Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » DPR Kritik MK Pascapelarangan Polisi Aktif Pegang Jabatan Sipil

DPR Kritik MK Pascapelarangan Polisi Aktif Pegang Jabatan Sipil

  • account_circle melihatindonesia
  • calendar_month 14 jam yang lalu
  • visibility 127
  • comment 0 komentar

Loading

Perkara ini diajukan oleh Syamsul Jahidin dan Christian Adrianus Sihite yang menilai banyak anggota Polri aktif menduduki jabatan sipil seperti Ketua KPK, Sekjen KKP, Kepala BNN, Wakil Kepala BSSN, dan Kepala BNPT tanpa melalui proses pengunduran diri.

 

Jakarta | Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan bahwa anggota Polri aktif tidak boleh menduduki jabatan sipil tanpa terlebih dahulu mengundurkan diri atau pensiun dari dinas kepolisian. Putusan ini tertuang dalam perkara nomor 114/PUU-XXIII/2025 terkait uji materi Pasal 28 ayat (3) dan Penjelasan Pasal 28 ayat (3) Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian.

“Amar putusan, mengadili: 1. Mengabulkan permohonan para pemohon untuk seluruhnya,” kata Ketua MK Suhartoyo dalam sidang di Gedung MK, Jakarta, Kamis, 13 November 2025.

Hakim Konstitusi Ridwan Mansyur menjelaskan bahwa anggota Polri hanya dapat menduduki jabatan di luar kepolisian setelah mengundurkan diri atau pensiun. Ia menilai frasa “atau tidak berdasarkan penugasan dari Kapolri” dalam penjelasan pasal tersebut menimbulkan ketidakpastian hukum dan memperluas makna norma pasal.

Perkara ini diajukan oleh Syamsul Jahidin dan Christian Adrianus Sihite yang menilai banyak anggota Polri aktif menduduki jabatan sipil seperti Ketua KPK, Sekjen KKP, Kepala BNN, Wakil Kepala BSSN, dan Kepala BNPT tanpa melalui proses pengunduran diri. Mereka menilai hal itu bertentangan dengan prinsip netralitas aparatur negara serta merugikan hak konstitusional warga sipil untuk mendapat kesempatan setara dalam jabatan publik.

Menanggapi putusan MK, anggota Komisi III DPR Nasir Djamil mengaku menghormati keputusan tersebut, meski menurutnya secara konseptual Polri merupakan institusi sipil berdasarkan UU Polri.

“Jadi sebenarnya kalau ada anggota kepolisian ditempatkan di lembaga sipil, itu sesuatu yang tidak bertentangan, suatu yang sejalan dengan jenis kelamin dalam tanda kutip polisi gitu, dia non kombatan,” ujarnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Politikus PKS itu meminta pemerintah dan DPR segera melakukan sinkronisasi dan harmonisasi peraturan agar implementasi putusan MK berjalan baik.

“Mungkin pembentuk UU, dalam hal ini pemerintah dan DPR perlu melakukan sinkronisasi dan harmonisasi agar kemudian situasi yang ideal bisa kita dapatkan,” imbuhnya.

Sementara itu, anggota Komisi III DPR lainnya, Rudianto Lallo, menegaskan bahwa Polri harus tunduk pada putusan MK. “Saya kira kalau sudah menjadi putusan MK, semua harus tunduk dan patuh,” ucapnya.(*)

 

 

  • Penulis: melihatindonesia

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kenalkan La Kopi, TLM Indonesia Pakai Kopi Bajawa & Manggarai

    Kenalkan La Kopi, TLM Indonesia Pakai Kopi Bajawa & Manggarai

    • calendar_month Sab, 26 Okt 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 31
    • 0Komentar

    Loading

    Pengembangan produk La Kopi dilatarbelakangi potensi riil yang dimiliki oleh lebih kurang 600 anggota petani kopi di Kabupaten Ngada dan Manggarai, potensi pengembangan relasi usaha dalam pola kolaborasi bersama Pemerintah Ngada, stakeholder lainnya berupa MPIG (Masyarakat Peduli Indikasi Geografis), dan pelaku usaha kopi di Bajawa.   Kupang | Koperasi Simpan Pinjam Tana Oba Lais Manekat […]

  • Teken MoU Kesehatan, Warga Malaka Berobat Gratis di RSUD Atambua

    Teken MoU Kesehatan, Warga Malaka Berobat Gratis di RSUD Atambua

    • calendar_month Sel, 31 Agu 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 101
    • 0Komentar

    Loading

    Belu–NTT, Garda Indonesia | Pemerintah Kabupaten Malaka dan Belu, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) menandatangani nota kesepahaman (MoU — Memorandum of Understanding) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) bidang pelayanan kesehatan gratis di ruang rapat Bupati Belu pada Senin, 30 Agustus 2021. Bupati Malaka, Dr. Simon Nahak, M.H. pada kesempatan pertama, menyebut Kabupaten Malaka sebagai anak […]

  • Status WNI Helio Caetano Moniz Palsu? FKPT2 Bikin Laporan ke Polres Belu

    Status WNI Helio Caetano Moniz Palsu? FKPT2 Bikin Laporan ke Polres Belu

    • calendar_month Sab, 1 Mei 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 60
    • 0Komentar

    Loading

    Belu-NTT, Garda Indonesia | Forum Komunikasi Pejuang Timor–Timur (FKPT2) Kabupaten Belu melaporkan Helio Caetano Moniz De Araujo atas dugaan pemalsuan status kewarganegaraan Republik Indonesia, ke Polres Belu, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), pada Jumat, 30 April 2021. Salinan surat laporan yang diterima Garda Indonesia, menyebutkan identitas terlapor atas nama Helio Caetano Moniz De Araujo; Jenis […]

  • 1.000 Formasi Lowongan CPNS 2018 dari Kementerian PUPR

    1.000 Formasi Lowongan CPNS 2018 dari Kementerian PUPR

    • calendar_month Sen, 24 Sep 2018
    • account_circle Penulis
    • visibility 39
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta,gardaindonesia.id – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) membuka kesempatan kepada seluruh putra-putri Indonesia untuk menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2018. Dalam penerimaan tahun ini, Kementerian PUPR membuka formasi sebanyak 1.000 orang yang terbagi dalam 16 jabatan dan akan ditempatkan di unit-unit kerja yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia. Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan […]

  • Polri Pecat Kompol Cosmas Asal NTT, Masyarakat Serempak Bereaksi

    Polri Pecat Kompol Cosmas Asal NTT, Masyarakat Serempak Bereaksi

    • calendar_month Jum, 5 Sep 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 27
    • 0Komentar

    Loading

    Insiden bermula saat kendaraan taktis (rantis) Brimob yang dipimpin Kompol Cosmas melintas di tengah aksi protes warga di Pejompongan. Affan, yang saat itu tengah berada di lokasi untuk mengantar pesanan, tertabrak dan terlindas rantis hingga meninggal dunia.   Jakarta | Polri resmi memecat Kompol Cosmas, Komandan Batalyon (Danyon) Brimob, setelah insiden tragis yang menewaskan pengemudi […]

  • Nono Ikut ‘Asia Science & Math for Primary and Secondary School’

    Nono Ikut ‘Asia Science & Math for Primary and Secondary School’

    • calendar_month Rab, 8 Feb 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 33
    • 1Komentar

    Loading

    Kupang, Garda Indonesia | Pada Selasa, 7 Februari 2023 Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat (VBL) menerima Sang Jawara Abacus Brain Gym 2022 yakni Caesar Archangels Hendrik Meo Tnunay atau ‘Nono’ siswa kelas II SD Inpres Buraen 2 Kecamatan Amarasi Selatan Kabupaten Kupang. Pada pertemuan di ruang kerja gubernur tersebut, Nono didampingi Ibunda Nuryanti Seran, perwakilan […]

expand_less