Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Ekonomi dan Bisnis » KAI Layani 503,5 Juta Pelanggan di Tahun 2025

KAI Layani 503,5 Juta Pelanggan di Tahun 2025

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Sab, 17 Jan 2026
  • visibility 196
  • comment 0 komentar

Loading

Hingga 2025, KAI membina 56 komunitas railfans dengan lebih dari 6.400 anggota dan melaksanakan 1.509 kegiatan bersama, terutama terkait keselamatan dan pencegahan pelecehan seksual.

 

Jakarta | PT Kereta Api Indonesia (Persero) mencatat kinerja positif sepanjang 2025 dengan melayani 503,5 juta pelanggan, tumbuh 8,52 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Peningkatan ini mencerminkan penguatan peran transportasi berbasis rel sebagai moda utama masyarakat, mencakup layanan KA jarak jauh dan lokal, KAI Commuter, KAI Bandara, LRT, hingga KCIC. Kinerja operasional turut menguat dengan tingkat ketepatan waktu keberangkatan 99,53 persen dan kedatangan 95,93 persen, yang menjadi fondasi kepercayaan publik terhadap layanan perkeretaapian nasional.

Direktur Utama KAI, Bobby Rasyidin, mengatakan peningkatan jumlah pelanggan tersebut menunjukkan posisi kereta api sebagai moda transportasi yang semakin diandalkan publik.

Total penumpang tersebut berasal dari layanan KA Jarak Jauh dan Lokal, KAI Commuter, KAI Bandara, KAI Wisata, LRT Sumsel, LRT Jabodebek, KCIC, serta KA Makassar–Parepare.

“Capaian ini mencerminkan meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap transportasi berbasis rel sebagai moda yang andal, aman, dan terjangkau,” tutur Bobby dalam keterangan yang diterima media, Rabu, 14 Januari 2026.

Sementara, Vice President Corporate Communication, KAI Anne Purba, mengungkapkan hingga kini KAI membina 56 komunitas railfans dengan total 6.455 anggota terdata. Sepanjang 2025, KAI telah melaksanakan 1.509 kegiatan bersama komunitas, terutama yang berkaitan dengan keselamatan perjalanan dan pencegahan pelecehan seksual di lingkungan perkeretaapian.

Capaian tersebut disampaikan dalam Railfans Community Gathering 2026 sebagai ajang evaluasi dan penguatan kolaborasi dengan komunitas. Dalam kegiatan ini, KAI juga meresmikan lokomotif livery vintage serta menegaskan kontribusi Balaiyasa Manggarai dalam pelestarian sejarah dan peningkatan kualitas sarana perkeretaapian.(*)

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tangkal Hoaks, Kadiv Humas Dorong Polisi Kerja sama Media & Masyarakat

    Tangkal Hoaks, Kadiv Humas Dorong Polisi Kerja sama Media & Masyarakat

    • calendar_month Rab, 2 Nov 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 135
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo mengingatkan seluruh jajaran Humas Polri dari tingkat polsek, polres hingga polda di seluruh Indonesia akan peran penting tenaga kehumasan dalam mengedukasi masyarakat dan menunjang kinerja Polri sebagai pengayom, pelindung, dan pelayan masyarakat. “Harapan saya di tahun 2023, teman-teman Divisi Humas bukan hanya sebagai […]

  • Jadi Menteri Agama, Yaqut Cholil Ingin Agama Jadi Inspirasi Bukan Aspirasi

    Jadi Menteri Agama, Yaqut Cholil Ingin Agama Jadi Inspirasi Bukan Aspirasi

    • calendar_month Kam, 24 Des 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 117
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas saat memberikan keterangan pers di Istana Merdeka, mengungkapkan keinginannya untuk menjadikan agama sebagai inspirasi bukan aspirasi. Hal itu disampaikannya usai diperkenalkan Presiden Joko Widodo sebagai calon Menteri Agama (Menag), di veranda belakang Istana Merdeka, Jakarta, pada Selasa sore, 22 Desember 2020, sebelum dilantik pada Rabu pagi, […]

  • Terang Listrik PLN Pecut Asa Warga Desa Letkolo & Nefoneut Kupang

    Terang Listrik PLN Pecut Asa Warga Desa Letkolo & Nefoneut Kupang

    • calendar_month Kam, 15 Mei 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 117
    • 0Komentar

    Loading

    Menempuh jalur darat dari Kota Kupang sejauh 138 kilometer, tak mengurung semangat PLN UP2K Kupang untuk terus melistriki desa dan dusun belum berlistrik di Provinsi Nusa Tenggara Timur.   Kupang | Harapan baru untuk hidup yang lebih baik melalui listrik untuk warga Desa Letkole dan Desa Nefoneut, Kecamatan Amfoang Barat Daya, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara […]

  • Mahfud Nilai Pasal Penghinaan Presiden KUHP Baru Bertentangan Konstitusi

    Mahfud Nilai Pasal Penghinaan Presiden KUHP Baru Bertentangan Konstitusi

    • calendar_month Jum, 9 Jan 2026
    • account_circle Penulis
    • visibility 207
    • 0Komentar

    Loading

    Mahfud menyatakan substansi pasal tersebut keliru karena negara malah mempersempit ruang kebebasan warga. Ia mendukung gugatan masyarakat terhadap pasal itu ke Mahkamah Konstitusi.   Jakarta | Mantan Menko Polhukam Mahfud MD menilai Pasal 218 tentang Penghinaan Presiden dan Wakil Presiden dalam KUHP baru bertentangan dengan konstitusi. Mahfud menyebut pasal tersebut bermasalah jika digunakan untuk membungkam […]

  • Merajut Pesona Peradaban Prasejarah di Gua Monyet Kota Kupang

    Merajut Pesona Peradaban Prasejarah di Gua Monyet Kota Kupang

    • calendar_month Sel, 1 Jun 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 177
    • 0Komentar

    Loading

    Oleh : Ni Made Dewi Wahyuni, S.S. Bentang alam berupa tebing dan gua karst adalah saujana mata yang tampak di pesisir pantai barat Kota Kupang yang berjarak kurang lebih 10 km ke arah barat dari kantor Gubernur Nusa Tenggara Timur dan merupakan jalur menuju Pelabuhan Tenau. Jejak peradaban dari zaman prasejarah tersebut tampak samar terlihat […]

  • Perpol Polisi di Jabatan Sipil Itu Bentuk Pembangkangan Konstitusi

    Perpol Polisi di Jabatan Sipil Itu Bentuk Pembangkangan Konstitusi

    • calendar_month Kam, 18 Des 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 257
    • 0Komentar

    Loading

    Mahfud menyatakan sebagai ahli hukum dirinya memiliki kewajiban moral dan akademik untuk meluruskan aturan yang dinilai menyimpang.   Makassar | Pakar Hukum Tata Negara Mahfud MD menilai Peraturan Polri (Perpol) Nomor 10 Tahun 2025 bertentangan dengan konstitusi. Perpol tersebut mengatur penempatan anggota Polri aktif pada jabatan sipil di 17 kementerian dan lembaga pemerintah. Mahfud menyatakan […]

expand_less