Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Ketua DPR RI: Produk Undang-undang Agar Tidak Menabrak UUD 1945

Ketua DPR RI: Produk Undang-undang Agar Tidak Menabrak UUD 1945

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Rab, 6 Feb 2019
  • visibility 86
  • comment 0 komentar

Loading

Jakarta, gardaindonesia.id | Dalam merancang sebuah undang-undang, pemerintah maupun DPR RI senantiasa berlandaskan filosofis, sosiologis, dan yuridis; ketiganya merupakan satu kesatuan yang saling mengikat satu sama lain. Tanpa ketiganya, sebuah undang-undang yang dihasilkan akan kehilangan ruhnya. Demikian pernyataan Ketua DPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet)

“Para pakar dan praktisi hukum punya kompetensi tinggi untuk menelaah aspek yuridis dalam setiap pembahasan undang-undang. Karena itu, sebagai mahasiswa hukum, kalian jangan lelah menimba ilmu pengetahuan di kampus ataupun melalui ruang-ruang pembelajaran lainnya. Masa depan undang-undang maupun produk hukum lainnya berada di tangan kalian semua,” ujar Bamsoet saat menerima perwakilan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia, di ruang kerja Ketua DPR RI, Jakarta, Rabu (06/01/19).

Mahasiswa yang hadir antara lain, M. Raehan, Flaviana Meydi, Heru Amal, Govino Abdiella Dayanu dan Nadya L. Tampubolon.

Bamsoet menjelaskan, melalui pemikiran para praktisi hukum diharapkan sebuah produk undang-undang tidak menabrak UUD 1945. Disisi lain, berbagai ketentuan yang tercantum dalam UUD 1945 juga perlu ditafsirkan lebih lanjut oleh para praktisi hukum.

Baca Juga : 

http://gardaindonesia.id/2019/02/02/kantor-bahasa-sikapi-pergub-no-56-hari-berbahasa-inggris-cacat-hukum/

Sebagai contoh, konstitusi negara dalam Pasal 18 ayat (4) UUD 1945 berbunyi: ‘Gubernur, Bupati, dan Walikota masing-masing sebagai Kepala Pemerintah Daerah Provinsi, Kabupaten, dan Kota‎ dipilih secara demokratis’.

“Konstitusi mengamanahkan bahwa Pilkada dilakukan secara demokratis. Berbeda dengan Pilpres yang dengan lugas ditulis dipilih secara langsung oleh rakyat (Pasal 6A UUD 1945). Artinya, UUD 1945 membuka ruang bagi kita semua untuk merumuskan lebih lanjut mekanisme penyelenggaraan Pilkada, baik secara langsung maupun tidak langsung,” tutur Bamsoet.

Legislator Dapil VII Jawa Tengah ini menambahkan, penyelenggaraan Pilkada secara tidak langsung melalui DPRD bisa jadi merupakan hal yang demokratis. Karena sila ke-4 Pancasila jelas menyebutkan ‘Kerakyatan Yang Dipimpin Oleh Hikmat Kebijaksanaan Dalam Permusyawaratan/Perwakilan’. Artinya, sistem perwakilan juga merupakan bagian dari jati diri bangsa Indonesia.

“Pilkada langsung atau tidak langsung, semua dikembalikan kepada kesepakatan bangsa Indonesia yang dirumuskan oleh para wakilnya di DPR RI. Tentu akan ada perdebatan dari banyak kalangan mengenai apakah pemilihan tidak langsung itu bentuk lain dari demokrasi sebagaimana yang dituliskan dalam UUD 1945. Disinilah pentingnya ahli hukum untuk menjelaskan lebih jauh,” papar Bamsoet.

Bamsoet juga menaruh harapan besar agar kelak para mahasiswa hukum tidak hanya pandai dalam aturan soal hukum, namun juga bisa menjadi inspirasi bagi masyarakat agar senantiasa sadar terhadap hukum. Dengan demikian keamanan dan ketertiban masyarakat bisa terwujud.

“Penyelenggaraan kehidupan berbangsa dan bernegara yang baik harus didasarkan pada pengaturan dan penegakan hukum. Hukum harus dijadikan panglima, bukan alat politik untuk mengelabui masyarakat. Sebagai kalangan yang mempelajari hukum, mahasiswa Fakultas Hukum punya peran besar menjaga dan menegakan hukum agar kita tidak menjadi bangsa yang fasis, absolut dan represif,” pungkas Bamsoet. (*)

 

Sumber berita (*/Tim IMO Indonesia)

Editor (+rony banase)

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Puluhan Juta Uang Nasabah Hilang di BRI Lembata , Diduga Akibat Skimming

    Puluhan Juta Uang Nasabah Hilang di BRI Lembata , Diduga Akibat Skimming

    • calendar_month Rab, 4 Des 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 89
    • 0Komentar

    Loading

    Lembata, Garda Indonesia | Uang yang tersimpan di dalam rekening nasabah di Bank Rakyat Indonesia (BRI) Lembata hilang dengan cara didebit tanpa sepengetahuan pemilik rekening. Salah satu nasabah BRI Lembata sekaligus pemilik rekening atas nama Samuel Mandala mengeluh atas peristiwa tersebut. Usai melaporkan skimming yang menimpa rekeningnya kepada Customer Service (CS) BRI Lembata, Samuel Mandala […]

  • Webriamata, Desa Binaan Bank NTT Hasilkan Gerabah, Tenun & Holtikultura

    Webriamata, Desa Binaan Bank NTT Hasilkan Gerabah, Tenun & Holtikultura

    • calendar_month Jum, 18 Nov 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 114
    • 0Komentar

    Loading

    Betun, Garda Indonesia | Juri Festival Desa Binaan Bank NTT, Dr. James Adam dan pendamping dari Divisi Kredit Kantor Pusat Bank NTT Kristoforus Seda, mengunjungi desa Webriamata di Kabupaten Malaka, Selasa, 15 November 2022. Kunjungan ini, dalam rangka menilai perkembangan dan keunggulan setiap Desa Binaan Bank NTT yang ikut serta di ajang Festival Desa Binaan […]

  • Hari Guru 2020, Wali Kota Kupang Serahkan Bantuan Seragam

    Hari Guru 2020, Wali Kota Kupang Serahkan Bantuan Seragam

    • calendar_month Kam, 26 Nov 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 98
    • 0Komentar

    Loading

    Kota Kupang, Garda Indonesia | Bertepatan dengan peringatan Hari Guru dan HUT PGRI ke-75, Wali Kota Kupang, Dr. Jefri Riwu Kore, menyerahkan bantuan pakaian seragam, tas dan buku tulis bagi siswa-siswi Sekolah Dasar (SD) se-Kota Kupang. Penyerahan dilakukan secara simbolis kepada beberapa siswa di SD Inpres Oepoi, pada Rabu, 25 November 2020. Saat penyerahan, Wali […]

  • Mahupiki Usul Komisi III DPR, Tujuh Poin Pembahasan RUU KUHAP

    Mahupiki Usul Komisi III DPR, Tujuh Poin Pembahasan RUU KUHAP

    • calendar_month Sen, 28 Jul 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 82
    • 0Komentar

    Loading

    Firman Wijaya khawatir jika PP yang dimandatkan RUU KUHAP itu belum terbit, KUHAP tersebut belum bisa digunakan. Berlakunya KUHAP jika PP yang disyaratkan itu terpenuhi.   Jakarta | Organisasi Masyarakat Hukum Pidana dan Kriminologi (Mahupiki) mengusulkan tujuh poin atau masukan kepada Komisi III DPR untuk pembahasan Rancangan Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP). Dalam pernyataannya, […]

  • Sekolah Perempuan Bifemeto di TTS, Wujud Sinergi Pemberdayaan Perempuan

    Sekolah Perempuan Bifemeto di TTS, Wujud Sinergi Pemberdayaan Perempuan

    • calendar_month Jum, 8 Nov 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 107
    • 0Komentar

    Loading

    SoE-TTS, Garda Indonesia | Masih dalam rangkaian kunjungan kerja perdana di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga meresmikan Sekolah Perempuan Bifemeto di Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) pada Kamis siang, 7 November 2019. “Perempuan tidak boleh lagi ada di belakang laki-laki melainkan harus setara di samping laki-laki, […]

  • 106 Desa di Sulsel Terdampak Banjir & Longsor, 59 Orang Wafat & 25 Hilang

    106 Desa di Sulsel Terdampak Banjir & Longsor, 59 Orang Wafat & 25 Hilang

    • calendar_month Jum, 25 Jan 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 135
    • 0Komentar

    Loading

    Sulsel, gardaindonesia.id | Penanganan darurat bencana banjir, longsor dan puting beliung di Sulawesi Selatan terus dilakukan. Dampak bencana besar karena 106 desa terdampak bencana yang tersebar di 61 kecamatan di 13 kabupaten/kota yaitu Jeneponto, Maros, Gowa, Kota Makassar, Soppeng, Wajo, Barru, Pangkep, Sidrap , Bantaeng, Takalar, Selayar, dan Sinjai. Sutopo Purwo Nugroho, Kepala Pusat Data […]

expand_less