Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Regional » Manggarai Dihantui Rokok Ilegal, Realita Tampar Pernyataan Kemenkeu

Manggarai Dihantui Rokok Ilegal, Realita Tampar Pernyataan Kemenkeu

  • account_circle Ferdy Daud
  • calendar_month 11 jam yang lalu
  • visibility 196
  • comment 0 komentar
Pantauan media ini, sepanjang Oktober 2025, sejumlah merek rokok ilegal seperti King Bako, RD&Bold, King Garet, hingga Humer dijual bebas di pasaran dengan harga murah dan permintaan sangat tinggi.

 

Ruteng | Fenomena peredaran rokok ilegal di Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT), kian mengkhawatirkan. Rokok tanpa pita cukai atau menggunakan pita cukai palsu masih mudah ditemukan di berbagai toko di Kota Ruteng hingga kios-kios di pelosok desa.

Namun, sayangnya Kondisi di lapangan berbanding terbalik dengan klaim Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang menyebut bahwa pemberantasan rokok ilegal telah berjalan efektif di seluruh Indonesia.

Pantauan media ini, sepanjang Oktober 2025, sejumlah merek rokok ilegal seperti King Bako, RD&Bold, King Garet, hingga Humer dijual bebas di pasaran dengan harga murah dan permintaan sangat tinggi. Kondisi ini memunculkan keresahan warga serta desakan agar aparat terkait segera melakukan inspeksi mendadak (sidak) dan menindak tegas para pelaku.

Klaim Kemenkeu tak sejalan dengan fakta di lapangan

Pada sebuah pernyataan resmi, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa melalui Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) menyebut pihaknya tengah menyusun strategi baru dalam memerangi peredaran rokok ilegal.

“Strategi ini tidak hanya berfokus pada penindakan, tetapi juga pembinaan dan pengembangan kawasan industri hasil tembakau (IHT) di daerah yang disinyalir menjadi pusat produksi ilegal,” ujar Purbaya dalam acara Pemberantasan Rokok Ilegal yang dikutip dari Protelindonesia, Jumat, 2 Oktober 2025.

Ia juga menegaskan, pemerintah tidak berniat mematikan industri kecil yang saat ini terlibat dalam produksi rokok ilegal, melainkan akan memberdayakan dan menata ulang agar tercipta ekosistem usaha yang lebih adil.

Namun, pernyataan optimistis itu terasa kontras dengan kondisi nyata di lapangan, khususnya di Manggarai, di mana peredaran rokok ilegal justru semakin merajalela.

Fakta ini menunjukkan bahwa belum adanya upaya serius dan konsisten dari otoritas terkait untuk menekan praktik ilegal tersebut.

Rokok ilegal kuasai aktivitas perdagangan di Manggarai, aparat dinilai mandul

Sejumlah pedagang di Ruteng mengaku peredaran rokok tanpa cukai kini semakin terbuka. Salah seorang pedagang yang enggan disebut namanya mengatakan, “Salah satu toko besar di pusat kota menjual rokok ilegal secara bebas. Tapi tidak ada tindakan dari Bea Cukai maupun polisi.

Ia menilai lemahnya pengawasan membuat pelaku semakin berani. “Seharusnya Bea Cukai dan kepolisian segera turun tangan. Kalau tidak, peredaran ini akan makin parah,” tegasnya.

Sementara itu, seorang pemilik kios di Kecamatan Lelak berinisial AJ (35) mengungkapkan bahwa ia mendapat pasokan rokok King Bako dari sales yang datang dari Kota Ruteng menggunakan sepeda motor. “Rokok ini banyak dicari pembeli. Saya jual Rp20.000 per bungkus, dan selalu cepat habis,” ujarnya.

Penelusuran lapangan di beberapa kecamatan seperti Reo, Cibal, Langke Rembong, Ruteng, dan Lelak memperlihatkan pola distribusi serupa. Rokok-rokok ilegal tersebut umumnya bersumber dari Kota Ruteng, meski para pedagang tidak mengetahui siapa distributor utamanya.

Penegakan hukum diduga lemah, efek jera tak tampak

Meski Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai dengan tegas mengatur ancaman pidana bagi pelaku perdagangan rokok ilegal minimal satu tahun penjara dan denda dua hingga sepuluh kali lipat nilai cukai kenyataannya penegakan hukum belum memberikan efek jera.

Sumber anonim menyebut, terdapat dua pemain lokal berinisial H dan R yang diduga mengendalikan jaringan distribusi rokok King Bako hingga menjangkau wilayah Manggarai Barat dan Nagekeo. Sementara untuk merek lain seperti RD&Bold dan Humer, distribusinya disebut-sebut juga berpusat dari Ruteng, namun aktor utamanya belum terungkap.

“Yang jelas, semua rokok itu datang dari Ruteng. Tapi siapa yang kendalikan, saya tidak tahu,” ujar sumber terpercaya tersebut.

Desakan penindakan nyata

Maraknya peredaran rokok ilegal di Manggarai tidak hanya merugikan negara akibat kebocoran penerimaan cukai, tetapi juga menimbulkan kekhawatiran terkait kualitas produk yang tidak terjamin dan berisiko bagi kesehatan masyarakat.

Warga dan pelaku usaha berharap aparat penegak hukum segera melakukan razia terpadu, menindak tegas pelaku, serta memperkuat pengawasan di tingkat daerah. Tanpa langkah konkret, klaim keberhasilan pemerintah pusat hanya akan menjadi slogan kosong yang tidak menyentuh realita di lapangan.” Masyarakat Manggarai kini menanti bukti, bukan janji”.(*)

 

 

  • Penulis: Ferdy Daud
  • Editor: Roni Banase

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bemo Digital Kota Kupang Bayar Pakai QRIS

    Bemo Digital Kota Kupang Bayar Pakai QRIS

    • calendar_month Sab, 17 Agu 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 20
    • 0Komentar

    Kupang | Bemo, angkutan umum khas Kota Kupang Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) kini telah dilengkapi alat pembayaran digital melalui Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) alat pembayaran menggunakan metode QR Code dari Bank Indonesia. Upaya ini guna mendukung digitalisasi daerah melalui inisiasi Pemkot Kupang bekerja sama dengan Bank Indonesia Perwakilan Provinsi NTT dan Bank […]

  • George Hadjoh Dilantik Jadi Penjabat Wali Kota Kupang, Ini Tugasnya

    George Hadjoh Dilantik Jadi Penjabat Wali Kota Kupang, Ini Tugasnya

    • calendar_month Sen, 22 Agu 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 38
    • 0Komentar

    Kupang, Garda Indonesia | George Melkianus Hadjoh, S.H. dilantik dan diambil sumpah menjadi Penjabat Wali Kota Kupang oleh Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Viktor Bungtilu Laiskodat atas nama Presiden Republik Indonesia pada Senin siang, 22 Agustus 2022 pukul 14.00 WITA—selesai di aula El Tari. Pelantikan diawali dengan pembacaan surat keputusan Menteri Dalam Negeri oleh Asisten […]

  • Listrik Menerangi 378 KK di Desa Tuapakas dan Desa Oemaman Kabupaten TTS

    Listrik Menerangi 378 KK di Desa Tuapakas dan Desa Oemaman Kabupaten TTS

    • calendar_month Kam, 23 Apr 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 17
    • 0Komentar

    Kualin-T.T.S, Garda Indonesia | Sebanyak 378 Kepala Keluarga (KK) merasakan manfaat listrik yang dapat digunakan untuk meningkatkan produktivitas sekaligus merasakan listrik gratis selama April—Juni 2020 di Desa Tuapakas dan Desa Oemaman, Kecamatan Kualin, Kabupaten Timor Tengah Selatan, Provinsi Nusa Tenggara (NTT) Peresmian Listrik Gratis selama tiga bulan ditandai dengan menyalakan perdana listrik di Rumah Ibadah […]

  • Retret Dalam Biara Kemiskinan Rakyat

    Retret Dalam Biara Kemiskinan Rakyat

    • calendar_month Sen, 29 Sep 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 31
    • 2Komentar

    Oleh : Marsel Robot, Dosen Bahasa dan Sastra Indonesia FKIP Undana Ketika rakyat Nusa Tenggara Timur (NTT) sempoyongan memikul beban kemiskinan sekujur hidupnya sembari diancam oleh pertanyaan paling primitif: “apa hari ini ada makan?” Gubernur Lakalena dan ratusan hulubalangnya malah ugal-ugalan menghabiskan uang 1.6 miliar rupiah dengan menyemburkan diksi begitu suci, retret. Padahal, beberapa hari […]

  • Tilang Elektronik Telah Berlaku di 26 Provinsi

    Tilang Elektronik Telah Berlaku di 26 Provinsi

    • calendar_month Kam, 7 Apr 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 13
    • 0Komentar

    Jakarta, Garda Indonesia | Korlantas Polri telah menerapkan penindakan pelanggar lalu lintas dengan sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) Nasional Presisi. E-TLE telah diterapkan di 26 provinsi se-Indonesia. “Untuk di 26 Provinsi yang menerapkan E-TLE juga E-TLE di jalan tol ini sudah dilakukan penindakan. Sebelumnya sudah melaksanakan sosialisasi kurang lebih selama 1 bulan dari […]

  • Keluarga Besar Putra Putri Polri Daerah NTT Bantu Korban Badai Seroja

    Keluarga Besar Putra Putri Polri Daerah NTT Bantu Korban Badai Seroja

    • calendar_month Sen, 19 Apr 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 16
    • 0Komentar

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Badai Siklon Tropis Seroja yang meluluhlantakkan 15 kabupaten/kota di wilayah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) pada rentang waktu tanggal 3—5 April 2021 memutuskan jaringan listrik, telekomunikasi, kerusakan fasilitas umum, rumah-rumah penduduk hanyut terseret banjir bandang, dan mengakibatkan 181 orang meninggal dunia dan sekitar 45 orang hilang. Duka yang bertepatan dengan perayaan […]

expand_less