Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Religi » Muhammadiyah Tetapkan 1 Ramadhan 1447 H pada 18 Februari 2026

Muhammadiyah Tetapkan 1 Ramadhan 1447 H pada 18 Februari 2026

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Kam, 8 Jan 2026
  • visibility 510
  • comment 0 komentar

Loading

Organisasi Islam yang didirikan pada 18 November 1912 (8 Dzulhijjah 1330 H) oleh KH. Ahmad Dahlan di Yogyakarta, berkarakter gerakan tajdid (pembaruan) dan amar ma’ruf nahi munkar ini menetapkan awal Ramadan dengan metode hisab hakiki wujudul hilal, bukan rukyat (melihat hilal secara langsung).

 

Jakarta | Muhammadiyah, organisasi kemasyarakatan Islam terbesar di Indonesia yang bergerak di bidang dakwah, pendidikan, kesehatan, dan sosial kemasyarakatan; telah menetapkan 1 Ramadan 1447 Hijriah yang mengacu pada prinsip Kalender Hijriah Global Tunggal yang menekankan keseragaman waktu ibadah secara global tanpa bergantung pada rukyat lokal.

Keputusan tersebut telah diformalkan dalam Maklumat Pimpinan Pusat Muhammadiyah Nomor 2/MLM/I.0/E/2025 tentang hasil Hisab Ramadhan, Syawal, dan Zulhijah 1447 Hijriah. Penetapan lebih awal ini menegaskan konsistensi Muhammadiyah dalam pendekatan astronomis sebagai dasar penentuan kalender keagamaan.

Organisasi Islam yang didirikan pada 18 November 1912 (8 Dzulhijjah 1330 H) oleh KH. Ahmad Dahlan di Yogyakarta, awalnya bernama Persyarikatan Muhammadiyah berkarakter gerakan tajdid (pembaruan) dan amar ma’ruf nahi munkar ini menetapkan awal Ramadan dengan metode hisab hakiki wujudul hilal, bukan rukyat (melihat hilal secara langsung).

Metode Muhammadiyah: Hisab Hakiki Wujudul Hilal

Awal bulan hijriah (termasuk Ramadan) ditetapkan jika memenuhi tiga kriteria yakni telah terjadi ijtimak (konjungsi), matahari dan bulan sudah sejajar (bulan baru telah lahir), Ijtimak terjadi sebelum matahari terbenam di wilayah Indonesia, dan saat matahari terbenam, bulan masih berada di atas ufuk (hilal wujud) yang mana walaupun hilal belum terlihat secara kasat mata.

Jika ketiga syarat ini terpenuhi, maka keesokan harinya ditetapkan sebagai 1 Ramadan.

Alasan Muhammadiyah tidak menggunakan Rukyat diantaranya :

  • Muhammadiyah berpandangan bahwa Hisab (perhitungan astronomi) bersifat ilmiah, pasti, dan konsisten,
  • Tidak bergantung pada cuaca atau perbedaan lokasi pengamatan
  • Sejalan dengan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi
  • Dasarnya adalah pemahaman terhadap dalil syar’i yang memberi ruang penggunaan ilmu pengetahuan untuk penentuan waktu ibadah.

Dampaknya, Muhammadiyah biasanya menetapkan awal Ramadan, Syawal, dan Zulhijah lebih awal. Kadang berbeda dengan pemerintah yang menggunakan metode hisab-rukyat (imkanur rukyat). Namun perbedaan ini dipahami sebagai khilafiyah (perbedaan pendapat) yang sah dalam Islam.

Muhammadiyah pun menegaskan bahwa perbedaan penetapan bukan perpecahan, umat Islam tetap harus saling menghormati, dan persatuan umat lebih utama daripada perbedaan metode.(*)

 

 

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Menko Polhukam & Mendagri Kunjungi  Perbatasan Motaain Timor Leste

    Menko Polhukam & Mendagri Kunjungi Perbatasan Motaain Timor Leste

    • calendar_month Kam, 18 Jun 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 163
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan selaku Ketua Pengarah Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP), Mahfud MD, bersama dengan Menteri Dalam Negeri selaku Kepala BNPP, Tito Karnavian, dijadwalkan untuk melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Belu, Provinsi Nusa Tenggara Timur yang berbatasan dengan Republik Demokratik Timor Leste. Menko Polhukam RI, Mahfud MD […]

  • 13 Bacaleg DPRD NTT Belum Memenuhi Syarat Pencalonan

    13 Bacaleg DPRD NTT Belum Memenuhi Syarat Pencalonan

    • calendar_month Jum, 3 Agu 2018
    • account_circle Penulis
    • visibility 144
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, gardaindonesia.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) menetapkan 944 Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) Memenuhi Syarat (MS) dalam pencalonan Anggota DPRD Prov NTT Tahun 2018. Dari total 957 Bacaleg yang ajukan berkas pencalonan; terdapat 13 Bacaleg yang Belum Memenuhi Syarat (BMS), demikian penegasan Ketua KPU Prov NTT, Maryanti Luturmas Adoe melalui […]

  • 7 Juta Raib, Lius Berek Bakal Laporkan Alfons Lete ke Polsek Tasbar

    7 Juta Raib, Lius Berek Bakal Laporkan Alfons Lete ke Polsek Tasbar

    • calendar_month Jum, 21 Okt 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 122
    • 1Komentar

    Loading

    Belu, Garda Indonesia | Basilius Berek alias Lius Berek, warga Desa Naitimu, Kecamatan Tasifeto Barat, Kabupaten Belu, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT); bakal melaporkan Alfonsius Lete, warga Kecamatan Raimanuk ke Polsek Tasifeto Barat atas dugaan tindak pidana penipuan. Lius Berek yang kesehariannya bekerja sebagai tukang ojek merasa telah ditipu oleh Alfons Lete. Dugaan penipuan yang […]

  • KSAD Jenderal Maruli Klarifikasi Insiden Pendukung Paslon

    KSAD Jenderal Maruli Klarifikasi Insiden Pendukung Paslon

    • calendar_month Sen, 8 Jan 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 166
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Insiden penganiayaan terhadap pendukung pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 03 Ganjar-Mahfud beberapa waktu lalu di Boyolali yang menjadi atensi publik kini tengah dijawab tegas Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Maruli Simanjuntak. Jenderal bintang empat itu secara tegas mengatakan bahwa insiden tersebut tidak ada kaitannya dengan netralitas TNI […]

  • Kekerasan Fisik Dominasi Kasus KDRT diI Deli Serdang

    Kekerasan Fisik Dominasi Kasus KDRT diI Deli Serdang

    • calendar_month Sen, 8 Apr 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 100
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | “Setiap korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), berhak mendapatkan pendampingan. Penanganan dan pendampingannya juga harus terpadu dengan tetap mengacu pada hak, kepentingan terbaik bagi korban dan tanpa diskriminasi,” ujar Ali Khasan, Asisten Deputi Perlindungan Hak Perempuan dari Kekerasan dalam Rumah Tangga dalam kegiatan Sosialisasi Pencegahan Kekerasan dalam Rumah Tangga di Kab. […]

  • Pemda Belu Eksekusi Program Berobat Gratis pada Agustus 2021

    Pemda Belu Eksekusi Program Berobat Gratis pada Agustus 2021

    • calendar_month Rab, 16 Jun 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 118
    • 0Komentar

    Loading

    Belu-NTT, Garda Indonesia | Pemerintah Kabupaten Belu, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) di bawah kepimpinan Bupati dr. Agustinus Taolin, Sp.PD-KGEH, FINASIM dan Wakil Bupati Drs. Aloysius Haleserens, M.M segera mengeksekusi program prioritas pengobatan gratis, pada Agustus 2021. Demikian dikatakan Bupati Belu, Agustinus Taolin saat berkunjung ke Kecamatan Tasifeto Timur, pada Selasa, 15 Juni 2021, sembari […]

expand_less