Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » DPR Kritik MK Pascapelarangan Polisi Aktif Pegang Jabatan Sipil

DPR Kritik MK Pascapelarangan Polisi Aktif Pegang Jabatan Sipil

  • account_circle melihatindonesia
  • calendar_month Sab, 15 Nov 2025
  • visibility 396
  • comment 0 komentar

Loading

Perkara ini diajukan oleh Syamsul Jahidin dan Christian Adrianus Sihite yang menilai banyak anggota Polri aktif menduduki jabatan sipil seperti Ketua KPK, Sekjen KKP, Kepala BNN, Wakil Kepala BSSN, dan Kepala BNPT tanpa melalui proses pengunduran diri.

 

Jakarta | Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan bahwa anggota Polri aktif tidak boleh menduduki jabatan sipil tanpa terlebih dahulu mengundurkan diri atau pensiun dari dinas kepolisian. Putusan ini tertuang dalam perkara nomor 114/PUU-XXIII/2025 terkait uji materi Pasal 28 ayat (3) dan Penjelasan Pasal 28 ayat (3) Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian.

“Amar putusan, mengadili: 1. Mengabulkan permohonan para pemohon untuk seluruhnya,” kata Ketua MK Suhartoyo dalam sidang di Gedung MK, Jakarta, Kamis, 13 November 2025.

Hakim Konstitusi Ridwan Mansyur menjelaskan bahwa anggota Polri hanya dapat menduduki jabatan di luar kepolisian setelah mengundurkan diri atau pensiun. Ia menilai frasa “atau tidak berdasarkan penugasan dari Kapolri” dalam penjelasan pasal tersebut menimbulkan ketidakpastian hukum dan memperluas makna norma pasal.

Perkara ini diajukan oleh Syamsul Jahidin dan Christian Adrianus Sihite yang menilai banyak anggota Polri aktif menduduki jabatan sipil seperti Ketua KPK, Sekjen KKP, Kepala BNN, Wakil Kepala BSSN, dan Kepala BNPT tanpa melalui proses pengunduran diri. Mereka menilai hal itu bertentangan dengan prinsip netralitas aparatur negara serta merugikan hak konstitusional warga sipil untuk mendapat kesempatan setara dalam jabatan publik.

Menanggapi putusan MK, anggota Komisi III DPR Nasir Djamil mengaku menghormati keputusan tersebut, meski menurutnya secara konseptual Polri merupakan institusi sipil berdasarkan UU Polri.

“Jadi sebenarnya kalau ada anggota kepolisian ditempatkan di lembaga sipil, itu sesuatu yang tidak bertentangan, suatu yang sejalan dengan jenis kelamin dalam tanda kutip polisi gitu, dia non kombatan,” ujarnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Politikus PKS itu meminta pemerintah dan DPR segera melakukan sinkronisasi dan harmonisasi peraturan agar implementasi putusan MK berjalan baik.

“Mungkin pembentuk UU, dalam hal ini pemerintah dan DPR perlu melakukan sinkronisasi dan harmonisasi agar kemudian situasi yang ideal bisa kita dapatkan,” imbuhnya.

Sementara itu, anggota Komisi III DPR lainnya, Rudianto Lallo, menegaskan bahwa Polri harus tunduk pada putusan MK. “Saya kira kalau sudah menjadi putusan MK, semua harus tunduk dan patuh,” ucapnya.(*)

 

 

  • Penulis: melihatindonesia

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polri Tambah Pos Penyekat Halau Mudik Lebaran 2021 Jadi 381 Titik

    Polri Tambah Pos Penyekat Halau Mudik Lebaran 2021 Jadi 381 Titik

    • calendar_month Sel, 4 Mei 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 77
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Istiono menambah pos penyekatan peniadaan mudik. Dari sebelumnya 333 titik kini, pos penyekatan untuk menghalau pemudik berjumlah 381 titik. “Iya (pos penyekatan bertambah) jadi 381 titik,” ujar Kakorlantas Polri Irjen Istiono, pada Selasa, 4 Mei 2021 sembari mengungkapkan bahwa pos penyekatan berjumlah 381 […]

  • Definisi Orang Kaya vs Miskin ala Viktor Laiskodat

    Definisi Orang Kaya vs Miskin ala Viktor Laiskodat

    • calendar_month Sel, 15 Agu 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 128
    • 0Komentar

    Loading

    Oleh: Andre Vincent Wenas Ternyata gampang kok membedakan orang kaya dari orang miskin, begini versi Viktor Laiskodat. Dalam acara ulang tahun Bapanas (Badan Pangan Nasional) disampaikannya begini, “Jadi ciri khas manusia kaya, itu lihat di tempat makannya. Kalau nasinya ambil banyak itu orang miskin, tapi kalau proteinnya banyak itu orang kaya.” Viktor Laiskodat adalah seorang […]

  • ‘Holding Subholding’ PLN Jadi Perusahaan Energi Berbasis Teknologi

    ‘Holding Subholding’ PLN Jadi Perusahaan Energi Berbasis Teknologi

    • calendar_month Kam, 22 Sep 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 79
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) resmi meluncurkan Holding Subholding PT PLN (Persero) pada Rabu, 21 September 2022. Langkah ini akan membawa PLN menjelma menjadi perusahaan energi yang berbasis teknologi, inovasi dan berorientasi pada masa depan menuju The New PLN 4.0 Unleashing Energy and Beyond. Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo menjelaskan, […]

  • 2019, Merpati Mengudara; Bamsoet: ‘Ciptakan Iklim Penerbangan Positif’

    2019, Merpati Mengudara; Bamsoet: ‘Ciptakan Iklim Penerbangan Positif’

    • calendar_month Rab, 16 Jan 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 75
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, gardaindonesia.id | Di tahun 2019, Merpati bisa kembali mengudara guna membantu masyarakat dalam menjangkau wilayah terluar dan terdalam. Khususnya, di kawasan Indonesia Timur yang merupakan basis kekuatan dan keunggulan Merpati; Ketua DPR RI Bambang Soesatyo berharap restrukturisasi perusahaan Merpati Airlines bisa segera diselesaikan. “Dengan jumlah penduduk mencapai 266 juta dan pertumbuhan kelas menengah yang […]

  • Kepala BNNP NTT Imbau OPD Segera Terapkan Inpres No 6 Tahun 2018

    Kepala BNNP NTT Imbau OPD Segera Terapkan Inpres No 6 Tahun 2018

    • calendar_month Rab, 13 Nov 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 75
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Sebagai tindaklanjut pertemuan Kepala BNN RI, Komjend. Drs. Heru Winarko,S.H. saat acara silaturahmi dengan Kapolda NTT, Kajati NTT, Ketua Pengadilan Tinggi Kupang, Danrem 161/WS Kupang pada Rabu, 30 Oktober 2019; maka Kepala BNNP NTT, Brigjen Polisi Teguh Iman Wahyudi, S.H., M.M. mengadakan temu wicara (coffee morning) dengan Instansi terkait penegakan hukum […]

  • Tantangan Pendidikan Filsafat dan Perlunya Polisi Berkarakter

    Tantangan Pendidikan Filsafat dan Perlunya Polisi Berkarakter

    • calendar_month Jum, 3 Feb 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 77
    • 0Komentar

    Loading

    Oleh : Irjen Pol (P) Drs. Sisno Adiwinoto, M.M. Ke depan diprediksi masih akan ada elite atau kelompok kepentingan tertentu yang akan terus mempersoalkan “posisi Polri.” Hal ini karena polisi memang selalu “seksi.” Saat ini dan terutama ke depan, sangat diperlukan sosok anggota Polri yang berkarakter. Nah, karakter bagaimana yang dibutuhkan ke depan, jawabannya tegas: […]

expand_less