Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Gubernur Riau Ditahan KPK, Diduga Minta Setoran Rp7 Miliar dan Ancam Copot Pejabat

Gubernur Riau Ditahan KPK, Diduga Minta Setoran Rp7 Miliar dan Ancam Copot Pejabat

  • account_circle melihatindonesia
  • calendar_month 6 jam yang lalu
  • visibility 33
  • comment 0 komentar
Pada salah satu laporan, Abdul Wahid juga diduga mengancam akan mencopot pejabat yang tidak memenuhi permintaan setoran tersebut.

 

Jakarta | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Gubernur Riau Abdul Wahid setelah menetapkannya sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait pengelolaan anggaran Pemerintah Provinsi Riau. Abdul Wahid terlihat mengenakan rompi tahanan KPK berwarna oranye dan tangan diborgol, saat dibawa menuju rumah tahanan usai menjalani pemeriksaan pada Rabu, 5 November 2025.

Penetapan Abdul Wahid sebagai tersangka merupakan bagian dari pengembangan perkara sebelumnya yang berkaitan dengan pengelolaan dan pemanfaatan anggaran di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau. Dalam penyelidikan tersebut, KPK menemukan adanya dugaan praktik pemerasan dan permintaan setoran kepada pejabat dinas.

KPK memaparkan bahwa Abdul Wahid diduga meminta jatah setoran hingga Rp7 miliar terkait sejumlah proyek di dinas-dinas pemerintahan daerah. Setoran tersebut disebut sebagai bentuk “komitmen fee” yang harus diserahkan pejabat agar proyek dapat berjalan, termasuk agar jabatan mereka tetap dipertahankan.

Pada salah satu laporan, Abdul Wahid juga diduga mengancam akan mencopot pejabat yang tidak memenuhi permintaan setoran tersebut. Ancaman itu berkaitan dengan jabatan struktural dan pelaksanaan proyek berbasis anggaran daerah.

KPK menyatakan, “Penahanan dilakukan untuk kepentingan penyidikan agar tersangka tidak melarikan diri, menghilangkan barang bukti, atau mengulangi perbuatannya.” Abdul Wahid akan menjalani penahanan selama 20 hari pertama.

Sementara itu, dalam keterangan terpisah, pihak KPK menegaskan bahwa penyidikan masih dapat berkembang. Lembaga antirasuah itu membuka peluang adanya penetapan tersangka baru apabila ditemukan bukti yang relevan dalam proses pemeriksaan lanjutan.

KPK menambahkan bahwa konstruksi perkara diduga melibatkan pengaturan proyek dan pemberian jatah setoran dari pejabat ke gubernur. Namun detail alur penyaluran dana dan pihak lain yang terlibat masih dalam proses pendalaman penyidik.

Hingga berita ini diterbitkan, Abdul Wahid belum memberikan keterangan langsung mengenai kasus yang menjeratnya.

Kasus ini menambah daftar panjang kepala daerah yang terjerat hukum akibat dugaan korupsi, pemerasan, dan penyalahgunaan wewenang dalam pengelolaan anggaran daerah.(*)

 

 

 

  • Penulis: melihatindonesia
  • Editor: Roni Banase

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Datang Jam 5 Pagi RSUD W Z Johannes? Pakai Saja Antrean Online

    Datang Jam 5 Pagi RSUD W Z Johannes? Pakai Saja Antrean Online

    • calendar_month Ming, 4 Agu 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 20
    • 0Komentar

    Kupang | Ombudsman RI Perwakilan NTT menerima keluhan pasien RSUD W Z Johannes Kupang perihal pendaftaran pasien di loket pendaftaran pada Rabu, 31 Agustus 2024. Pasien tersebut protes karena sudah hadir di loket pendaftaran pada pukul 05:00 Wita tapi tidak ada petugas di loket. Terhadap keluhan pasien tersebut, Ombudsman RI Perwakilan NTT telah berkoordinasi ke […]

  • MK Unjuk Gigi Dinilai Selamatkan Demokrasi Indonesia

    MK Unjuk Gigi Dinilai Selamatkan Demokrasi Indonesia

    • calendar_month Rab, 21 Agu 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 20
    • 0Komentar

    Jakarta | Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan permohonan Partai Buruh dan Partai Gelora untuk sebagian terkait ambang batas pencalonan kepala daerah. Dalam Putusan Nomor 60/PUU-XXII/2024 tersebut, Mahkamah juga memberikan rincian ambang batas yang harus dipenuhi partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu untuk dapat mendaftarkan pasangan calon kepala daerah (gubernur, bupati, dan wali kota). Putusan […]

  • Rotary Kupang Central Konsisten Lakukan Bakti Sosial di Kabupaten Kupang

    Rotary Kupang Central Konsisten Lakukan Bakti Sosial di Kabupaten Kupang

    • calendar_month Rab, 15 Jan 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 63
    • 0Komentar

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Dalam kurun waktu Oktober 2019—Januari 2020, Rotary Kupang Central telah melaksanakan 4 (empat) kali kegiatan ‘Medical Camp & Education Mission’ yang mengambil lokasi di beberapa kecamatan di Kabupaten Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). Seperti yang dilaksanakan pada Sabtu, 11 Januari 2020, Rotary Kupang Central kembali menyelenggarakan program ‘Medical Camp & […]

  • Siapkan Prajurit Berfisik Prima, Korem 143/HO Helat Latihan Ketangkasan HTF

    Siapkan Prajurit Berfisik Prima, Korem 143/HO Helat Latihan Ketangkasan HTF

    • calendar_month Kam, 6 Feb 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 23
    • 0Komentar

    Kendari, Garda Indonesia | Pada Kamis, 6 Februari 2019 bertempat di Tanah Makorem 143/Halu Oleo, Kelurahan Nanga-nanga, Kecamatan Baruga Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara telah dilaksanakan Apel pengecekan kegiatan HTF Personel Jajaran Makorem 143/HO. How To Fine The Fighter atau yang lebih dikenal dengan sebutan Materi HTF merupakan salah satu materi latihan yang disiapkan untuk […]

  • Pemerintah Pusat dan Daerah Harus Berkoordinasi Atasi Banjir Jabotabek

    Pemerintah Pusat dan Daerah Harus Berkoordinasi Atasi Banjir Jabotabek

    • calendar_month Kam, 2 Jan 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 18
    • 0Komentar

    Jakarta, Garda Indonesia | Ketua MPR RI Bambang Soesatyo turut berduka cita atas musibah banjir yang terjadi di berbagai daerah di Jabodetabek hingga merenggut korban jiwa. Dari komunikasi yang telah lakukan dengan BNPB, BASARNAS, TNI, Polri, jajaran pemerintah dari pusat hingga daerah, seluruh kekuatan sudah terjun langsung melakukan penyelamatan sekaligus penanggulangan terhadap para korban banjir. […]

  • Dirut Bank NTT, Ishak Rihi : “Kantor Bank NTT Sejumlah Pengguna Smartphone”

    Dirut Bank NTT, Ishak Rihi : “Kantor Bank NTT Sejumlah Pengguna Smartphone”

    • calendar_month Kam, 11 Jul 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 29
    • 0Komentar

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Bank NTT sebagai Bank Pemerintah Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur terus berupaya menjadi lebih baik dalam pelayanan dan menjadi corong investasi dan motor penggerak ekonomi bagi masyarakat, pengusaha dan investor. Dalam coffee morning yang dihelat oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) NTT pada Selasa, 9 Juli 2019 […]

expand_less