Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Pemprov NTT Mulai Berlakukan Pendidikan Menengah Gratis

Pemprov NTT Mulai Berlakukan Pendidikan Menengah Gratis

  • account_circle Tim Ombudsman NTT
  • calendar_month Sel, 28 Okt 2025
  • visibility 574
  • comment 0 komentar

Loading

Sekolah dilarang memungut pungutan lain dalam bentuk apa pun yang mengikat peserta didik dan/atau orang tua/wali selain IPP. Tidak ada lagi pungutan lain sebagaimana selama ini kerap dilakukan sekolah.

 

Kupang | Proses perumusan dan penggodokan regulasi pendidikan menengah gratis di Nusa Tenggara Timur (NTT), membuahkan hasil. Dimulai sekitar April dan ditandatangani pada Oktober. Rapat-rapat bersama dinas pendidikan, komisi V DPRD NTT dan koreksi berjenjang selama lebih dari enam bulan dengan segala dinamikanya yang lembut maupun keras menghasilkan peraturan gubernur yang ditandatangani pada Senin, 27 Oktober 2025.

Bertempat di SMAN 2 Kota Kupang, Gubernur NTT Melki Laka Lena menorehkan sejarah baru di bidang pendidikan menengah. Ia menandatangani Peraturan Gubernur tentang Pendanaan Pendidikan Jenjang SMA/SMK/SLB. Hadir dan menjadi saksi dalam penandatanganan tersebut, Komisi V DPRD NTT, Ombudsman NTT, Kepala Dinas Pendidikan, staf ahli gubernur, Kepala BPMP Provinsi NTT, para kepala sekolah, Korwas dan orang tua peserta didik SMAN 2 Kota Kupang.

Proses pembahasan draf peraturan gubernur ini cukup panjang. Semua dinamika itu selesai pasca-peraturan gubernur ini mulai diberlakukan.

Pada sambutannya, Gubernur Laka Lena bahkan dengan jujur mengakui bahwa sejak menjadi gubernur, ini peraturan gubernur yang paling bermanfaat dan berdampak langsung yang ia tandatangani. Peraturan ini juga yang paling dinanti seluruh masyarakat NTT. Bahkan ada orang tua yang menangis di dalam tenda kegiatan karena peraturan gubernur memenuhi harapan mereka.

Peraturan ini kata Gubernur Laka Lena juga menghentikan semua improvisasi dari masing-masing sekolah untuk melakukan pungutan dengan besaran dan item yang bervariasi. Dengan peraturan gubernur ini, pungutan dilakukan kepada peserta didik dan/atau orangtua/wali hanya satu item yaitu Iuran Pengembangan Pendidikan (IPP).

Gubernur Laka Lena melarang sekolah atau tidak memungut pungutan lain dalam bentuk apa pun yang mengikat peserta didik dan/atau orang tua/wali selain IPP. Tidak ada lagi pungutan lain sebagaimana selama ini kerap dilakukan sekolah berupa; pungutan 8 standar pendidikan, pungutan uang pembangunan, pungutan kebutuhan melekat siswa, pungutan pembangunan pagar, gapura, paving block, stadion mini dan lainnya. Pungutan IPP pun paling tinggi Rp 100.000/siswa/bulan. Bahkan jika semua guru honor dan biaya pengembangan pendidikan telah dibiayai dana BOS, tak perlu ada pungutan IPP lagi. Ini sudah dipraktikkan banyak sekolah. Bagi peserta didik atau orang tua/wali yang tidak mampu secara ekonomi, tidak perlu bayar IPP. Sekolah secara gratis. Sekolah tidak perlu lagi memulangkan peserta didik dan menahan ijazah mereka karena belum lunas iuran komite.

Dan khusus bagi orang tua/wali yang memiliki tanggungan peserta didik lebih dari satu pada sekolah yang sama, maka dibayarkan hanya satu anak.

Kepala Ombudsman NTT, Darius Beda Daton berharap semoga peraturan gubernur ini mampu meningkatkan angka partisipasi kasar dan memangkas 145.268 anak Tidak Sekolah (ATS) yang tersebar di 22 kabupaten/kota di NTT. (Data BPMP NTT Juli 2025).

Kini, tandas Darius Beda Daton, saatnya sekolah menengah harus menjadi tempat yang benar-benar inklusif, di mana semua anak tanpa kecuali dapat belajar dan berkembang. Tidak ada lagi orang tua dari keluarga miskin yang harus menangis diam-diam karena tidak mampu memenuhi rincian biaya sekolah yang terus mencekik setiap tahun.(*)

  • Penulis: Tim Ombudsman NTT
  • Editor: Roni Banase

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bertemu Wagub NTT Josef Nae Soi, Dubes Thailand Jajak Kerja Sama

    Bertemu Wagub NTT Josef Nae Soi, Dubes Thailand Jajak Kerja Sama

    • calendar_month Kam, 4 Jul 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 74
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Duta Besar (Dubes) Thailand untuk Indonesia, Songphol Sukchan memberikan apresiasi terhadap perkembangan pesat pariwisata di Nusa Tenggara Timur. Apresiasi dari Songphol disampaikannya saat melakukan audiensi dengan Wakil Gubernur (Wagub) NTT, Drs. Josef A. Nae Soi, MM di ruang kerja Wagub, Rabu, 3 Juli 2019. Baca juga:  http://gardaindonesia.id/2019/07/03/gubernur-vbl-pemerintah-norwegia-tertarik-dengan-kopi-ntt/ Tujuan audiensi adalah untuk […]

  • Banyak Ruang Bermain Ramah Anak Dapat Menyebabkan Anak Jadi Korban

    Banyak Ruang Bermain Ramah Anak Dapat Menyebabkan Anak Jadi Korban

    • calendar_month Sel, 13 Okt 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 69
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Salah satu hak anak menurut Konvensi Hak Anak (KHA) yaitu bermain. Tidak hanya memberikan kesempatan bagi anak untuk bermain, namun infrastruktur pendukung juga harus diupayakan. Salah satunya dengan penyediaan ruang bermain ramah anak. Deputi Bidang Tumbuh Kembang Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) Lenny Rosalin menyebut meski ruang […]

  • Siklon Tropis Lili di Laut Timor, Berpotensi Ancaman Cuaca Ekstrim

    Siklon Tropis Lili di Laut Timor, Berpotensi Ancaman Cuaca Ekstrim

    • calendar_month Jum, 10 Mei 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 58
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Pantauan Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Siklon Tropis Lili tumbuh di wilayah Laut Timor. Siklon tropis ini menimbulkan ancaman cuaca ekstrim di wilayah Indonesia Timur dan Timor Leste Pada Kamis, 9 Mei 2019 pukul 10.00 WIB, Bibit Siklon Tropis 93S mengalami penguatan signifikan sehingga BMKG menyatakan bibit siklon tropis tersebut […]

  • Langkah Kementerian Hukum dan HAM Atasi Eskalasi Covid-19

    Langkah Kementerian Hukum dan HAM Atasi Eskalasi Covid-19

    • calendar_month Sab, 10 Jul 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 62
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Angka positif Covid-19 Indonesia mengalami eskalasi ‘peningkatan’ tajam selama beberapa minggu terakhir. Semua kalangan masyarakat, baik itu instansi pemerintahan, swasta maupun masyarakat umum turut terdampak pandemi Covid-19 ini. Merespons peningkatan tersebut, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Hukum dan HAM, Andap Budhi Revianto segera mengambil langkah-langkah pengendalian untuk memutus penyebaran Covid-19 melalui aktivitas […]

  • PLN UIP Nusra Helat Rakor Pembebasan Lahan PLTP Ulumbu 5—6

    PLN UIP Nusra Helat Rakor Pembebasan Lahan PLTP Ulumbu 5—6

    • calendar_month Jum, 19 Mei 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 71
    • 0Komentar

    Loading

    Manggarai, Garda Indonesia | PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Nusa Tenggara (UIP Nusra) bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan Forkopimda Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT), menghelat rapat koordinasi (rakor) menjelang tahap pertama pembebasan lahan PLTP Ulumbu unit 5—6 (2 X 20 MW) pada Rabu, 17 Mei 2023. Pada rakor ini dibahas lokasi yang dibebaskan […]

  • Jika Paket SEHATI Menang, Pelayanan di Pemda Belu Satu Garis Lurus

    Jika Paket SEHATI Menang, Pelayanan di Pemda Belu Satu Garis Lurus

    • calendar_month Ming, 22 Nov 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 60
    • 0Komentar

    Loading

    Belu-NTT, Garda Indonesia | “Artinya, kalau kita (paket SEHATI) menang pada tanggal 9 Desember (2020), maka pelayanan Pemda Belu periode mendatang sudah satu garis lurus,” tandas Calon Bupati Belu Agustinus Taolin dari paket SEHATI, nomor urut 2, yang berpasangan dengan Calon Wakil Bupati Aloysius Haleserens saat berorasi di Dusun Abasan, Desa Duakoran, Kecamatan Raimanuk, Kabupaten […]

expand_less