Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » DPR Kritik MK Pascapelarangan Polisi Aktif Pegang Jabatan Sipil

DPR Kritik MK Pascapelarangan Polisi Aktif Pegang Jabatan Sipil

  • account_circle melihatindonesia
  • calendar_month Sab, 15 Nov 2025
  • visibility 456
  • comment 0 komentar

Loading

Perkara ini diajukan oleh Syamsul Jahidin dan Christian Adrianus Sihite yang menilai banyak anggota Polri aktif menduduki jabatan sipil seperti Ketua KPK, Sekjen KKP, Kepala BNN, Wakil Kepala BSSN, dan Kepala BNPT tanpa melalui proses pengunduran diri.

 

Jakarta | Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan bahwa anggota Polri aktif tidak boleh menduduki jabatan sipil tanpa terlebih dahulu mengundurkan diri atau pensiun dari dinas kepolisian. Putusan ini tertuang dalam perkara nomor 114/PUU-XXIII/2025 terkait uji materi Pasal 28 ayat (3) dan Penjelasan Pasal 28 ayat (3) Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian.

“Amar putusan, mengadili: 1. Mengabulkan permohonan para pemohon untuk seluruhnya,” kata Ketua MK Suhartoyo dalam sidang di Gedung MK, Jakarta, Kamis, 13 November 2025.

Hakim Konstitusi Ridwan Mansyur menjelaskan bahwa anggota Polri hanya dapat menduduki jabatan di luar kepolisian setelah mengundurkan diri atau pensiun. Ia menilai frasa “atau tidak berdasarkan penugasan dari Kapolri” dalam penjelasan pasal tersebut menimbulkan ketidakpastian hukum dan memperluas makna norma pasal.

Perkara ini diajukan oleh Syamsul Jahidin dan Christian Adrianus Sihite yang menilai banyak anggota Polri aktif menduduki jabatan sipil seperti Ketua KPK, Sekjen KKP, Kepala BNN, Wakil Kepala BSSN, dan Kepala BNPT tanpa melalui proses pengunduran diri. Mereka menilai hal itu bertentangan dengan prinsip netralitas aparatur negara serta merugikan hak konstitusional warga sipil untuk mendapat kesempatan setara dalam jabatan publik.

Menanggapi putusan MK, anggota Komisi III DPR Nasir Djamil mengaku menghormati keputusan tersebut, meski menurutnya secara konseptual Polri merupakan institusi sipil berdasarkan UU Polri.

“Jadi sebenarnya kalau ada anggota kepolisian ditempatkan di lembaga sipil, itu sesuatu yang tidak bertentangan, suatu yang sejalan dengan jenis kelamin dalam tanda kutip polisi gitu, dia non kombatan,” ujarnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Politikus PKS itu meminta pemerintah dan DPR segera melakukan sinkronisasi dan harmonisasi peraturan agar implementasi putusan MK berjalan baik.

“Mungkin pembentuk UU, dalam hal ini pemerintah dan DPR perlu melakukan sinkronisasi dan harmonisasi agar kemudian situasi yang ideal bisa kita dapatkan,” imbuhnya.

Sementara itu, anggota Komisi III DPR lainnya, Rudianto Lallo, menegaskan bahwa Polri harus tunduk pada putusan MK. “Saya kira kalau sudah menjadi putusan MK, semua harus tunduk dan patuh,” ucapnya.(*)

 

 

  • Penulis: melihatindonesia

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Manggarai Raya ‘Tepo’ SIAGA

    Manggarai Raya ‘Tepo’ SIAGA

    • calendar_month Kam, 26 Sep 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 118
    • 0Komentar

    Loading

    Ruteng | Pada Rabu malam, 25 September 2024, kampung Wangkung di Desa Pong Murung, Kabupaten Manggarai, menjadi saksi peluncuran istilah baru yang menggerakkan semangat masyarakat dalam kontestasi politik Nusa Tenggara Timur (NTT). Pada acara tatap muka antara pasangan calon gubernur dan wakil gubernur NTT, Simon Petrus Kamlasi dan Adrianus Garu, ratusan warga bersorak menggemakan istilah […]

  • 20 Balon DPD Resmi Mendaftarkan Diri di KPU NTT

    20 Balon DPD Resmi Mendaftarkan Diri di KPU NTT

    • calendar_month Sel, 10 Jul 2018
    • account_circle Penulis
    • visibility 117
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, gardaindonesia.id Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nusa Tenggara Timur Membuka pendaftaran Bakal Calon Anggota DPD (Dewan Perwakilan Daerah) yang dimulai dari Senin/9 Juli-Rabu/11 Juli 2018. Hari pertama pendaftaran terdapat 5 (lima) Balon DPD yang mendaftar. Kelima Balon tersebut diantaranya Martinus Siki, Sarah Lery Mboeik, Abraham Paul Liyanto, Hilda Manafe dan Agustinus Lesek. Hari kedua pendaftaran, […]

  • Gubernur VBL Lantik 4 Penjabat Bupati, Doris Rihi Jadi Pj Bupati Sabu Raijua

    Gubernur VBL Lantik 4 Penjabat Bupati, Doris Rihi Jadi Pj Bupati Sabu Raijua

    • calendar_month Sab, 27 Mar 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 162
    • 0Komentar

    Loading

    Besipae-TTS, Garda Indonesia | Gubernur Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Viktor Bungtilu Laiskodat (VBL) dalam rangkaian kunjungan kerja sepekan di daratan Timor; melantik 4 (empat) Penjabat Bupati pada Sabtu pagi, 27 Maret 2021 sekitar pukul 08.00 WITA—selesai di lahan Pertanian Besipae, Kecamatan Amanuban Selatan, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS). Baca juga: http://gardaindonesia.id/2021/03/26/empat-penjabat-bupati-di-ntt-bakal-dilantik-di-besipae-kabupaten-tts/ Keempat pejabat tersebut […]

  • Tenun Lotis Garuda dari Kab.TTS, Sapa Presiden dari Timur Indonesia

    Tenun Lotis Garuda dari Kab.TTS, Sapa Presiden dari Timur Indonesia

    • calendar_month Jum, 6 Sep 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 160
    • 0Komentar

    Loading

    Fatukopa-T.T.S, Garda Indonesia | Tenun menjadi satu kekayaan budaya Indonesia yang harus terus dijaga dan dipelihara. Dari Timur Indonesia, di Desa Fatukopa, Kecamatan Fatukopa Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Kelompok Tenun Ikat Namaut Hen Pin, menghasilkan tenunan dengan corak burung Garuda dan bertuliskan ‘Presiden Jokowi’. “Kami masyarakat kecil yang tidak bisa menyapa Pak Jokowi secara […]

  • Ini Pesan Gubernur NTT Saat Isolasi Covid-19, Julie Laiskodat : Kami ‘Video Call’

    Ini Pesan Gubernur NTT Saat Isolasi Covid-19, Julie Laiskodat : Kami ‘Video Call’

    • calendar_month Jum, 15 Jan 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 124
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Gubernur Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Viktor Bungtilu Laiskodat (VBL), saat ini sedang menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Angkatan Darat di Jakarta, pasca terkonfirmasi positif Covid-19 pada Selasa malam, 12 Januari 2021. Baca juga : http://gardaindonesia.id/2021/01/13/gubernur-provinsi-ntt-viktor-laiskodat-positif-covid-19/ Julie Sutrisno Laiskodat, istri Gubernur NTT kepada Garda Indonesia pada Kamis sore, 14 Januari […]

  • Pandemi Covid-19 dan Peran PMKRI Cabang Kupang

    Pandemi Covid-19 dan Peran PMKRI Cabang Kupang

    • calendar_month Kam, 24 Des 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 155
    • 0Komentar

    Loading

    Oleh: Dalmasius Amtonis Virus wabah korona semenjak Februari 2020, sampai saat ini terus meningkat, khususnya di Indonesia. Setiap angka penduduk yang terdampak Covid-19 dan meninggal dunia terus bertambah menjadi rata-rata +4.000 pertambahan setiap hari. Jumlah kumulatif angka Covid-19 per tanggal 29 September mencapai 282.724 orang. Angka tersebut bertambah sebanyak 4.002 kasus dari hari sebelumnya. Dari […]

expand_less