Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Nikita Mirzani Divonis 4 Tahun Penjara, Ia Tersenyum Lega

Nikita Mirzani Divonis 4 Tahun Penjara, Ia Tersenyum Lega

  • account_circle melihatindonesia
  • calendar_month Sel, 28 Okt 2025
  • visibility 396
  • comment 0 komentar

Loading

Pihak Kejaksaan sebelumnya menuntut hukuman 6 tahun penjara terhadap Nikita Mirzani, namun majelis hakim memutuskan untuk menjatuhkan vonis 4 tahun penjara.

 

Jakarta | Artis Nikita Mirzani dijatuhi hukuman 4 tahun penjara dalam kasus pemerasan terhadap pasangan Reza Gladys. Putusan tersebut dibacakan oleh majelis hakim di Pengadilan Negeri Serang pada Selasa, 28 Oktober 2025

Majelis hakim menyatakan bahwa Nikita Mirzani terbukti bersalah melakukan tindak pidana pemerasan. Namun, dalam amar putusannya, hakim menegaskan bahwa Nikita tidak terbukti melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

“Menjatuhkan pidana penjara selama empat tahun kepada terdakwa Nikita Mirzani,” ujar hakim dalam persidangan.

Kuasa hukum Nikita Mirzani menyatakan pihaknya menghormati keputusan hakim, namun akan mengajukan banding karena menilai ada sejumlah hal yang perlu diklarifikasi dalam putusan tersebut. “Kami akan ajukan banding, karena menurut kami ada hal-hal yang belum sesuai dengan fakta di persidangan,” kata kuasa hukum Nikita.

Sementara itu, Nikita yang hadir langsung di ruang sidang mengaku lega meski divonis bersalah. Ia bersyukur karena tuduhan TPPU yang sebelumnya dialamatkan kepadanya tidak terbukti. “Alhamdulillah, saya lega karena tidak terbukti TPPU,” ucap Nikita.

Kasus ini bermula dari laporan Reza Gladys yang menuduh Nikita melakukan pemerasan terkait bisnis skincare yang pernah mereka jalankan bersama. Proses hukum Nikita berlangsung cukup panjang hingga akhirnya ia divonis bersalah untuk dakwaan pemerasan.

Pihak Kejaksaan sebelumnya menuntut hukuman 6 tahun penjara terhadap Nikita Mirzani, namun majelis hakim memutuskan untuk menjatuhkan vonis 4 tahun penjara. Hingga kini, tim kuasa hukum Nikita masih menyiapkan langkah hukum lanjutan untuk mengajukan banding.(*)

 

  • Penulis: melihatindonesia
  • Editor: Roni Banase

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Perjuangan Satpam UGM Antar Anak Raih Gelar Doktor di UGM

    Perjuangan Satpam UGM Antar Anak Raih Gelar Doktor di UGM

    • calendar_month Sen, 11 Agu 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 262
    • 0Komentar

    Loading

    Teguh Suparman tergabung dalam satuan keamanan UGM yang kini bernama PK4L. Ia sudah mengabdi di kampus biru itu sejak 33 tahun terakhir. Angka yang sama saat putri sulungnya tersebut terlahir.   Yogyakarta | Kamis, 19 April 2025 merupakan hari yang membahagiakan bagi Teguh Suparman. Sembari menggandeng istri dan anak-anaknya, pria yang mengenakan seragam satpam lengkap […]

  • KemenPUPR Buka Akses Jalan ke Palu dan Donggala

    KemenPUPR Buka Akses Jalan ke Palu dan Donggala

    • calendar_month Rab, 3 Okt 2018
    • account_circle Penulis
    • visibility 116
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta,gardaindonesia.id – Pemulihan kondisi akses jalan pasca gempa bumi dan tsunami di Palu dan Donggala menjadi salah satu dari empat fokus Kementerian PUPR disamping membantu evakuasi korban, penyediaan air bersih dan sanitasi serta pembersihan kota. Kelancaran konektivitas sangat penting bagi mobilitas orang dan distribusi bantuan agar bisa sampai ke lokasi-lokasi pengungsian di Kota Palu dan […]

  • Hasil Konsultasi DPR, OJK Terbitkan Aturan Unit Usaha Syariah

    Hasil Konsultasi DPR, OJK Terbitkan Aturan Unit Usaha Syariah

    • calendar_month Rab, 26 Jul 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 115
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 12 Tahun 2023 tentang Unit Usaha Syariah (POJK UUS) tanggal 12 Juli 2023 sebagai tindak lanjut dari Undang Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) Pasal 68 mengenai ketentuan pemisahan UUS, konsolidasi, dan sanksi. POJK […]

  • KPK OTT Noel Ebenezer, Barang Bukti Nissan GTR Hingga Motor Ducati

    KPK OTT Noel Ebenezer, Barang Bukti Nissan GTR Hingga Motor Ducati

    • calendar_month Kam, 21 Agu 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 174
    • 0Komentar

    Loading

    OTT ini terkait dugaan pemerasan terhadap perusahaan-perusahaan dalam pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).   Jakarta | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer atau Noel pada Rabu malam, 20 Agustus 2025. Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, mengonfirmasi bahwa Noel ditangkap bersama sembilan orang lainnya. OTT […]

  • Diskon Tarif Listrik Diperpanjang pada April—Juni 2021, PLN Siap Jalankan

    Diskon Tarif Listrik Diperpanjang pada April—Juni 2021, PLN Siap Jalankan

    • calendar_month Sen, 22 Mar 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 109
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | PLN siap menjalankan keputusan Pemerintah untuk memperpanjang pemberian stimulus atau diskon tarif listrik bagi masyarakat kecil, pelaku usaha seperti industri dan bisnis, serta sosial periode bulan April – Juni 2021. Stimulus yang diberikan merupakan bentuk perlindungan sosial yang diberikan pemerintah untuk masyarakat di tengah pandemi Covid-19. “PLN siap mendukung dan menjalankan […]

  • Pasca-peluncuran, Kredit Kendaraan Bermotor Bank NTT Tuai 47 Unit

    Pasca-peluncuran, Kredit Kendaraan Bermotor Bank NTT Tuai 47 Unit

    • calendar_month Sel, 2 Agu 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 99
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang, Garda Indonesia | Prestasi dicatatkan oleh Bank NTT, khusus untuk program yang inovatif, Kredit Kendaraan Bermotor (KKB). Usai diluncurkan pada 29 Mei 2022 di atrium Lippo Plaza Kupang, hingga kini bank kebanggaan masyarakat Nusa Tenggara Timur ini sukses memfasilitasi masyarakat untuk memiliki kendaraan impian mereka. Hingga Jumat, 29 Juli 2022 atau 62 hari, (berdasar […]

expand_less