Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Komdigi Bekukan TikTok Gegara Tak Buka Data Live Demo dan Judi Online

Komdigi Bekukan TikTok Gegara Tak Buka Data Live Demo dan Judi Online

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Sen, 6 Okt 2025
  • visibility 158
  • comment 0 komentar

Loading

Melalui surat resmi bernomor ID/PP/04/IX/2025 tertanggal 23 September 2025, TikTok menyatakan tidak dapat memberikan data yang diminta karena memiliki kebijakan dan prosedur internal terkait permintaan data.

 

Jakarta | Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) resmi membekukan sementara tanda daftar penyelenggara sistem elektronik (TDPSE) milik TikTok Pte. Ltd. karena dinilai tidak mematuhi kewajiban sebagai penyelenggara sistem elektronik (PSE) privat.

“Langkah ini merupakan bentuk ketegasan pemerintah setelah TikTok hanya memberikan data secara parsial atas aktivitas TikTok Live selama periode unjuk rasa 25—30 Agustus 2025,” kata Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital, Alexander Sabar di kantor Komdigi, Jakarta, Jumat, 3 Oktober 2025.

Menurut Alexander, Komdigi telah meminta data yang mencakup informasi traffic, aktivitas siaran langsung (live streaming), serta data monetisasi, termasuk jumlah dan nilai pemberian gift atas dugaan aktivitas live streaming yang memuat konten perjudian online (judol).

“Kami sudah memanggil TikTok untuk memberikan klarifikasi secara langsung pada tanggal 16 September 2025, dan TikTok diberikan waktu hingga 23 September 2025 untuk menyampaikan data yang diminta secara lengkap,” ujarnya.

Namun, melalui surat resmi bernomor ID/PP/04/IX/2025 tertanggal 23 September 2025, TikTok menyatakan tidak dapat memberikan data yang diminta karena memiliki kebijakan dan prosedur internal terkait permintaan data.

Alexander menegaskan, permintaan data tersebut merujuk pada Pasal 21 ayat (1) Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 5 Tahun 2020 tentang PSE Lingkup Privat, yang mewajibkan PSE memberikan akses terhadap sistem elektronik dan/atau data elektronik kepada kementerian atau lembaga dalam rangka pengawasan sesuai peraturan perundang-undangan.

“Sehingga, Komdigi menilai TikTok telah melanggar kewajiban sebagai PSE Privat, dan kami mengambil langkah pembekuan sementara TDPSE sebagai bentuk tindak lanjut pengawasan,” tegas Alexander.

Ia menambahkan, pembekuan ini bukan hanya tindakan administratif, tetapi bentuk perlindungan negara untuk menjamin keamanan masyarakat dari risiko penyalahgunaan teknologi digital, serta memastikan transformasi digital berjalan sehat, adil, dan aman bagi seluruh warga.

“Komdigi berkomitmen untuk menjaga kedaulatan hukum nasional dalam tata kelola ruang digital, termasuk memberikan perlindungan bagi pengguna, khususnya kelompok rentan anak dan remaja, dari potensi penyalahgunaan fitur digital untuk aktivitas ilegal,” ujarnya.

Sementara itu, TikTok merespons keputusan pembekuan tersebut dengan menyatakan akan menghormati regulasi yang berlaku di Indonesia serta bekerja sama dengan pemerintah untuk menyelesaikan persoalan ini.

“Tiktok menghormati hukum dan regulasi di negara di mana kami beroperasi. Kami bekerja sama dengan Komdigi untuk menyelesaikan isu ini secara konstruktif,” kata Juru Bicara TikTok, Jumat, 3 Oktober 2025.

TikTok juga menegaskan bahwa proses penyelesaian akan tetap dilakukan dengan menjunjung komitmen melindungi privasi pengguna.

“Sekaligus terus berkomitmen untuk melindungi privasi pengguna serta memastikan platform kami aman dan bertanggung jawab bagi komunitas TikTok di Indonesia,” lanjutnya.

Meski izin TDPSE tengah dibekukan, hingga saat ini platform TikTok masih dapat diakses oleh seluruh pengguna di Indonesia. Operasional aplikasi juga belum terdampak langsung dari kebijakan pembekuan sementara yang dilakukan Komdigi.(*)

Sumber (*/melihatindonesia)

 

 

  • Penulis: Penulis

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Korem 161/Wira Sakti Helat Upacara Bendera HUT Kemerdekaan Ke-74 RI

    Korem 161/Wira Sakti Helat Upacara Bendera HUT Kemerdekaan Ke-74 RI

    • calendar_month Sab, 17 Agu 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 156
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Kasrem 161/Wira Sakti Kol Inf I Kadek Subawa, S. Sos bertindak sebagai Inspektur Upacara pada Upacara Bendera Peringatan Hari Proklamasi Republik Indonesia Tahun 2019, pada Sabtu, 17 Agustus 2019 di Lapangan Upacara Makorem 161/Wira Sakti Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur. Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Benny Susianto, S.I.P dalam amanatnya yang dibacakan […]

  • CIRMA Selaraskan Program 6000 Petani Marginal Bersama Pemprov NTT

    CIRMA Selaraskan Program 6000 Petani Marginal Bersama Pemprov NTT

    • calendar_month Rab, 21 Mei 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 182
    • 0Komentar

    Loading

    “Petani kecil di Timor Barat adalah tulang punggung pangan lokal, namun mereka justru berdiri di garis paling rapuh dalam menghadapi krisis iklim dan ketimpangan pembangunan” Direktur CIRMA, John Mangu Ladjar.   Kupang | CIRMA (Centrum Inisiatif Rakyat Mandiri) sebuah private foundation sekaligus sebagai organisasi masyarakat sipil di level sub-nasional, didirikan pada 2018, didedikasikan untuk mengkatalisasi […]

  • Rekrut 57 Eks Pegawai KPK Jadi ASN, Polri Pastikan Proses Segera Rampung

    Rekrut 57 Eks Pegawai KPK Jadi ASN, Polri Pastikan Proses Segera Rampung

    • calendar_month Rab, 10 Nov 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 185
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Polri memastikan perekrutan 57 orang eks pegawai KPK untuk menjadi ASN Polri akan segera selesai dalam waktu dekat. Prosesnya kini sudah memasuki tahap akhir. “Tidak berapa lama lagi bisa diselesaikan,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono kepada wartawan, Rabu, 10 November 2021. Brigjen Rusdi menjelaskan 57 mantan pegawai […]

  • Presiden Jokowi Bawa Usulan ‘IDEA Hub’ di KTT G20

    Presiden Jokowi Bawa Usulan ‘IDEA Hub’ di KTT G20

    • calendar_month Sab, 29 Jun 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 117
    • 0Komentar

    Loading

    Osaka-Jepang, Garda Indonesia | Indonesia memberikan perhatian lebih atas isu inklusivitas dalam ekonomi digital dan pengembangan sumber daya manusia yang menjadi salah satu topik pembahasan dalam Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 di Osaka, Jepang, pada Jumat, 28 Juni 2019. Dalam forum internasional tersebut, Presiden Joko Widodo menyampaikan inisiatif Indonesia atas usulan “Inclusive Digital Economy Accelerator […]

  • Telisik Jet Pribadi Jackie Chan, Bisa Dikontrol via iPhone

    Telisik Jet Pribadi Jackie Chan, Bisa Dikontrol via iPhone

    • calendar_month Jum, 16 Agu 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 302
    • 0Komentar

    Loading

    Aktor laga terkenal Jackie Chan datang ke Indonesia dengan menggunakan jet pribadi pada Jumat, 9 Agustus 2024. Pesawat jet pribadi yang membawa aktor film Rush Hour itu mendarat di Pangkalan Udara (Lanud) Halim Perdanakusuma. Kehadiran Jackie Chan di Lanud Halim Perdana Kusuma langsung mencuri perhatian banyak orang terutama netizen. Mereka menginformasikan legendaris film Asia itu […]

  • ‘Pemerasan Investasi’ Oknum Bendesa Adat Berawa Kena OTT Kejati Bali

    ‘Pemerasan Investasi’ Oknum Bendesa Adat Berawa Kena OTT Kejati Bali

    • calendar_month Jum, 3 Mei 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 156
    • 0Komentar

    Loading

    Denpasar, Kejati Bali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap oknum Bendesa Adat yang diduga melakukan pemerasan investasi. “Menindaklanjuti laporan pengaduan masyarakat yang masuk ke Kejaksaan Tinggi Bali serta komitmen pemerintah dalam memberantas praktik-praktik mafia investasi dan mafia tanah, pada Kamis tanggal 2 Mei 2024 Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Bali melakukan kegiatan tangkap tangan terhadap KR […]

expand_less