhan penuh terhadap tata ruang dan regulasi,” ucap Rizki.

Sebelum terbit, Pertek KKPR melalui proses koordinasi teknis dengan BPN serta serangkaian survei dan pemetaan lapangan. Proses ini dilakukan untuk memastikan lokasi pembangunan sesuai secara spasial maupun fungsional dengan rencana tata ruang yang berlaku.

Dengan adanya Pertek KKPR, PLN UIP Nusra memperoleh kepastian hukum dan kemudahan teknis untuk melanjutkan tahap pembangunan. Dokumen ini juga menjadi instrumen mitigasi risiko, seperti sengketa lahan, pelanggaran zonasi, maupun hambatan di lapangan.

“PLTS Lembata 1 menjadi bagian dari komitmen PLN dalam mendukung transisi energi menuju sistem kelistrikan yang lebih hijau dan berkelanjutan,” tutup Rizki.(*)

Sumber (*/tim PLN UIP Nusra)

  • Penulis: Penulis

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Idul Qurban 1441H Kemenkumham NTT bagi Anak Panti Asuhan dan Kaum Dhuafa

    Idul Qurban 1441H Kemenkumham NTT bagi Anak Panti Asuhan dan Kaum Dhuafa

    • calendar_month Sab, 1 Agu 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 33
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Kanwil Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Provinsi NTT memaknai Idul Adha 1441H dengan menyalurkan qurban kepada panti asuhan anak dan kaum dhuafa yang berada di seputar Kota Kupang. Prosesi Idul Qurban yang dilaksanakan pada Sabtu, 1 Agustus 2020 pukul 07.30 WITA—selesai di halaman belakang Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Provinsi NTT […]

  • Doa Plus Harapan Penyandang Disabilitas untuk Ganjar

    Doa Plus Harapan Penyandang Disabilitas untuk Ganjar

    • calendar_month Jum, 29 Sep 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 41
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | “Siapa bilang disabilitas tidak bisa. Kami pasti bisa dan kami mampu!” Kalimat itulah yang disampaikan Novita Fitri (35) kepada Ganjar Pranowo saat Capres 2024 itu mengunjungi Badan Unit Usaha Mandiri Pospera Jakarta pada Kamis, 28 September 2023. Dengan semangat, Novita menunjukkan ke Ganjar bahwa ia dan puluhan penyandang disabilitas yang bekerja […]

  • Meja Kerja versi Laka Lena, Bersepakat NTT Lumbung Pangan

    Meja Kerja versi Laka Lena, Bersepakat NTT Lumbung Pangan

    • calendar_month Ming, 15 Jun 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 42
    • 0Komentar

    Loading

    Pertemuan penuh keakraban pada Sabtu, 14 Juni 2025 ini mengisyaratkan asa dan sinyal menuju kemandirian hingga menjadikan NTT sebagai lumbung pangan di Indonesia Timur.   Jakarta | Sebelumnya mereka lawan politik dalam perhelatan Pilgub 2024, namun kini mereka duduk satu meja, bersama membahas kemaslahatan masyarakat Nusa Tenggara Timur (NTT). Mereka dipertemukan dalam suasana keakraban di […]

  • 53 Properti dan 14 Potongan Tubuh Korban Sriwijaya Air SJ-182 Ditemukan

    53 Properti dan 14 Potongan Tubuh Korban Sriwijaya Air SJ-182 Ditemukan

    • calendar_month Sel, 12 Jan 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 36
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | KN SAR Basudewa merapat ke Posko JICT 2 membawa 1 kantong berisi potongan tubuh atau body part korban kecelakaan pesawat Sriwijaya Air SJ-182; pada Senin siang, 11 Januari 2021 sekitar pukul 11.00 WIB. Body part korban tersebut merupakan kumpulan dari hasil obyek pencarian di Last Know Position (LKP) oleh tim selam […]

  • ‘Walk Out’ Retno Marsudi di Forum PBB Jadi Atensi IMO Indonesia

    ‘Walk Out’ Retno Marsudi di Forum PBB Jadi Atensi IMO Indonesia

    • calendar_month Sab, 27 Jan 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 37
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Sikap diplomatis yang tegas ditunjukkan Menteri Luar Negeri Retno Marsudi dalam memperjuangkan Palestina untuk menjadi negara yang diakui dunia melalui PBB tidak diragukan lagi. Berulang kali Srikandi Pejuang HAM internasional asal Indonesia itu menunjukkan komitmennya untuk membela hak-hak masyarakat dunia, utamanya Palestina di forum-forum internasional. Terbaru, sikap tegas Retno ia tunjukkan […]

  • Konflik Tanah di Desa Dubesi Batas RI- RDTL, Kepala Desa Sebut Sudah Selesai

    Konflik Tanah di Desa Dubesi Batas RI- RDTL, Kepala Desa Sebut Sudah Selesai

    • calendar_month Sab, 27 Jun 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 55
    • 0Komentar

    Loading

    Belu-NTT, Garda Indonesia | Konflik batas tanah antara Maria Bete dan Pit Mau yang terletak di RT 07/ RW 04, Dusun Haliwen B, Desa Dubesi, Kecamatan Nanaet Dubesi, Kabupaten Belu, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) Perbatasan Timor Leste sejak tahun 2018 silam, dianggap telah selesai oleh Kepala Desa Andreas Atok. Baca juga : http://gardaindonesia.id/2020/06/25/mekar-sejak-tahun-1993-desa-dubesi-di-belu-masih-jadi-anak-tiri/ “Masalah […]

expand_less