Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Polda Jatim Tangkap Terduga Pembongkar Rumah Nenek Elina di Surabaya 

Polda Jatim Tangkap Terduga Pembongkar Rumah Nenek Elina di Surabaya 

  • account_circle Penulis
  • calendar_month 4 jam yang lalu
  • visibility 92
  • comment 0 komentar

Loading

Kasus ini mencuat ke publik setelah beredar video amatir yang memperlihatkan seorang wanita lanjut usia diduga diusir secara paksa oleh sekelompok orang yang disebut sebagai anggota organisasi masyarakat (ormas).

 

Surabaya| Proses hukum kasus dugaan pengusiran dan pembongkaran paksa rumah milik Elina Widjajanti (80) di Surabaya, Jawa Timur, terus berlanjut. Salah satu pihak yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut, Samuel Ardi Kristanto, digelandang ke Markas Kepolisian Daerah Jawa Timur untuk menjalani pemeriksaan.

Pantauan di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim, Senin, 29 Desember 2025, Samuel tiba sekitar pukul 14.10–14.15 WIB, menggunakan mobil Suzuki Ertiga berwarna hitam. Ia tampak diborgol menggunakan kabel ties dan langsung diarahkan ke ruang penyidikan oleh dua penyidik kepolisian.

Samuel memilih bungkam saat dikonfirmasi awak media yang telah menunggu di lokasi. Tanpa memberikan pernyataan, ia langsung digiring masuk ke dalam gedung melalui tangga menuju lantai pemeriksaan. Hingga berita ini diturunkan, pihak Polda Jawa Timur belum memberikan keterangan resmi terkait status hukum yang bersangkutan.

Kasus ini mencuat ke publik setelah beredar video amatir yang memperlihatkan seorang wanita lanjut usia diduga diusir secara paksa oleh sekelompok orang yang disebut sebagai anggota organisasi masyarakat (ormas). Dalam video tersebut, korban tampak ditarik dan diseret keluar dari rumahnya di Jalan Dukuh Kuwukan Nomor 27, Kelurahan Lontar, Kecamatan Sambikerep, Surabaya.

Peristiwa pengusiran itu disebut terjadi pada Rabu, 6 Agustus 2025. Beberapa hari setelah kejadian, rumah korban disegel menggunakan kayu dan besi yang menutup akses pagar utama. Tak lama berselang, bangunan rumah tersebut dilaporkan dibongkar menggunakan alat berat jenis ekskavator.

Kuasa hukum Elina, Wellem Mintaraja, menyatakan bahwa kliennya bersama keluarga telah menempati rumah tersebut secara tetap sejak 2011. Namun, mereka dipaksa meninggalkan kediaman tanpa adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. Wellem juga menyebut Samuel Ardi mengklaim kepemilikan lahan berdasarkan dokumen berupa surat letter C.

Atas rangkaian kejadian tersebut, Elina Widjajanti melaporkan kasus ini ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Jawa Timur pada 29 Oktober 2025. Laporan tersebut teregister dengan Nomor LP/B/1546/X/2025/SPKT/POLDA JAWA TIMUR, dengan dugaan tindak pidana pengerusakan dan kekerasan secara bersama-sama sebagaimana diatur dalam Pasal 170 KUHP juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP.(*)

 

 

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Anies Baswedan : SIKM Jadi Syarat Mutlak untuk Masuk Wilayah DKI Jakarta

    Anies Baswedan : SIKM Jadi Syarat Mutlak untuk Masuk Wilayah DKI Jakarta

    • calendar_month Sen, 25 Mei 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 69
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah mengeluarkan Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Nomor 47 Tahun 2020 tentang Surat Izin Keluar-Masuk (SIKM) sebagai syarat mutlak yang harus dimiliki oleh warga untuk keluar atau masuk ke wilayah Jakarta. Adapun keputusan yang diatur melalui Pergub tersebut adalah untuk menekan angka kasus Covid-19 yang juga disesuaikan […]

  • Kunjungan di Kupang, Menteri Edhy Imbau Masyarakat Cerdas Kelola Perikanan

    Kunjungan di Kupang, Menteri Edhy Imbau Masyarakat Cerdas Kelola Perikanan

    • calendar_month Sab, 29 Agu 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 78
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Menteri Kelautan dan Perikanan RI Edhy Prabowo mengatakan Provinsi NTT memiliki potensi laut yang luar biasa harus bisa dimanfaatkan untuk meningkatkan ekonomi masyarakat. Bukan hanya dengan mengambil potensinya tetapi juga harus mampu dengan cerdas dalam pengelolaan sektor budidaya perikanan. Hal tersebut dikatakannya saat bersama Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat mengunjungi Lokasi […]

  • ‘Kartini Zaman Now’ di Tengah Pandemik Corona

    ‘Kartini Zaman Now’ di Tengah Pandemik Corona

    • calendar_month Sel, 21 Apr 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 73
    • 0Komentar

    Loading

    Oleh Helmy Tukan Kartini muda belia meninggal di usia muda, namun karya-karyanya menginspirasi kaum wanita maupun kaum pria di seantero jagad. Ada beberapa karyanya yang selalu kupegang hingga kini, yang selalu membuatku semangat dalam menjalani hidup sebagai ibu rumah tangga dan wanita karier. Tahun ini, kita merayakan hari Kartini dalam suasana yang berbeda dan mungkin […]

  • Perokris PLN Bantu Renovasi Gereja St. Petrus Lewokeleng Adonara

    Perokris PLN Bantu Renovasi Gereja St. Petrus Lewokeleng Adonara

    • calendar_month Sab, 20 Des 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 203
    • 0Komentar

    Loading

    Rasa syukur mendalam disampaikan oleh Stanis Ola Uran, Ketua Pembanguan Gereja Katolik St. Petrus Stasi Lewokeleng. Selama ini, gereja tersebut menjadi jantung kegiatan sosial dan spiritual warga. Bantuan dari PLN dinilai sangat berarti yang dinantikan oleh umat.   Adonara | Cahaya kepedulian kembali menyapa Pulau Adonara. Sebagai wujud nyata komitmen dalam merajut harmoni dan mendukung […]

  • Presiden Jokowi: Tiap Rupiah Uang Rakyat Harus Dikelola Transparan

    Presiden Jokowi: Tiap Rupiah Uang Rakyat Harus Dikelola Transparan

    • calendar_month Sen, 20 Jul 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 88
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Komitmen pemerintah dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengenai penggunaan setiap rupiah uang rakyat adalah sama. Presiden Joko Widodo dalam sambutannya di acara penyampaian laporan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintah pusat (LHP LKPP) tahun 2019 menegaskan bahwa penggunaan uang rakyat tersebut harus dilakukan secara transparan dan bertanggung jawab. “Komitmen kita, Bapak/Ibu […]

  • UNICEF Indonesia & Prilly Latuconsina Ajak Anak Indonesia ‘Stop Bullying’

    UNICEF Indonesia & Prilly Latuconsina Ajak Anak Indonesia ‘Stop Bullying’

    • calendar_month Rab, 21 Nov 2018
    • account_circle Penulis
    • visibility 100
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, gardaindonesia.id | Dalam Rangka Menyambut Hari Anak Sedunia yang jatuh pada tanggal 20 November 2018, UNICEF Indonesia bersama dengan U-Report Indonesia menggandeng Prilly Latuconsina, aktris Indonesia usia 22 tahun, untuk mendiskusikan isu bullying yang bisa diakses di halaman Facebook Prilly Latuconsina dan UNICEF Indonesia. Menurut WHO/Organisasi Kesehatan Dunia, Bullying memiliki arti = “penggunaan kekuatan […]

expand_less