Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Pakar Tantang Aparat Periksa Luhut Terkait Toba Pulp Picu Banjir Sumatra

Pakar Tantang Aparat Periksa Luhut Terkait Toba Pulp Picu Banjir Sumatra

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Rab, 7 Jan 2026
  • visibility 177
  • comment 0 komentar

Loading

Pernyataan itu disampaikan I Wayan Titib Sulaksana menanggapi desakan aktivis lingkungan agar aparat penegak hukum memeriksa Ketua Dewan Ekonomi Nasional, Luhut Binsar Pandjaitan.

 

Jakarta | Pakar Hukum Pidana Universitas Airlangga, I Wayan Titib Sulaksana, menegaskan bahwa setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum. Ia menekankan hukum tidak boleh tebang pilih dengan hanya menyasar masyarakat kecil sementara pejabat negara terbebas dari proses hukum.

Pernyataan itu disampaikan Titib kepada wartawan, Senin, 5 Januari 2026 saat menanggapi desakan aktivis lingkungan agar aparat penegak hukum memeriksa Ketua Dewan Ekonomi Nasional, Luhut Binsar Pandjaitan.

Desakan tersebut berkaitan dengan dugaan keterlibatan PT Toba Pulp Lestari Tbk dalam banjir bandang di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

Titib mengingatkan prinsip persamaan di hadapan hukum telah diatur secara tegas dalam Undang-Undang Dasar 1945. Menurutnya, siapa pun yang patut diduga terlibat dalam kejahatan lingkungan wajib diperiksa tanpa melihat jabatan atau kekuasaan.

Ia menyebut bola kini berada di tangan aparat penegak hukum untuk menunjukkan keberanian dan independensi.

Sebelumnya, Juru Kampanye Pantau Gambut, Putra Saptian, mendesak Satgas Penertiban Kawasan Hutan dan Kejaksaan Agung memeriksa Luhut terkait polemik saham di PT TPL.

Putra menilai pemeriksaan penting dilakukan untuk memastikan ada atau tidaknya kepemilikan langsung maupun tidak langsung, termasuk kemungkinan sebagai penerima manfaat. Ia menyebut dalam banyak kasus kejahatan lingkungan, kepemilikan kerap disamarkan melalui skema nominee dan jaringan bisnis.

Putra menegaskan jika terbukti aktivitas PT TPL berkontribusi pada banjir, perusahaan dan pihak terkait dapat dijerat pidana berdasarkan UU Lingkungan Hidup dan UU Kehutanan.

Sementara itu, Luhut melalui juru bicaranya membantah keras memiliki afiliasi atau keterlibatan dengan PT Toba Pulp Lestari Tbk.

Manajemen PT TPL juga menepis tuduhan perusakan lingkungan dan mengklaim seluruh operasional telah sesuai izin serta prinsip pengelolaan hutan lestari.(*)

 

 

 

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dua Polwan Naik Pangkat Jadi Irjen dan Brigjen

    Dua Polwan Naik Pangkat Jadi Irjen dan Brigjen

    • calendar_month Rab, 31 Agu 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 86
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menerbitkan surat telegram (ST) kenaikan pangkat terhadap sejumlah perwira tinggi (pati) Polri. Sigit menaikkan setingkat lebih tinggi dari pangkat yang telah didapat sejumlah pati tersebut. Dari sejumlah perwira yang dipromosikan itu, di antaranya merupakan dua polwan. Keduanya mendapat kenaikan pangkat menjadi inspektur jenderal (Irjen) dan brigadir […]

  • Penjabat Wali Kota Kupang Tidak Tawar Menawar Terkait Disiplin

    Penjabat Wali Kota Kupang Tidak Tawar Menawar Terkait Disiplin

    • calendar_month Sel, 23 Agu 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 63
    • 0Komentar

    Loading

    Kota Kupang, Garda Indonesia | Penjabat Wali Kota Kupang, George Hadjoh dalam arahannya saat memimpin apel perdana pada Selasa pagi, 23 Agustus 2022, meminta ASN Kota Kupang untuk mulai berpikir dengan mindset yang berbeda. Menurutnya, Kota Kupang adalah Ibu Kota Provinsi NTT, maka cara berpikir ASN harus secara provinsi, dengan target kerja nasional, bila perlu […]

  • Semiotika Politik Got

    Semiotika Politik Got

    • calendar_month Ming, 12 Sep 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 97
    • 0Komentar

    Loading

    Oleh: Andre Vincent Wenas Akhirnya got naik kelas. Jadi wacana dunia sosial-politik nasional! Ada yang masuk got untuk inspeksi saluran, dan ada juga yang masuk got lantaran kecemplung. Inspeksi, itu artinya ya memeriksa on-the-spot (turba, turun ke bawah), kerja lapangan, kerja nyata, untuk memastikan segala sesuatunya berjalan sesuai rencana. Ini sering tidak disukai oleh bawahan […]

  • Kukuhkan Bunda PAUD Belu, Julie Laiskodat Pinta Proses Akreditasi PAUD

    Kukuhkan Bunda PAUD Belu, Julie Laiskodat Pinta Proses Akreditasi PAUD

    • calendar_month Ming, 30 Mei 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 135
    • 0Komentar

    Loading

    Belu-NTT, Garda Indonesia | Bunda PAUD Nusa Tenggara Timur (NTT) Julie Sutrisno Laiskodat mengukuhkan Dra. Freny Indriani Yanuarika menjadi Bunda PAUD Kabupaten Belu bersama 7 (tujuh) Bunda PAUD lainnya secara virtual, yakni Bunda PAUD Kabupaten TTU, Malaka, Sumba Barat, Sumba Timur, Ngada, Manggarai dan Manggarai Barat. Pengukuhan yang diikuti Bunda PAUD Kabupaten Belu dari rumah […]

  • Atensi PNK, Oesapa Barat Terima Mesin Pencacah Sampah Plastik Tenaga Surya

    Atensi PNK, Oesapa Barat Terima Mesin Pencacah Sampah Plastik Tenaga Surya

    • calendar_month Rab, 27 Sep 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 219
    • 1Komentar

    Loading

    Kupang, Garda Indonesia | Penataan Taman Muara Abu di Kelurahan Oesapa Barat, Kecamatan Kelapa Lima lebih dikembangkan pemerintah pada tahun 2023. Bahkan Politeknik Negeri Kupang (PNK) melalui Pusat Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (P3M) dengan program pengabdian kepada masyarakat (PKM) yang bersumber dari dana Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, memberikan bantuan kepada masyarakat berupa […]

  • Lagi, YPKM dan KASOGI Bantu Rumah untuk Warga Desa Pusu TTS

    Lagi, YPKM dan KASOGI Bantu Rumah untuk Warga Desa Pusu TTS

    • calendar_month Sab, 11 Jun 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 98
    • 0Komentar

    Loading

    SoE, Garda Indonesia | Yayasan Pelita Kehidupan Masyarakat (YPKM), dan Komunitas Soe Berbagi (KASOGI) kembali memberikan bantuan 1 (satu) unit rumah layak huni ke Adelina Missa (40) warga desa Pusu, Kecamatan Amanuban Barat, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT); diserahkan secara simbolis pada Sabtu 11 Juni 2022. Informasi yang dihimpun dan […]

expand_less