Muhammadiyah Tetapkan 1 Ramadhan 1447 H pada 18 Februari 2026
- account_circle Penulis
- calendar_month Kam, 8 Jan 2026
- visibility 289
- comment 0 komentar

![]()
Organisasi Islam yang didirikan pada 18 November 1912 (8 Dzulhijjah 1330 H) oleh KH. Ahmad Dahlan di Yogyakarta, berkarakter gerakan tajdid (pembaruan) dan amar ma’ruf nahi munkar ini menetapkan awal Ramadan dengan metode hisab hakiki wujudul hilal, bukan rukyat (melihat hilal secara langsung).
Jakarta | Muhammadiyah, organisasi kemasyarakatan Islam terbesar di Indonesia yang bergerak di bidang dakwah, pendidikan, kesehatan, dan sosial kemasyarakatan; telah menetapkan 1 Ramadan 1447 Hijriah yang mengacu pada prinsip Kalender Hijriah Global Tunggal yang menekankan keseragaman waktu ibadah secara global tanpa bergantung pada rukyat lokal.
Keputusan tersebut telah diformalkan dalam Maklumat Pimpinan Pusat Muhammadiyah Nomor 2/MLM/I.0/E/2025 tentang hasil Hisab Ramadhan, Syawal, dan Zulhijah 1447 Hijriah. Penetapan lebih awal ini menegaskan konsistensi Muhammadiyah dalam pendekatan astronomis sebagai dasar penentuan kalender keagamaan.
Organisasi Islam yang didirikan pada 18 November 1912 (8 Dzulhijjah 1330 H) oleh KH. Ahmad Dahlan di Yogyakarta, awalnya bernama Persyarikatan Muhammadiyah berkarakter gerakan tajdid (pembaruan) dan amar ma’ruf nahi munkar ini menetapkan awal Ramadan dengan metode hisab hakiki wujudul hilal, bukan rukyat (melihat hilal secara langsung).
Metode Muhammadiyah: Hisab Hakiki Wujudul Hilal
Awal bulan hijriah (termasuk Ramadan) ditetapkan jika memenuhi tiga kriteria yakni telah terjadi ijtimak (konjungsi), matahari dan bulan sudah sejajar (bulan baru telah lahir), Ijtimak terjadi sebelum matahari terbenam di wilayah Indonesia, dan saat matahari terbenam, bulan masih berada di atas ufuk (hilal wujud) yang mana walaupun hilal belum terlihat secara kasat mata.
Jika ketiga syarat ini terpenuhi, maka keesokan harinya ditetapkan sebagai 1 Ramadan.
Alasan Muhammadiyah tidak menggunakan Rukyat diantaranya :
- Muhammadiyah berpandangan bahwa Hisab (perhitungan astronomi) bersifat ilmiah, pasti, dan konsisten,
- Tidak bergantung pada cuaca atau perbedaan lokasi pengamatan
- Sejalan dengan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi
- Dasarnya adalah pemahaman terhadap dalil syar’i yang memberi ruang penggunaan ilmu pengetahuan untuk penentuan waktu ibadah.
Dampaknya, Muhammadiyah biasanya menetapkan awal Ramadan, Syawal, dan Zulhijah lebih awal. Kadang berbeda dengan pemerintah yang menggunakan metode hisab-rukyat (imkanur rukyat). Namun perbedaan ini dipahami sebagai khilafiyah (perbedaan pendapat) yang sah dalam Islam.
Muhammadiyah pun menegaskan bahwa perbedaan penetapan bukan perpecahan, umat Islam tetap harus saling menghormati, dan persatuan umat lebih utama daripada perbedaan metode.(*)
- Penulis: Penulis
- Editor: Roni Banase
- Sumber: Goodnews & ragam literatur











Saat ini belum ada komentar